Tentang Muslim Munafik
Imam Abu Hamza al-Masri: "Mereka [para pendukung dan anggota Muslim Parliament of Great Britain = MPGB] adalah Muslim kucing, yang tidak mengerti apa-apa tentang Islam ... Apa yang bisa Parlemen Muslim lakukan? Hanya duduk seperti monyet di antara anggota parlemen yang sebenarnya."
Komentar: Anggota MPGB dikenal sebagai "Moderat". Di sini Bakri mengungkapkan bahwa mereka sebenarnya hanyalah setengah-hati, orang percaya yang tidak berpengetahuan - yaitu "munafik" menurut Alquran.
Tentang Toleransi Islam dan Kesetaraan
Imam Arshad Misbahi (Manchester Central Mosque): "Pelaksanaan hukuman bagi gay Muslim adalah bagian dari prinsip utama Islam: Seks di luar pernikahan dilarang, ini dinyatakan dalam Quran dan nabi (damai dan rahmat atas dia) telah menyatakan bahwa hukuman ini [pembunuhan] adalah patut bagi perilaku seperti itu.”
Komentar: Dia tahu Syariah biadabnya!
Abu Usamah (mualaf Amerika, tinggal di Inggris): "Jika seandainya saya menyebut homoseksual menyimpang, kotor, anjing kotor yang harus dibunuh ... itulah kebebasan saya berbicara, bukan?”
Komentar: Sebenarnya, tidak. Itu sudah melewati batas ke dalam hasutan untuk membunuh ('siapa yang harus dibunuh').
Muhammad Rateb Al-Nabulsi (Syria): "Homoseksualitas melibatkan tempat yang kotor, dan tidak menghasilkan keturunan. Homoseksualitas menyebabkan kehancuran homoseksual itu. Itu sebabnya, saudara-saudara, homoseksualitas mendapat hukuman mati."
Komentar: Kata-kata kasar lainnya dari Muslim homophobic yang ngaco.
Sheikh Khalifa (Kenya): "Kami meminta warga Kenya menghindari bisnis yang dimiliki oleh orang-orang seperti itu [homoseksual] dan selanjutnya menunjukkan tindakan diskriminasi secara terbuka sebagai cara untuk menghentikan tindakan jelek mereka. Mereka harus ditolak di kalangan masyarakat. "Kematian adalah hukuman satu-satunya yang disebutkan oleh Islam bagi orang tersebut. Kami mendesak pemerintah kita untuk mempertimbangkan membolehkan kita untuk menggunakan metode tersebut untuk menangani tindakan yang merendahkan harkat manusia itu."
Komentar: Orang membunuh bukan "merendahkan harkat manusia” tetapi menjadi homoseksual, ya?
Imam Abu Hamza al-Misri: "Jika seorang kafir (non muslim) berjalan di sebuah negara Muslim, dia seperti seekor sapi. Siapa saja boleh mengambilnya. Begitu hukum Islam... Jika seorang kafir berjalan di dekatmu dan Anda menangkapnya, dia merupakan barang rampasan. Anda dapat menjualnya di pasar.... Jika Muslim tidak bisa membawa dan menjual mereka di pasar, ya dibunuh saja. Tidak apa-apa .... Saya hanya mengatakan realitas yang ada di buku-buku Islam. Saya katakan atau tidak, hal itu terdapat di buku-buku.”
Komentar: Kecuali Anda adalah seorang dzimmi yang diakui, Anda merupakan bahan mainan yang fair bagi umat Islam di Negara Islam. Anda bisa ditangkap dan diperlakukan sebagai "ghanima" (barang rampasan perang) dan diperbudak.
Abu Usamah: “Perempuan tidak sempurna (deficient), walau pun mereka memiliki gelar PhD. Intelektualitasnya tidak lengkap. Dia mungkin menderita hormon yang membuat dia emosional. Dibutuhkan dua saksi dari seorang wanita untuk sama dengan saksi salah satu pria.”
Komentar: Betapa senangnya Usamah mengetahui bahwa dia begitu sangat unggul terhadapa setiap wanita.
Imam Feisel Abdul Rauf (mantan pemimpin proyek "ground-zero mosque”): "Saya tidak percaya pada dialog antar agama."
Dr Abd Al-Aziz Fawzan Al-Fawzan (Suadi Arabia): "Seseorang yang menyangkal Allah, menyembah Kristus, putra Maria ... apa kamu suka hal-hal yang ia katakan dan lakukan? Apkah kamu tidak membenci iman yang bertuhan banyak (polytheist)? Barang siapa yang berkata, 'Aku tidak membenci,' bukan seorang Muslim. Ini bukan rasisme, kita tidak membenci polytheist karena warna kulitnya, jenis kelamin, darah, negaranya. Tapi, jika orang ini adalah seorang kafir, bahkan jika pun orang ini adalah ibu atau ayah saya, Allah melarang, atau putra atau putri saya, saya harus membencinya."
Komentar: Singkatnya,"Bencilah kafir, non-Muslim."
Abu Bakar (Ulama Australia): "Agama saya [Islam] tidak mentolerir agama lain. Agama itu tidak mentolerir. Hukum satu-satunya yang perlu disebarkan, dapat di sini atau di mana pun, harus Islam."
Juru bicara Jamaat-e-Islami (Pakistan): "Orang-orang homoseksual adalah kutukan bagi masyarakat dan sampah sosial, mereka tidak layak menjadi Muslim atau orang Pakistan."
Komentar: Tidak ada sejenis persamaan hak bagi semua, sesungguhnya - tidak ada sejenis persamaan hak.
Syaikh Muhammad Hassan (Mesir): "Rasulullah berkata: ‘Tidak diijinkan (untuk menumpahkan) darah seorang Muslim yang menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan aku adalah utusan Allah, kecuali untuk salah satu dari tiga kondisi berikut ... (Ketiga), orang yang meninggalkan agamanya, dan memisahkan diri dari masyarakat.’ Haditsnya terdapat di kedua Sahihs (yaitu Bukhari dan Muslim). ‘Orang yang meninggalkan agamanya, dan memisahkan diri dari masyarakat.’ Islam tidak memaksa siapa pun untuk memasuki Islam. Konsep ini perlu ditegakkan dengan kokoh. Islam tidak memaksa siapa pun untuk masuk. Tidak. Tidak ada paksaan dalam agama. Tetapi kami memberitakan (Islam) dalam kebenaran, belas kasihan, kemuliaan, dan kerendahan hati. Siapapun yang berkata setelah khotbah-siapapun yang berkata setelah (menerima) dakwah dan panggilan (masuk Islam),"Tidak, saya tidak akan masuk agama ini.", Kami katakan kepadanya, "Tidak ada paksaan dalam agama." Kebenaran tampak jelas terpisah dari kesalahan. Kami mengucapkan pernyataan dari Allah SWT, "Biarkan dia yang percaya, dan biarkan dia yang akan kafir" (QS. 18:29). Kami mengucapkan pernyataan Allah SWT, "Anda memiliki agama Anda dan saya memiliki agama saya" (QS. 109:6). Indah. Hal ini setelah dakwah dan panggilan (masuk Islam). Tapi jika dia masuk Islam atas kehendak sendiri, dia tidak memiliki hak untuk meninggalkan agama Allah kapan saja dia mau, mengguncang fondasi masyarakat Muslim. Tidak, dia tidak berhak. Sama sekali tidak berhak. Tapi dia memiliki hak, setelah (Islam) dijelaskan kepadanya dan berkata, "Aku akan masuk" atau "Saya tidak akan masuk agama ini." Tetapi untuk memasuki dan meninggalkannya kapan saja dia mau? Tidak. Ini adalah sesuatu yang tidak dapat diterima dalam agama Allah SWT. Tunjukkan pada saya sebuah konstitusi mana saja di bumi yang memberikan hal seperti itu untuk warga negaranya. Melainkan siapapun yang menentang konstitusi negara mana pun dituduh penghianat atau makar. Semua orang yang akrab dengan pengkhianatan tahu bahwa hukumannya adalah kematian. Jadi apa pendapatmu tentang orang yang mengkhianati agama Allah SWT, orang yang mengkhianati Allah dan Rasul-Nya? "Hai orang-orang yang beriman! Jangan mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, atau sengaja mengkhianati kepercayaan Anda (QS. 8:27)"
Komentar: Di sini kita melihat bagaimana Islam menafsirkan ayat "tidak ada paksaan dalam agama", menganggap murtad sebagai "menghianati" Islam (bukan masalah pilihan pribadi) atau sebagai "makar" (karena Islam mengakui tidak ada pemisahan antara otoritas temporal dan spiritual) dan bagaimana Islam mendukung pembunuhan orang murtad. Juga penting diperhatikan bahwa Syeikh tidak menyebutkan fakta bahwa jika Anda menolak untuk kembali ke Islam Anda diharuskan menjadi Dhimmi, yang berarti bahwa sementara Anda tetap pada agama Anda, Anda kehilangan kewarganegaraan Anda.
Syekh Abdul Aziz bin Abdullah (Mufti Besar Arab Saudi): "Adalah perlu menghancurkan semua gereja di wilayah ini [Semenanjung Arab]." Catatan: Mufti membuat pernyataannya dalam menanggapi pertanyaan yang diajukan oleh sebuah delegasi dari Kuwait: seorang anggota parlemen Kuwait baru-baru ini menyerukan "penghapusan" gereja (dia kemudian "mengklarifikasi" dengan mengatakan bahwa maksudnya ialah tidak ada pembangunan gereja di Kuwait), dan delegasi ingin mengkonfirmasi posisi Syariah terhadap gereja. Selanjutnya, Mufti menekankan bahwa Kuwait adalah bagian dari Semenanjung Arab, dan oleh karena itu perlu menghancurkan semua gereja di dalamnya."
Komentar: Jadi, kita melihat bagaimana reaksi Islam terhadap agama lain di dalam wilayahnya sendiri.