DPD : Gubernur DI Yogyakarta tak Perlu Dijabat Sultan

Post Reply
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

DPD : Gubernur DI Yogyakarta tak Perlu Dijabat Sultan

Post by Laurent »

Senin, 05 Maret 2007 21:36:00
DPD : Gubernur DI Yogyakarta tak Perlu Dijabat Sultan
Laporan: Yusuf Assidiq

Jakarta-RoL--Beberapa anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mempertanyakan kepantasan dan kepatutan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta dijabat temurun-temurun masing-masing Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Adipati Paku Alam.

Selain dinilai dapat melestasikan praktek feodalisme, hal ini juga untuk menyesuaikan dengan praktik pemilihan kepala daerah secara langsung.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tim Kerja (Timja) VI Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Kausar AS di Ruang PAH I DPD lantai 2 Gedung DPD Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (5/3). Dalam RDP, Timja VI PAH I DPD dipimpin ketuanya Subardi. Selain menyangkut kedudukan sultan, rapat juga menyinggung tentang ketentuan mengenai keistimewaan DI Yogyakarta yang tidak perlu diatur dalam undang-undang (UU) tersendiri mengingat sudah tercakup dalam Undang-Undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah.

Anggota PAH I, Nita Budhi Susanti mengkhawatirkan, pemberian keistimewaan untuk satu daerah tertentu menjadi pemicu bagi daerah-daerah lain meminta keistimewaan karena semua daerah relatif memiliki keistimewaan tertentu. Perihal kontribusi, rata-rata daerah bekas kerajaan nusantara memiliki kontribusi untuk mendirikan negara ini.

“Dari Papua sampai Aceh, minta diistimewakan. Kalau semua daerah minta istimewa, apa jadinya negara ini,” jelasnya. “Kita jangan berbicara skup kecil Yogyakarta, tetapi dampaknya secara umum.”


Menurutnya, semua warga negara mempunyai kesamaan hak di dalam pemerintahan tanpa terkecuali. Akan tetapi lebih afdol jika Sri Sultan dan Paku Alam tidak menjabat sebagai kepala daerah asalkan kepala daerah menjamin pengalokasian biaya pemeliharaan dan pelestarian keraton dan budayanya. “Sultan tidak perlu berpolitik dan tidak usah di pemerintahan, sehingga tidak terjadi keributan lagi.”

Sementara Harun Al Rasyid, anggota PAH I, juga menyatakan hal senada. Ia mengingatkan perlunya kehati-hatian untuk memutuskan atau menetapkan Sri Sultan atau Paku Alam sebagai kepala daerah. Dia berpendapat, menjadikan Sri Sultan dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur tidak sesuai dengan perkembangan dewasa ini.

Karenanya, ketentuan yang tercantum dalam draft RUU Keistimewaan Yogyakarta itu harus dihilangkan dan memisahkannya dengan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur. “Kalau bisa diadopsi menjadi bagian dari keistimewaan Yogyakarta maka rakyat tidak akan menggugat suatu saat.”

Jalan keluarnya, tetap menganggap DI Yogyakarta seperti sebuah kerajaan yang tetap dihormati karena dipimpin seorang Sri Sultan yang mengayomi daerah itu, terpisah dengan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dipilih langsung sebagai kepala daerah. Ia mencontohkan, pemerintahan Kerajaan Inggris Raya tetap dipercayakan kepada Perdana Menteri yang dipilih melalui pemilihan umum, sementara ratu atau rajanya menjadi simbol negara.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kausar AS memaparkan, perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut Kausar AS, keistimewaan DI Yogyakarta sampai saat ini belum teraktualisasikan dalam UU sebagaimana ketentuan UUD 1945 karena saat ini pemerintahan DI Yogyakarta diatur dengan UU 3/1950 jo UU 19/1950 sebagai pelaksanaan UUDS 1950.

Dari aspek legal formal, Pasal 18 UUD 1945 mengakui dan menghormati eksistensi daerah yang bersifat istimewa. Atas dasar itulah maka UU tentang Pemerintahan Daerah (UU 5/1974 dan UU 22/1999) mengatur keistimewaan DI Yogyakarta walaupun hanya menyangkut penempatan Sri Sultan dan Paku Alam pada jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Adapun substansi keistimewaan draft RUU yang diusulkan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta adalah pada aspek pemerintahan yang menyatakan Gubernur dan Wakil Gubernur DI Yogyakarta secara otomatis dijabat Sultan dan Paku Alam. Dalam melaksanakan tugas Gubernur dibantu seorang Deputi. pur

http://www.republika.co.id/online_detai ... &kat_id=23
Hand15
Posts: 339
Joined: Wed Oct 05, 2005 2:40 am

Post by Hand15 »

Kalo Sultannya di tiadakan, gua bakalan jamin Yogyakarta ngancam merdeka.
up1234go
Posts: 1655
Joined: Tue Jul 04, 2006 12:05 pm

Post by up1234go »

langkah awal islamisasi jawa
BATAQ_ZION
Posts: 17
Joined: Mon Jul 28, 2008 10:23 am

Post by BATAQ_ZION »

hmmmmm
User avatar
Luv_Pink
Posts: 1286
Joined: Wed Jan 03, 2007 3:51 pm
Location: C:\Private Room

Post by Luv_Pink »

up1234go wrote:langkah awal islamisasi jawa
bisa jadi.... mungkin karena masih banyak pengikut kejawen di jogja
yvptgxj
Posts: 1844
Joined: Fri Mar 06, 2009 8:58 pm

Post by yvptgxj »

up1234go wrote:langkah awal islamisasi jawa
***
LuvPink wrote:bisa jadi.... mungkin karena masih banyak pengikut kejawen di jogja
Jaringan orang2 PKS adalah salah satu mesin dalam melepas isu reformasi keberbagai sudut pandang (mencuri ide kaum sekuler).

Senat/BEM benar2 mereka kuasai dengan amat terampil. Soal Lembaga2 lain juga ingin mereka kuasai.

Bagi kaum kiri non muslim angkatan reformasi, (penyokong dari daerah untuk FORKOT di jakarta) hal ini sudah jelas amat terpukul.
yvptgxj
Posts: 1844
Joined: Fri Mar 06, 2009 8:58 pm

Post by yvptgxj »

Yogyakarta adalah salah satu garapan mereka dengan melempar isu2 reformasi ke level nasional dan daerah agar jogya bisa lepas dari cengkeraman kesultanan (yang masih melindungi ke eksklusifan kejawen di yogya).

Waspadalah!
walet
Posts: 5858
Joined: Wed Feb 11, 2009 4:52 am
Contact:

Re: DPD : Gubernur DI Yogyakarta tak Perlu Dijabat Sultan

Post by walet »

Kan DIY istimewa karena sejarah penggabungan kerajaan Yogyakarta ke Indonesia.
Orang itu gak tau sejarah aja.
SexPuji
Posts: 284
Joined: Sun Mar 08, 2009 4:00 pm
Location: Masjidil Aq-So/Bait Ellohim

Re: DPD : Gubernur DI Yogyakarta tak Perlu Dijabat Sultan

Post by SexPuji »

Gue org jogja n kafir tp gue jelas dukung sultan,soalnya dia ga fanatik n sebenernya islam kejawen baik dibandingin yg di jkt,Pokoknya gue dukung Sultan Sayiddin PenotoGomo.
n lagi pula kan ada piagam perjanjian Masuknya Jogja ke RI antara Sri Paduka Sri Sultan Hammengkubuwono 9 ma si pak karno.

Kalo boleh jujur jg gue lebih bangga jd org jogja dr pd jd orang indo!!! Propinsi tersedikit korupnya se indo,sayang sekarang jogja mulai disusupi fpi n dl sama laskar jihad di kali urang
nap.bon
Posts: 1011
Joined: Wed Jun 27, 2012 8:04 pm
Location: United States of Indonesia

Re: DPD : Gubernur DI Yogyakarta tak Perlu Dijabat Sultan

Post by nap.bon »

Yang jelas dulu:
Tahun 1945
Yogyakarta negara merdeka, kedaulatannya diakui oleh Belanda dan Negara-negara Barat.

Indonesia: belum ada, dianggap wilayah Belanda.

Well ingat, Jangan Sekali-Sekali Melupakan Sejarah!!!
Post Reply