gw punya cerita, ini real alias nyata atawa bener2 terjadi.
tetangga gw tukang shalat.(abis banyak banget sih, 5x klo ngga salah)
suatu ketika dia marah2 dg istrinya gara2 anaknya,ngga sampai baku hantam sih (tapi islam khan boleh untuk menyiksa istrinya ya?)
tapi gw lihat cukup membuat tetangga sekitar terganggu
saat itu pas harusnya shalat siang jam 12 an lah kira2.
gw perhatikan,begitu waktunya beliau dg entengnya meninggalkan istrinya untuk shalat.
yg jadi pertanyaannya apa diterima tuh doanya?
Diterima ngga sih doanya,setelah bersitegang dg sesama
he....he.....he.......Sashimi wrote:jangankan doa, biar malemnya tuh bini di ajak ml, trus bininya nolak, bininya bisa kena kutukan malaikat
bisa ya,ngga mau ml aja bisa kena kutukan ? kacaian banget nasib wanita2
muslim.
klo jadi gw nih (mis. gw wanita islam, lansung ngga pakai ba bi bu langsug murtad bin jadi kafir yg paling kafir.)
trus jika si bini dalam keadaan haid or men atau di vaginanya baru sakit gimana tindakan suami ?
- United Nation
- Posts: 1951
- Joined: Wed May 14, 2008 9:00 pm
- Location: Princeton University
- Contact:
- UmatMuhammad
- Posts: 423
- Joined: Mon Jan 28, 2008 3:52 am
Re: Diterima ngga sih doanya,setelah bersitegang dg sesama
Shalat itu kewajiban bagi Muslim, tidak shalat hukum nya Dosa.suryadi wrote:gw punya cerita, ini real alias nyata atawa bener2 terjadi.
tetangga gw tukang shalat.(abis banyak banget sih, 5x klo ngga salah)
suatu ketika dia marah2 dg istrinya gara2 anaknya,ngga sampai baku hantam sih (tapi islam khan boleh untuk menyiksa istrinya ya?)
tapi gw lihat cukup membuat tetangga sekitar terganggu
saat itu pas harusnya shalat siang jam 12 an lah kira2.
gw perhatikan,begitu waktunya beliau dg entengnya meninggalkan istrinya untuk shalat.
yg jadi pertanyaannya apa diterima tuh doanya?
Sesungguhnya Shalat mencegah perbuatan keji dan Mungkar...... Shalat yang dilakukan karena kecintaan pada Allah, akan membawa manusia ke arah yang baik, tapi jika dilakukan cuma karena takut api neraka, riya, takut di bilang gak alim,(kurang ikhlas) dsb.... saya gak berani ngomong konsekuensinya....
Semua tergantung pada Niat.... dan Hanya Allah saja dan (malaikat dgn ijin Allah saja) yang tahu Niat manusia.... jadi pertanyaan anda tidak bisa di jawab oleh Manusia.
Salam sejahtera
- United Nation
- Posts: 1951
- Joined: Wed May 14, 2008 9:00 pm
- Location: Princeton University
- Contact:
Re: Diterima ngga sih doanya,setelah bersitegang dg sesama
mengapa?UmatMuhammad wrote: Shalat itu kewajiban bagi Muslim, tidak shalat hukum nya Dosa.
Sesungguhnya Shalat mencegah perbuatan keji dan Mungkar...... Shalat yang dilakukan karena kecintaan pada Allah, akan membawa manusia ke arah yang baik, tapi jika dilakukan cuma karena takut api neraka, riya, takut di bilang gak alim,(kurang ikhlas) dsb.... saya gak berani ngomong konsekuensinya....
Semua tergantung pada Niat.... dan Hanya Allah saja dan (malaikat dgn ijin Allah saja) yang tahu Niat manusia.... jadi pertanyaan anda tidak bisa di jawab oleh Manusia.
Salam sejahtera
Suryadi wrote:
Bini pertama Haid? Ada bini kedua - BERES!
Bini kedua Haid? Ada Bini Ketiga - BERES!
Bini ketiga juga Haid??? ada Bini keempat - BERES tHO??!
Bosen ama Salah satu bini?
Ceraikan Satu - Kawinin Yang lain - Beres!
Sungguh agama Rahmatan lil' ....
solusinya adalah : Poligami.trus jika si bini dalam keadaan haid or men atau di vaginanya baru sakit gimana tindakan suami ?
Bini pertama Haid? Ada bini kedua - BERES!
Bini kedua Haid? Ada Bini Ketiga - BERES!
Bini ketiga juga Haid??? ada Bini keempat - BERES tHO??!
Bosen ama Salah satu bini?
Ceraikan Satu - Kawinin Yang lain - Beres!
Sungguh agama Rahmatan lil' ....
- UmatMuhammad
- Posts: 423
- Joined: Mon Jan 28, 2008 3:52 am
- UmatMuhammad
- Posts: 423
- Joined: Mon Jan 28, 2008 3:52 am
Suami yang cinta istri akan mengerti dengan keadaan istrinya, komunikasi yang baik perlu dijalin dalam kehidupan berumahtangga....supercabe wrote:Suryadi wrote: solusinya adalah : Poligami.
Bini pertama Haid? Ada bini kedua - BERES!
Bini kedua Haid? Ada Bini Ketiga - BERES!
Bini ketiga juga Haid??? ada Bini keempat - BERES tHO??!
Bosen ama Salah satu bini?
Ceraikan Satu - Kawinin Yang lain - Beres!
Sungguh agama Rahmatan lil' ....
Poligami dibolehkan Islam jika bisa Adil dan ada restu dari istri sebelumnya. Sangat sulit untuk bersikap adil bagi kita manusia biasa... anjuran saya... jangan Poligami
Poligami dibolehkan untuk tujuan reproduksi ( pada khasus wanita mandul).
Poligami dibolehkan dengan tujuan baik, jika di zaman dulu adalah emotional security dan masalah ekonomi (finance), menyupport seumur hidup Istri yang di Poligami.
Banyak kok muslim yang cinta istrinya walau dia istrinya mandul, istrinya mengerti dan pasrah kalo dia mau kawin lagi buat keturunan, namun dia tidak melakukan Poligami, melainkan mengadopsi anak.... semua berpulang pada manusianya.
@UmatMuhammad
Kotbah ya mas?
anda cuma nyari pembenaran atas ajaran yg anda sendiri sebenarnya tidak merasa "sreg".
UmatMuhammad wrote:
“… Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka…”.
Inikah komunikasi yg anda maksud??
UmatMuhammad wrote:
Lihat yg saya bold-kan.
Apakah ketentuan "Harus ada ijin dari isteri" merupakan keharusan???
menurut hukum positif indonesia, cth: undang-undang perkawinan indonesia (uu no. 1 th 74 ), seorang muslim yang ingin berpoligami haruslah mendapatkan ijin dari isterinya terlebih dahulu.
Pertanyaannya adalah: apakah dalam hukum Islam benar harus begitu?
Tampak anda sendiri tidak mengetahui teladan nabi anda sendiri. Mari lihat :
Dari Ummu Salamah, bahwa ketika Nabi saw mengirim utusan untuk meminangnya, ia berkata: "Tidak seorangpun dari waliku yang hadir". Rasulullah bersabda : "Semua walimu baik yang hadir maupun yang tidak hadir, tidak ada yang tidak menyukai hal ini". (HR. Ahmad dan Nasa'i).
hadis ini menerangkan bahwa muhammad waktu menikahi ummu salamah tidak meminta ijin dulu kepada isteri2nya yang terdahulu.
Abdurrahman bin 'Auf berkata kepada Ummu hakim binti Qarizh: "Maukah kamu menyerahkan urusanmu kepadaku?" Ia menjawab: "Baiklah". Ia berkata: "Kalau begitu, sekarang kamu saya nikahi". (HR. Bukhari).
Hadis ini menjelaskan bahwa ketika sahabat Abdurrahman bin 'Auf menikahi Ummu Hakim juga tidak meminta persetujuan isteri2 terdahulu.
jelas bahwa dalam contoh dan praktek yang berjalan pada masa muhammad dan para sahabat, tidak ada aturan bahwa suami yang berpoligami harus mendapat izin dari isteri terdahulu.
Hal ini tidak sejalan dengan syari'at islam mas! Syari'at jelas menetapkan bahwa pernikahan adalah hak setiap orang yang menginginkannya! Orang lain tidak berhak untuk merintangi atau mempersulitnya. (dengan batas 4 isteri).
Mengapa seorang wanita tidak boleh merintangi laki2 untuk berpoligami? Logika berpikirnya adalah: karena perempuan tidak memiliki hak kewalian terhadap seorang lelaki, tetapi sebaliknya laki2 mempunyai hak kewalian thd isteri/perempuan. Oleh karena itu tidaklah logis apabila seorang perempuan yang secara hukum islam tidak memiliki hak kewalian thd suami mengharuskan seorang suami untuk meminta izin darinya untuk menikah lagi.
ngerti?
UmatMuhammad wrote:
anda katakan bahwa isu penting jaman dulu dalam poligami adalah : "emotional security dan masalah ekonomi".
Jika ayat tsb masih bisa diberlakukan dijaman skrg ini, masalah apa yang menjadi isu penting?
lalu bagaimanakah penerapan yg seharusnya dilakukan untuk jaman modern ini?
Kotbah ya mas?
anda cuma nyari pembenaran atas ajaran yg anda sendiri sebenarnya tidak merasa "sreg".
UmatMuhammad wrote:
mari kita coba lihat bunyi dari surat An-Nisa ayat 34 tersebut:Suami yang cinta istri akan mengerti dengan keadaan istrinya, komunikasi yang baik perlu dijalin dalam kehidupan berumahtangga....
“… Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka…”.
Inikah komunikasi yg anda maksud??
UmatMuhammad wrote:
seharusnya yang dituruti anjuran dari Awloh SWT mu ataukah anjuran dari dirimu sendiri?Poligami dibolehkan Islam jika bisa Adil dan ada restu dari istri sebelumnya. Sangat sulit untuk bersikap adil bagi kita manusia biasa... anjuran saya... jangan Poligami
Lihat yg saya bold-kan.
Apakah ketentuan "Harus ada ijin dari isteri" merupakan keharusan???
menurut hukum positif indonesia, cth: undang-undang perkawinan indonesia (uu no. 1 th 74 ), seorang muslim yang ingin berpoligami haruslah mendapatkan ijin dari isterinya terlebih dahulu.
Pertanyaannya adalah: apakah dalam hukum Islam benar harus begitu?
Tampak anda sendiri tidak mengetahui teladan nabi anda sendiri. Mari lihat :
Dari Ummu Salamah, bahwa ketika Nabi saw mengirim utusan untuk meminangnya, ia berkata: "Tidak seorangpun dari waliku yang hadir". Rasulullah bersabda : "Semua walimu baik yang hadir maupun yang tidak hadir, tidak ada yang tidak menyukai hal ini". (HR. Ahmad dan Nasa'i).
hadis ini menerangkan bahwa muhammad waktu menikahi ummu salamah tidak meminta ijin dulu kepada isteri2nya yang terdahulu.
Abdurrahman bin 'Auf berkata kepada Ummu hakim binti Qarizh: "Maukah kamu menyerahkan urusanmu kepadaku?" Ia menjawab: "Baiklah". Ia berkata: "Kalau begitu, sekarang kamu saya nikahi". (HR. Bukhari).
Hadis ini menjelaskan bahwa ketika sahabat Abdurrahman bin 'Auf menikahi Ummu Hakim juga tidak meminta persetujuan isteri2 terdahulu.
jelas bahwa dalam contoh dan praktek yang berjalan pada masa muhammad dan para sahabat, tidak ada aturan bahwa suami yang berpoligami harus mendapat izin dari isteri terdahulu.
Hal ini tidak sejalan dengan syari'at islam mas! Syari'at jelas menetapkan bahwa pernikahan adalah hak setiap orang yang menginginkannya! Orang lain tidak berhak untuk merintangi atau mempersulitnya. (dengan batas 4 isteri).
Mengapa seorang wanita tidak boleh merintangi laki2 untuk berpoligami? Logika berpikirnya adalah: karena perempuan tidak memiliki hak kewalian terhadap seorang lelaki, tetapi sebaliknya laki2 mempunyai hak kewalian thd isteri/perempuan. Oleh karena itu tidaklah logis apabila seorang perempuan yang secara hukum islam tidak memiliki hak kewalian thd suami mengharuskan seorang suami untuk meminta izin darinya untuk menikah lagi.
ngerti?
UmatMuhammad wrote:
Tapi anda kurang jelas dan kurang konsisten dengan pernyataanmu selanjutnya :Poligami dibolehkan untuk tujuan reproduksi ( pada khasus wanita mandul).
anda termasuk muslim yg memilih poligami sebagai solusi untuk melanjutkan keturunan, atau tetap setia dengan pasangan anda sekalipun ia mandul? Islam mengajarkan yg spt apa idealnya?Banyak kok muslim yang cinta istrinya walau dia istrinya mandul, istrinya mengerti dan pasrah kalo dia mau kawin lagi buat keturunan, namun dia tidak melakukan Poligami, melainkan mengadopsi anak.... semua berpulang pada manusianya.
anda mengatakan "dijaman dulu" seakan-akan ayat quran tersebut tidak berlaku lagi dijaman sekarang ini, benarkah spt itu?Poligami dibolehkan dengan tujuan baik, jika di zaman dulu adalah emotional security dan masalah ekonomi (finance), menyupport seumur hidup Istri yang di Poligami.
anda katakan bahwa isu penting jaman dulu dalam poligami adalah : "emotional security dan masalah ekonomi".
Jika ayat tsb masih bisa diberlakukan dijaman skrg ini, masalah apa yang menjadi isu penting?
lalu bagaimanakah penerapan yg seharusnya dilakukan untuk jaman modern ini?
- kutukupret
- Posts: 6175
- Joined: Mon Dec 17, 2007 6:31 pm
- kutukupret
- Posts: 6175
- Joined: Mon Dec 17, 2007 6:31 pm
Katanya yang bisa adil cuman Nabi, Manusia nggak akan bisa adil. Lagian nabi juga M-a-n-u-s-i-aUmatMuhammad wrote: Suami yang cinta istri akan mengerti dengan keadaan istrinya, komunikasi yang baik perlu dijalin dalam kehidupan berumahtangga....
Poligami dibolehkan Islam jika bisa Adil dan ada restu dari istri sebelumnya. Sangat sulit untuk bersikap adil bagi kita manusia biasa... anjuran saya... jangan Poligami
Poligami dibolehkan untuk tujuan reproduksi ( pada khasus wanita mandul).
Poligami dibolehkan dengan tujuan baik, jika di zaman dulu adalah emotional security dan masalah ekonomi (finance), menyupport seumur hidup Istri yang di Poligami.
Banyak kok muslim yang cinta istrinya walau dia istrinya mandul, istrinya mengerti dan pasrah kalo dia mau kawin lagi buat keturunan, namun dia tidak melakukan Poligami, melainkan mengadopsi anak.... semua berpulang pada manusianya.
-
- Posts: 1893
- Joined: Fri Dec 21, 2007 2:14 am
- Leon555
- Posts: 3
- Joined: Sat Aug 11, 2012 2:53 am
- Location: Di suatu tempat... Dan masih berusaha tetap survive dari zombie2 muslim yg haus darah...
Re: Diterima ngga sih doanya,setelah bersitegang dg sesama
Diterima ama siapa bro...???suryadi wrote:yg jadi pertanyaannya apa diterima tuh doanya?
klo maksudnya diterima ama auloh sieh, ya udah pasti enggaklah...!
Awloh 'kan bukan Tuhan, dia gak punya telinga untuk mendengar dan tangan untuk menerima doa dari manusia...
Awloh hanya manivestasi ego dan khayalan dari seseorang yg narsis, phedofil dan sakit jiwa bernama muhammad.