Ajaran KHOMEINI: perkawinan, sex dgn anak2 & binatang

Informasi tentang hubungan SEX dengan anak-anak yang disahkan Islam.
Post Reply
User avatar
barabaig
Posts: 325
Joined: Wed Sep 21, 2005 2:16 pm
Location: jakarta

Ajaran KHOMEINI: perkawinan, sex dgn anak2 & binatang

Post by barabaig »

Ajaran Religius Ayatollah Khomeini Mengenai Hubungan Pria-Wanita

“Seorang wanita dapat dimiliki oleh seorang pria melalui salah satu dari dua cara sebagai berikut; pernikahan permanen atau pernikahan sementara. Melalui cara yang pertama, lamanya pernikahan tidak perlu ditetapkan; melalui cara yang kedua, harus jelas ditetapkan, misalnya, untuk selama satu jam, satu hari, satu bulan, satu tahun, dan seterusnya.” :shock:

Seorang pria dapat menikahi anak perempuan berusia kurang dari sembilan tahun, termasuk bila anak tersebut masih disusui ibunya. Seorang pria, dilarang untuk melakukan hubungan seks dengan anak perempuan di bawah sembilan tahun, namun aktivitas seks lain seperti foreplay, saling mengusap, mencium, dan sodomi diperkenankan. :shock:

Seorang pria yang berhubungan seks dengan anak perempuan di bawah sembilan tahun belum dianggap bertindak kriminal, hanya pelanggaran, jika anak tersebut tidak cacat secara permanen. Jika anak perempuan tersebut cacat permanen, maka pria tersebut harus menyantuni anak itu seumur hidupnya. Namun anak perempuan ini tidak dihitung sebagai salah satu dari empat istri permanen si pria. Pria ini juga tidak boleh menikahi saudari anak tersebut.”

“Seorang ayah atau kakek dari pihak pria memiliki hak untuk menikahkan anak yang kurang waras atau belum mencapai usia puber dengan bertindak sebagai walinya. Anak tersebut tidak dapat membatalkan pernikahannya pada waktu sudah mencapai usia puber atau ketika sudah waras, kecuali pernikahan tersebut dipandang tidak menguntungkan pihak pria.”

“Anak perempuan yang karena usianya telah memahami apa yang baik untuk dirinya memiliki keinginan untuk menikah dan sekaligus masih perawan, harus meminta ijin dari ayahnya atau kakek dari pihak ayah. Ijin dari ibu atau saudara laki-laki tidak diperlukan.”

Suatu pernikahan dianggap batal jika seorang pria mendapati istrinya mengidap satu dari 7 penyakit berikut ini: sakit jiwa/gila, kusta, eczema, buta, lumpuh dengan dampak susulan, perubahan bentuk saluran kemih dan alat kelamin atau alat kelamin dan anus dan daerah sekitarnya atau perubahan vagina yang menghalangi hubungan seks.”

“Jika seorang istri, setelah pernikahan, mendapati bahwa suaminya menderita gangguan mental, tidak memiliki testis, impoten, atau kehilangan testisnya, istri tersebut boleh mengajukan pembatalan pernikahan.”

“Jika seorang istri membatalkan pernikahan karena suaminya tidak dapat melakukan hubungan seks baik secara anal maupun vaginal, suami tersebut harus mengganti kerugian setengah kali dari harga si istri yang tercantum dalam akte nikah.

"Jika suami atau istri membatalkan pernikahan karena salah satu dari sebab-sebab di atas, si suami tidak berhutang apapun kepada si istri jika mereka pernah berhubungan seks; jika belum, maka si suami harus membayar ganti rugi mahar secara penuh.”

“Seorang perempuan muslim tidak boleh menikahi pria non muslim; begitu juga seorang pria muslim tidak boleh menikahi perempuan non-muslim dalam pernikahan permanen, tetapi boleh saja menikahi perempuan yahudi atau kristen dalam pernikahan sementara.”

“Seorang perempuan yang telah masuk ke dalam pernikahan permanen tidak memiliki hak untuk keluar rumah tanpa ijin suaminya; ia harus siap sedia melayani apapun keinginan sang suami, dan tidak boleh menolak kecuali ada alasan yang cukup religius. Jika sang istri benar-benar tunduk, sang suami harus memberinya makan, pakaian, dan tempat tinggal baik mampu atau tidak mampu.”

“Seorang perempuan yang menolak suaminya dipandang bersalah, dan tidak boleh meminta makan, pakaian, tempat tinggal, atau hubungan seks kepada suaminya; namun ia tetap memiliki hak atas ganti rugi jika ia ditolak sang suami.”

Jika seorang pria menikahi anak perempuan yang belum sampai usia puber dan berhubungan seks sebelum ia berusia sembilan, serta menyebabkan trauma atas anak tersebut, pria itu tidak berhak mengulangi tindakannya kepada anak itu.” (TAPI IA TIDAK DIHUKUM ??)

“Seorang pria yang telah terikat pernikahan permanen tidak boleh meninggalkan istrinya terlalu lama sampai sang istri mempertanyakan status pernikahan mereka; pria tersebut tidak diwajibkan berhubungan badan dengan istrinya satu kali dalam empat malam.”

“Seorang suami harus berhubungan intim dengan istrinya paling sedikit sekali dalam empat bulan.”

“Seorang perempuan yang telah menikah sementara dengan ditukar mahar tertentu tidak berhak meminta tunjangan hidup harian kepada suaminya, sekalipun pada waktu ia hamil.”

“Seorang pria tidak boleh absen menggauli istri sementaranya lebih dari empat bulan”

“Jika seorang ayah (atau kakek pihak pria) menikahkan anak perempuannya (atau cucu perempuan) tanpa kehadiran anak perempuan itu dan tanpa mengetahui kepastian hidup matinya, pernikahan tersebut batal segera setelah ditetapkan bahwa anak itu sudah mati pada waktu pernikahan dilakukan”

“Melihat wajah dan rambut anak perempuan yang belum masuk masa puber, jika dilakukan tanpa nafsu birahi, dan jika orang tersebut tidak takut menghadapi cobaan, bisa ditoleransi. Namun disarankan untuk tidak melihat perut atau paha seorang anak perempuan, oleh karena itu harus selalu ditutupi.” (loh ! kok perempuan lagi2 yg harus menutupi badannya ! Bukannya lelaki disuruh tutup mata ?? Yg ngeres lelaki, yg disalahkan perempuan ! :shock: )

“Menatap wajah dan tangan perempuan yahudi atau kristen, jika dilakukan tanpa nafsu birahi, dan orang itu berani menghadapi cobaan, boleh dilakukan.” (TAPI KALAU DGN NAFSU BIRAHI, BOLEH KAWIN SEMENTARA DGN YAHUDI/KRISTEN. Enak juga yah, jadi lelaki muslim !)

“Seorang perempuan harus menyembunyikan tubuh dan rambutnya dari tatapan pria. Juga disarankan untuk menyembunyikan dari anak laki-laki yang belum akil balik, jika perempuan itu merasa bahwa anak laki-laki itu bisa tergoda”

“Jika seorang pria karena tuntutan medis harus melihat seorang perempuan yang bukan istrinya dan menyentuh tubuhnya, hal tersebut diijinkan, tetapi bila pria tersebut dapat mengobati tanpa menyentuh, ia dilarang menyentuh, dan bila ia dapat mengobati dengan hanya menyentuh, ia tidak boleh melihat” :shock:

“Perempuan yang hamil karena perzinahan tidak boleh menggugurkan bayi tersebut. Jika seorang pria berzinah dengan perempuan yang tidak menikah, dan kemudian menikahinya, anak yang lahir dari pernikahan itu TETAP anak haram kecuali orang tuanya yakin bahwa anak tersebut dibuahi pada waktu pernikahan telah terjadi”

TAPI :

Seorang anak yang lahir dari ayah penzinah adalah anak sah

“Orang yang paling tepat untuk menyusui bayinya adalah ibunya sendiri. Sewajarnya ibu tersebut tidak meminta imbalan, tetapi suaminya boleh membayar secara suka rela. Jika jumlah yang diminta ibu tersebut lebih tinggi daripada yang diminta seorang penyusu bayaran, sang suami berhak memindahkan proses menyusui bayi tersebut kepada penyusu bayaran” (perkawinan = business contract ?)

“Seorang pria yang menolak istrinya harus sadar dan telah masuk usia puber. Ia harus melakukannya dengan rela dan tanpa tekanan; jika penolakan terhadap istri tersebut dilakukan secara main-main, maka pernikahan tersebut masih berlaku”

“Perempuan yang dinikahi sementara, misalnya selama satu bulan atau satu tahun, secara otomatis pernikahan tersebut batal pada saat masa tersebut berakhir, atau pada waktu si pria melepaskan ikatan pernikahan tersebut. Proses ini tidak memerlukan saksi, atau dilakukan bila si perempuan telah selesai datang bulan”

Seorang perempuan yang belum mencapai usia sembilan atau yang telah menopause boleh segera menikah setelah bercerai, tanpa perlu menunggu seratus hari yang dipersyaratkan”

Seorang perempuan yang telah mencapai usia sembilan, atau belum menopause, harus menunggu tiga periode mens setelah perceraian sebelum diperbolehkan untuk menikah kembali. Jika seorang perempuan yang belum berusia sembilan atau belum menopause menikah sementara, harus menunggu tiga bulan, pada akhir masa kontrak atau pada waktu si pria membebaskan ikatan pernikahan, tunggulah dua masa mens atau empat puluh lima hari sebelum menikah lagi”

“Jika ayah atau kakek pihak lelaki menikahkan seorang anak lelaki secara sementara, ayah atau kakek itu boleh membatalkan pernikahan tersebut demi kebaikan anak itu, sekalipun jika pernikahan itu dilaksanakan sebelum anak itu mencapai usia puber. Jika misalnya seorang anak lelaki berumur empat belas tahun dinikahkan dengan seorang perempuan untuk dua tahun, ayah dan kakeknya boleh membebaskan si perempuan sebelum masa dua tahun ini habis; namun pernikahan permanen tidak bisa dibatalkan dengan cara ini”

“Jika seorang lelaki menceraikan istrinya tanpa pemberitahuan, dan memenuhi kebutuhan mantan istrinya selama satu tahun, dan pada akhir periode tersebut baru memberitahukan bahwa ia telah menceraikan setahun yang lalu dan dapat membuktikannya, lelaki itu berhak menuntut mantan istrinya untuk mengembalikan semua yang telah diberikan selama setahun terakhir, kecuali perempuan itu telah menghabiskannya sehingga tidak dapat diminta kembali”

“Jika seorang anak meninggal di dalam kandungan ibunya, dan berbahaya bila dibiarkan begitu saja, anak tersebut harus dikeluarkan dengan cara termudah. Jika perlu, potong-potong menjadi kecil; hal ini harus dilakukan oleh suami perempuan itu atau seorang bidan”

“Seorang wanita yang ingin melanjutkan studinya sampai mampu menghidupi dirinya sendiri dengan mendapat pekerjaan yang layak, dan memiliki guru pria, ia boleh belajar hanya jika menutupi wajahnya dan tidak bersentuhan dengan pria; namun jika tidak bisa dihindari, dan berlawanan dengan nilai religius dan nilai moral, wanita itu harus berhenti studi. Anak-anak perempuan dan laki-laki yang bersekolah di sekolah campuran untuk tata bahasa, sekolah menengah, universitas, dan tempat pendidikan lainnya, demi untuk menghindari ketentuan ini, dapat melakukan pernikahan sementara tanpa ijin ayah mereka. (boleh samen leven ?) Hal yang sama berlaku juga bagi anak lelaki dan perempuan yang saling jatuh cinta tetapi ragu untuk minta ijin orang tua”

(Ajaran-ajaran Ayatollah Khomeini, Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam)
http://www.homa.org/Details.asp?Content ... 2083225413
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

http://www.homa.org/Details.asp?Content ... 2083225445

Khomeini tentang sex dengan anak2 dan binatang

DENGAN ANAK2:

"Seorang lelaki bisa mendapatkan kenikmatan seksual dengan anak2 semuda bayi. Namun, ia tidak boleh penetrasi (menembus). Jika ia mengadakan penetrasi dan anak itu dilukai, maka ia bertanggung jawab atas biaya kehidupan anak itu sepanjang hidupnya.
Namun, perempuan ini tidak dapat dianggap sebagai salah satu dari keempat isteri resminya. Lelaki ini juga tidak boleh mengawini saudara perempuan anak itu."

Teks keseluruhan dari pernyataan ini bisa ditemukan dalam teks bahasa Persia dalam "Ayatollah Khomeini in Tahrirolvasyleh, Fourth Edition, Darol Elm, Qom"


DENGAN BINATANG

"Daging kuda dan keledai (mules, or donkeys) tidak dianjurkan. Dilarang keras jika binatang itu disodomi semasa hidupnya oleh seorang lelaki. Dalam hal ini, binatang itu harus dibawa keluar kota tersebut dan dijual."

Pertanyaan saya : bagaimana kalau binatang itu dibeli oleh orang dari kota tsb dan dibawa kembali ke kota tsb ? :lol:

"Jika seseorang mengadakan sodomi dengan kerbau, domba betina, onta, air kencing dan kotoran (buang air besar) mereka menjadi najis dan bahkan susu mereka tidak boleh dikonsumsi. Binatang itu harus dibunuh secepat mungkin dan dibakar dan harganya dibayar kepada sang pemilik oleh sang pelaku sodomi."

Komentar saya: jadi sang binatang kasihan itu disodomi, dibunuh dan dibakar. Sungguh melanggar hak azasi binatang !

"Dilarang mengkonsumsi kotoran binatang atau kotoran dari hidung mereka. Tetapi kalau sebagian kecil dari keduanya dicampur dalam makanan lain, maka konsumsinya tidak dilarang."

"Jika seseorang lelaki (semoga Allah menghalanginya) mengadakan hubungan seksual dengan binatang dan ejakulasi, upacara pencucian (ablution) diperlukan."

Pertanyaan saya : Siapa harus dibersihkan, sang binatang atau orang itu ? :lol:
Last edited by ali5196 on Wed Oct 12, 2005 2:53 am, edited 1 time in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

http://www.homa.org/Details.asp?Content ... 2083225445

Khomeini ttg Pencucian Diri

Selama senggama, jika penis memasuki vagina wanita atau anus lelaki, sepenuhnya atau hanya sebatas lingkaran sunat, kedua pasangan menjadi najis, bahkan jika mereka belum mencapai pubertas; mereka harus membersihkan dgn wudhu (perform their ablutions).

TANYA : Jadi kalau begitu, homosexualitas dan pedophilia diterima dlm Islam. Mengapa kalau begitu homosexualitas dikenakan hukuman mati ?

Lelaki yg ejakulasi dan belum melakukan wudhu harus menghindari hal2 sbb: minum; membaca lebih dari 7 ayat dlm Quran; menyentuh halaman depan Quran, atau pinggir2 halamannya, atau jarak diantara garis2 kalimat ; menempelkan Quran pada tubuhnya ; tidur ; mencat jenggotnya dgn henna; menaruh minyak atau lemak padanya; senggama setelah ejakulasi dlm mimpi.

Jika lelaki terangsang oleh perempuan selain isterinya dan ia kemudian senggama dgn isterinya, sebaiknya ia tidak solat jika ia berkeringat; tetapi jika ia senggama dgn isteri terlebih dahulu dan baru dgn wanita lain, ia boleh melakukan solat, walaupun ia berkeringat.

Lelaki yg ejakulasi sbg hasil senggama dgn wanita yg bukan isternya, dan lalu ejakulasi sambil mengadakan 'coitus' (tidak masuk vagina) dgn isternya, tidak berhak utk bersolat sementara ia masih berkeringat ; tetapi kalau ia senggama dgn isterinya terlebih dahulu dan lalu dgn wanita yg bukan isterinya, ia boleh solat walau ia masih berkeringat.

Catatan: JIka seorang lelaki boleh senggama dgn wanita yg bukan isterinya, mengapa ini bukan dianggap ZINAH ? Dan mengapa hanya wanita yg kena hukumannya dgn mati dirajam ?

Jika nyamuk atau serangga hinggap di benda yg najis dan basah dan kemudian pada benda yg bersih yg basah, yg terakhir juga menjadi najis, kalau bisa diyakinkan bahwa yg pertama memang najis. Kalau tidak, yg terakhir akan tetap bersih.

TANYA : Bgm caranya mengikuti serangga dan mengetahui apa benda yg mereka hinggapi ?

Selain pencucian diri yg penting dan tidak dapat dihindarkan, sejumlah pencucian sangat direkomendasi guna menyenangkan Tuhan. Beberapa diantaranya : pencucian diri pada hari Jumat, antara matahari terbit dan siang hari.

Pencucian diri yg dilakukan pada hari pertama Ramadan dan malam2
hari2 ganjil bulan itu, (hari ketiga, kelima, ketujuh dsb). PEncuican pada malam pertama, ke-15, ke-17, ke-19, ke-21, ke-23, ke-25, 27 dan hari ke 29 Ramadan khususnya direkomendasikan. Pada malam hari ke 23, orang dianjurkan agar melakukan dua kali pencucian, satu pada permulaan dan satu pada akhir malam.

Pencucian bagi wanita yg menggunakan parfum utk orang selain suaminya.

Pencucian bagi lelaki yg tertidur selagi mabuk.

Pencucian bagi wanita atau lelaki yg, saat gerhana total bulan atau matahari belum melakukan solat mereka.

Pencucian bagi mereka yg menyaksikan hukuman gantung. Kalau ia menyaksikannya bukan atas kemauannya sendiri, pencucian tidak diwajibkan.

:roll: :roll: :roll:
Last edited by ali5196 on Thu Sep 14, 2006 12:44 pm, edited 2 times in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

http://www.homa.org/Details.asp?Content ... 2083225445

Khomeini ttg Menstruasi Wanita

"Saat wanita datang bulan, sebaiknya lelaki menghindari coitus, bahkan jika tidak melibatkan penetrasi penuh - yi. sebatas lingkaran sunat, dan bahkan kalau ini tidak melibatkan ejakulasi. Juga disarankan agar ia tidak men-SODOMI wanita itu selama waktu ini. (JADI SETELAH ITU BOLEH DISODOMI ???)

Jika jumlah hari masa haid wanita bisa dibagi angka tiga, suami yg senggama dgnnya selama dua hari pertama haid, harus membayar ekuivalen 18 nokhod (1 nokhod = 3 gram) emas kpd fakir miskin ; jika ia melakukannya pada hari ketiga dan keempat, ekuivalen 9 nokhod; dan
jika senggama pada dua hari terakhir, equivalen 4 1/2 nokhod.

Mensodomi wanita yg sedang haid tidak mewajibkan tebusan bayaran macam itu.

Jika lelaki senggama dng isterinya pada ketiga kesempatan haid ini, ia harus membayar 3 1/2 nokhod emas kpd fakir misking. Jika harga emas berubah antara waktu coitus dan waktu pembayaran, angka yg berlaku adalah angka pada saat pembayaran.

Jika selama senggama, lelaki melihat bahwa wanita mulai datang haid, ia harus mengundurkan diri, kalau tidak, ia harus beri zakat kpd fakir miskin.

Kalau lelaki itu tidak mampu beri zakat, ia paling tidak harus memberikan sesuatu kpd pengemis. Kalau ia juga tidak mampu, ia harus minta pengampunan Tuhan.

Setelah isteri selesai haid, suaminya boleh menolaknya, bahkan jika sang isteri belum melakukan pencucian diri. Suami juga boleh berhubungan dgnnya, tetapi dianjurkan agar ia menunggu sampai isterinya selesai mencuci diri. Sementara itu, isteri tidak boleh melakukan apa2 yg dilarang selama masa haidnya spt pergi ke mesjid atau menyentuh huruf2 Quran, sampai ia menyelesaikan pencucian."

CATATAN : Nampaknya lebih baik pasangan senggama selama seluruh masa haid. Lebih murah ! Cuma 3 1/2 nokhod ! Ketimbang 18 nokhod jika senggama pada dua hari pertama. Kalau tidak, SODOMI SAJA, karena walau tidak dianjurkan, TOH zakat dibebaskan. :roll: :roll:
Last edited by ali5196 on Thu Sep 14, 2006 1:00 pm, edited 2 times in total.
hambrah
Posts: 132
Joined: Mon Nov 21, 2005 4:59 pm

Post by hambrah »

http://www.detiknews.com/indexfr.php?ur ... idkanal/10

Kepergok Bercinta dengan Kambing, Pria Disuruh Bayar Mahar


Rita Uli Hutapea - detikcom
Jakarta - Seorang pria kepergok sedang berduaan dengan sesosok makhluk berkaki empat! Bukan cuma itu, pria itu ketangkap basah sedang berasyik-masyuk dengan hewan kambing tersebut. Alaaamaaakk!

Buntutnya, pria itu dipaksa untuk membayar mas kawin terhadap binatang tersebut. Penyimpangan perilaku seks ini terjadi di Sudan.

Seorang pria bernama Tombe dipergoki sedang ngeseks dengan seekor kambing. Yang memergokinya adalah si pemilik hewan tersebut, Alifi yang kaget bukan kepalang ketika melihat ulah Tombe dengan kambing peliharaannya.

Demikian seperti diberitakan Ananova , Selasa (28/2/2006). Alifi kemudian membawa Tombe menemui dewan pemimpin setempat untuk memutuskan hukuman apa yang pantas diterima Tombe.

Dewan akhirnya memutuskan bahwa Tombe harus membayar mahar sebesar 15 ribu dinar Sudan atau sekitar 40 poundsterling (sekitar Rp 643 ribu). "Kami telah memberikan kambing itu untuknya. Dan sejauh yang kami tahu, keduanya masih bersama," ujar Alifi.

Kepada koran lokal, Juba Post , Alifi mengatakan, suatu malam dirinya mendengar suara ribut-ribut di belakang rumahnya. Pria itu bergegas keluar rumah untuk menyelidiki asal suara.

Di sanalah ia dikagetkan oleh pemandangan aneh di depan matanya. Seorang pria sedang bercinta dengan kambingnya. Alifi pun setuju dengan saran para sesepuh di kotanya untuk tidak mengadukan Tombe ke polisi. "Mereka bilang saya sebaiknya tidak melaporkan dia ke polisi.

Tapi menyuruh dia membayar mas kawin untuk kambing saya karena dia memanfaatkannya sebagai istrinya," kata Alifi. Lebih puas beristrikan kambing nih! (ita)
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

http://www.news.com.au/story/0,23599,21 ... 02,00.html

Man arrested for sex with sheep
April 05, 2007 01:27am

A MAN has been charged with breaking German animal protection laws after he was caught on camera having sex with sheep. :lol: :lol: :lol:

The sheep's owner became suspicious last year and installed video surveillance equipment which filmed the 44-year-old in the act, police in the western region of Suedhessen said.

“He admitted sodomising the animals and had no explanation for his actions,” spokeswoman Christine Klein said.

The man, who is a Turkish national and lives in the town of Gross Gerau, faces a jail sentence of up to three years or a fine.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Khomeini naksir anak 4 thn :shock: :? :? :?
http://ibloga.blogspot.com/2007/01/ayat ... -four.html

Image
Ayatollah Khomeini menurunkan batas usia nikah bagi anak2 kpd usia 9 bagi anak perempuan di Iran pd thn 1979, saat Khomeini mulai berkuasa.
Sang Ayatollah sendiri pada usia 28 menikahi bocah 10 thn. Ia menyebut perkawinan dgn anak2 sbg “rahmat illahi,” dan memerintahkan pengikutnya agar : “Berusaha sekeras mungkin agar puteri2 kalian tidak melihat darah pertama mereka didalam rumahmu.”
http://762justice.com/2007/02/12/in-ira ... for-girls/

-------------------------------

Lebih DAHSYAT lagi : Khomeini sex dgn bocah 4 thn.

Cuplikan dari 'Hal Ataaka Hadeeth ur-Raafidah?' oleh alm Sheikh Abu Mus'abaz-Zarqaawi: http://ibloga.blogspot.com/2007/01/ayat ... -four.html :

“Penulis buku 'For Allah, Then For History' [1] menyebut sebuah peristiwa yg terjadi didepan matanya sendiri kala al-Khomeini [2] tinggal di Iraq, dan menginap di rumah seorang bernama Sayyid Sahib.

... Pada saat waktu tidur dan semua tamu pergi, Al Khomeini menaruh perhatian pada puteri tuan rumah, bocah yg sangat cantik walau hanya berusia 4 atau 5 tahun.

Akhirnya, sang Imam meminta kpd ayahnya, Sayyid Sahib, agar ia dapat tidur dgn bocah itu utk 'menikmatinya'. Ayahnya menyetujui dgn gembira dan Imam al-Khomeini menghabiskan malam itu dgn bocah cilik itu dlm pelukannya, dan kami bisa mendengarnya BERTERIAK DAN MENANGIS.'” :vom: :vom: :vom:
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

http://illustratedpig.blogspot.com/sear ... ld%20Abuse
Image
Syeik Yasin dgn salah satu dari ke 72 perawan surganya :wink:
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Pujian idola Muslim, AHMAD DEEDAT, bagi KHOMEINI :

http://musadiqmarhaban.wordpress.com/20 ... -khomeini/
Berikut ini adalah khotbah Almarhum Syeikh Ahmad Deedat mengenai persatuan Sunni - Syiah paska revolusi Islam Iran di kota Teheran. Dari khotbah ini, mungkin yang paling menarik dari semua adalah pernyataan Almarhum Syeikh Ahmad Deedat tentang pribadi Imam Khomeini rahimahullah. Dia mengatakan:

“We went to visit the Imam, Ayatollah Ruhollah Musawi Khomeini. There were about forty of us who waited for the Imam and the Imam came in and was about ten meters away from where I was, and I saw the Imam. He delivered the Lecture to us for about half an hour, and it was nothing but the Quran, the man is like a computerized Quran. And the electric effect he had on everybody, his charisma, was amazing . You just look at the man and tears come down your cheek. You just look at him and you get tears. I never saw a more handsome old man in my life, no picture, no video, no TV could do justice to this man, the handsomest old man I ever saw in my life was this man.”
Terjemahan : "Kami mengunjungi sang Imam, Ayatollah ... Khomeini. Kami ber-40 dan sang imam melangkah masuk dan berdiri 10 meter dari saya. ia memberi pidato selama 30 menit hanya ttg Quran, orang itu memang mirip komputer Quran. Dan dampak pribadinya terhdp hadirin memang luar biasa, karismanya luar biasa. Dgn hanya memandangnya saja, matamu akan berlinangan air mata. Saya belum pernah melihat orang setampan itu selama hidup saya, ini orang tu ayg paling tampan yg pernah saya lihat diseluruh hidup saya."
Last edited by ali5196 on Wed Apr 16, 2008 10:33 pm, edited 1 time in total.
User avatar
kbg
Posts: 833
Joined: Wed Oct 11, 2006 2:41 pm
Location: http://www.kbg.co.za/
Contact:

Re:

Post by kbg »

...
patok lele
Posts: 163
Joined: Fri Jun 18, 2010 10:52 am

Re: Ajaran KHOMEINI: perkawinan, sex dgn anak2 & binatang

Post by patok lele »

Lebih DAHSYAT lagi : Khomeini sex dgn bocah 4 thn.

Cuplikan dari 'Hal Ataaka Hadeeth ur-Raafidah?' oleh alm Sheikh Abu Mus'abaz-Zarqaawi: http://ibloga.blogspot.com/2007/01/ayat ... -four.html :

“Penulis buku 'For Allah, Then For History' [1] menyebut sebuah peristiwa yg terjadi didepan matanya sendiri kala al-Khomeini [2] tinggal di Iraq, dan menginap di rumah seorang bernama Sayyid Sahib.

... Pada saat waktu tidur dan semua tamu pergi, Al Khomeini menaruh perhatian pada puteri tuan rumah, bocah yg sangat cantik walau hanya berusia 4 atau 5 tahun.

Akhirnya, sang Imam meminta kpd ayahnya, Sayyid Sahib, agar ia dapat tidur dgn bocah itu utk 'menikmatinya'. Ayahnya menyetujui dgn gembira dan Imam al-Khomeini menghabiskan malam itu dgn bocah cilik itu dlm pelukannya, dan kami bisa mendengarnya BERTERIAK DAN MENANGIS.'” :vom: :vom: :vom:
AJARAN APA INI ??
DIMANA NURANI KHOMEINI ??
LEBIH PARAH LAGI, DIMANA NURANI BAPAK GADIS CILIK ITU??


Dulu kupikir khomeini figur yang bijaksana...semua runtuh dalam sedetik...TEGA nya dia.. :stun:
User avatar
I Want You
Posts: 2321
Joined: Thu May 07, 2009 2:20 pm
Location: Serambi Yerusalem
Contact:

Re: Ajaran KHOMEINI: perkawinan, sex dgn anak2 & binatang

Post by I Want You »

Khomeni sama sang junjungannya , mana yang lebih menjijikan ya ? :vom: :vom: :vom: :vom: :vom: :vom: :vom: :vom: :vom: :vom: :vom: :vom: :vom:

mau muntah baca ttg khomeni ini , termasuk manusia yang paling biadap yang pernah hidup di muka bumi ini. :vom: :vom: :vom: :vom: :vom: :vom:
User avatar
iamthewarlord
Posts: 4375
Joined: Sun Feb 08, 2009 11:07 pm
Location: “Ibadah lelaki akan diputus dengan lewatnya keledai, wanita dan anjing hitam.” Muhammad.

Re: Ajaran KHOMEINI: perkawinan, sex dgn anak2 & binatang

Post by iamthewarlord »

itulah yang diajarkan oleh islam dan muhammad, sungguh sesuai.

:shock:
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

patok lele wrote:AJARAN APA INI ??
DIMANA NURANI KHOMEINI ??
LEBIH PARAH LAGI, DIMANA NURANI BAPAK GADIS CILIK ITU??


Dulu kupikir khomeini figur yang bijaksana...semua runtuh dalam sedetik...TEGA nya dia.. :stun:
Kalau anda tidak percaya simaklah pernyataan Arab Sunni ttg Khomeini dlm youtube dibawah ini, jangan lewatkan detik ke 1.47'' :
Khomeini Sexually Assaulting Crying and screaming 4 year old Girl - with parental consent
http://www.youtube.com/watch?v=6oyHM7aZ ... r_embedded
User avatar
rongrong
Posts: 167
Joined: Sat Jul 03, 2010 9:10 am
Location: Barat Laut sebelah Utara Timurnya Kabah

Re: Ajaran KHOMEINI: perkawinan, sex dgn anak2 & binatang

Post by rongrong »

Sungguh memuakkan! Aliran sesat! Yg begini katanya agama sempurna?? :snakeman:
User avatar
pigface
Posts: 18
Joined: Sun Feb 13, 2011 6:52 pm

Re: Ajaran KHOMEINI: perkawinan, sex dgn anak2 & binatang

Post by pigface »

ajaran siapa ini .... ingin daku rasanya memeluk agama ini...
sex every day....

:rofl:

ga di bumi ga di surga pikirannya kok sex???
wow....

pasti si :turban: nanti bilangnya,,,

dari pada Tuhannya telanjang?

answer: punya mata? itu jelas2 pake celana... :rofl:

ternyata bawaan dari nabinya, buta huruf dan buta pakaian,,, :prayer: :snakeman:
Post Reply