Bingung... Wudhu lagi gak ya???

Post Reply
User avatar
usmanabdullah
Posts: 1212
Joined: Thu Nov 08, 2012 2:31 pm

Bingung... Wudhu lagi gak ya???

Post by usmanabdullah »

Ini contoh Mouse-lem bingung yang juga dijawab dengan kebingungan... ](*,) :axe:

Sumber : eramuslim.com

Pertanyaan:

Assalamu alikum wr wb

Pak ustaz yang terhormat, saya ingin bertanya apakah bersentuhan dengan istri

Membatalkan hudhu apakah ada hadist dan dalilnya ….?

Sebab ada beberapa ulama yang bilang batal dan ada yang tidak

Terima kasih sebelumnya

Salam

Maulana

Jawaban:

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saudara Maulana yang dirahmati Allah SWT dan netters eramuslim yang berbahagia di mana pun anda berada, semoga Allah SWT melimpahkan kebaikan-Nya kepada kita semua karena kesungguhan kita untuk mengetahui persoalan ibadah. Amin.

Bersentuhan dengan kulit lawan jenis khususnya dengan isteri atau suami apakah dapat membatalkan wudhu atau tidak, ada tiga pendapat ulama yang berbeda:

Pertama: Tidak membatalkan wudhu, ini adalah pendapat madzhab Al-Hanafiyah, mereka mengatakan bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu secara muthlaq, wanita itu isterinya atau pun bukan, dengan syahwat atau tidak dengan dengan syahwat.

As-Sarkhasi rahimahullah berkata: “Tidak wajib wudhu karena mencium atau menyentuh wanita, dengan syahwat atau tidak dengan syahwat”.

Dalil mereka:

Dalil pertama: Pada dasarnya wudhunya tidak batal kecuali bila ada alil yang shahih dan terang.

Dalil kedua: ada beberapa hadits shahih yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tidak kembali berwudhu setelah menyentuh Aisyah. Aisyah RA berkata: “Dahulu aku tidur di depan Rasulullah SAW dan kedua kakiku ada di arah qiblatnya, dan bila sujud beliau menyentuhku”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Aisyah RA juga berkata: “Suatu malam aku kehilangan Rasulullah SAW dari tempat tidur maka kau mencarinya lalu tanganku memegang kedua telapak kakinya”.

Dalil ketiga: makna “لامستم النساء” adalah jima’, seperti halnya firman Allah SWT: “ولم يمسسني بشر”

Kedua: Membatalkan wudhu

Pendapat Madzhab As-Syafi’iyyah: bahwa seorang laki-laki yang menyentuh kulit isterinya atau wanita lainnya yang bukan mahram dapat membatalkan wudhu, walau pun menyentuhnya tanpa diiring dengan syahwat. Dalil mereka adalah:

Imam Syafi’I rahimahullah menafsirkan kata “لا مستم النساء” dalam surat Al-Maidah ayat 6 adalah bertemunya kulit dengan kulit walau pun tidak terjadi jima’. Alasannya adalah :

Alasan pertama: Bahwa Allah SWT menyebutkan kata “Janabah” di awal ayat ini kemudian mengikutinya dengan menyentuh wanita

Maka ini menunjukan bahwa menyentuh wanita sebagai hadats kecil seperti buang air besar, dan itu semua bukan “janabah”, maka maksud “لا مستم النساء di sini adalah menyentuh kulit walau pun tidak terjadi jima’.

Alasan kedua: dari sisi bahasa Arab kata “لا مس” maknanya “لمس” sebagaimana dalam qira’ah lainnya, dan semuanya bermakna bertemunya kulit dengan kulit, Allah berfirman “فلمسوه بأيديهم” (QS. Al-An’am)

Alasan ketiga: Abdullah bin Umar RA berkata: “Seorang laki-laki mencium isterinya dan جسها (menyentuhnya) dengan tangannya termasuk “الملامسة” (menyentuh), dan barang siapa yang mencium ietrinya atau menyentuh dengan tangannya maka wajib baginya berwudhu”. (HR. Malik dalam Muwattha’ dengan sanad shahih).

Menyentuh wanita dapat membatalkan waudhu dengan syarat: 1. dengan lawan jenis 2. Bersentuhan kulit 3. Tidak ada penghalang (seperti pakaian/kain) 4. Kedua sudah baligh 5. Bukan mahram.

Sedangkan pendapat ketiga: pendapat madzhab Al-Malikiyah dan Madzhab Al-Hanabilah, mereka menghimpun dalil dari dua pendapat sebelumnya, mereka mengatakan bahwa menyentuh wanita yang dapat membatalkan wudhu adalah bertemunya kulit dengan kulit bila diiringi dengan syahwat, dan inilah yang dimaksud dari ayat “لامستم النساء”, adapun jika hanya bersentuhan tanpa syahwat seperti dalam kisah Aisyah RA di dua hadits yang disebutkan di atas maka tidak membatalkan wuhdu.

Sebab perbedaan

Ibnu Rusyd dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid wa Nihayatul Muqtashid menyebutkan sebab perbedaan pendapat diantara mereka dalam hal ini adalah karena kata اللمس dalam bahasa arab bermakna menyentuh dengan tangan dan makna lainnya adalah jima’ (senggama)

Jadi pendapat yang mengatakan اللمس adalah menyentuh dengan tangan maka sekedar bersentuhan saja sudah dapat membatalkan waudhu, seperti pendapat kedua.

Pendapat yang mengatakanاللمس bermakna jima’ maka hanya sekedar bersentuhan tidak dapat membatalkan wudhu,seperti pendapat pertama.

Pendapat lainnya bila bersentuhannya tidak dengan rasa nikmat atau dengan syahwat maka tidak membatalkan wudhu, bila dengan syahwat maka membatalkan wudhu, seperti pendapat ketiga.

Nah di sini kita diajarkan bisa lebih bersikap dewasa dan bijak serta mengedapankan ukhuwah, tidak mengatakan yang lainnya salah dan hanya ini yang paling benar.

Tidak sedikit riwayat yang menggambarkan sikap toleransi yang perlihatkan oleh para ulama terdahulu dalam menyikapi perbedaan yang bersifat furu’iyah, silahkan anda bisa mengikuti pendapat yang anda yakini. Namun perlu dicatat, bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram tidak diperbolehkan dalam Islam. Wallahu a’lam.

Klik Alternatif Diskusi Kalau FFI Terblokir
Mirror
Mirror Rss Feed
User avatar
Mahasiswa98
Posts: 1480
Joined: Wed Mar 28, 2012 6:50 pm
Location: Dalam TerangNya

Re: Bingung... Wudhu lagi gak ya???

Post by Mahasiswa98 »

Tidak sedikit riwayat yang menggambarkan sikap toleransi yang perlihatkan oleh para ulama terdahulu dalam menyikapi perbedaan yang bersifat furu’iyah, silahkan anda bisa mengikuti pendapat yang anda yakini. Namun perlu dicatat, bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram tidak diperbolehkan dalam Islam. Wallahu a’lam.

Klik Alternatif Diskusi Kalau FFI Terblokir
Mirror
Mirror Rss Feed

Yang ane besarin dan kasih color itu yang paling bikin ketawa ampe sakit perut :rofl: :rofl:

saking bingungnya cuma bisa bilang seperti itu, macam orang hopeless ajah, konyolnya Ustad pula seperti itu. :rofl:


benar benar agama jalannya lurussssssssssssssssssssssss yah gak CS TP Kompas Dll
:rolling:

Standart ganda yang amat dalam wahai pengikut Jibril hahhahhhahaha

Klik Alternatif Diskusi Kalau FFI Terblokir
Mirror
Mirror Rss Feed
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: Bingung... Wudhu lagi gak ya???

Post by keeamad »

Kalo sekedar bersentuhan kulit antar suami istri saja bisa membatalkan wudhu,
bagaimana mungkin WANITA YANG HAMIL KARENA JIMA DENGAN SUAMINYA BISA dibersihkan dengan wudhu .... ?

Mengingat selain JIMA ITU URUSAN PENUH SYAHWAT,
cairan sperma pria itu ada di dalam kandungan si wanita ....

Maka kalo mau konsekuen,
bagaimana bisa hanya BERSENTUHAN KULIT saja sudah DIANGGAP NAJIS,
tapi P37UH yang MASUK, MENEMPEL DAN MEMBAUR DI DALAM KANDUNGAN WANITA,
(yg tidak bisa DIBERSIHKAN ITU) TIDAK DIANGGAP NAJIS .... ?
User avatar
whoareyou
Posts: 76
Joined: Fri Oct 05, 2012 11:09 pm
Location: under the bridge down town

Re: Bingung... Wudhu lagi gak ya???

Post by whoareyou »

hahahahahahahaha... bnr2 a f***ing real joke. sumpah! agama ini sangat2 kurang PD,sangat2 ga ada kerjaan,sok ngatur,dll.
User avatar
kucinggarong
Posts: 963
Joined: Thu Aug 02, 2007 12:33 pm
Location: Kapir Aseli.., Mangstab !

Re: Bingung... Wudhu lagi gak ya???

Post by kucinggarong »

usmanabdullah wrote: Bersentuhan dengan kulit lawan jenis khususnya dengan isteri atau suami apakah dapat membatalkan wudhu atau tidak, ada tiga pendapat ulama yang berbeda:
Wakakaka, benar-benar agama yang sangat JELAS !.

Masalah kecil gitu aja sampai ulama tidak kompak. Bagaimana ngurusin masalah besar ? Ane jadi inget di merdeka.com, ada komentar netter setelah membaca keributan aturan wanita duduk ngangkang di atas motor di NAD Aceh. Kata netternya, "agama yang ribet". Bener sekali. Mereka ribut untuk hal-hal yang sangat tidak penting.
User avatar
usmanabdullah
Posts: 1212
Joined: Thu Nov 08, 2012 2:31 pm

Re: Bingung... Wudhu lagi gak ya???

Post by usmanabdullah »

keeamad wrote:Kalo sekedar bersentuhan kulit antar suami istri saja bisa membatalkan wudhu,
bagaimana mungkin WANITA YANG HAMIL KARENA JIMA DENGAN SUAMINYA BISA dibersihkan dengan wudhu .... ?

Mengingat selain JIMA ITU URUSAN PENUH SYAHWAT,
cairan sperma pria itu ada di dalam kandungan si wanita ....

Maka kalo mau konsekuen,
bagaimana bisa hanya BERSENTUHAN KULIT saja sudah DIANGGAP NAJIS,
tapi P37UH yang MASUK, MENEMPEL DAN MEMBAUR DI DALAM KANDUNGAN WANITA,
(yg tidak bisa DIBERSIHKAN ITU) TIDAK DIANGGAP NAJIS .... ?
Anda benar sekali bro...

Dan coba pikir, agama ini tidak menghargai ibu hamil... Proses kehamilan merupakan proses yg sangat riskan. Hamil muda khawatir janin lemah dan keguguran, hamil usia kandungan 5-7 bulan harus di maintain karena khawatir bayi lahir sungsang, hamil tua apalagi... Masa iya auwoh ga mikir sholat 5x sehari berisiko kepada ibu hamil? Kasihan muslimah, belum lagi kalo lagi ramdhan tetap hrs puasa, lha janinnya makan apa? :shock:
Tidak heran jika angka kematian ibu hamil dan keguguran di negeri ini cukup tinggi...
Bob Marley
Posts: 122
Joined: Sat Mar 12, 2011 7:06 pm

Re: Bingung... Wudhu lagi gak ya???

Post by Bob Marley »

Islam Agama membingungkan..Bro Usman jadi rajin banget nulis di FFI semoga tetap rajin JBU & GBU
User avatar
usmanabdullah
Posts: 1212
Joined: Thu Nov 08, 2012 2:31 pm

Re: Bingung... Wudhu lagi gak ya???

Post by usmanabdullah »

Bob Marley wrote:Islam Agama membingungkan..Bro Usman jadi rajin banget nulis di FFI semoga tetap rajin JBU & GBU
Mumpung masih belum sibuk bro, tapi intinya adalah supaya setiap orang tersadarkan bahwa eslam bukan pilihan hidup... Terima kasih bro sudah baca trit-nya...
Setiap artikel yang mereka tulis menimbulkan kelucuan tersendiri bagi saya, sangat nyata standar ganda yg mereka terapkan dalam kehidupan keeslaman mereka...
Susah sih intinya mereka itu taqqiya mode on gak perduli itu membodohi masyarakat atau tidak egp mereka itu... Kalau toh ada yang sadar pasti akan segera murtad...

Saya ingat sekali ketika saya ada dalam tim Keluarga Besar Mahasiswa Kristen kampus saya dan kebetulan saat itu beberapa diantara kami KKN di Kab. Semarang, di hari Sabtu atau Minggu kami akan ke lokalisasi untuk mengajari anak-anak kecil disana belajar membaca, kebanyakan yang kami ajar adalah anak-anak dari PSK yang ada di lokalisasi tersebut, ada beberapa anak yang datang dari kampung sekitar lokalisasi namun biasanya anak-anak (dari sekitar lokalisasi) adalah anak-anak dari keluarga tidak mampu... Awalnya mouse-lem disekitar lokalisasi itu menerima kami karena kami mengajari anak-anak mereka membaca, namun saat mereka tahu bahwa kami adalah bagian dari Keluarga Besar Mahasiswa Kristen, eh... kami langsung di tolak pada kunjungan kami berikutnya (kalo gak salah kunjungan ke 5). Katanya kami Kristenisasi... Padahal kami tidak mengajarkan Kekristenan pada mereka, kami bawa buku-buku keluaran Depdiknas waktu itu, walau buku-buku yang kami bagikan adalah buku-buku bekas pakai tetapi buku-buku tersebut masih layak pakai dan buku-buku itu kami kumpulkan dengan berjalan kaki dari rumah kerumah orang-orang mampu untuk mendonasikan buku-buku pelajaran anak-anak mereka yang sudah tidak digunakan, daripada disimpan di gudang lebih baik di sumbangkan untuk orang-orang yang tidak mampu... Saya ingat sekali kata-kata pemimpin orang-orang yang menolak kami katanya : "lebih baik anak kami tidak bisa baca daripada bisa baca tetapi Kresten...". Aneh bin ajaib, mereka memilih anak-anak mereka tetap **** daripada menjadi Kristen, lagipula siapa yang mengajari mereka jadi Kristen? Anak usia 5-8 tahun apa sudah mengerti tentang eslam, kafir dan murtad???

Capek deh... :toimonster:
wong_biasa
Posts: 376
Joined: Fri Aug 24, 2007 7:35 pm

Re: Bingung... Wudhu lagi gak ya???

Post by wong_biasa »

sesungguhnya !, kalau seorang moslem jujur !(ada nggak moslem yg jujur iya ?), dia juga bingung dengan agamanya tetapi apa boleh buat jadi moslem enak bisa kawin siri, kalau mau cerai tinggak sms cukup, kawin lebih dari 4 istri, asal ada duit....jadilah !. khususnya pria moslem yang doyan menebar pesona dan lendir. LANJUTKAN !.
ops OOT, kembali ke topik !. WUDHU idiot konsep !!!.
1234567890
Posts: 3862
Joined: Sun Aug 09, 2009 2:31 am

Re: Bingung... Wudhu lagi gak ya???

Post by 1234567890 »

ugame hebat ... buatan sang alloh ... yang katanya sangat jelas

tapi buat aturan masalah hal kecil aja masih perlu walahualam

memang hebat muslim muslim ini dalam hal ngelawak
Post Reply