Kuku pakai kutek , dilarang sholat ?

Post Reply
User avatar
cahayaterang
Posts: 120
Joined: Wed Oct 15, 2008 11:34 am
Location: somewhere out there
Contact:

Kuku pakai kutek , dilarang sholat ?

Post by cahayaterang »

Kuku Pakai Kutek

Apa yang disebut pewarna kuku adalah sesuatu yang diletakkan diatas kuku yang digunakan oleh wanita dan memiliki lapisan permukaan. Benda ini tidak boleh digunakan jika ia akan mengerjakan shalat karena benda ini akan menghambat sampainya air ke kuku. Dan segala sesuatu yang menghambat sampainya air tidak boleh digunakan oleh orang yang berwudhu atau mandi wajib.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya:

“Maka basuhlah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian” (QS: Al-Maidah: 6)

Maka wanita yang menggunakan pewarna kuku akan menghalangi sampainya air ke kuku dan ia tidak dapat dikatakan telah membasuh tangannya (dalam keadaan seperti ini) Ini berarti ia telah meninggalkan suatu kewajiban dalam berwudhu atau mandi wajib.

Adapun penggunaannya bagi wanita yang tidak mengerjakan shalat seperti wanita haidh maka tidaklah mengapa, kecuali apabila hal ini termasuk dalam kebiasaan-kebiasaan khusus wanita kafir maka ia tidak boleh menggunakannya karena itu berarti menyerupai mereka.

Dan saya telah mendengarkan sebagian orang berfatwa bahwa perbuatan ini sejenis dengan menggunakan khuf (sejenis kaos kaki yang terbuat dari kulit) bahwa boleh saja seorang wanita menggunakan pewarna kuku selama sehari semalam jika ia tidak bepergian dan selama tiga hari jika dalam perjalanan. Namun, fatwa ini adalah fatwa yang salah, karena tidak semua yang menutupi anggota tubuh seseorang dapat disamakan dengan khuf, karena mengusap khuf dibolehkan oleh syariah disebabkan hal itu memang benar-benar diperlukan secara umum, karena kaki membutuhkan perlindungan dan penutup sebab ia langsung bersentuhan dengan tanah, batu, hawa dingin dan sebagainya. Karena syariah mengkhusukan bolehnya mengusap diatas khuf.

Barangkali mereka juga mengkiaskannya denngan membasuh surban. Dan, ini adalah dalil yang salah karena surban itu tempatnya dikepala, sementara kewajiban wudhu terhadap kepala telah diringankan pada asalnya (cukup mengusap sekali-pent) berbeda dengan tangan yang harus dibasuh. Karena Rasulullah melarang wanita menggunakan sarung tangan padahal keduanya menutupi kedua tangan. Hal ini menunjukkan bahwa seseorang tidak boleh mengkiaskan jenis penutup lain yang menghalangi sampainya air terhadap surban dan khuf. Dan merupakan kewajiban bagi seorang muslim untuk selalu berusaha mengerahkan kesungguhannya mencari kebenaran, serta tidak memberikan suatu fatwa kecuali bila ia merasakan bahwa Alloh Ta’ala akan menanyainya tentang fatwa tersebut, karena hal tersebut mengungkapkan syariah Alloh Ta’ala. Dan, Allohlah pemberi petunjuk menuju jalan yang benar.

(Sumber Rujukan: Fatwa-Fatwa Muslimah, oleh Masyayikh)

link : http://www.unissula.ac.id/hikmah/index_ ... 3529C35EA2}

pertanyaan saya , kok aneh sekali , doa urusan dengan Tuhan , hanya gara gara kutek , dilarang berdoa dengan Tuhan ? mungkin saudara Duladi , bisa menjelaskan kepentingan setan di balik larangan ini ? :D
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Re: Kuku pakai kutek , dilarang sholat ?

Post by ali5196 »

gaston31 wrote:alkohol tuh haram klo diminum.
Kalau disuntik/pake cuci tangan haram nggak ?

UK : Muslim di rumah sakit menolak cuci tangan utk disinfeksi (karena mengandung alkohol)
muslim-tolak-disinfeksi-tangan-dgn-alkohol-t11106/

PAKISTAN : polio naik karena Muslim tolak vaksinasi( karena mengandung alkohol)
post136400.html#136400
xtina777
Posts: 167
Joined: Thu Oct 15, 2009 1:50 pm

Re: Kuku pakai kutek , dilarang sholat ?

Post by xtina777 »

doa sama solat beda ya kl di islam?
tetep ada diskriminasi sih kl gw bilang.

masalah parfum haram dipake, ada kok...baca aja ya copy paste gw di bawah:

*Prolog *
Minyak wangi saat ini telah menjadi suatu barang yang identik dengan wanita.Boleh dibilang, dia telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari gaya hidupwanita yang katanya "modern". Tidak lah lengkap seorang wanitameskipuntelah menggunakan pakaian yang bagus dan sesuai dengan perkembangan mode,jika tidak ada bau harum minyak wangi yang tercium darinya. Bahkan kitalihat bahwa sekarang, minyak wangi telah menjadi sebuah komoditas yangsangat penting, tidak kalah dengan perkembangan mode pakaian. Kita bisamelihat para wanita itu menghabiskan begitu banyak uang (yang oleh
merekaitu sudah menjadi seperti kebutuhan pokok) untuk memenuhi selera dankeinginan mereka akan minyak wangi yang bagus, berkualitas dan terkenal.Bahkan sudah bukan menjadi rahasia lagi bahwa untuk memperoleh minyak wangiyang terkenal, banyak dari kaum wanita muslim, rela pergi sampai ke kotaatau bahkan Negara lain dengan membayar ongkos yang tidak sedikit tentunya.Lalu bagaimana sesungguhnya ajaran Islam mengenai minyak wangi ini, terutamajika yang memakainya adalah para wanita?*Wanita dan Minyak Wangi *Sebagian dari Anda mungkin akan menganggap ini adalah perkara yang sangatsederhana, bahkan mungkin akan terucap dari bibir Anda sebuah kalimat"Ngapain si ngurusin yang begitu-begitu, asal menjalankan sholat dan puasakan udah cukup? Janganlah terlalu ketat dalam menjalankan hukum agama. Yangsedang-sedang saja." Dan kalimat-kalimat lainnya yang sejenis. Sangatwajartentunya karena
sejak kita lahir, lingkungan kita telah mendidik kita untukmengenal yang namanya minyak wangi. Namun sayangnya, terkadang kita lebihsering berlaku tidak adil baik dengan diri kita sendiri maupun dengan orangdi sekeliling kita. Sering kita hanya menjelaskan sisi duniawinya saja tanpamemberikan penjelasan tentang bagaimana syariat Islam terhadapnya. PadahalAllah telah berfirman :"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara*kaffah *(keseluruhan)…" (QS al-Baqarah 208)Di dalam Islam, semua syariat adalah sama dalam artian mempuyai hak yangsama untuk dilaksanakan. Islam adalah sebuah kesatuan yang terdiri daribanyak aspek, dan menjadi kewajiban dari masing-masing individu muslim untukmenerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.Kembali kepada minyak wangi….Bagaimana tuntunan Islam terhadap penggunaan minyak wangi? Terutama bagikaum wanita?Berikut akan
saya tuliskan beberapa penjelasan yang diambil dari bukual-Masaail Jilid 2 hal. 151 karya Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat. Semogadapat kita ambil hikmahnya dan tentunya dapat diamalkan oleh kaum muslimah.
1. Nabi *shallallaahu 'alaihi wa sallam* bersabda "Barangsiapa yang diberi harum-haruman, maka janganlah ia menolaknya, karena sesungguhnya ia itu ringan bebannya (ringan dibawa) dan harum baunya." (Shahih riwayat Ahmad, Nasa'i, Muslim, dan Abu Dawud dari Abu Hurairah).
2. Nabi *shallallaahu 'alaihi wa sallam* bersabda "Diberi kecintaan kepadaku dari (urusan) dunia kamu, ialah wanita, harum-haruman/wangi-wangian, dan dijadikan kesejukan mataku di dalam sholat." (Shahih riwayat Ahmad, Nasa'i, Hakim dan Baihaqi dari Anasbin Malik).
3. Nabi *shallallaahu 'alaihi wa sallam* bersabda "Sebaik-baik harum-haruman (buat kamu) ialah : misk/kasturi." (Shahih riwayat Ahmad,
Muslim, Abu Dawud, Nasa'i dari jalan Abu Said al Khudriy).
4. Nabi *shallallaahu 'alaihi wa sallam* bersabda "Apabila salahseorang dari kamu (kaum wanita) menghadiri (sholat) 'Isya (di masjid) makajanganlah ia memakai wangi-wangian." (Shahih riwayat Muslim, Ahmad, Nasa'idari jalan Zainab).
5. Nabi *shallallaahu 'alaihi wa sallam* bersabda "Siapa sajaperempuan yang memakai harum-haruman, maka janganlah ia menghadiri (sholat) 'Isya(di masjid) bersama kami." (Shahih riwayat Ahmad, Muslim, Abu Dawud, danNasa'i dari Abu Hurairah).
6. Nabi *shallallaahu 'alaihi wa sallam* bersabda " Apabila seorang perempuan keluar ke masjid, maka hendaklah ia mandi (membersihkan diri) dari wangi-wangian sebagaimana ia mandi janabat." (Shahih riwayat Nasa'idari Abu Hurairah).
7. Nabi *shallallaahu 'alaihi wa sallam* bersabda "Siapa sajaperempuan yang memakai
minyak wangi kemudian keluar ke masjid niscaya tidak diterima sholatnya sehingga ia mandi dahulu (membersihkan dirinya dari wangi-wangian tersebut)." (Shahih riwayat Ibnu Majah dari jalan Abu Hurairah).
8. Nabi *shallallaahu 'alaihi wa sallam* bersabda "Siapa sajaperempuan yang memakai minyak wangi kemudian ia keluar, lalu ia melewati suatu kaum (orang banyak) supaya mereka mendapati (mencium) baunya, maka dia itu adalah perempuan zina/tuna susila." (Hasan riwayat Ahmad, Nasa'i, AbuDawud, Tirmidzi, Ibnu Hibban, Hakim, Ibnu Khuzaimah, dan Thahawi dari Abu Musa).

Keterangan :
1. Hadits 1, 2, dan 3 dengan jelas telah mengatakan : sangat disukai-nya kita memakai harum-haruman/ wangi-wangian. Dan hukum ini bersifat umum, yakni terkena kepada kaum laki-laki dan wanita, karena di hadits itu tidak dibedakan sama sekali antara laki-laki dan wanita. Bahkan di hadits 1 itu
ada larangan menolak pemberian harum-haruman. Sedangkan hadits ke-2 menunjukan bahwa Nabi *shallallaahu 'alaihi wa sallam* amat menyukai wangi-wangian. Padahal telah kita maklumi dari firman Allah Ta'ala,bahwa Nabi *shallallaahu 'alaihi wa sallam* menjadi suri tauladan (*uswatun hasanah) *bagi kaum muslimin dan muslimat. Sedangkan hadits ke-3 menyatakan bahwa misk adalah harum-haruman yang paling baik untuk kita pakai. Demikian keterangan Nabi *shallallaahu 'alaihi wa sallam*.
2. Hadits ke-4 & 5 itu menegaskan : haram hukumnya bagi kaum wanita keluar ke masjid untuk menghadiri sholat Isya' dengan memakaiharum-haruman. Disebutnya lafaz Isya'disini tidak berarti menghadiri sholat-sholatlainnya diperbolehkan. Tidak sekali-kali demikian! Karena hadits ke-6 dan 7 bersifat umum mencakup seluruh macam sholat, baik shalat fardhu maupun sholat-sholat sunat (seperti shalat
tarawih dan sholat hari raya). Disebutnya sholatIsya' di hadits ke-4 & 5 itu bisa jadi karena fitnahnya lebih besar karenasholat Isya' itu dikerjakan di waktu malam.
3. Hadits ke-6 itu menunjukan : wajib hukumnya bagi kaum wanita yang hendak keluar masjid membersihkan dirinya dari wangi-wangian sebagaimana halnya ia mandi janabat.
4. Hadits ke-7 itu mengandung hukum : Siapa saja perempuan yang keluar ke masjid dengan memakai wangi-wangian, maka shalatnya tidak diterima oleh Allah Ta'ala. Demikianlah zahirnya sabda Nabi *Shallallaahu 'alaihiwa sallam*. Hendaklah hadits ini jadi perhatian betul-betul, karena telah kita saksikan umumnya kaum wanita di masa kita sekarang ini kalau mereka keluar ke tanah lapang untuk shalat hari raya mereka memakai wangi-wangian yang baunya tersebar ke mana-mana.
5. Dari hadits 4, 5, 6, & 7 serta keterangan-keterangannya
dapatlah dengan mudah kita ketahui : Kalau keluar ke tempat-tempat ibadah saja telah dilarang keras bagi kaum wanita memakai wangi-wangian, apalagi ke tempat-tempat lain seperti pergi ke pesta perkawinan dan lain-lain. Sudah barang tentu larangannya lebih keras lagi.
6. Hadits ke-8 mengandung hukum : Kalau bagi kaum wanita telah dilarang keluar dengan memakai wangi-wangian meskipun bukan untuk pamer, tentu keluar dengan maksud pamer supaya orang-orang mencium baunya, lebih keras lagi larangannya. Dan perempuan yang demikian Nabi kita *Shallallaahu 'alaihi wa sallam *menamakannya sebagai perempuan zina.

Kesimpulan :
1. Perempuan *dibolehkan* bahkan *sangat disukai* memakai wangi-wangian *di dalam rumahnya* khususnya untuk suaminya (jika ada).
2. Perempuan yang hendak keluar rumah, maka *wajib hukumnya* membersihkan dirinya dari wangi-wangian sebersih mungkin.
3. *Haram hukumnya* bagi perempuan yang keluar rumah, baik keluar ke masjid apalagi ke tempat-tempat lain dengan memakai minyak wangi/harum-haruman/wangi-wangian.

No wonder wanita kerudungan apalagi yg arab baunya aneh2 ...
777
Posts: 32
Joined: Sun Oct 18, 2009 4:42 pm

Re: Kuku pakai kutek , dilarang sholat ?

Post by 777 »

Buset, itu sama saja artinya melarang wanita masuk sorga.
Emang sih, menurut islam wanita itu derajatnya jauh dibanding laki-laki.
Surga mereka saja penuh dengan wanita perawan, jadi menurut mereka wanita muslim tidak perlu masuk sorga, ntar kepenuhan. :rofl: :rofl: :rofl:
User avatar
omkangkung
Posts: 2391
Joined: Thu Nov 22, 2007 7:42 am
Location: rumah jajang
Contact:

Re: Kuku pakai kutek , dilarang sholat ?

Post by omkangkung »

emang ribet si awloh... ngurusin yg gak penting...
Lost In Imagination
Posts: 161
Joined: Thu Nov 05, 2009 8:55 pm
Location: HERE

Re: Kuku pakai kutek , dilarang sholat ?

Post by Lost In Imagination »

Kutek doang...kutek doang gitu loh... bisa jadi penghalang dekatnya aku dengan Penciptaku, Tuhan Allah yg MAHA MENGERTI lol :green:
Ini salah satu hal yg paling ngga masuk akal gw dan gw pertanyakan waktu gw masih muallaf. Apalah arti dan gunanya tangan gw dianggep bersih krn ngga pake kutek tapi pas sholat gw menyimpan dendam pada para kapir yg ngga mengakui si aulloh dan muhammad seperti yg tertulis dan di perintahkan quran? :-"
Kebersihan dan kesucian fisik juah lebih penting buat islam (sampe sholat dianggap ngga sah kalo pake kutek aja) dari pada kesucian hati yg mengampuni dan mengasihi sesama manusia.
Katanya agama paling masuk akal gitu loh :lol:
p2kyrock01
Posts: 29
Joined: Fri Sep 11, 2009 2:52 am
Location: taman eden

Re: Kuku pakai kutek , dilarang sholat ?

Post by p2kyrock01 »

berdoa nya orang islam pake badan gak pake hati...
ribet ngurusin badan, ngurusin pakean, ngurusin orang2 yg bukan muhrim... (waduh saya jd oot nih, saking emosinya)

yaa... lain kali kalo solat, item2 yang ada di jidat dihapus ya... kotor itu kelihatannya.. di bleaching kek, di scrub kek, annoying banget lihatnya
cherry
Posts: 10
Joined: Tue Apr 20, 2010 11:58 am

Re: Kuku pakai kutek , dilarang sholat ?

Post by cherry »

zzzzzzzzzzzzzzzzz :stun:

saya menyukai warna warni kuteks apalagi disesuaikan dengan mood atau di hias dengan gambar2
horeee berarti saya ga bisa jd mulimah :rolling:

ehh ehh trs muslimah2 yg sirik sok sokan pake pacar cina yah?? yg dr daun itu..ciannn dehh luu :finga:
User avatar
a_man
Posts: 4294
Joined: Mon Sep 01, 2008 5:12 pm
Location: http://code.google.com/p/a-manffi/downloads/list
Contact:

Re: Kuku pakai kutek , dilarang sholat ?

Post by a_man »

Wajarlah, namanya jg ajaran setan, mementingkan yg remeh2 dan mengabaikan yg penting2.

Setan pinter membalik2kan hati manusia dan berpikir terbalik, kayak ini :
http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... lik-t36733
Post Reply