sodrun wrote:Kalau isterimu diperkosa,
Perkosalah pula isteri orang yang memperkosa isterimu itu !
Aku-Suka-Hujan wrote:Nah ini mungkin ada hubungannya dengan maksud pertanyaan saya... Bagaimana cara menegakkan keadilan jika ternyata dalam menegakkan keadilan tersebut kita akan mengganggu hak orang lain yang tidak berhubungan langsung dengan sebab musabab keadilan kita.
Lalu batasan-batasan dalam mencari keadilan menurut Islam itu apa?
Lho.. keluar dari prosedur yang mana ... ?ya itu bukan Qisos donk ...
sodrun itu memakai logika di luar prosedur.
Bukankah sudah sangat adil jika saya memperkosa isteri anda ketika anda memperkosa isteri saya ?
Yang tidak adil adalah bila anda memperkosa isteri saya, .. saya lalu memperkosa isteri-isteri anda !
Prosedur yang mana bos ?kalimat "gigi dengan gigi" dan "mata dengan mata" tentunya gigi dan mata yang bertikai, bukan gigi orang lain.
memang banyak yg keliatan seperti logika hebat, padahal logikanya di luar prosedur.
Ini soal keadilan bung ! Apa qisos itu tidak bicara soal keadilan ?istri sodrun diperkosa sukahujan, lantas sodrun memperkosa istri sukahujan, sejak kapan ini yg dimaksud qisos ?
Kenapa tidak mungkin dilakukan balas dendam pada orang yang mengacak-acak properti milik saya ?lagi pula dalam Islam zina dipaksa (pemerkosaan) tidak masuk Qisos, ada had tersendiri. sebab tidak mungkin dilakukan qisos,
Itu saya tahu,.. dan saya tidak menanyakan si wanita A membalas memperkosa si lelaki B !misalnya si wanita A diperkosa si lelaki B, lalu si wanita A membalas memperkosa si lelaki B ... ya tidak mungkin,
Kenapa masih diperlukan campur tangan pemerintah ? Pemerintahnya kafir loh !sebab Qisos itu harus antar yg bersengketa dengan difasilitasi oleh pemerintah dalam melakukan pembalasan karena tidak boleh terjadi pembalasan yang berlebihan, karena harus seimbang.
He he,.. ini malah menunjukkan keterbatasan kemampuan awloh dalam menangani kasus !
Yang saya inginkan adalah KEADILAN, bukan denda, ganti rugi maupun ganti untung !coba bung baca teknis Qisos dalam Islam. saya sudah katakan bahwa Qisos akan diganti denda apabila prinsip kesetaraan pengambilan hak tidak bisa dilakukan.