jadi kalau bukan nabi..si yuheda itu apa?...Tunjukan dalilnya kesaya..duren wrote:Hanya kadal gurun yang buta huruf yang mengatakan Yuheda adalah nabi
PP
jadi kalau bukan nabi..si yuheda itu apa?...Tunjukan dalilnya kesaya..duren wrote:Hanya kadal gurun yang buta huruf yang mengatakan Yuheda adalah nabi
Yang dari cina dan italy masih baru .exkristen wrote:Vaksin untuk haji yg digunain pemerintah itu bukan cuma dari satu negara. Yg dari Belgia haram karena ada babinya sementara yang dari cina n italy halal krn gk ada babinya.
Emang vaksin babi kenapa...boleh kok...kalau ngga ada yang lain...dan kalau ini merupakan aturan dari pemerintah.......kalau berdosa..oknum pemerintah yg berdosa...duren wrote:Itulah hebatnya seorang muslim kaffah yang bernama engkong PP , JUJUR ga mau fitnah walau laknat
haram kok ga konsisten...dasar plin plan !Pembawa Pedang wrote:.....Adapun mereka yang pernah disuntik vaksin babi..tak masaalah..dgn alasan :
1. Bukan kemauan mereka.
2. Mereka tidak tahu.
3. Pemerintah jika sengaja menyuntikkan vaksin babi sementara vaksin lain ada..maka yang bikin keputusan itu yang BERDOSA..
PP
Islam itu mudah dan jangan dipersulit....bukan sesulit bayangan anda...osgit wrote:haram kok ga konsisten...dasar plin plan !
duren wrote:Hanya kadal gurun yang buta huruf yang mengatakan Yuheda adalah nabi
tukang mandiin kambing kong...Pembawa Pedang wrote:jadi kalau bukan nabi..si yuheda itu apa?...Tunjukan dalilnya kesaya..
PP
duren wrote:Itulah hebatnya seorang muslim kaffah yang bernama engkong PP , JUJUR ga mau fitnah walau laknat
belum lama saay lihat dari Trans TV kalau ternyata vaksin babi ternyata haram kong... ini dari MUI.Pembawa Pedang wrote: Emang vaksin babi kenapa...boleh kok...kalau ngga ada yang lain...dan kalau ini merupakan aturan dari pemerintah.......kalau berdosa..oknum pemerintah yg berdosa...
artinya yg haram menjadi halal untuk islam ya kong... sama ketika nabi menzinahi budak...Pembawa Pedang wrote:Tapi jika ada vaksin lain..maka vaksin babi WAJIB DITINGGALKAN..dan pemerintah berkewajiban mencari vaksin halal..
Adapun mereka yang pernah disuntik vaksin babi..tak masaalah..dgn alasan :
1. Bukan kemauan mereka.
2. Mereka tidak tahu.
3. Pemerintah jika sengaja menyuntikkan vaksin babi sementara vaksin lain ada..maka yang bikin keputusan itu yang BERDOSA..
PP
Pembawa Pedang wrote:Islam itu mudah dan jangan dipersulit....bukan sesulit bayangan anda...
Hukum kondisional adalah hukum universal..dan Islam ada didalamnya...
PP
Saya ngga nepu bos..Quran sendiri bilang kondisional kok...pikir dulu napa wrote:mas PP rela deh mengarang seribu jurus ngeles dan cerita, sampai sedikit taqiya, dan tepu sana tepu sini serta sampai mengatakan di Islam ada hukum kondisional lah,
http://www.politikindonesia.com/index.p ... tik&i=8440Sejumlah pakar kesehatan dan ahli fiqih mempertanyakan status halal dari MUI kepada dua dari tiga vaksin Meningitis yang diperiksa. Mereka berargumen ketiga vaksin tetap menggunakan media yang sama."Tidak ada yang bebas enzim babinya untuk semua media yang digunakan untuk membiakkan vaksin Meningitis," kata Ketua Dewan Eksekutif Yayasan YARSI
pihak Bio Farma menawarkan opsi, mencuci vaksin tersebut sesuai syariat Islam, ketika bersinggungan dengan najis. Iskandar mengungkapkan, solusi baru itu, dengan jalan mencuci vaksin sebanyak tujuh kali, seperti halnya membasuh najis.