jurusel1 wrote:mempusakai wanita itu maksudnya menyetubuhi wanita, penetrasi, baik dalam perkawinan antara suami istri, ataupun yg bukan berstatus sebagai istri itu apalagi, jelas haram, berzina, mendekati zina saja dilarang al quran...
Mana jawabannya neh?simplyguest wrote:Coba tunjukin di sini dong ayat quran yg melarang mempusakai wanita secara paksa yang anda bilang sebelumnya.
Ayat mana yang anda maksud?
Tunjukin sini ayat qurannya yang bilang kalo mempusakai wanita itu maksudnya "menyetubuhi wanita, penetrasi" ?
Ato jangan2 referensinya dari sampah lagi ya? Kan situ sukanya jilat2 sampah?