Menjawab website islam tentang aisya

User avatar
simplyguest
Posts: 1909
Joined: Mon Apr 02, 2012 1:40 pm

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by simplyguest »

jurusel1 wrote:mempusakai wanita itu maksudnya menyetubuhi wanita, penetrasi, baik dalam perkawinan antara suami istri, ataupun yg bukan berstatus sebagai istri itu apalagi, jelas haram, berzina, mendekati zina saja dilarang al quran...
simplyguest wrote:Coba tunjukin di sini dong ayat quran yg melarang mempusakai wanita secara paksa yang anda bilang sebelumnya.
Ayat mana yang anda maksud? :-k
Mana jawabannya neh?
Tunjukin sini ayat qurannya yang bilang kalo mempusakai wanita itu maksudnya "menyetubuhi wanita, penetrasi" ?
Ato jangan2 referensinya dari sampah lagi ya? Kan situ sukanya jilat2 sampah? :green:
User avatar
Pembawa_Pete
Posts: 766
Joined: Mon Aug 09, 2010 11:26 am

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by Pembawa_Pete »

jurusel1 wrote: dari Quran sudah jelas :

1. Nikah gantung, nikah sejak bayi sekalipun boleh, tapiiii...........
2. bulan madunya ditunda, hingga kedua suami istri sama dewasa, aqil baliq, sesuai perintah quran.
3. dan hubungan suami istri pun harus suka sama suka, krn ada ayat quran yg melarang mempusakai wanita secara paksa.

Jelas sekali fitnahan kafir kalau Nabi Muhammad melakukan phedofilia kepada bunda Aisya adalah BOHONG besar dan sangat IMPOSIBLE , cuma mengada-ada, tanpa bukti yang cukup...hanya khayalan mesum dan kotor kalian sendiri.

:turban: :roll:
jurusel1 wrote:mempusakai wanita itu maksudnya menyetubuhi wanita, penetrasi, baik dalam perkawinan antara suami istri, ataupun yg bukan berstatus sebagai istri itu apalagi, jelas haram, berzina, mendekati zina saja dilarang al quran...
maksud ente ini?

http://www.hikmahalquran.com/17/86/26/an-nisaa-4:19.htm
Hai orang-orang yg beriman, tak halal bagi kamu mempusakai wanita dgn jalan paksa & janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yg telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yg nyata. Dan bergaullah dgn mereka secara patut. Kemudian bila kamu tak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yg banyak.

Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan-perempuan dengan jalan paksaan dan janganlah kamu menyakiti mereka (dengan menahan dan menyusahkan mereka) kerana kamu hendak mengambil balik sebahagian dari apa yang kamu telah berikan kepadanya, kecuali (apabila) mereka melakukan perbuatan keji yang nyata dan bergaulah kamu dengan mereka (isteri-isteri kamu itu) dengan cara yang baik. Kemudian jika kamu (merasai) benci kepada mereka (disebabkan tingkah-lakunya, janganlah kamu terburu-buru menceraikannya), kerana boleh jadi kamu bencikan sesuatu, sedang Allah hendak menjadikan pada apa yang kamu benci itu kebaikan yang banyak (untuk kamu).

O ye who believe! Ye are forbidden to inherit women against their will. Nor should ye treat them with harshness, that ye may Take away part of the dower ye have given them,-except where they have been guilty of open lewdness; on the contrary live with them on a footing of kindness and equity. If ye take a dislike to them it may be that ye dislike a thing, and Allah brings about through it a great deal of good.
mana mempusakai = meniduri ?
Mohon buktikan kalau kafir memfitnah dan bukannya ente yang sedang ber-TAQIYYA kayak perintah owlloh lu :rofl:
jurusel1
Posts: 64
Joined: Thu Mar 07, 2013 9:57 pm

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by jurusel1 »

Kebodohan memang dekat dengan kekafiran. KAfir sering heboh dengan kebodohannya sendiri.

Sudah jelas mempusakai itu adalah memasukkan penis ke dalam vagina tanpa sepersetujuan sang pemilik vagina, sang perempuan.

Embel-embelnya banyak ragam, bisa dengan kawin paksa, perkosaan, penetrasi pada saat sang wanita belum/sedang tidak memiliki kesadaran penuh, dll baik secara zina atau dalam status perkawinan mempusakai wanita secara paksa seperti itu HARAM, dilarang Quran.

:turban:
User avatar
simplyguest
Posts: 1909
Joined: Mon Apr 02, 2012 1:40 pm

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by simplyguest »

jurusel1 wrote:Kebodohan memang dekat dengan kekafiran. KAfir sering heboh dengan kebodohannya sendiri.

Sudah jelas mempusakai itu adalah memasukkan penis ke dalam vagina tanpa sepersetujuan sang pemilik vagina, sang perempuan.

Embel-embelnya banyak ragam, bisa dengan kawin paksa, perkosaan, penetrasi pada saat sang wanita belum/sedang tidak memiliki kesadaran penuh, dll baik secara zina atau dalam status perkawinan mempusakai wanita secara paksa seperti itu HARAM, dilarang Quran.

:turban:
Eh, nongol lagi.....
Yang bod0h itu sapa ya? Kok dari dulu yang saya tanya di bawah ini gak pernah dijawab?
Muslim yang gak bisa jawab trus ngacir, tapi sekarang balik2 malah koar2 bilang kapir yang bod0h?
Bener2 sunnah nabi yang islami sekali..... =D>
jurusel1 wrote:3. dan hubungan suami istri pun harus suka sama suka, krn ada ayat quran yg melarang mempusakai wanita secara paksa.
simplyguest wrote:Yang dimaksud "mempusakai wanita" di ayat quran itu apa sih? :-k
jurusel1 wrote:mempusakai wanita itu maksudnya menyetubuhi wanita, penetrasi, baik dalam perkawinan antara suami istri, ataupun yg bukan berstatus sebagai istri itu apalagi, jelas haram, berzina, mendekati zina saja dilarang al quran...
simplyguest wrote:Coba tunjukin di sini dong ayat quran yg melarang mempusakai wanita secara paksa yang anda bilang sebelumnya.
Ayat mana yang anda maksud? :-k
simplyguest wrote:Tunjukin sini ayat qurannya yang bilang kalo mempusakai wanita itu maksudnya "menyetubuhi wanita, penetrasi" ?
Ato jangan2 referensinya dari sampah lagi ya? Kan situ sukanya jilat2 sampah? :green:
jurusel1
Posts: 64
Joined: Thu Mar 07, 2013 9:57 pm

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by jurusel1 »

OMG bodohnya... padahal sudah ada yg melampirkan ayatnya, nih aku ulangi lagi!

Cara bergaul dengan isteri
QS 4 An Nisaa
19. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata[279]. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

sungguh, kekafiran sangat dekat dengan kebodohan.
User avatar
simplyguest
Posts: 1909
Joined: Mon Apr 02, 2012 1:40 pm

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by simplyguest »

jurusel1 wrote:OMG bodohnya... padahal sudah ada yg melampirkan ayatnya, nih aku ulangi lagi!

Cara bergaul dengan isteri
QS 4 An Nisaa
19. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata[279]. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

sungguh, kekafiran sangat dekat dengan kebodohan.
OMG bodohnya.... yang ditanya kan kata "mempusakai" di quran yang berarti "menyetubuhi, penetrasi" #-o

Sungguh islam memang sangat dekat dengan kedongoan.
nap.bon
Posts: 1011
Joined: Wed Jun 27, 2012 8:04 pm
Location: United States of Indonesia

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by nap.bon »

jurusel1 wrote:OMG bodohnya... padahal sudah ada yg melampirkan ayatnya, nih aku ulangi lagi!

Cara bergaul dengan isteri
QS 4 An Nisaa
19. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata[279]. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

sungguh, kekafiran sangat dekat dengan kebodohan.
simplyguest wrote:
OMG bodohnya.... yang ditanya kan kata "mempusakai" di quran yang berarti "menyetubuhi, penetrasi" #-o

Sungguh islam memang sangat dekat dengan kedongoan.
pusaka = senjata, maka
mempusakai = mempersenjatai (memberikan senjata)

QS 4 An Nisaa
19. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai [mempersenjatai] wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata[279]. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
scheherazade
Posts: 508
Joined: Sat Feb 02, 2013 1:19 am

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by scheherazade »

Agama sempurna yang merepotkan sekali. Sudah harus penafsiran ayat, masih bingung pula para pengikutnya ketika baca.
Suruhlah Awlohmu kirim Quran baru yang sesuai perkembangan jaman, biar enggak ribet. Kasian pengikutnya kejeblos ke jalan gelap gara-gara Quran-nya njelimet.
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by Captain Pancasila »

wanita boleh berumahtangga hanya ketika dia sudah dewasa secara mental, yang ditandai dengan kesempurnaan akal :

QS. 4:5. Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.

QS. 4:6. Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu).


sedangkan jika hanya untuk menikah saja, maka syarat kedewasaan fisik yang ditandai dengan adanya ketertarikan terhadap lawan jenis, sudah cukup :

QS. 4:19. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

QS. 4:21. Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.


NB : mempusakai = memahari => menikahi

:turban:
User avatar
simplyguest
Posts: 1909
Joined: Mon Apr 02, 2012 1:40 pm

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by simplyguest »

Captain Pancasila wrote: QS. 4:19. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

NB : mempusakai = memahari => menikahi
Muslim emang bener2 patut dikasihani. Sampe kebingungan sama ayat yang diturunin sama oulohnya sendiri.
Baca ini cep :
SEBAB TURUNNYA AYAT:
Bukhari, Abu Daud dan Nasai dari Ibnu Abbas meriwayatkan, "Dulu jika seorang laki-laki mati, maka para walinyalah yang berhak tentang istrinya. Jika ada yang ingin, maka dikawininya, atau kalau tidak, dikawinkannya. Jadi mereka lebih berhak terhadap diri perempuan itu daripada kaum kerabatnya. Maka diturunkanlah ayat ini." Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dengan sanad yang hasan dari Abu Umamah bin Sahal bin Hanif, katanya, "Tatkala Abu Qais bin Aslat wafat, maka putranya ingin mengawini istrinya. Hal itu telah menjadi kebiasaan bagi mereka di masa jahiliah. Maka Allah menurunkan ayat, 'Tidak halal bagi kamu mewarisi wanita-wanita itu secara paksa.'" (Q.S. An-Nisa 19) Ada satu saksi lagi bagi hadis ini pada Ibnu Jarir dari Ikrimah.
mempusakai = menjadikan istri jadi barang warisan
:goodman:
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by Captain Pancasila »

simplyguest wrote:Muslim emang bener2 patut dikasihani. Sampe kebingungan sama ayat yang diturunin sama oulohnya sendiri.
Baca ini cep :

SEBAB TURUNNYA AYAT:
Bukhari, Abu Daud dan Nasai dari Ibnu Abbas meriwayatkan, "Dulu jika seorang laki-laki mati, maka para walinyalah yang berhak tentang istrinya. Jika ada yang ingin, maka dikawininya, atau kalau tidak, dikawinkannya. Jadi mereka lebih berhak terhadap diri perempuan itu daripada kaum kerabatnya. Maka diturunkanlah ayat ini." Ibnu Jarir dan Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dengan sanad yang hasan dari Abu Umamah bin Sahal bin Hanif, katanya, "Tatkala Abu Qais bin Aslat wafat, maka putranya ingin mengawini istrinya. Hal itu telah menjadi kebiasaan bagi mereka di masa jahiliah. Maka Allah menurunkan ayat, 'Tidak halal bagi kamu mewarisi wanita-wanita itu secara paksa.'" (Q.S. An-Nisa 19) Ada satu saksi lagi bagi hadis ini pada Ibnu Jarir dari Ikrimah.

mempusakai = menjadikan istri jadi barang warisan
:goodman:
sama saja kan, wanita tidak boleh dinikahi secara paksa? :goodman:
User avatar
simplyguest
Posts: 1909
Joined: Mon Apr 02, 2012 1:40 pm

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by simplyguest »

Captain Pancasila wrote:sama saja kan, wanita tidak boleh dinikahi secara paksa? :goodman:
Tetap saja yang dilarang kan SPESIFIK, yaitu "menjadikan istri jadi barang warisan secara paksa" dan BUKAN "menikahi/meniduri semua wanita secara paksa" kan cep?

Emangnya kalo ente dilarang "minum alkohol" lalu berarti ente juga gak boleh "minum semua minuman" ya cep?
:goodman:
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by keeamad »

jurusel1 wrote:OMG bodohnya... padahal sudah ada yg melampirkan ayatnya, nih aku ulangi lagi!

Cara bergaul dengan isteri
QS 4 An Nisaa
19. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata[279]. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.

sungguh, kekafiran sangat dekat dengan kebodohan.
muslim juruselamat, biar muslim lain MELIHAT KeBahlulan anda yang POLLLLL,
silakan lihat link ini - ttg MEMPUSAKAI :
http://quran.bblm.go.id/
Image

Mana ARTI Mempusakai itu SAMA DENGAN Meniduri, Bersetubuh, Jima, Sexual Intercourse ... ???
Makanya kalo cuma jadi MUSLIM Yang dibo'ongin ustads doang, jangan bangga dolo,
belajar islam tu yang benar PAKE TEKNOLOGI Kafir,
biar Tahu Mana2x Aja Kebohongan islam yang udah ente TELAN Mentah2x .....
jurusel1
Posts: 64
Joined: Thu Mar 07, 2013 9:57 pm

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by jurusel1 »

:stun:

OMG, BODOOHnya kafir! Pantes sesat.........

mewarisi itu ya mengawini si perempuan, meniduri, menyetubuhi perempuan, penetrasi, hubungan suami istri, memasukkan penis kedalam vagina wanita, baik atas persetujuan si pemilik tubuh si perempuan itu atau tanpa persetujuannya, karena sudah diwarisi. PAham?! Guoblok!!
spt yg dulu istri ayahnya lalu setelah ayahnya mati istri itu diperistri oleh anaknya, diwarisi. Paham?!

Pantes lo sesat, terlalu bodooooh dalam memilih agama dan memilih tuhan sih lo! ](*,) :goodman:
nap.bon
Posts: 1011
Joined: Wed Jun 27, 2012 8:04 pm
Location: United States of Indonesia

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by nap.bon »

jurusel1 wrote::stun:

OMG, BODOOHnya kafir! Pantes sesat.........

mewarisi itu ya mengawini si perempuan, meniduri, menyetubuhi perempuan, penetrasi, hubungan suami istri, memasukkan penis kedalam vagina wanita, baik atas persetujuan si pemilik tubuh si perempuan itu atau tanpa persetujuannya, karena sudah diwarisi. PAham?! Guoblok!!
spt yg dulu istri ayahnya lalu setelah ayahnya mati istri itu diperistri oleh anaknya, diwarisi. Paham?!

Pantes lo sesat, terlalu bodooooh dalam memilih agama dan memilih tuhan sih lo! ](*,) :goodman:
Lantas kalo elo mewarisi mobil sama artinya dengan mengawini itu mobil, meniduri, menyetubuhi mobil, penetrasi, berhubungan badan, memasukkan penis ke dalam mobil, baik atas persetujuan si pemilik mobil itu atau tanpa persetujuannya, karena sudah diwarisi.

Wah pantas deh....
septaro
Posts: 68
Joined: Tue Mar 26, 2013 1:14 pm

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by septaro »

jurusel1 wrote::stun:

OMG, BODOOHnya kafir! Pantes sesat.........

mewarisi itu ya mengawini si perempuan, meniduri, menyetubuhi perempuan, penetrasi, hubungan suami istri, memasukkan penis kedalam vagina wanita, baik atas persetujuan si pemilik tubuh si perempuan itu atau tanpa persetujuannya, karena sudah diwarisi. PAham?! Guoblok!!
spt yg dulu istri ayahnya lalu setelah ayahnya mati istri itu diperistri oleh anaknya, diwarisi. Paham?!

Pantes lo sesat, terlalu bodooooh dalam memilih agama dan memilih tuhan sih lo! ](*,) :goodman:
Jadi anda mau menegaskan kalo perempuan hanya sebuah benda yang layak diwariskan, dan harus siap digenjot walau si perempuan tidak menginginkannya?

Le to le... lha itu apa bedanya dengan pemerkosaan?

Melalui islam, pemerkosaan menjadi sah .....

sah? sah? SSAAAAHHHHHH....
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: Menjawab website islam tentang aisya

Post by keeamad »

jurusel1 wrote::stun:

OMG, BODOOHnya kafir! Pantes sesat.........

mewarisi itu ya mengawini si perempuan, meniduri, menyetubuhi perempuan, penetrasi, hubungan suami istri, memasukkan penis kedalam vagina wanita, baik atas persetujuan si pemilik tubuh si perempuan itu atau tanpa persetujuannya, karena sudah diwarisi. PAham?! Guoblok!!
spt yg dulu istri ayahnya lalu setelah ayahnya mati istri itu diperistri oleh anaknya, diwarisi. Paham?!

Pantes lo sesat, terlalu bodooooh dalam memilih agama dan memilih tuhan sih lo! ](*,) :goodman:
Inilah contoh muslim yang paling pintar,
Jadi makan lo itu sama dengan b3r4k lo, karena makan yg masuk mulut lo itu dikunyah,
ditelan, diolah di lambung, diserap diusus halus, diambil sarinya lagi lewat usus besar,
lalu ngumpul di b0'0l lo, terakhir keluar sebagai f3ce3s lewat doebeor lo ....

Maka berdasarkan terminologi lo yg udah keracunan islam,
Makanan LO ADALAH B3RAK ...., Karena Makan dan B3r4k buat LO, GAK ADA BEDANYA ...., Sama AJA ....

Inilah hasil rutin merendahkan otak di kepala lo lebih rendah dari fec3s di doebo3r lo ..... 34x sehari minimal ....
Post Reply