Lihat menit ke 2.50' di link tsb: Istri Mamad ada 61 !!!
http://www.truthtube.tv/play.php?vid=4160
JUMLAH istri/isteri Muhamad
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
uwwoOOOWWW................... Hebat ! Mamad bener-bener maniak seks !ali5196 wrote:Lihat menit ke 2.50' di link tsb: Istri Mamad ada 61 !!!
http://www.truthtube.tv/play.php?vid=4160
- iamthewarlord
- Posts: 4375
- Joined: Sun Feb 08, 2009 11:07 pm
- Location: “Ibadah lelaki akan diputus dengan lewatnya keledai, wanita dan anjing hitam.” Muhammad.
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
61? Banyak amat..
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
61 .... busyett...!!! ga' sempet pakai kolor tuh
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
Kalits'39 wrote:61 .... busyett...!!! ga' sempet pakai kolor tuh
-
- Posts: 5517
- Joined: Sat Jul 11, 2009 11:34 am
- Location: "Mengajak onta2 arab unt bisa BERMARTABAT" IFF adalah TEMPAT nya.
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
Hooooo.... sa abreek bininya.
Emang menjadi kolektor bini itu manfaatnya apa ya ??? serakah bangeeet tuh nabi araf !!! Kalo bukan orang sakit jiwa mana bisa begituan ya...
Piss...
Emang menjadi kolektor bini itu manfaatnya apa ya ??? serakah bangeeet tuh nabi araf !!! Kalo bukan orang sakit jiwa mana bisa begituan ya...
Piss...
-
- Posts: 5517
- Joined: Sat Jul 11, 2009 11:34 am
- Location: "Mengajak onta2 arab unt bisa BERMARTABAT" IFF adalah TEMPAT nya.
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
Hehehe... emang darurat apaan ?skyo wrote:orang jaman dulu lazim beristri byk,spt nabi Sulaiman/solomon dll itu,bahkan ada raja yg hingga ratusan atau ribuan istrinya. Wajar dlm kondisi perang lelaki berpoligami,krn byk wanita yg butuh status. posisi janda di masa normal spt skrg sj rawan,byk dilecehkan,apalagi saat perang. namanya jg dlm kondisi darurat. think!
Piss...
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
hahhahhaa...itu kan claim muslimer...!!! memang nabi bejat kamu punya kelainan sex dan tidak tahan melihat wanita cantiek....!!! bukti dan data nya banyak tuhskyo wrote:darurat krn pasca perang byk janda-janda perang,suaminya meninggal di medan perang,jml wanita lbh byk dr jml lelaki... paham?!
- Auwo SWT
- Posts: 163
- Joined: Thu Jul 08, 2010 11:38 pm
- Location: Jalan Sesat Menuju Surga Gang 72 Blok Bidadari
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
Jumlah istri mad saw tak terhingga. kekasih gelap tak terhingga. budak sex tak terhingga, budak pelampiasan sex saat perang tak terhingga. nabix mesum, pengikutx mesum dewax(hajar aswad) berwajah mesum. inilah agama sempurna dari auwoo uwoo uwoo swt.
- kutukupret
- Posts: 6175
- Joined: Mon Dec 17, 2007 6:31 pm
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
di bilangnya sih banyak hikmah, demi menghindari CAP bahwa Nabi memang doyan kawin.skyone wrote:otak kafir yg mesum,lihat apa aja dia pikir scr mesum. lubang jarum pun dlm otak kafir adalah lubang vagina. lol! ada banyak hikmah dlm setiap pernikahan nabi,beda dgn manusia biasa yg cuma mikirin syahwat melulu,memandang segala sesuatu sbg mesum,krn kitabnya pun cabul.
begitu juga di backup dgn Hadis Shohih kalau dia punya kekuatan sex setara dgn 30 Orang, jadinya Dalil Hikmah cuman isapan jempol belaka.
gimana dong ?
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
mungkin itu salah catat,yang bner 16 mungkin.eh,ttep aja banyak ya.
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
Memang banyak bro..ex-lurker wrote:mungkin itu salah catat,yang bner 16 mungkin.eh,ttep aja banyak ya.
Malah ada yg masih ingusan (9 tahun), bekas menantu, wanita yg jadi janda karena suaminya sendiri dibunuh Muhammad, budak dari istrinya, dll.
MUHAMMAD MEMANG TERBUKTI PENJAHAT KELAMIN..!!!
----------------------------
jangan lupa klik utk pendatang baru=>ISLAM AGAMA SEMPURNA..!!!
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
tenang aja bro...saya sudah ngikutin ffi sejak 2 taun lalu n suka mbaca posting para anggota,terutama ketika brother wachdie jr. was still around.poligami wrote:
jangan lupa klik utk pendatang baru=>ISLAM AGAMA SEMPURNA..!!!
Jadi dah ngerti bahan2 diskusi di sini...tapi ntar saya liat link tadi dh.
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
Yesus yg SUCI dari wanita katamu, tetapi hasil penelitian Prof TIEREENG dari Australia menemukan dalam GULUNGAN LAUT MATI bahwa dia dua kali diminyaki , (sekali oleh Maria Magdalena yg dicap sbg pelacur) sebagai TRADISI YAHUDI dalm PERNIKAHAN artinya Yesus MENIKAH DUA KALI
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
Emangnya kenapa kalau Nabi orang lain kawin dua kali ? Kawin dua kali lain dgn kawin 20 kali, apalagi dengan anak kecil dan istri anak angkat sendiri. Slim slim ... ngurusin selangkangan sendiri aja bingung. Nggak perlu ngurusin selangkangan orang lain ahhh !Alif wrote:Yesus yg SUCI dari wanita katamu, tetapi hasil penelitian Prof TIEREENG dari Australia menemukan dalam GULUNGAN LAUT MATI bahwa dia dua kali diminyaki , (sekali oleh Maria Magdalena yg dicap sbg pelacur) sebagai TRADISI YAHUDI dalm PERNIKAHAN artinya Yesus MENIKAH DUA KALI
- LunaTrigger
- Posts: 6
- Joined: Sun Jan 30, 2011 7:19 pm
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
gak heran kalau si mamoth kena sipphiliss
memang otak islam gak jauh2 dari selangkangan. bunuh, kawin, bunuh lagi, kawin lagi. calon2 orang2 yang PASTI masuk neraka beserta 72 bidadari dari neraka.
NB: baca dulu sebelum komentar, baca Alkitab maka lu bakal melihat kalau quran itu penuh tipu muslihat.
peminyakan itu artinya adalah penggenapan. liat aja daud ketika Allah menetapkan dia menjadi raja, maka dia diminyaki.Alif wrote:Yesus yg SUCI dari wanita katamu, tetapi hasil penelitian Prof TIEREENG dari Australia menemukan dalam GULUNGAN LAUT MATI bahwa dia dua kali diminyaki , (sekali oleh Maria Magdalena yg dicap sbg pelacur) sebagai TRADISI YAHUDI dalm PERNIKAHAN artinya Yesus MENIKAH DUA KALI
memang otak islam gak jauh2 dari selangkangan. bunuh, kawin, bunuh lagi, kawin lagi. calon2 orang2 yang PASTI masuk neraka beserta 72 bidadari dari neraka.
NB: baca dulu sebelum komentar, baca Alkitab maka lu bakal melihat kalau quran itu penuh tipu muslihat.
-
- Posts: 266
- Joined: Thu Jun 03, 2010 5:20 pm
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
Kelakuan BEJAT mohammad emang sudah tidak ketulungan lagi ...
Coba bayangkan,
setiap hari hidupnya hanya diisi kalo tidak menjarah ya merampok, kalo tdk merampok ya memalak,kalo tidak memalak ya ngibul dengan ayat2 yg tidak karuan.Malamnnya NGEGILIR istri / Gundiknya.
Dan ini berlangsung selama mohammad belum sekarat.
@Slimer,apa kalian tidak merasa MUAK dengan kelakuan junjungan kalian yang satu ini..???
Coba bayangkan,
setiap hari hidupnya hanya diisi kalo tidak menjarah ya merampok, kalo tdk merampok ya memalak,kalo tidak memalak ya ngibul dengan ayat2 yg tidak karuan.Malamnnya NGEGILIR istri / Gundiknya.
Dan ini berlangsung selama mohammad belum sekarat.
@Slimer,apa kalian tidak merasa MUAK dengan kelakuan junjungan kalian yang satu ini..???
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
Simuhammad saw memang kagak pantes disebut nabi, juga kagak pantes disebut Beliau!
kalu sibocor nyebut muhammad saw Beliau!
Muhammad saw lebih pantes disebut raja islam!
Muhammad saw niru² Raja Daud (King David) & Raja Salomo (Solomon King)!!!
Raja Daud bini²nyé cukup banyak
Raja Salomo bini²nyé ± 1000 perempuan....
Kalah jauh simuhammad saw!!!
Simuhammad saw salah besar, dié kiré Daud & Salomo nabi! PADAHAL RAJA!
Masa nabi kalu dari Tuhan Sesungguhnya, bisa salah besar begithu?
Sampé sekarang muslim belon ngerti bahwa Daud & Salomo adalah Raja!
Mangkanyé muslim² pada linglung, kalu ngomongin Raja Daud & Raja Salomo......
Diajaran muhammad saw, Daud & Salomo adalah nabi² islam.........!
Ajaran Tuhan Sesungguhnya Daud & Salomo cuma raja, BUKAN NABI !!!
kalu sibocor nyebut muhammad saw Beliau!
Muhammad saw lebih pantes disebut raja islam!
Muhammad saw niru² Raja Daud (King David) & Raja Salomo (Solomon King)!!!
Raja Daud bini²nyé cukup banyak
Raja Salomo bini²nyé ± 1000 perempuan....
Kalah jauh simuhammad saw!!!
Simuhammad saw salah besar, dié kiré Daud & Salomo nabi! PADAHAL RAJA!
Masa nabi kalu dari Tuhan Sesungguhnya, bisa salah besar begithu?
Sampé sekarang muslim belon ngerti bahwa Daud & Salomo adalah Raja!
Mangkanyé muslim² pada linglung, kalu ngomongin Raja Daud & Raja Salomo......
Diajaran muhammad saw, Daud & Salomo adalah nabi² islam.........!
Ajaran Tuhan Sesungguhnya Daud & Salomo cuma raja, BUKAN NABI !!!
- Mamad_aKtorBOKep
- Posts: 42
- Joined: Thu Feb 03, 2011 3:25 pm
- Location: di awan awan..
Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad
pertanyaan muslimer::
alqur’an memperbolehkan menikah sampai 4 istri… saya bingung ketika salah seorang teman saya mengatakan mengapa rasulullah menikah lebih dari 4 istri?? berarti di melanggar alqur’an?? terimakasih untuk pencerahannya
jawaban UStader::
Waalaikumussalam Wr Wb
Al Qur’an membicarakan tentang disyariatkannya poligami hanya didalam dua ayat yang keduanya berada di surat an Nisa :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ
Artinya : “dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa : 3)
وَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ بَيْنَ النِّسَاء وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya : “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. dan jika kamu Mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisaa : 129)
Poligami atau beristri banyak adalah tradisi yang sudah terjadi di beberapa negeri termasuk di kalangan orang-orang Arab jahiliyah sebelum kedatangan islam. Jadi islam bukanlah yang mula-mula membawa sistem poligami. Islam datang membawa aturan berpoligami dengan memberikan batasan serta menjadikan keadilan sebagai persyaratan bagi seseorang yang ingin melangsungkan poligami, seperti yang diterangkan ayat-ayat diatas.
Banyak dari sahabat yang ketika masuk islam dalam keadaan berpoligami dan memiliki istri lebih dari empat orang, diantaranya Qois bin Tsabit yang memiliki delapan orang istri, Ghailan bin Salamah ats Tsaqofiy memiliki sepuluh orang istri, Naufal bin Muawiyah memiliki lima orang istri kemudian Rasulullah saw memerintahkan setiap mereka untuk hanya mencukupkannya dengan empat orang istri lalu menceraikan yang lainnya. Ini merupakan dalil lain dibolehkannya poligami didalam islam dengan jumlah maksimal bagi setiap muslim adalah empat orang.
Poligami bukanlah sebuah kewajiban dan bukan pula sunnah akan tetapi ia diperbolehkan oleh agama islam karena adanya tuntutan pembangunan dan kemasyarakatan yang mendesak untuk berpoligami, sebagaimana dikatakan Sayyid Sabiq didalam kitabnya “Fiqhu as Sunnah”
Demikian pula terhadap Rasulullah saw maka pernikahannya dengan lebih dari satu orang istri (poligami) bukanlah sebuah kewajiban dari Allah swt akan tetapi ia adalah sesuatu yang dibolehkan baginya, sebagaimana disebutkan didalam firman-Nya :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاء اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُّؤْمِنَةً إِن وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَن يَسْتَنكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya : “Hai Nabi, Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang Termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab : 50)
Adapun perihal Rasulullah saw menikahi lebih dari empat orang istri yang ini berbeda dengan apa yang diminta dari umatnya yaitu hanya empat orang istri sebagaimana disebutkan didalam firman-Nya :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ
Artinya : “dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa : 3)
Maka sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw tersebut adalah bagian dari kekhususan yang diberikan Allah kepadanya saw yang tidak diberikan kepada umatnya. Hal demikian bisa dilihat pada firman Allah di surat al Ahzab ayat 50 diatas.
Dan kekhususan semacam ini yang diberikan kepada Allah swt hanya kepada beliau dan tidak kepada umatnya tidaklah sedikit jumlahnya didalam agama. Ada perkara-perkara yang hanya diwajibkan kepada beliau saw, seperti shalat witir, dhuha dan lainnya. Ada perkara-perkara yang diharamkan atas beliau saw, seperti : menerima zakat, shodaqoh dan lainnya. Ada yang dibolehkan baginya saw, seperti : menikah lebih dari empat orang istri, menikah tanpa wali dan saksi—saat menikah dengan Zainab binti Jahsy dan lainnya. Ada juga perkara-perkara-perkara yang keutamaan bagi beliau.
Jika kita perhatikan beberapa macam kekhususan diatas maka tampaklah keadilan dan kasih sayang Allah swt kepada hamba-hamba-Nya bahwa beliau tidak hanya diberikan kekhususan dalam perkara-perkara yang dibolehkan, seperti : menikah dengan lebih dari empat orang istri akan tetapi beliau juga diwajibkan—yang ini tidak diwajibkan kepada umatnya—melaksanakan shalat witir, dhuha, bersiwak dan lainnya serta ada juga perkara-perkara yang diharamkan secara khusus kepada beliau, seperti : zakat, shodaqoh dan lainnya.
Menjadi hal yang lumrah ketika sesuatu yang mahal membutuhkan pengorbanan yang mahal pula sebagaimana firman Allah swt :
Artinya : “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh.” (QS. At Taubah : 111)
Kemudian bukti lainnya adalah bahwa apa yang dilakukan beliau saw—beristri lebih dari empat orang—tidaklah bertentangan dengan apa yang disebutkan didalam Al Qur’an—surat an Nisa : 3—adalah bahwa ayat tersebut yang membatasi empat orang istri diturunkan pada tahun VIII H dan pada saat itu Rasulullah saw telah memiliki istri lebih dari empat orang.
Wallahu A’lam
ada bantahan dari teman2 KAFIR??
alqur’an memperbolehkan menikah sampai 4 istri… saya bingung ketika salah seorang teman saya mengatakan mengapa rasulullah menikah lebih dari 4 istri?? berarti di melanggar alqur’an?? terimakasih untuk pencerahannya
jawaban UStader::
Waalaikumussalam Wr Wb
Al Qur’an membicarakan tentang disyariatkannya poligami hanya didalam dua ayat yang keduanya berada di surat an Nisa :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ
Artinya : “dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa : 3)
وَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ بَيْنَ النِّسَاء وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya : “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. dan jika kamu Mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisaa : 129)
Poligami atau beristri banyak adalah tradisi yang sudah terjadi di beberapa negeri termasuk di kalangan orang-orang Arab jahiliyah sebelum kedatangan islam. Jadi islam bukanlah yang mula-mula membawa sistem poligami. Islam datang membawa aturan berpoligami dengan memberikan batasan serta menjadikan keadilan sebagai persyaratan bagi seseorang yang ingin melangsungkan poligami, seperti yang diterangkan ayat-ayat diatas.
Banyak dari sahabat yang ketika masuk islam dalam keadaan berpoligami dan memiliki istri lebih dari empat orang, diantaranya Qois bin Tsabit yang memiliki delapan orang istri, Ghailan bin Salamah ats Tsaqofiy memiliki sepuluh orang istri, Naufal bin Muawiyah memiliki lima orang istri kemudian Rasulullah saw memerintahkan setiap mereka untuk hanya mencukupkannya dengan empat orang istri lalu menceraikan yang lainnya. Ini merupakan dalil lain dibolehkannya poligami didalam islam dengan jumlah maksimal bagi setiap muslim adalah empat orang.
Poligami bukanlah sebuah kewajiban dan bukan pula sunnah akan tetapi ia diperbolehkan oleh agama islam karena adanya tuntutan pembangunan dan kemasyarakatan yang mendesak untuk berpoligami, sebagaimana dikatakan Sayyid Sabiq didalam kitabnya “Fiqhu as Sunnah”
Demikian pula terhadap Rasulullah saw maka pernikahannya dengan lebih dari satu orang istri (poligami) bukanlah sebuah kewajiban dari Allah swt akan tetapi ia adalah sesuatu yang dibolehkan baginya, sebagaimana disebutkan didalam firman-Nya :
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاء اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُّؤْمِنَةً إِن وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَن يَسْتَنكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya : “Hai Nabi, Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang Termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab : 50)
Adapun perihal Rasulullah saw menikahi lebih dari empat orang istri yang ini berbeda dengan apa yang diminta dari umatnya yaitu hanya empat orang istri sebagaimana disebutkan didalam firman-Nya :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ
Artinya : “dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa : 3)
Maka sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw tersebut adalah bagian dari kekhususan yang diberikan Allah kepadanya saw yang tidak diberikan kepada umatnya. Hal demikian bisa dilihat pada firman Allah di surat al Ahzab ayat 50 diatas.
Dan kekhususan semacam ini yang diberikan kepada Allah swt hanya kepada beliau dan tidak kepada umatnya tidaklah sedikit jumlahnya didalam agama. Ada perkara-perkara yang hanya diwajibkan kepada beliau saw, seperti shalat witir, dhuha dan lainnya. Ada perkara-perkara yang diharamkan atas beliau saw, seperti : menerima zakat, shodaqoh dan lainnya. Ada yang dibolehkan baginya saw, seperti : menikah lebih dari empat orang istri, menikah tanpa wali dan saksi—saat menikah dengan Zainab binti Jahsy dan lainnya. Ada juga perkara-perkara-perkara yang keutamaan bagi beliau.
Jika kita perhatikan beberapa macam kekhususan diatas maka tampaklah keadilan dan kasih sayang Allah swt kepada hamba-hamba-Nya bahwa beliau tidak hanya diberikan kekhususan dalam perkara-perkara yang dibolehkan, seperti : menikah dengan lebih dari empat orang istri akan tetapi beliau juga diwajibkan—yang ini tidak diwajibkan kepada umatnya—melaksanakan shalat witir, dhuha, bersiwak dan lainnya serta ada juga perkara-perkara yang diharamkan secara khusus kepada beliau, seperti : zakat, shodaqoh dan lainnya.
Menjadi hal yang lumrah ketika sesuatu yang mahal membutuhkan pengorbanan yang mahal pula sebagaimana firman Allah swt :
Artinya : “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh.” (QS. At Taubah : 111)
Kemudian bukti lainnya adalah bahwa apa yang dilakukan beliau saw—beristri lebih dari empat orang—tidaklah bertentangan dengan apa yang disebutkan didalam Al Qur’an—surat an Nisa : 3—adalah bahwa ayat tersebut yang membatasi empat orang istri diturunkan pada tahun VIII H dan pada saat itu Rasulullah saw telah memiliki istri lebih dari empat orang.
Wallahu A’lam
ada bantahan dari teman2 KAFIR??