JUMLAH istri/isteri Muhamad

User avatar
Topsy KreeT
Posts: 2102
Joined: Tue Sep 22, 2009 8:32 pm
Location: Somewhere Far Away
Contact:

Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad

Post by Topsy KreeT »

roro wrote:Nabi berpoligami itu hanya 5 thn menjelang wafat,itupun ada kepentingan dakwah disana. Nabi menikahi janda perang dlm kondisi darurat,u/ beri statis,janda pd masa damai sj byk dilecehkan apalagi pd saat perang. Nabi terpaksa menikahi Aisya yg msh pjg umurnya stl nabi wafat,u /melawan tradisi kafir yg melecehkan wanita,istri haid dilarang masuk rumah krn dianggap najis,bayi perempuan ditanam hidup2 dll tradisi kafir yg hrs dihapus dgn hadis riwayat Aisya. Jd byk hikmah dr setiap pernikahan nabi.
COMPLICATION : Dakwah, Perang, Darurat, Pelecehan terhadap wanita.
RESOLUTION : POLIGAMI

=D> =D>
wengz
Posts: 3
Joined: Mon May 09, 2011 10:48 am

Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad

Post by wengz »

Orang **** yang berdebat mengenai agama,..agama tu di imani dan di amalkan,manusioa di kasi akal pikiran dan pilihan terserah mana yang mo di yakini...yang jelas baik dan tidak itu kita mestinya kerasa karna suda merupakan naluri di dalam diri kita sebagai makluk yang paling sempurna... :finga:
User avatar
kalangkilang
Posts: 2696
Joined: Sun Sep 26, 2010 12:52 am
Location: lagi menulis dibuku
Contact:

Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad

Post by kalangkilang »

wengz wrote:Orang **** yang berdebat mengenai agama,..agama tu di imani dan di amalkan,manusioa di kasi akal pikiran dan pilihan terserah mana yang mo di yakini...yang jelas baik dan tidak itu kita mestinya kerasa karna suda merupakan naluri di dalam diri kita sebagai makluk yang paling sempurna... :finga:
hmmm..pernyataan menarik bro,,
bisa anda jelaskan, "agama tu di imani dan di amalkan,"

bagian mana dari ajaran islam itu yang perlu diamalkan bro,,sebagian atau seluruhnya...?
bisa saya diberikan contoh-nya??

salam
kalangkilang

karena anda sepertinya anak baru di ffi..
mohon jalan-jalan kesini yah..

Untuk member baru FFI atau pengunjung FFI, mohon anda membaca, kumpulan topik-topik ffi yang sudah dikompilasi oleh netter-netter kafir ffi..
  1. [font=verdana]Bacaan wajib FFI bagi netter-netter pejuang dan pembela islam [/font]<< click
    Kompilasi netter FFI tentang diskusi di FFI, mulai dari quran yang dimakan kambing, ayat-ayat yang dibatalkan, sampai polemik bunuh diri di jalan Allah, masuk surga apa kagak?? kisah perselingkuhan muhammad, kisah-kisah penjarahan oleh muhammad, serta bagaimana muhammad meng-consummate aisha pada usia 9 tahun...lengkap dah..
  2. [font=verdana]Album Kompilasi Pejuang kafir FFI [/font]<< click
    Kumpulan topik dari pejuang-pejuang veteran kafir murtadin FFI, mulai dari topik terjemahan, topik kristianitas VS Islami, topik buku-buku bacaan wajib islami, komik islamis, sampai dengan pelajaran bahasa arab...
  3. [font=verdana]macam-macam tools yang digunakan di FFI. [/font]<< click
    Tools yang digunakan dalam FFI, mulai dari cara bikin topik, reply, hingga menyisipkan scrib atau youtube dalam posting anda.
  4. Kumpulan topik berita, sejarah dan media islam<< click
    kumpulan topik berita dan sejarah islam : mulai dari sejarah pembunuhan khalifah usman, serangan jihadis ke negara-negara non muslim, berita islam menghancurkan minoritas, berita pertikaian sesama islam, berita tentang osama, abu bakar, dan jihadis-jihadis sampai berita poligamis dan pedofilia oleh ulama dan umat muslim, dan berita penghinaan wanita yang sudah diperkosa, namun masih harus menerima hukuman cambuk...check di link tersebut..
  5. [font=verdana]Contoh ID netter yang buang sampah dan dibanned [/font]<< click
    contoh netter yang dianggap buang sampah, dan id yang dibanned oleh admin ffi, hati-hati....
  6. [font=verdana]Nawala dan cara menghindarinya [/font]
    sebagai netter FFI, mungkin anda sudah tahu, namun perlu dipertegas lagi, bahwa FFI sekarang dicintai oleh banyak orang, sehingga menimbulkan iri dan dengki bagi berbagai macam pihak. Nah, cara mengatasi rintangan dari manusia-manusia dengki dan iri hati, ada ditopik itu..
Selamat bergabung di FFI,,semoga betah,,
tantra
Posts: 39
Joined: Wed Jun 01, 2011 12:50 pm

Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad

Post by tantra »

:stun:

Poligami itu, kalau mampu, adalah jalan yang baik, tetapi isteri-isteri harus dirukunkan, rumahnya berdekatan (seperti pak Warso? pengusaha di Tegal, ada 9 isteri dengan 17 anak, semua satu perumahan).

A'a Gym agak kurang cerdas tuuh (maaf yaaa.. ) mustinya kedua isteri dijadikan satu di Geger Kalong, biar saling terbuka dan saling bersahabat, jangan isteri kedua di Tangerang .. menimbulkan curiga sehingga rumah tangga tegang. Di Malaysia, poligami hal yang wajar saja, tidak banyak menimbulkan masalah sosial.

Tahukah para kaum pria di Indonesia, bahwa suami yang baik itu dari pandangan isteri adalah "sebuah mesin pencari uang yang hebat (sebuah aset), bukan cinta". Coba kalau isteri menjepit permen nano-nano ... suami kelimpungan deeehhh ....
=D>
User avatar
iamthewarlord
Posts: 4375
Joined: Sun Feb 08, 2009 11:07 pm
Location: “Ibadah lelaki akan diputus dengan lewatnya keledai, wanita dan anjing hitam.” Muhammad.

Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad

Post by iamthewarlord »

tantra wrote::stun:

Poligami itu, kalau mampu, adalah jalan yang baik, tetapi isteri-isteri harus dirukunkan, rumahnya berdekatan (seperti pak Warso? pengusaha di Tegal, ada 9 isteri dengan 17 anak, semua satu perumahan).

A'a Gym agak kurang cerdas tuuh (maaf yaaa.. ) mustinya kedua isteri dijadikan satu di Geger Kalong, biar saling terbuka dan saling bersahabat, jangan isteri kedua di Tangerang .. menimbulkan curiga sehingga rumah tangga tegang. Di Malaysia, poligami hal yang wajar saja, tidak banyak menimbulkan masalah sosial.

Tahukah para kaum pria di Indonesia, bahwa suami yang baik itu dari pandangan isteri adalah "sebuah mesin pencari uang yang hebat (sebuah aset), bukan cinta". Coba kalau isteri menjepit permen nano-nano ... suami kelimpungan deeehhh ....
=D>
Kalau anda jadi korban poligami, apakah anda setuju?
Misalnya ayah anda mempunyai istri muda, atau suami anda beristri 4?

Seperti nya kita semua di forum harus mendoakan mbak Tantra mengalami poligami.
User avatar
suseno
Posts: 675
Joined: Tue May 03, 2011 2:19 am
Location: Mossad

Re: JUMLAH istri/isteri Muhamad

Post by suseno »

Mamad_aKtorBOKep wrote:pertanyaan muslimer::
alqur’an memperbolehkan menikah sampai 4 istri… saya bingung ketika salah seorang teman saya mengatakan mengapa rasulullah menikah lebih dari 4 istri?? berarti di melanggar alqur’an?? terimakasih untuk pencerahannya

jawaban UStader::

Waalaikumussalam Wr Wb

Al Qur’an membicarakan tentang disyariatkannya poligami hanya didalam dua ayat yang keduanya berada di surat an Nisa :

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ
Artinya : “dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa : 3)


وَلَن تَسْتَطِيعُواْ أَن تَعْدِلُواْ بَيْنَ النِّسَاء وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُواْ كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِن تُصْلِحُواْ وَتَتَّقُواْ فَإِنَّ اللّهَ كَانَ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya : “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. dan jika kamu Mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nisaa : 129)

Poligami atau beristri banyak adalah tradisi yang sudah terjadi di beberapa negeri termasuk di kalangan orang-orang Arab jahiliyah sebelum kedatangan islam. Jadi islam bukanlah yang mula-mula membawa sistem poligami. Islam datang membawa aturan berpoligami dengan memberikan batasan serta menjadikan keadilan sebagai persyaratan bagi seseorang yang ingin melangsungkan poligami, seperti yang diterangkan ayat-ayat diatas.

Banyak dari sahabat yang ketika masuk islam dalam keadaan berpoligami dan memiliki istri lebih dari empat orang, diantaranya Qois bin Tsabit yang memiliki delapan orang istri, Ghailan bin Salamah ats Tsaqofiy memiliki sepuluh orang istri, Naufal bin Muawiyah memiliki lima orang istri kemudian Rasulullah saw memerintahkan setiap mereka untuk hanya mencukupkannya dengan empat orang istri lalu menceraikan yang lainnya. Ini merupakan dalil lain dibolehkannya poligami didalam islam dengan jumlah maksimal bagi setiap muslim adalah empat orang.

Poligami bukanlah sebuah kewajiban dan bukan pula sunnah akan tetapi ia diperbolehkan oleh agama islam karena adanya tuntutan pembangunan dan kemasyarakatan yang mendesak untuk berpoligami, sebagaimana dikatakan Sayyid Sabiq didalam kitabnya “Fiqhu as Sunnah”

Demikian pula terhadap Rasulullah saw maka pernikahannya dengan lebih dari satu orang istri (poligami) bukanlah sebuah kewajiban dari Allah swt akan tetapi ia adalah sesuatu yang dibolehkan baginya, sebagaimana disebutkan didalam firman-Nya :

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاء اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُّؤْمِنَةً إِن وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَن يَسْتَنكِحَهَا خَالِصَةً لَّكَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Artinya : “Hai Nabi, Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang Termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab : 50)

Adapun perihal Rasulullah saw menikahi lebih dari empat orang istri yang ini berbeda dengan apa yang diminta dari umatnya yaitu hanya empat orang istri sebagaimana disebutkan didalam firman-Nya :

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ
Artinya : “dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisaa : 3)

Maka sesungguhnya apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw tersebut adalah bagian dari kekhususan yang diberikan Allah kepadanya saw yang tidak diberikan kepada umatnya. Hal demikian bisa dilihat pada firman Allah di surat al Ahzab ayat 50 diatas.

Dan kekhususan semacam ini yang diberikan kepada Allah swt hanya kepada beliau dan tidak kepada umatnya tidaklah sedikit jumlahnya didalam agama. Ada perkara-perkara yang hanya diwajibkan kepada beliau saw, seperti shalat witir, dhuha dan lainnya. Ada perkara-perkara yang diharamkan atas beliau saw, seperti : menerima zakat, shodaqoh dan lainnya. Ada yang dibolehkan baginya saw, seperti : menikah lebih dari empat orang istri, menikah tanpa wali dan saksi—saat menikah dengan Zainab binti Jahsy dan lainnya. Ada juga perkara-perkara-perkara yang keutamaan bagi beliau.

Jika kita perhatikan beberapa macam kekhususan diatas maka tampaklah keadilan dan kasih sayang Allah swt kepada hamba-hamba-Nya bahwa beliau tidak hanya diberikan kekhususan dalam perkara-perkara yang dibolehkan, seperti : menikah dengan lebih dari empat orang istri akan tetapi beliau juga diwajibkan—yang ini tidak diwajibkan kepada umatnya—melaksanakan shalat witir, dhuha, bersiwak dan lainnya serta ada juga perkara-perkara yang diharamkan secara khusus kepada beliau, seperti : zakat, shodaqoh dan lainnya.

Menjadi hal yang lumrah ketika sesuatu yang mahal membutuhkan pengorbanan yang mahal pula sebagaimana firman Allah swt :
Artinya : “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh.” (QS. At Taubah : 111)

Kemudian bukti lainnya adalah bahwa apa yang dilakukan beliau saw—beristri lebih dari empat orang—tidaklah bertentangan dengan apa yang disebutkan didalam Al Qur’an—surat an Nisa : 3—adalah bahwa ayat tersebut yang membatasi empat orang istri diturunkan pada tahun VIII H dan pada saat itu Rasulullah saw telah memiliki istri lebih dari empat orang.

Wallahu A’lam


ada bantahan dari teman2 KAFIR??
:-k
Bantahan saya sih:
Si Momed mau enaknya sendiri! Yang laen cuma boleh 4 kalo banyak-banyak ntar saingan sama dia, lalu buat dia sendiri 4 ekor kurang donk yah tinggal bikin ayat aja toh (ngakunya auloh yg nyuruh) Beres...

Mau kawin sama anak kecil juga dia bilang auloh yang nyuruh lewat mimpi (mo apa lo?). Gitu gue juga bisa, sayang ga ada yang mo percaya kalo gue yang bilang. Kalo si momed yang bilang bisa langsung pada percaya, heran gue :-s :-s
Post Reply