[Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Segala kutipan dari Quran dan Hadis yg menyangkut WANITA & hubungan sexual di dunia maupun di akhirat. Juga segala urusan higiene badan.
tanyakenapa
Posts: 331
Joined: Sun Jun 20, 2010 7:17 am

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by tanyakenapa »

Tuanku wrote:yg boublokz tuh kamu pir! pantas sesat. hadist itu penuturan perawi ttg tindakan nabi,ada kalanya nabi serius tp jg ada saat nabi bercanda. lol. malu kan kamu....asal ngomong aja sih...makanya kl tak tahu itu,jgn sok tahu! hadist sj tak tahu,ya pantas kl jd sesat.
kali ini aku setuju dengan Tuanku.

utk soal susu ini sebenarnya nabi memang bercanda.
bisa saja maksudnya biar bisa sambil "curi kesempitan dalam kesempatan"

nyusu ga keluar2....ya udah..sekalin..terlanjur liat dada mentok, sikat aja blehhh

tapi AZL jangan lupa..ngecrott di luar
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by Captain Pancasila »

Titik Berat dari Hadist tersebut bukanlah terletak pada soal Air Susunya, melainkan lebih kepada soal (Kesediaan Memberikan) Izin/Ridho dari Suami/Istri yg bersangkutan...

Maksudnya gini lho Mas/Mbak, Kalo Istri/Suami elo sudah jelas" diketahui kalo perginya ke Kantor/Tempat Kerja yg kemungkinan/pasti ada Rekan Kerja/Klien dari Lawan Jenis yg pastinya bukanlah termasuk mukhrimnya, ya sudah selayaknya Istri/Suami elo diberikan ijin/diridhoi/direstui lah (sdh selayaknya dianggap klo tujuannya itu murni urusan profesional), kecuali kalo perginya itu ke Hotel/ke Club gitu...

Jadi Nabi Muhammad itu mau ngomong kalo usaha maksimal yg bisa dilakukan dalam hal itu hanyalah percaya pada niat (profesional) pasangan anda dan disertai dgn memberikan ijin/restu/ridho Anda, karena bagaimanapun juga hukum berkumpul/berdampingan dengan Lawan Jenis yg bukan Mukhrimnya adalah tidak diperbolehkan (karena hal itu bisa menimbulkan fitnah), dan satu"nya alternatif lain (dlm hal jika Anda masih tetap curiga/tidak merestui) untuk memastikan supaya hukum tsb tidak dilanggar hanyalah dgn cara menjadikan si Rekan Kerja/si Klien tsb sebagai mukhrim (saudara sepersusuan) yg tentu saja (Nabi Muhammad tahu kalau) cara/alternatif ini akan membuat Anda jauh lebih cemburu lagi :stun:
Jadi dalam hal ini Nabi Muhammad bukanlahlah "hanya bermaksud bercanda" saja, karena selain itu beliau juga bermaksud menjawab pertanyaan serta menyampaikan pesan kepada umatnya, gitu... :rofl:
User avatar
iamthewarlord
Posts: 4375
Joined: Sun Feb 08, 2009 11:07 pm
Location: “Ibadah lelaki akan diputus dengan lewatnya keledai, wanita dan anjing hitam.” Muhammad.

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by iamthewarlord »

Captain Pancasila wrote:Titik Berat dari Hadist tersebut bukanlah terletak pada soal Air Susunya, melainkan lebih kepada soal (Kesediaan Memberikan) Izin/Ridho dari Suami/Istri yg bersangkutan...

Maksudnya gini lho Mas/Mbak, Kalo Istri/Suami elo sudah jelas" diketahui kalo perginya ke Kantor/Tempat Kerja yg kemungkinan/pasti ada Rekan Kerja/Klien dari Lawan Jenis yg pastinya bukanlah termasuk mukhrimnya, ya sudah selayaknya Istri/Suami elo diberikan ijin/diridhoi/direstui lah (sdh selayaknya dianggap klo tujuannya itu murni urusan profesional), kecuali kalo perginya itu ke Hotel/ke Club gitu...

Jadi Nabi Muhammad itu mau ngomong kalo usaha maksimal yg bisa dilakukan dalam hal itu hanyalah percaya pada niat (profesional) pasangan anda dan disertai dgn memberikan ijin/restu/ridho Anda, karena bagaimanapun juga hukum berkumpul/berdampingan dengan Lawan Jenis yg bukan Mukhrimnya adalah tidak diperbolehkan (karena hal itu bisa menimbulkan fitnah), dan satu"nya alternatif lain (dlm hal jika Anda masih tetap curiga/tidak merestui) untuk memastikan supaya hukum tsb tidak dilanggar hanyalah dgn cara menjadikan si Rekan Kerja/si Klien tsb sebagai mukhrim (saudara sepersusuan) yg tentu saja (Nabi Muhammad tahu kalau) cara/alternatif ini akan membuat Anda jauh lebih cemburu lagi :stun:
Jadi dalam hal ini Nabi Muhammad bukanlahlah "hanya bermaksud bercanda" saja, karena selain itu beliau juga bermaksud menjawab pertanyaan serta menyampaikan pesan kepada umatnya, gitu... :rofl:

Sepetinya ini adalah pendapat anda pribadi.
Anda tau tidak yg siapa yang mengeluarkan fatwa? Dr Izzat Atiya, seorang lulusan Al-Azhar, anda bukan apa2nya dibandingkan Dr. Izzat Atiya.
Fatwa nya ini didasarkan oleh hadist:
Book 008, Number 3427:
Umm Salama said to 'A'isha (Allah be pleased with her): A young boy who is at the threshold of puberty comes to you. I, however, do not like that he should come to me, whereupon 'A'isha (Allah be pleased with her) said: Don't you see in Allah's Messenger (may peace be upon him) a model for you? She also said: The wife of Abu Hudhaifa said: Messenger of Allah, Salim comes to me and now he is a (grown-up) person, and there is something that (rankles) in the mind of Abu Hudhaifa about him, whereupon Allah's Messenger (may peace be upon him) said: Suckle him (so that he may become your foster-child), and thus he may be able to come to you (freely).

Terjemahan:
Umm Salam berkata pada Aisha: Seorang anak muda menjelang akil balik datang padamu. Namun aku tidak suka dia datang padaku. Mendengar itu Aisha berkata: Tidakkah kau mencontoh pada rasul Allah? Lalu dia berkata: Istri Abu Hudhaifa bekata, "Rasul Allah, Salim datang padaku dan dia sekarang seorang lelaki dewasa, dan ada sesuatu yang mengganggu pikiran Abu Hudhaifa tentang dia." Mendengar itu rasul Allah berkata, "Susuilah dia (supaya dia menjadi anak angkatmu) dan karena itu dia bisa bebas mengunjungimu.
Jika ingin mengutarakan pendapat disini, harap menggunakan referensi yang jelas, jangan melakukan onani karangan bebas tanpa dasar, demi kepuasan kamu sendiri.

:green:
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by Captain Pancasila »

emang ada proses menyusuinya ya di hadist?
nggak ada...
tapi gini lho, di Islam itu kan SUSUW termasuk AURAT(bagian tubuh yg harus ditutupi), dan (dalam Islam) baru LIAT aurat aja pun itu sudah bisa dikategorikan sebagai ZINA, lha apalagi NGENYOT?? :shock:
Padahal di dalam Islam kan, Hukuman Zina adalah DIRAJAM, dan kalaupun (di Mesir) nggak ada Hukuman Rajam ya berarti Dosanya masih tetep ada kan? (Filosofi Islam : Hukuman Dunia akan menghapuskan Dosa yang nantinya akan ditimbang di akhirat kelak)
User avatar
iamthewarlord
Posts: 4375
Joined: Sun Feb 08, 2009 11:07 pm
Location: “Ibadah lelaki akan diputus dengan lewatnya keledai, wanita dan anjing hitam.” Muhammad.

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by iamthewarlord »

Captain Pancasila wrote:
nggak ada...
tapi gini lho, di Islam itu kan SUSUW termasuk AURAT(bagian tubuh yg harus ditutupi), dan (dalam Islam) baru LIAT aurat aja pun itu sudah bisa dikategorikan sebagai ZINA, lha apalagi NGENYOT?? :shock:
Padahal di dalam Islam kan, Hukuman Zina adalah DIRAJAM, dan kalaupun (di Mesir) nggak ada Hukuman Rajam ya berarti Dosanya masih tetep ada kan? (Filosofi Islam : Hukuman Dunia akan menghapuskan Dosa yang nantinya akan ditimbang di akhirat kelak)
Hadist menyusui ini adalah shahih dan keluar dari ucapan Muhammad sendiri, yg artinya, kesaktiannya hanya setingkat dibawah Quran.
Anda tau tidak jika anda mencoba2 untuk menyangkal, menambahkan atau mengurai apa yg diucapkan oleh Muhammad, maka kepastiannya adalah neraka.


Dalam Quran, zinah tidak dilarang, seperti perbuatan Muhammad yang berzina dengan Maria, babunya Hafsa dan Muhammad meniduri Saffiyah setelah membunuh orangtua dan suaminya pada hari yang sama tanpa menunggu masa iddah?.


Adapun ayat2 Quran pendukung perbuatan Muhammad adalah :

QS 23:5 dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,
6 kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

dan diulangi disini :

QS 70:29 Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya,
30 kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

Atau anda ingin berpendapat bahwa Muhammad juga harus dihukum rajam?
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by Captain Pancasila »

Adapun ayat2 Quran pendukung perbuatan Muhammad adalah :

QS 23:5 dan orang-orang yang menjaga kemaluannya,
6 kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

dan diulangi disini :

QS 70:29 Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya,
30 kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.

Atau anda ingin berpendapat bahwa Muhammad juga harus dihukum rajam?
Dalil yg Anda tunjukkan : Bukan Zina klo sama Istri & Budak
Dalil yg sedang dibahas : Menyusui Orang yang Bukan Mukhrimnya (yg klo dilakukan secara NGENYOT = ZINA), agar bisa (dg tujuan) menjadikan Orang tersebut sebagai Mukhrimnya :stun:

Tolong Konsentrasi Please...Jangan Disorientasi... :rofl:
Last edited by Captain Pancasila on Thu Jun 09, 2011 3:53 pm, edited 2 times in total.
User avatar
iamthewarlord
Posts: 4375
Joined: Sun Feb 08, 2009 11:07 pm
Location: “Ibadah lelaki akan diputus dengan lewatnya keledai, wanita dan anjing hitam.” Muhammad.

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by iamthewarlord »

Captain Pancasila wrote:
Hadist yg Anda tunjukkan : Bukan Zina klo sama Istri & Budak
Hadist yg sedang dibahas : Menyusui Orang yang Bukan Mukhrimnya (yg klo dilakukan secara NGENYOT = ZINA), agar bisa (dg tujuan) menjadikan Orang tersebut sebagai Mukhrimnya :stun:

Tolong Konsentrasi Please...Jangan Disorientasi... :rofl:
Pertama2, yang saya tunjukkan itu bukan Hadist tapi yang paling sakti, yaitu ayat Quran, anda muslim atau bukan sih? masa tidak bisa bedakan antara Ayat Quran dan Hadist?, Mohon konsentrasi pada tulisan.. Atau anda menjadi disorientasi pada fakta yang ada di topik ini?

Dan tolong baca tulisan anda sebelumnya yang saya tebalkan yg menyatakan bahwa :
Captain Pancasila wrote:nggak ada...
tapi gini lho, di Islam itu kan SUSUW termasuk AURAT(bagian tubuh yg harus ditutupi), dan (dalam Islam) baru LIAT aurat aja pun itu sudah bisa dikategorikan sebagai ZINA, lha apalagi NGENYOT?? :shock:
Padahal di dalam Islam kan, Hukuman Zina adalah DIRAJAM, dan kalaupun (di Mesir) nggak ada Hukuman Rajam ya berarti Dosanya masih tetep ada kan? (Filosofi Islam : Hukuman Dunia akan menghapuskan Dosa yang nantinya akan ditimbang di akhirat kelak)
Filosofi Islam yang kamu tunjukkan, saya berikan contoh dalam Quran bahwa zinah dengan budak tidak dilarang dalam Islam, jadi ini masih dalam menanggapi pendapat anda bahwa filosofi anda mandul karena ayat sakti tsb.
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by Captain Pancasila »

saya berikan contoh dalam Quran bahwa zinah dengan budak tidak dilarang dalam Islam
nah..., berarti klo dengan selain istri dan budak dilarang kan?

Hadist yang dibahas disini tentang (kemungkinan) menyusui orang yang bukan termasuk mukhrimnya (yang tidak termasuk Suami/Istri dan budak)...Lha trus mengapa Anda hubungkan dg ayat yang menerangkan tentang menyetubuhi Istri dan Budak?? :shock:
Apa Hubungannya Coba??? :shock:
Pertama2, yang saya tunjukkan itu bukan Hadist tapi yang paling sakti, yaitu ayat Quran, anda muslim atau bukan sih? masa tidak bisa bedakan antara Ayat Quran dan Hadist?, Mohon konsentrasi pada tulisan.. Atau anda menjadi disorientasi pada fakta yang ada di topik ini?
BTW, Thanks sudah ngingetin... :supz:
User avatar
iamthewarlord
Posts: 4375
Joined: Sun Feb 08, 2009 11:07 pm
Location: “Ibadah lelaki akan diputus dengan lewatnya keledai, wanita dan anjing hitam.” Muhammad.

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by iamthewarlord »

Captain Pancasila wrote: nah..., berarti klo dengan selain istri dan budak dilarang kan?

Hadist yang dibahas disini tentang (kemungkinan) menyusui orang yang bukan termasuk mukhrimnya (yang tidak termasuk Suami/Istri dan budak)...Lha trus mengapa Anda hubungkan dg ayat yang menerangkan tentang menyetubuhi Istri dan Budak?? :shock:
Apa Hubungannya Coba??? :shock:
Hubungannya karena anda menyatakan filosofi islam yg menentang zina, sedangkan ayat Quran mendukung sex tanpa ikatan perkawinan (zina) dengan budak2.
Jadi jika anda ingin memperkuat argumen dalam berdiskusi, jangan melebar2 dengan filosofi2 yang anda sendiri tidak mengerti dalilnya.
Pertama2, yang saya tunjukkan itu bukan Hadist tapi yang paling sakti, yaitu ayat Quran, anda muslim atau bukan sih? masa tidak bisa bedakan antara Ayat Quran dan Hadist?, Mohon konsentrasi pada tulisan.. Atau anda menjadi disorientasi pada fakta yang ada di topik ini?
Captain Pancasila wrote:BTW, Thanks sudah ngingetin... :supz:
Sama2, tapi ini bukan sekedar mengingatkan kamu saja, tapi saya jadi mengerti bahwa anda tidak pernah baca Quran, karena anda muslim tidak bisa membedakan antara ayat Quran dan hadist.
Sebelum melanjutkan diskusi ini, sebaiknya anda keliling2 Resource Center untuk menambah pengetahuan anda, baru kita lanjutkan diskusi ini.
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by Captain Pancasila »

Hubungannya karena anda menyatakan filosofi islam yg menentang zina, sedangkan ayat Quran mendukung sex tanpa ikatan perkawinan (zina) dengan budak2.
Yang dibahas dalam diskusi ini, adalah Hadist (yg menurut tafsiran mereka) tentang Susu-Menyusui, bukan tentang Filosofi saya...

Lagi pula Filosofi Islam yg saya kemukakan adalah : Hukuman Dunia (sedikit banyak) bisa menghapuskan Dosa/Hukuman di Akhirat kelak ---> Jadi tidak ada hubungannya dengan Ayat Zina yg Anda kemukakan...
User avatar
iamthewarlord
Posts: 4375
Joined: Sun Feb 08, 2009 11:07 pm
Location: “Ibadah lelaki akan diputus dengan lewatnya keledai, wanita dan anjing hitam.” Muhammad.

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by iamthewarlord »

Captain Pancasila wrote:
Yang dibahas dalam diskusi ini, adalah Hadist (yg menurut tafsiran mereka) tentang Susu-Menyusui, bukan tentang Filosofi saya...

Lagi pula Filosofi Islam yg saya kemukakan adalah : Hukuman Dunia (sedikit banyak) bisa menghapuskan Dosa/Hukuman di Akhirat kelak ---> Jadi tidak ada hubungannya dengan Ayat Zina yg Anda kemukakan...
Saya tetap konsisten dengan bahasan tapi anda membawa2 pengertian mengenai zina yang dilarang dalam Islam (dihukum rajam) tapi saya memberikan bukti bahwa anda salah dengan ayat quran yang saya tunjukkan, sudah paham?
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by Captain Pancasila »

Saya tetap konsisten dengan bahasan
Ya sudah... ](*,) sekarang saya minta Dalil/Sumber Lain yg membuktikan bahwa ngenyot susuw non mukhrim (yg bkn istri/maupun budak), atau memberikan susuw kepada non muhkrim (untuk dikenyot), adalah Halal/bkn Zina... (Sebelumnya Thanks Lho...) :supz:

NB : Kalau bisa Golongan Non Mukhrim yg dimaksud adalah yg termasuk Rekan Kerja, Klien, Karyawan, Buruh, Pelanggan/Konsumen, Oke? (sesuai bahasan di thread ini) :green:
User avatar
iamthewarlord
Posts: 4375
Joined: Sun Feb 08, 2009 11:07 pm
Location: “Ibadah lelaki akan diputus dengan lewatnya keledai, wanita dan anjing hitam.” Muhammad.

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by iamthewarlord »

Captain Pancasila wrote: Ya sudah... ](*,) sekarang saya minta Dalil/Sumber Lain yg membuktikan bahwa ngenyot susuw non mukhrim (yg bkn istri/maupun budak), atau memberikan susuw kepada non muhkrim (untuk dikenyot), adalah Halal/bkn Zina... (Sebelumnya Thanks Lho...) :supz:

NB : Kalau bisa Golongan Non Mukhrim yg dimaksud adalah yg termasuk Rekan Kerja, Klien, Karyawan, Buruh, Pelanggan/Konsumen, Oke? (sesuai bahasan di thread ini) :green:
Coba baca topik ini dari halaman pertama, anda dapat mengetahui dasar dari fatwa ini terjadi, fatwa ini bukan karangan sembarang orang, tapi Dr. Izzat Attya, kepala departemen Hadis Universitas Al-Azhar- Mesir.
Alasan beliau, ini dari dalil hadist shahih:

http://www.usc.edu/schools/college/crcc ... 8.smt.html

Book 008, Number 3427:
Umm Salama said to 'A'isha (Allah be pleased with her): A young boy who is at the threshold of puberty comes to you. I, however, do not like that he should come to me, whereupon 'A'isha (Allah be pleased with her) said: Don't you see in Allah's Messenger (may peace be upon him) a model for you? She also said: The wife of Abu Hudhaifa said: Messenger of Allah, Salim comes to me and now he is a (grown-up) person, and there is something that (rankles) in the mind of Abu Hudhaifa about him, whereupon Allah's Messenger (may peace be upon him) said: Suckle him (so that he may become your foster-child), and thus he may be able to come to you (freely).

Terjemahan:
Umm Salam berkata pada Aisha: Seorang anak muda menjelang akil balik datang padamu. Namun aku tidak suka dia datang padaku. Mendengar itu Aisha berkata: Tidakkah kau mencontoh pada rasul Allah? Lalu dia berkata: Istri Abu Hudhaifa bekata, "Rasul Allah, Salim datang padaku dan dia sekarang seorang lelaki dewasa, dan ada sesuatu yang mengganggu pikiran Abu Hudhaifa tentang dia." Mendengar itu rasul Allah berkata, "Susuilah dia (supaya dia menjadi anak angkatmu) dan karena itu dia bisa bebas mengunjungimu.

Maksud dari hadist diatas anda tentu mengerti bukan?
Untuk menghindari zina dengan non muhrim, maka jika seorang lelaki dewasa menyusu kepada non muhrim tsb, akan mengakibatkan lelaki tsb terjadi hubungan ibu dan anak dari wanita yg disusui nya, maka tidak boleh menjadi zinah antara mereka.

Saya pikir anda seharusnya mengatakan, Islam itu indah karena mengatur manusia agar terhindar dari zina dengan cara menyusuinya, anda juga boleh menyusu kepada rekan wanita teman sekantor anda dll, untuk menghilangkan bau-bauan zina antar anda dan semua rekan2 wanita anda, boleh juga jika kamu mau nyusu kepada para pelanggan, buruh dll, karena ini sudah sesuai dengan anjuran dari hadist tsb, yang jelas, kamu tidak boleh mengawini mereka setelah menyusu pada mereka.

Jadi jika ada keberatan dari anda mengenai fatwa, silahkan hubungi Dr. Izzat Attya, kepala departemen Hadis Universitas Al-Azhar- Mesir., karena sesuai dengan judul topik ini adalah mengungkapkan adanya hadist mengenai menyusui lelaki dewasa.

:green:
incredible
Posts: 19
Joined: Tue Aug 31, 2010 10:11 am

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by incredible »

Tuanku wrote:yg boublokz tuh kamu pir! pantas sesat. hadist itu penuturan perawi ttg tindakan nabi,ada kalanya nabi serius tp jg ada saat nabi bercanda. lol. malu kan kamu....asal ngomong aja sih...makanya kl tak tahu itu,jgn sok tahu! hadist sj tak tahu,ya pantas kl jd sesat.
gimana ya caranya ngbedain nabi lagi bergurau dengan yang lagi serius?? cuma berdasarkan kira2 aja? :-k
User avatar
wisnuwisnu
Posts: 182
Joined: Fri Apr 29, 2011 8:58 am

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by wisnuwisnu »

Berdasarkan referensi:

Dalam Kitab Tabaqat Al-Kubra, Ibnu Sa’ad menyebutkan sebuah riwayat, dari Muhammad bin Abdillah bin Az-Zuhri, dari ayahnya, ia berkata: (Ketika Sahlah ingin memberikan air susunya kepada Salim) Sahlah menuangkan air susunya pada sebuah wadah, lalu Salim meminum air susu tersebut dari tempatnya setiap hari. Setelah lima hari Salim meminum susu tersebut dari tempatnya setiap hari. Setelah lima hari Salim meminum susu itu maka ia diperbolehkan untuk bertemu Sahlah walaupun Sahlah tanpa menggunakan tutup kepala (jilbab), sebagai keringanan yang diberikan Nabi kepada Sahlah. (Kitab Thabaqat Al-Kubra 8/271 dan Kitab Al-Ishabah karya Ibnu Hajar 7/716).

http://answeringkristen.wordpress.com/2 ... ng-dewasa/

Ulama menyimpulkan bahwa kasus itu hanya berlaku untuk Salim yang merupakan anak angkat Sahlah. Agar salim menjadi muhrim bagi ibu angkatnya, sehingga tidak perlu risih bertemu dengan ibu angkatnya. Caranya dengan minum susu ibu angkatnya yang sudah ditempatkan di wadah selama lima hari.
User avatar
Kebaikan_Islan
Posts: 10
Joined: Tue Oct 04, 2011 5:46 pm

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by Kebaikan_Islan »

Berdasarkan referensi:

Dalam Kitab Tabaqat Al-Kubra, Ibnu Sa’ad menyebutkan sebuah riwayat, dari Muhammad bin Abdillah bin Az-Zuhri, dari ayahnya, ia berkata: (Ketika Sahlah ingin memberikan air susunya kepada Salim) Sahlah menuangkan air susunya pada sebuah wadah, lalu Salim meminum air susu tersebut dari tempatnya setiap hari. Setelah lima hari Salim meminum susu tersebut dari tempatnya setiap hari. Setelah lima hari Salim meminum susu itu maka ia diperbolehkan untuk bertemu Sahlah walaupun Sahlah tanpa menggunakan tutup kepala (jilbab), sebagai keringanan yang diberikan Nabi kepada Sahlah. (Kitab Thabaqat Al-Kubra 8/271 dan Kitab Al-Ishabah karya Ibnu Hajar 7/716).

http://answeringkristen.wordpress.com/2 ... ng-dewasa/

Ulama menyimpulkan bahwa kasus itu hanya berlaku untuk Salim yang merupakan anak angkat Sahlah. Agar salim menjadi muhrim bagi ibu angkatnya, sehingga tidak perlu risih bertemu dengan ibu angkatnya. Caranya dengan minum susu ibu angkatnya yang sudah ditempatkan di wadah selama lima hari.
seneng denger komentarnx, ada yang bisa balaz, wkwkwk... :lol:
User avatar
papierkorb
Posts: 552
Joined: Wed Mar 30, 2011 6:24 pm

Re: [Hadis]Muslimah MENYUSUI lelaki dewasa !

Post by papierkorb »

pantesan aja slimers2 pikirannya kaya balita,ude bangkotan aja masih ditetein :green:
naaauujubilaaah bin garinggggg
Post Reply