ada yang menarik :
dari googling ternyata disini :Ketika suatu saat dirimu akan menikah dgn seseorang , ataupun saat ini kau sdah terikat dlam sebuah pernikahan.
Tentunya pernikahan itu melewati proses AKAD-NIKAH bukan?
Yang intinya berbunyi ;''aku terima nikahnya si dia binti ayah si dia dengan Mas Kawinnya ,,,,,,,''Singkat, padat dan jelas.
Tapi tahukan makna 'perjanjian/ikrar'' tersebut ?
Ini diaa -->''maka aku tanggung dosa2nya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yg telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yg berhubungan dgn si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yg menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak2ku''.( oh..so swit...!!)
Jika aku GAGAL?''maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku''.(Hadist Riwayat Muslim)
Duhai para istri,,Begitu beratnya pengorbanan suamimu terhadapmu, karena saat Ijab terucap,
Arsy_Nya berguncang karena beratnya perjanjian yg di buat oleh manusia di depan ROBB nya,
dgn di saksikan para malaikat dan manusia, maka andai saja kau menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu,
maka itupun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu.
Kirim ke kerabat anda , biar kita semua tau betapa besarnya pengorbanan dan tanggung jawab/beban sang ayah, atau laki-laki !!
Jangan baring ketika azan, nanti jenazah kita berat. Dan, jangan bercakap ketika azan, nanti kita tak dapat mengucap ketika hendak meninggal dunia.
Rasulullah bersabda "Sebarkan walaupun sepotong daripada ayatku....jangan hanya dibaca tpi resapi maknanya,, jika kmu wanita muslimah hargai lah suami atau bkal calon suamimu,, (Bukhori Muslim)
http://www.eocommunity.com/Makna-ikrar- ... mi-bacalah
juga sama, sumbernya aslinya gak tahu benar ada atau tidak ?
tapi yang menarik adalah :
''maka aku tanggung dosa2nya si dia dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yg telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yg berhubungan dgn si dia, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yg menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak2ku''.( oh..so swit...!!)
Jika aku GAGAL?''maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku''.(Hadist Riwayat Muslim)
yak....konsep penanggungan DOSA ( bukan tanggung jawab !!)
harap bedakan konsep dosa dan tanggung jawab.
contoh: misalnya si Ps anak dari Cs mencuri uang si Jh, mungkin saja Cs bersedia berTANGGUNG JAWAB, yaitu dengan mengganti uang yang dicuri si Ps.
tapi apakah si Cs juga ikut meNANGGUNG DOSA si Ps ?
sedangkan hukum manusia saja TIDAK mengenal pertanggungan kesalahan seperti itu.
konsep ini jelas berbeda dengan agama sebelah, dimana disebelah si Empunya alam semesta yang melakukannya, jadi antara sang Pencipta dan hasil ciptannya,
sedangkan dalam islam yang melakukan adalah sesama hasil ciptaan (manusia! ), artinya manusia juga bisa berperan sebagai Pencipta/Tuhan bagi orang lain ! , betul ?
absurd ! ?
ada muslim yang bisa kasih penjelasan ?
Akad Nikah = Penanggungan DOSA ??
FFI Alternative
Faithfreedompedia