Abu Riziek wrote:Untuk dasar ayat qurannya, sungguh saya kurang ahli masalah itu, tapi dari ayat untukmu agamamu dan untukku agamaku, bisa diimplementasikan secara luas bukan?
Periksa aja ayatnya di Al Kaafirun
Perikop yang ditulis aja seperti ini : "TIDAK ADA TOLERANSI DALAM HAL KEIMANAN DAN PERIBADATAN"
pembukaannya adalah:
1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, 2. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah
"Untukmu agamamu untukku agamaku" diperuntukkan bagi kafir agar tidak mengkritik ajaran bebal Islam. Diperuntukkan bagi kafir agar tidak memurtadkan muslim. Bukan ayat toleransi agama...
Mana bisa diimplementasikan secara luas? Islam tidak mengenal golden rule. Ketika dikritik keluar tuh "Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah"... ""Untukmu agamamu untukku agamaku"
Tetapi kemudian, keluar ayat tidak tahu malu nya Islam :
4:171. Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampaikan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan: "(Tuhan itu) tiga", berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu. Sesungguhnya Allah Tuhan Yang Maha Esa, Maha Suci Allah dari mempunyai anak, segala yang di langit dan di bumi adalah kepunyaan-Nya. Cukuplah Allah menjadi Pemelihara.
Kalau memang konsisten tidak mau dikritik ajarannya, jangan juga mengkritik ajaran-ajaran yang lain sama sekali... Apanya yang toleransi umat beragama?!?!
Abu Riziek wrote:Menurut anda, apakah MUI pernah mengeluarkan fatwa untuk memerangi kafir di manapun dia berada?
MUI, suka sekali mengeluarkan fatwa ini haram itu haram... pertanyaannya, pernahkah MUI mengeluarkan fatwa membakar gereja itu haram? pernahkah MUI mengeluarkan fatwa merusak warung saat bulan puasa itu haram? Pernahkah MUI mengeluarkan fatwa memerangi kafir itu haram?
Tetapi justru MUI mengeluarkan fatwa memberi ucapan selamat natal itu haram! Toleransi umat beragama, tidak dikenal oleh Islam. Jadi tokoh2 yang anda sebut pluralis, bukan sedang mengamalkan Islam.