Nah ini dia topic yg gw cari2
kalo emang topic ini udah pernah dibicarakan di trit lain, tolong dipindahkan ke trit tsb
Tentang seorang bernama Khidir yg diklaim islam sbg seorang nabi (padahal di sejarah nabi2 Israel gak ada nama nabi yg pararel dgn nama KHIDIR (Sulaiman=Salomo, Yahya=Yohanes, Ilyas=Elia, ... tapi kalo Khidir= ???)
Kalo dari awal trit dibahas dari segi takdir versi lauh mampusz, gw pengen bahas dari sudut pandang lain : KEADILAN-KETIDAKADILAN
cerita "nabi" Khidir ini didasarkan pada al-kahfi : 69-82
Gw melihat ada 3 perbuatan ketidak-adilan yg dilakukan "nabi" khidir ini;
1. al-kahfi : 71--> Maka berjalanlah keduanya, hingga tatkala keduanya menaiki perahu lalu Khidhr melubanginya. Musa berkata: "Mengapa kamu melubangi perahu itu akibatnya kamu menenggelamkan penumpangnya?" Sesungguhnya kamu telah berbuat sesuatu kesalahan yang besar.
alasan dari perbuatan ini (al-kahfi 79) --> Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusakkan bahtera itu, karena di hadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera.
2. al-kahfi 74 -->
Maka berjalanlah keduanya; hingga tatkala keduanya berjumpa dengan seorang anak, maka Khidhr membunuhnya. Musa berkata: "Mengapa kamu bunuh jiwa yang bersih, bukan karena dia membunuh orang lain? Sesungguhnya kamu telah melakukan suatu yang mungkar".
alasan dari perbuatan ini (al-kahfi 80) -->
Dan adapun anak itu maka kedua orang tuanya adalah orang-orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran.
3. al-kahfi 77 --> Maka keduanya berjalan; hingga tatkala keduanya sampai kepada penduduk suatu negeri, mereka minta dijamu kepada penduduk negeri itu tetapi penduduk negeri itu tidak mau menjamu mereka, kemudian keduanya mendapatkan dalam negeri itu dinding rumah yang hampir roboh, maka Khidhr menegakkan dinding itu. Musa berkata: "Jika kamu mau, niscaya kamu mengambil upah untuk itu".
alasan dari perbuatan ini (al-kahfi 80) --> Adapun dinding rumah itu adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya".
dari ketiga perbuatan itu, gw fokus pada 2 perbuatan yaitu menghancurkan kapal (ayat 71) dan membunuh anak kecil (ayat 74) --> perbuatan ini menurut gw adalah suatu praktek ketidak-adilan yg diajarkan "nabi" Khidir kepada nabi Musa.
Letak ketidak-adilannya adalah
MENGHAKIMI / MENGHUKUM SESEORANG ATAS PERBUATAN YANG BELUM DILAKUKANNYA
- merusak suatu kapal padahal belum terbukti raja2 tsb akan merampas kapal tsb (belum merampas tapi udah dihancurkan kapalnya)
perbuatannya (merampas kapal) belum dilakukan tapi eksekusi (menghancurkan kapal) udah duluan dilakukan
- MEMBUNUH
SEORANG ANAK YG BELUM TERBUKTI menyesatkan kedua orangtuanya
perbuatannya (menyesatkan kedua orangtuanya) belum dilakukan tapi eksekusi (membunuh anak tsb) udah duluan dilakukan
Gw lebih menitik-beratkan pada kasus kedua : "nabi" Khidir membunuh anak kecil karena kasus ini menyangkut nyawa orang sedangkan kasus pertama hanyalah sebuah benda mati.
Gw heran apakah yg dilakukan Khidir ini sesuai dgn perintah alloh? kalo ngga, berarti ini hanya kesalahan Khidir belaka, tapi ayat ke 81 jelas membuktikan bahwa pembunuhan ini disuruh alloh dgn alasan akan diberi ganti anak lain.
Gw gak mempermasalahkan hukuman yg diberikan pada orang yg berbuat jahat, tapi yg gw masalahkan adalah :
KENAPA MENGHUKUM ORANG YG BELUM MELAKUKAN KEJAHATAN TERSEBUT?
Perbuatan khidir ini bermula dari "
khawatir" (al-kahfi 80 --> ( .... dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran.)
Bermula dari kekhawatiran menimbulkan PRASANGKA BURUK / TUDUHAN yg akhirnya berujung pada pembunuhan
Mungkin jawaban muslim : ini adalah latihan untuk bersabar (seperti di ayat tersebut) atau : tindakan pencegahan daripada keburu orangtuanya disesatkan
Apapun alasannya;
apakah suatu perbuatan yg adil jika menghukum seseorang atas perbuatan yg belum dilakukan?
Dimanakah keadilan alloh? ataukah mamad berusaha mau pamer / sok punya wisdom dgn mengarang kisah Khidir ini?
muslim mode:
kan alloh udah mengganti anak tsb dgn anak yg lebih baik
HEY ALLOH WTS, LOE KIRA NYAWA MANUSIA ITU SEPERTI NYAWA KAMBING BISA DIGANTI DITUKAR?
Juga, bagaimana dgn keadilan secara individu, yaitu keadilan bagi si anak itu, koq bisa dihukum padahal belom melakukan.
____
Sepanjang sejarah, TUHAN tidak pernah memberikan hukuman kepada siapapun juga kecuali orang itu melakukan kejahatan (melanggar peraturan TUHAN) a.k.a TUHAN tidak pernah menghukum orang yg belom melakukan kejahatan
Bahkan orang seperti firaun pun dihukum TUHAN ketika firaun udah melakukan perbuatan jahatnya (jika konsep ajaran khidir ini diterapkan pada firaun, udah pasti TUHAN udah mematikan firaun sejak firaun masih bayi.
Begitu juga; sudah pasti TUHAN akan mematikan semua manusia sejak masih bayi karena jika bayi2 tsb dibiarkan tumbuh besar pasti akan melakukan kejahatan (kecil/besar)
Jika jawaban muslim : itu untuk pencegahan karena orang tsb udah merencanakan kejahatan --> ini gw setuju karena MERENCANAKAN (membuat rencana) adalah udah sebagai suatu perbuatan ..... tapi dalam kasus "nabi" khidir ini,
BAHKAN ANAK TSB BELUM MERENCANAKAN UNTUK MENYESATKAN ORANGTUANYA tapi udah terlanjur dibunuh oleh si khidir
Gw heran liat konsep "keadilan" versi islam --> menghukum/menghakimi seseorang atas suatu perbuatan yg belom dilakukan
Gw liat, cerita khidir ini membentuk pola pikir menyesatkan bagi otak2 muslim sehingga muslim cenderung menuduh; tidak hanya menuduh tapi udah sampai pada MEMNGHAKIMI/MEMBUNUH orang yg belom melakukan perbuatan yg disangkakan dgn alasan pencegahan
Dengan alasan pencegahan, muslims lebih memilih memelihara kekhawatiran (buruk sangka) yg akhirnya berujung pada pembunuhan jauh sebelum perbuatan yg disangkakan tsb (mungkin) akan terjadi.
Kembali ke konsep lauh mampuuzzs, kalo emang udah tercatat di lauh mampuuzzs bahwa si anak tsb akan menyesatkan orangtuanya, maka setidaknya hukuman akan diberikan kpd si anak ketika perbuatan tsb udah atau sedang dilakukan, bukannya membunuh si anak sedari masih kecil. Emangnya ada anak kecil yg udah bisa merencanakan untuk menyesatkan orangtua?
Sekali lagi terbukti ajaran sesat islam (quran) menyesatkan pola pikir muslim .... mengatakan suatu perbuatan ketidak-adilan dan pembunuhan sebagai suatu bentuk pencegahan.
Tolong tanggapannya, trims.
alasan dari perbuatan ini
Mirror 1: alasan dari perbuatan ini
Follow Twitter: @ZwaraKafir
Faithfreedompedia static