Kalau ini haram gak?
Sholat Gaya Coca Cola Coke
SHOLAT MEMAKAI SAJADAH ITU HUKUMNYA HARAM!
- sixpackguy
- Posts: 1943
- Joined: Wed Jan 19, 2011 1:21 am
Re: SHOLAT MEMAKAI SAJADAH ITU HUKUMNYA HARAM!
Yah ada baiknya begitu, mengurangi resiko terjadinya kriminalitas kemalingan sendal yg sering terjadi di mesjid...fayhem wrote:SHOLAT YANG BENAR ADALAH SHOLAT SAMBIL MEMAKAI SANDAL DAN SEPATU!
SHOLATLAH SEBAGAIMANA TUNTUNAN RASULULLAH SAW, YAKNI SHOLAT SAMBIL PAKE SANDAL ATAU SEPATU!
Yaa akhi / yaa ukhti, kadang-kadang para shahabat Rasulullah SAW dan para Salafushalih menjalankan shalat dengan mengenakan sandal.
- Captain Pancasila
- Posts: 3505
- Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
- Location: Bekas Benua Atlantis
Re: SHOLAT MEMAKAI SAJADAH ITU HUKUMNYA HARAM!
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu mengabarkan bahwa neneknya yang bernama Mulaikah mengundang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyantap hidangan yang dibuatnya. Beliau pun datang memenuhinya serta memakan hidangan yang disajikan. Seselesainya, beliau bersabda, “Bangkitlah, aku akan shalat mengimami kalian.” Anas berkata, “Aku pun bangkit untuk mengambil tikar kami yang telah menghitam karena lamanya dipakai. Aku percikkan air untuk membersihkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berdiri. Aku dan seorang anak yatim membuat shaf di belakang beliau, sementara nenekku berdiri di belakang kami. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat dua rakaat mengimami kami, kemudian beliau pergi.” (HR. Al-Bukhari no. 380 dan Muslim no. 1497)
Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu menyatakan:
“Ia pernah masuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ternyata ia dapatkan beliau sedang shalat di atas tikar, beliau sujud di atas tikar tersebut.” (HR. Muslim no. 1503)
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
“Adalah Rasulullah shalat beralaskan khumrah [1].” (HR. Al-Bukhari no. 379 dan diriwayatkan pula oleh Muslim no. 1502 dari hadits Maimunah radhiyallahu ‘anha)
[1] Khumrah adalah alas yang kecil sekedar untuk meletakkan wajah ketika sujud.
Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu menyatakan:
“Ia pernah masuk menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ternyata ia dapatkan beliau sedang shalat di atas tikar, beliau sujud di atas tikar tersebut.” (HR. Muslim no. 1503)
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
“Adalah Rasulullah shalat beralaskan khumrah [1].” (HR. Al-Bukhari no. 379 dan diriwayatkan pula oleh Muslim no. 1502 dari hadits Maimunah radhiyallahu ‘anha)
[1] Khumrah adalah alas yang kecil sekedar untuk meletakkan wajah ketika sujud.