LinduA wrote:
Masjid adalah sebuah bangunan adalah benar.
Diperuntukkan untuk ibadah, juga benar.
Pengertian untuk ibadah inilah yang maknanya luas seperti apa yang dijelaskan dalam secara terminologis.
Dalam Islam, memang benar ada beberapa Masjid yang disucikan antara lain Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Medinah.
Maksud disucikan disini adalah haram untuk dimasuki warga non Muslim.
Tidak ada ketentuan kalau masuk masjid harus "suci", tetapi kalau "bersih" memang benar.
Maaf, semua penjelasan diatas adalah apa yang saya ketahui dan saya yakini benar.
Jadi arti masjid dan gereja saya simpulkan disini adalah sesuatu yang berbeda
apakah anda setuju dengan saya????
Kriteria apakah yang menjadikan sebuah masjid itu kemudian disucikan???
kenapa masjid yang disucikan ini kemudian menjadi haram dimasuki oleh warga non muslim??
apakah yang akan terjadi jika masjid ini kemudian dimasuki oleh warga non muslim?? apakah mejadi tidak suci lagi??
apakah ada aturan tertentu (sangat ketat) bagi orang2 yang akan masuk kedalam masjid suci tersebut??
saya juga akan menjawab sebatas pengetahuan saya
LinduA wrote:
Sebaliknya, kalau boleh mohon penjelasan......
Point 1 : mengartikan gereja sebenarnya adalah diri kita.... umat2 Allah
dan penjelasan mengenai....
Point 2 : Jadi gereja bukanlah tempat beribadahnya jamaah nasrani, melainkan hanya gedung yang dipergunakan oleh orang orang yang percaya...
Kebingungan saya adalah: sepengetahuan saya yang dimaksud gereja pasti adalah sebuah bangunan.
Karena merupakan bangunan, tentunya merupakan tempat yang mempunyai fungsi tertentu.
Mohon penjelasannya.
Point 1 :
Saya akan mengulangi sekali lagi :
Dalam bahasa Yunani, gereja disebut ekklesia (ek=keluar, kaleo=memanggil). Secara harafiah berarti memanggil keluar. Yang menjadi subyek dari kata memanggil keluar dalam pengertian ini adalah Allah. Sehingga pengertian dari ekklesia adalah persekutuan dari orang-orang yang dipanggil keluar dari kegelapan masuk ke dalam terang-Nya yang ajaib (I Petrus 2:9-10) Atau secara singkat gereja adalah persekutuan orang-orang percaya.
Penjelasan singkat :
Gereja = Persekutuan orang - orang yang percaya (kepada Allah)
Point 2 :
Jika ada sebuah bangunan yang isinya adalah orang - orang yang percaya kepadaNya (Allah) maka itu sudah disebut sebuah gereja...
jika kemudian bangunan itu isinya bukanlah orang - orang yang percaya kepadaNya (Allah) maka itu hanyalah sebuah gedung biasa...
-- jika kemudian orang menamakan itu adalah Gereja (Misalnya : Gereja Katedral ) itu karena didalamnya ada orang - orang yang percaya kepadaNya (Allah)
Saya ambil contoh kecil :
Seseorang menyewa sebuah Ballroom di hotel bintang 5 untuk melakukan persekutuan doa : maka pada saat mereka terkumpul dan memuliakan Allah maka itulah disebut gereja . Pada saat semua orang itu sudah meninggalkan ruangan itu.. maka ruangaan itu hanyalah sebuah ruangan yang bisa dipergunakan untuk apa saja....
NAMUN .... (mohon jangan lalu mengartikan bahwa bisa dipergunakan untuk apa saja berarti dapat dipergunakan sesuka hatinya )
saya juga senang berdiskusi dengan anda, mudah2an ini juga menjadi pembelajaran untuk kita bahwa jika kita menyampaikan sesuatu dengan hal2 yang gampang diterima dan tanpa caci maki akan lebih dapat kita telaah dan kita pahami.
saya dapat mengerti kemarahan muslim2 yang merasa Allah & Rosul nya dihina dan dipersalahkan...
Tugas kita lah sebagai umatNya menjadi pembela.... meneruskan perjuangan mereka....
masalah nantinya siapa - akan mempercayai - siapa , kita kembalikan lagi kepada individu yang menganalisanya...
sekali lagi saya menjawab sebatas pengetahuan saya..... apakah ini impas??
Selalu dan selamanya .. Salam damai untuk anda