pak duladi, ini nemu di google ttg panduan sholat:
link:
http://www.geocities.com/panduan_shalat/
ARTI SHALAT
Shalat ialah berhadap hati kepada Allah sebagai ibadah dalam bentuk beberapa perkataan dan perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam serta menurut syarat-syarat yang telah ditentukan sya'ra.
Dalil yang mewajibkan shalat
Dalil yang mewajibkan shalat banyak sekali, baik dalam Al'Quran maupun dalam Hadits Nabi Muhammad saw.
Dalil ayat-ayat Al-Qur'an yang mewajibkan shalat antara lain :
WA AQIIMUSH-SHALAATA WA AATUZ-ZAKAATA WARKA'UU MA'AR-RAAKI'IIN.
Artinya : "Dan dirikanlah shalat, dan keluarkanlah zakat, dan tunduklah rukuk bersama-sama orang-orang yang rukuk." (S. Al-Baqarah : 43)
WA AQIMISH-SHALAATA INNASH-SHALAATA TANHAA'ANIL-FAKHSYAA'I WAL-MUNKAR.
Artinya : "Kerjakanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan yang jahat (keji) dan yang mungkar." (S. Al-Ankabut : 45)
Perintah shalat ini hendaklah ditanamkan ke dalam hati dan jiwa anak-anak dengan cara pendidikan yang cermat, dan dilakukan sejak kecil, sebagaimana tersebut dalam hadits Nabi Muhammad saw. sbb :
MURUU AULAADAKUM BISH-SHALAATI WA HUM ABNAA'U SAB'I SINIIN WADHRIBUUHUM 'ALAIHAA WA HUM ABNAA'U'ASYRI SINIIN.
Artinya : "Perintahlah anak-anakmu mengerjakan shalat di waktu usia mereka meningkat tujuh tahun, dan pukullah (kalau enggan melakukan shalat) di waktu mereka meningkat usia sepuluh tahun." (HR. Abu Dawud)
Syarat-syarat Shalat
1. Beragama Islam
2. Sudah baliqh dan berakal
3. Suci dari hadats
4. Suci seluruh anggota badan, pakaian dan tempat
5. Menutup aurat, laki-laki auratnya antara pusat dan lutut, sedang wanita seluruh anggota badannya kecuali muka dan dua belah tapak tangan.
6. Masuk waktu yang telah ditentukan untuk masing-masing shalat.
7. Menghadap kiblat
8. Mengetahui mana yang rukun dan mana yang sunat.
Rukun Shalat
1. Niat
2. Takbiratul ihram
3. Berdiri tegak bagi yang berkuasa ketika shalat fardhu. Boleh sambil duduk atau berbaring bagi yang sedang sakit.
4. Membaca surat Al-Fatihah pada tiap-tiap raka'at.
5. Rukuk dengan tumakninah (berhenti sejenak)
6. I'tidal dengan tumakninah
7. Sujud dua kali dengan tumakninah
8. Duduk antara dua sujud dengan tumakninah
9. Duduk tasyahud akhir dengan tumakninah
10. Membaca tasyahud akhir
11. Membaca shalawat nabi pada tasyahud akhir
12. Membaca salam yang pertama
13. Tertib : berurutan mengerjakan rukun-rukun tersebut
Yang membatalkan shalat
Shalat itu batal (tidak sah) apabila salah satu syarat rukunnnya tidak dilaksanakan atau ditinggalkan dengan sengaja.
Dan shalat itu batal dengan hal-hal yang seperti tersebut di bawah ini :
1. Berhadats
2. Terkena najis yang tidak dimaafkan
3. Berkata-kata dengan sengaja walaupun dengan satu huruf yang memberikan pengertian.
4. Terbuka auratnya
5. Mengubah niat, misalnya ingin memutuskan shalat
6. Makan atau minum meskipun sedikit disaat shalat
7. Bergerak berturut-turut tiga kali seperti melangkah atau berjalan.
8. Membelakangi kiblat
9. Menambah rukun yang berupa perbuatan, seperti rukuk dan sujud
10. Tertawa terbahak-bahak
11. Mendahului imamnya dua rukun
12. Murtad, artinya keluar dari Islam
Sunat dalam melakukan shalat
waktu mengerjakan shalat ada dua sunat, yaitu sunat Ab'adh dan sunat Hai'at
Sunat Ab'adh
1. Membaca tasyahud awal
2. Membaca shalawat pada tasyahud awal
3. Membaca shalawat atas keluarga Nabi saw. pada tasyahud akhir
4. Membaca qunut pada shalat subuh, dan shalat witir dalam pertengahan bulan Ramadhan, hingga akhir bulan Ramadhan.
Sunat Hai'at
1. Mengangkat kedua belah tangan ketika takbiratul ihram, ketika akan rukuk, dan ketika berdiri dari rukuk.
2. Meletakkan telapak tangan yang kanan di atas pergelangan yang kiri ketika berdekap (sedakep)
3. Membaca doa iftitah sehabis takbiratul ihram
4. Membaca ta'awwudz (A'uudzubillaahi minasysyaithaanir-rajiim) ketika hendak membaca fatihah.
5. Membaca amin sesudah membaca fatihah
6. Membaca surat Al-Qur'an pada dua rakaat permulaan (raka'at pertama dan kedua) sehabis membaca fatihah
7. Mengeraskan bacaan fatihah dan surat pada raka'at pertama dan kedua pada shalat maghrib, 'isya dan subuh selain makmum.
8. Membaca takbir (Allahu Akbar) ketika gerakan naik turun.
9. Membaca tasbih ketika rukuk dan sujud.
10. Membaca "Sami'allaahulimanhamidah" ketika bangkit dari rukuk dan membaca "rabbanaa lakal-hamdu....." ketika i'tidal.
11. Meletakkan telapak tangan di atas paha waktu duduk bertasyahud awal dan akhir, dengan membentangkan yang kiri dan menggenggamkan yang kanan kecuali jari telunjuk.
12. Duduk iftirasy dalam semua duduk shalat.
13. Duduk tawarruk (bersimpuh) pada waktu duduk tasyahud akhir.
14. Membaca salam yang kedua.
15. Memalingkan muka ke kanan dan ke kiri masing-masing waktu membaca salam pertama dan kedua.
Makruh shalat
orang yang sedang shalat dimakruhkan :
1. Menaruh telapak tangannya di dalam lengan bajunya ketika takbiraul ihram, rukuk dan sujud.
2. Menutup mulutnya rapat-rapat
3. Terbuka kepalanya
4. Bertolak pinggang
5. Memalingkan muka ke kiri dan ke kanan
6. Memejamkan mata
7. Menengadah ke langit
8. Menahan hadats
9. Berludah
10. Mengerjakan shalat di atas kuburan
11. Melakukan hal-hal yang mengurangi kekhusyukan shalat.
Perbedaan laki-laki dan wanita dalam shalat
laki-laki
1. Merenggangkan dua siku tangannya dari kedua lambungnya waktu rukuk dan sujud
2. Waktu rukuk dan sujud mengangkat perutnya dari dua pahanya
3. Menyaringkan suaranya/bacaannya di tempat keras
4. Bila memberitahu sesuatu membaca/tasbih, yakni membaca "Subhaanallah"
5. Auratnya dalam shalat barang antara pusat dan lutut
wanita
1. Merapatkan satu anggota kepada anggota lainnya
2. Meletakkan perutnya pada dua tangan / sikunya ketika sujud
3. Merendahkan suaranya / bacaannya di hadapan laki-laki lain, yakni yang bukan muhrimnya.
4. Bila memberitahu sesuatu dengan cara bertepuk tangan, yakni tangan yang di kanan dipukulkan pada punggung telapak tangan kiri.
5. Auratnya dalam shalat seluruh tubuhnya, kecuali muka dan dua belah telapak tangan.
Hal-hal yang mungkin dilupakan
Dalam melaksanakan shalat mungkin pula ada hal-hal yang dilupakan, misalnya:
1. Lupa melaksanakan yang fardhu
2. Lupa melaksanakan sunat ab'adh
3. Lupa melaksanakan sunat hai'at
JIKA YANG DILUPAKAN ITU FARDHU
maka tidak cukup diganti dengan sujud sahwi. Jika orang telah ingat ketika ia sedang shalat, harusalah cepat-cepat ia melaksanakannya, atau ingat setelah salam, sedang jarak waktunya masih sebentar, maka wajiblah ia menunaikannya apa yang telah terlupakan, lalu sujud sahwi (sujud sunat karena lupa)
JIKA YANG DILUPAKAN ITU SUNAT AB'ADH
maka tidak perlu diulangi, yakni kita meneruskan shalat itu hingga selesai, dan sebelum salam kita disunatkan sujud sahwi.
JIKA YANG DILUPAKAN ITU SUNAT HAI'AT
maka tidak perlu diulangi apa yang dilupakan itu, dan tidak perlu sujud sahwi.
Lafazh sujud sahwi :
SUBHAANA MAN LAA YANAAMU WA LAA YASHUU.
Artinya :
"Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa."
Sujud sahwi itu hukumnya sunat, dan letaknya sebelum salam, dikerjakan dua kali sebagaimana sujud biasa.
Apabila orang bimbang atau ragu-ragu tentang jumlah bilangan raka'at yang telah dilakukan, haruslah ia menetapkan yang yakin, yaitu yang paling sedikit dan hendaklah ia sujud sahwi.
ARTI THAHARAH
Thaharah artinya bersuci. Thaharah menurut syara' ialah suci dari hadats dan najis.
Suci dari Hadats ialah dengan mengerjakan wudhu, mandi dan ta'yammum.
Suci dari najis yang ada di badan, tempat dan Pakaian.
Sebelum kita shalat, diwajibkan atas kita untuk bersuci (Thaharah)
Macam - Macam Air
Air yang dapat dipakai bersuci ialah air yang bersih (suci dan mensucikan) yaitu air turun dari langit atau keluar dari bumi yang belum dipakai untuk bersuci.
Air suci dan mensucikan adalah:
1. Air hujan
2. Air sumur
3. Air laut
4. Air sungai
5. Air salju
6. Air telaga
7. Air embun
Pembagian Air
dari segi hukumnya, air itu dapat dibagi menjadi empat bagian:
1. Air suci dan mensucikan,
yaitu air mutlak artinya air yang masih murni, dapat digunakan untuk bersuci dengan tidak makruh. (Air mutlak artinya air yang sewajarnya)
2. Air suci dan dapat mensucikan, tetapi makruh digunakan,
yaitu air musyammas (air yang dipanaskan dengan matahari) di tempat logam yang bukan terbuat dari emas.
3. Air suci tetapi tidak dapat mensucikan,
yaitu air musta'mal (telah digunakan untuk bersuci) menghilangkan hadast. Atau menghilangkan najis walau tidak berubah rupa, rasa dan baunya.
4. Air tidak suci dan tidak dapat mensucikan
yaitu Air mutanajis, adalah air yang terkena najis (kemasukan najis), sedang jumlahnya kurang dari dua kullah (2 kulah setara dengan 216 liter, jika berbentuk bak, maka besarnya 60cm x 60cm x 60cm). Jika lebih dari 2 kullah dan tidak berubah sifatnya, maka sah untuk bersuci.
Ada satu jenis air lagi, yaitu air suci dan mensucikan tetapi haram pemakaiannya, yaitu air yang doperoleh melalui ghasab / mencuri, mengambil tanpa izin.
Macam-macam Najis
Najis ialah suatu benda yang kotor menurut syara', misalnya:
1. Bangkai, kecuali manusia, ikan dan belalang.
2. Darah
3. Nanah
4. Segala sesuatu yang keluar dari kubul ("bagian depan") dan dubur.
5. Anjing dan babi
6. Minuman keras seperti arak dan sebagainya
7. Bagian anggota binatang yang terpisah karena dipotong dan sebagainya selagi masih hidup
Pembagian Najis
Najis dapat dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:
1. Najis Mukhaffafah (ringan)
ialah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah makan sesuatu kecuali air susu ibunya.
2. Najis Mughallazah (berat)
ialah najis liur anjing dan babi dan keturunannya
3. Najis Mutawassithah (sedang)
ialah najis yang selain dari dua najis tersebut diatas, seperti segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur manusia dan binatang, kecuali air mani, barang cair yang memabukkan, susu hewan yang tidak halal dimakan, bangkai juga tulang dan bulunya, kecuali bangkai-bangkai manusia, ikan serta belalang.
Najis Mutawassithah dibagi menjadi dua:
* Najis 'ainiyah ialah najis yang berwujud, yakni yang nampak dan dapat dilihat.
* Najis hukmiyah ialah najis yang tidak kelihatan bendanya, seperti bekas kencing, atau arak yang sudah kering dan sebagainya.
Cara menghilangkan najis
1. Barang yang terkena najis mughallazhah seperti jilatan anjing atau babi, wajib dibasuh 7 kali dan salah satu diantaranya dengan air yang bercampur tanah.
2. Barang yang terkena najis mukhaffafah, cukup diperciki air pada tempat najis itu.
3. Barang yang terkena najis mutawassithah dapat suci dengan cara dibasuh sekali, asal sifat-sifat najisnya (warna, bau dan rasanya) hilang. Adapun dengan cara tiga kali cucian atau siraman lebih baik.
Jika najis hukmiyah cara menghilangkannya cukup dengan mengalirkan air saja pada najis tadi.
Najis yang dimaafkan (Ma'fu)
Najis yang dimaafkan artinya tidak usah dibasuh / disuci, misalnya najis bangkai hewan yang tidak mengalir darahnya, darah atau nanah yang sedikit, debu dan air lorong-lorong yang memercik sedikit dan sukar menghindarkannya.
Adapun tikus dan cecak yang jatuh kedalam minyak atau makanan yang beku, dan mati didalamnya maka makanan atau minyak yang wajib dibuang adalah bagian yang dikenainya saja, sedang bagian lainnya boleh tetap dipakai. Namun jika makanan dan minyak tadi dalam keadaan cair, maka seluruhnya adalah najis.
Istinja
segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur seperti buang air kecil dan besar, wajib dibersihkan dengan air hingga bersih.
Adab buang air
1. Jangan di tempat terbuka
2. Jangan di tempat yang dapat mengganggu orang lain
3. Jangan bercakap-cakap kecuali keadaan memaksa
4. Kalau terpaksa buang air di tempat terbuka, hendaknya jangan menghadap kiblat.
5. Jangan membawa dan membaca kalimat Al-Qur'an
Mandi
Salah satu syarat sahnya shalat adalah suci dari hadats (baik besar atau kecil). Cara menghilangkan hadats besar adalah dengan mandi wajib, yaitu dengan membasuh seluruh tubuh dari puncak kepala hingga ujung kaki.
Sebab-sebab yang mewajibkan mandi:
1. Bertemunya dua khitan (bersetubuh)
2. Keluar mani disebabkan bersetubuh atau dengan lain-lain sebab (No.1 dan 2 dinamakan Janabat / Junub)
3. Mati, dan matinya bukan mati syahid
4. Selesai nifas (bersalin; setelah selesai berhentinya keluar darah sesudah melahirkan)
5. Wiladah (selesai melahirkan)
6. Selesai haid
Fardhu mandi
1. Niat (dalam hati)
Lafazh niat:
"NAWAITUL-GHUSLA LIRAF'IL-HADATSIL-AKBARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA"
artinya: Aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah
2. Membasuh seluruh badan dengan air, yakni meratakan air ke semua rambut dan kulit
3. Menghilangkan najis
Sunat Mandi
Sunat mandi antara lain:
* Mendahulukan membasuh segala kotoran dan najis dari seluruh badan
* Menghadap kiblat sewaktu mandi dan mendahulukan anggota tubuh bagian kanan
* Membasuh badan 3 kali
* Selesai mandi, membaca doa sebagaimana doa sesudah wudlu.
"ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUH. ALLAHUMMAJ'ALNI MINATTAWAABIIN, WAJ'ALNII MINAL-MUTATHAHHIRIIN, WAJ'ALNII MIN' IBAADIKASH-SHAALIHIIN"
Artinya:
"Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah Yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh"
Larangan bagi orang yang sedang junub
Bagi mereka yang sedang junub, yakni mereka yang masih berhadats besar, tidak boleh melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Shalat
2. Thawaf di Baitullah
3. Memegang kitan suci Al-Qur'an
4. Membawa / mengangkat kitab suci Al-Qur'an
5. Membaca kitab suci Al-Qur'an
6. Berdiam diri di masjid
Larangan bagi yang sedang haidh
Mereka yang sedang haidh dilarang melakukan hal-hal yang tersebut diatas, ditambah dengan:
1. Bersenang-senang dengan apa yang terletak antara pusat dan lutut
2. Berpuasa baik sunat maupun fardhu
3. Dijatuhi talaq (cerai)
Ber-wudlu / wudhu
Arti Wudlu
Wudlu menurut bahasa artinya bersih dan indah, sedang menurut syara' artinya membersihkan anggota tubuh untuk menghilangkan hadats kecil. Orang hendak melaksanakan shalat, wajib lebih dahulu berwudlu, karena wudlu adalah menjadi syarat sahnya shalat.
Fardhu (wajib) Wudlu
Fardhu wudlu ada enam perkara:
1. Niat: ketika membasuh muka
lafazh niat (dalam hati) wudlu adalah:
NAWAITUL WUDLUU 'A LIRAF'IL-HADATSIL-ASGHGARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA
artinya : Aku niat berwudlu untuk menghilangkan hadats kecil, wajib/fardhu karena Allah.
2. Membasuh seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga ke telinga kiri)
3. Membasuh kedua tangan sampai siku-siku
4. Mengusap sebagian rambut kepala
5. Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki
6. Tertib (berturut-turut), artinya mendahulukan mana yang harus dahulu, dan mengakhirkan mana yang harus diakhirkan.
Syarat - syarat wudlu
Syarat-syarat wudlu ialah:
1. Islam
2. Tamyiz, yakni dapat membedakan baik buruknya suatu pekerjaan
3. Tidak berhadats besar
4. Dengan air suci lagi mensucikan
5. Tidak ada sesuatu yang menghalangi air, sampai keanggota wudlu, misalnya getah, cat dan sebagainya
6. Mengetahui mana yang wajib (fardu) mana yang sunat
Sunat - sunat wudlu
1. Membaca basmallah (Bismillahir-rahmaanir-rahiim) pada permulaan berwudlu
2. Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan
3. Berkumur
4. Membasuh lubang hidung
5. Menyapu seluruh kepala dengan air
6. Mendahulukan anggota badan bagian kanan
7. Menyapu kedua telinga luar dan dalam
8. Menigakalikan (tiga kali) membasuh
9. Menyapu sela-sela jari-jari tangan dan kaki
10. Membaca doa sesudah wudlu
Yang membatalkan wudlu
1. Keluar sesuatu dari kubul dan dubur, misalnya buang air kecil maupun besar, keluar angin dan sebagainya
2. Hilang akal sebab gila, pingsan, mabuk dan tidur nyenyak
3. Tersentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim-nya (keluarga yang tidak boleh dinikahi) dengan tidak memakai tutup. --- ada juga pendapat yang mengatakan bila tidak sengaja dan tidak diikuti oleh syahwat maka tidak membatalkan wudlu.
4. Tersentuh kemaluan (qubul atau dubur) dengan tapak tangan atau jari-jarinya yang tidak memakai tutup (walaupun kemaluannya sendiri)
Cara ber-wudlu
Orang yang hendak mengerjakan shalat wajib dahulu berwudlu, karena wudlu adalah syarat sahnya shalat. Sebelum berwudlu kita harus membersihkan dahulu najis-najis yang ada pada badan, kalau memang ada najis.
Cara mengerjakan wudlu adalah:
1. Membaca "Bismillaahir-rahmaanir-rahiim", sambil mencuci kedua belah tangan sampai pergelangan tangan dengan bersih.
2. Berkumur tiga kali
3. Mencuci lubang hidung tiga kali
4. Membasuh tiga kali seluruh muka (mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga ke telinga kiri), sambil berniat (dalam hati) wudlu:
NAWAITUL WUDLUU 'A LIRAF'IL-HADATSIL-ASGHGARI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA
artinya : Aku niat berwudlu untuk menghilangkan hadats kecil, wajib/fardhu karena Allah.
5. Mencuci kedua belah tangan hingga siku tiga kali
6. Menyapu sebagian rambut kepala tiga kali
7. Menyapu kedua belah telinga tiga kali
8. Mencuci kedua belah kaki sampai mata kaki tiga kali
Dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan tersebut diatas, wajib dikerjakan dengan tertib (berturut-turut), artinya mendahulukan mana yang harus dahulu, dan mengakhirkan mana yang harus diakhirkan.
Doa sesudah Berwudlu
Selesai berwudlu disunatkan membaca doa sambil menghadap kiblat, dan mengangkat kedua belah tangannya. Lafazh doa sesudah berwudlu adalah:
"ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUH. ALLAHUMMAJ'ALNI MINATTAWAABIIN, WAJ'ALNII MINAL-MUTATHAHHIRIIN, WAJ'ALNII MIN' IBAADIKASH-SHAALIHIIN"
Artinya:
"Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah Yang Tunggal, tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya. Ya Allah jadikanlah aku orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh"
Tayammum
Arti tayammum
Tayammum ialah mengusap muka dan dua belah tangan dengan debu yang suci. Tayammum dapat menggantikan wudlu dan mandi dengan syarat-syarat tertentu.
Syarat tayammum
Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam ber-tayammum
1. Tidak ada air dan telah berusaha mencarinya, tetapi tidak dapat
2. Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit yang apabila menggunakan air akan kambuh penyakitnya
3. Telah masuk waktu shalat
4. Dengan debu yang suci
Fardhu tayammum
1. Niat (untuk dibolehkan mengerjakan shalat)
Lafazh niat:
NAWAITUT-TAYAMMUMA LI ISTIBAAHATISH-SHALAATI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA
artinya: Aku niat bertayammum untuk dapat mengerjakan shalat, fardhu karena Allah
2. Meletakkan dua belah telapak tangan di atas debu
3. Mengusap muka dengan debu yang menempel di tangan tersebut dengan dua kali usapan
4. Mengusap dua belah tangan hingga siku dua kali
Yang dimaksudkan mengusap dalam tayammum, bukan sebagaimana menggunakan air dalam berwudlu, tetapi cukup menyapukan saja dan bukan mengoles-oles sehingga rata seperti menggunakan air atau bedak.
Sunat tayammum
1. Membaca basmallah (Bismillaahir-rahmaanir-rahiim)
2. Mendahulukan anggota tubuh bagian kanan
3. Menepiskan debu
Batal Tayammum
1. Segala sesuatu yang membatalkan wudlu
2. Melihat air sebelum shalat, kecuali yang bertayammum karena sakit
3. Murtad; keluar dari Islam
Cara menggunakan tayammum
Sekali bertayammum hanya dapat dipakai untuk satu shalat fardhu saja, meskipun belum batal tayammum-nya, tetapi dapat dipakai untuk beberapa shalat sunat.
Bagi orang yang salah satu anggota wudlu-nya terbebat (dibalut), maka cukup balutan tersebut yang diusap dengan air atau tayammum.
Cara mengerjakan shalat
1. Bediri tegak menghadap kiblat dan niat mengerjakan shalat.
Lafazh niat-niat shalat Fardhu:
Shalat Subuh:
USHALLII FARDHASH-SHUBHI RAK'ATAINI MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN (MA'MUUMAN / IMAAMAN) LILLAHI TA'AALAA
artinya: Aku sengaja shalat fardhu subuh dua raka'at menghadap kiblat (menjadi makmum / imam) karena Allah
Shalat Dzuhur:
USHALLII FARDHADZ-DZUHRI ARBA'A RAKA'ATIM MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN (MA'MUUMAN / IMAAMAN) LILLAHI TA'AALAA
artinya: Aku sengaja shalat fardhu dzuhur empat raka'at menghadap kiblat (menjadi makmum / imam) karena Allah
Shalat Ashar:
USHALLII FARDHAL-'ASHRI ARBA'A RAKA'ATIM MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN (MA'MUUMAN / IMAAMAN) LILLAHI TA'AALAA
artinya: Aku sengaja shalat fardhu ashar empat raka'at menghadap kiblat (menjadi makmum / imam) karena Allah
Shalat Maghrib:
USHALLI FARDHAl-MAGHRIBI TSALAATSA RAKA'ATIM MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN (MA'MUUMAN / IMAAMAN) LILLAHI TA'AALAA
artinya: Aku sengaja shalat fardhu maghrib tiga raka'at menghadap kiblat (menjadi makmum / imam) karena Allah
Shalat 'Isya:
USHALLI FARDHAL-'ISYAA'I ARBA'A RAKA'AATIM MUSTAQBILAL QIBLATI ADAA'AN (MA'MUUMAN / IMAAMAN) LILLAHI TA'AALAA
artinya: Aku sengaja shalat fardhu 'Isya empat raka'at menghadap kiblat (menjadi makmum / imam) karena Allah
2.
Mengangkat kedua belah tangan serta membaca takbiratul ihram "ALLAAHU AKBAR"
3. Kedua belah tangan di letakan (sedakep) pada dada, tangan kanan di depan tangan kiri.
4. Membaca doa iftitah
ALLAHU AKBAR KABIIRAA WAL-HAMDU LILLAAHI KATSIIRAA WA SUBHANAALLAHI BUKRATAW WA ASHIILLA.
INNII WAJJAHTU WAJHIYA LIL-LADZII FATHARASSAMAAWAATI WAL-ARDHA HANIIFAM MUSLIMAW WA MAA ANA MINAL-MUSYRIKIIN.
INNA SHALAATII WA NUSUKII WA MAHYAAYA WA MAMAATII LILLAHI RABBIL-'AALAMIIN.
LAA SYARIIKALAHU WA BI DZAALIKA UMIRTU WA ANA MINAL-MUSLIMIIN.
artinya:
"Allah Maha Besar lagi Sempurna Kebesaran-Nya, segala puji bagi-Nya dan Maha Suci Allah sepanjang pagi dan sore. Ku hadapkan muka hatiku kepada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan yang lurus dan menyerahkan diri dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku semata hanya untuk Allah, Tuhan seru sekalian alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan itu aku diperintahkan untuk tidak menyukutukan-Nya. Dan aku dari golonan orang muslimin.
atau boleh juga membaca doa iftitah sebagai berikut
ALLAAHUMMA BAA'ID BAINI WA BAINA KHATHAAYAAYA KAMAA BAA'ADTA BAINAL-MASYRIQI WAL-MAGHRIB.
ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHATHAAYAAYA KAMAA YUNAQQATS-TSAUBUL-ABYADHU MINAD-DANAS
ALLAAHUMMAGHSILNII MIN KHATHAAYAAYA BIL-MAA'I WATS-TSALJI WAL-BARAD
artinya:
Ya Allah, jauhkanlah aku daripada kesalahan dan dosa sejauh antara jarak timur dan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari segala kesalahan dan dosa sebagaimana bersihnya kain putih dari kotoran. Ya Allah, sucikanlah kesalahanku dengan air, dan air salju yang sejuk.
5. Membaca surat Fatihah
BIMILLAAHIR-RAHMAANIR-RAHIIM.
AL-HAMDU LILLAAHI RABBIL-'AALAMIIN.
AR-RAHMAANIR-RAHIIM. MAALIKI YAUMID-DIIN.
IYYAAKA NA'BUDU WA IYYAAKA NASTA'IIN.
IHDINASH-SHIRAATHAL-MUSTAQIIM.
SHIRAATHAL-LADZIINA AN'AMTA 'ALAIHIM GHAIRIL-MAGHDHUUBI 'ALAIHIM WA LADH-DHAALLIIN.
AAMIIN.
artinya:
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Segala puji bagi Allah, Tuhan seru sekalian alam.
Yang Pengasih dan Penyayang.
Yang menguasai hari kemudian.
Hanya pada-Mu lah aku mengabdi dan kepada-Mu lah aku meminta pertolongan.
Tunjukilah kami jalan yang lurus.
Yaitu jalannya orang-orang yang telah Engkau beri nikmat.
Bukan jalan mereka yang pernah Engkau murkai, atau jalannya orang-orang yang sesat.
6. Selesai membaca Fatihah dalam raka'at pertama dan kedua, disunatkan membaca surat atau ayat Al-Qur'an. Kami menyertakan 3 surat pendek sebagai contoh. (Selanjutnya Insyaallah, kami juga menyertakan file-file suara MP3 Al-Qur'an 30 juz penuh kedalam website ini, silahkan tunggu ya...)
Surat Al-Ikhlash :
BIMILLAAHIR-RAHMAANIR-RAHIIM.
QUL HUWALLAHU AHAD.
ALLAHUSH-SHAMAD.
LAM YALID WA LAM YUULAD.
WA LAM YAKUL LAHUU KUFUAN AHAD.
artinya:
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Katakanlah (hai Muhammad): Allah itu Esa.
Allah tempat meminta.
Tiada Ia beranak dan tiada pula Ia dilahirkan.
Dan tak ada bagi-Nya seorangpun yang menyerupai-Nya.
Surat Al-Falaq :
BIMILLAAHIR-RAHMAANIR-RAHIIM.
QUL A'UUDZU BI RABBIL-FALAQ.
MIN SYARRI MAA KHALAQ.
WA MIN SYARRI GHAASIQIN IDZAA WAQAB.
WA MIN SYARRIN-NAFFAATSAATI FIL-'UQAD.
WA MIN SYARRI HAASIDIN IDZAA HASAD.
artinya:
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Katakanlah: aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh.
Dari kejahatan mahluk-Nya.
Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita.
Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembuskan pada buhul-buhul.
Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki.
Surat An-Naas :
BIMILLAAHIR-RAHMAANIR-RAHIIM.
QUL A'UUDZU BI RABBIN-NAAS.
MALIKIN-NAAS.
ILAAHIN-NAAS.
MIN SYARRIL WASWAASIL KHANNAAS.
AL LADZII YUWASWISU FII SHUDUURIN-NAAS.
MINAL JINNATI WAN-NAAS
artinya:
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan yang memelihara dan menguasai manusia.
Raja manusia.
Sembahan manusia.
Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi.
Yang membisikkan (kejahatan) kedalam dada manusia.
Dari jin dan manusia.
7. Rukuk
Mengucap "ALLAHU AKBAR" seraya mengangkat kedua belah tangan setinggi telinga.
Lalu badan membungkuk, membentuk sudut 90 derajat dengan pangkal sudut di pinggang, kedua tangan diletakkan diatas kedua lutut, ditekankan antara punggung dan kepala supaya rata. Setelah cukup sempurna, membaca bacaan tasbih:
SUBHAANA RABBIYAL-'ADHIIMII WA BI HAMDIH --- sebanyak 3 kali
artinya:
Maha suci Tuhan Yang Maha Agung serta memujilah aku kepada-Nya
8. I'tidal
Kembali bangkit tegak dengan mengangkat kedua belah tangan setinggi telinga, seraya membaca:
SAMI'ALLAAHU LI MAN HAMIDAH
artinya:
Allah mendengar orang yang memuji-Nya
Setelah berdiri tegak, kemudian membaca:
RABBANAA LAKAL-HAMDU MIL'US-SAMAAWAATI WA MIL UL-ARDHI WA MIL'U MAA SYITA MIN SYAI'IN BA'DU
artinya:
Ya Allah Tuhan kami! Bagi-Mu segala puji, sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh barang yang Kau kehendaki sesudah itu.
9. Sujud
Bersujud dengan dahi ke bumi dan ketika turun, seraya mengucap "ALLAHU AKBAR" kemudian membaca tasbih:
SUBHAANA RABBIYAL-A' LAA WA BI HAMDIH --- sebanyak 3 kali
artinya:
Maha suci Tuhan Yang Maha Tinggi serta memujilah aku kepada-Nya
10. Duduk antara dua sujud
Duduk serta mengucap "ALLAHU AKBAR" dan setelah sempurna duduk, membaca:
RABBIGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARFA'NII WARZUQNII WAHDINII WA' AAFINII WA'FU'ANNI
artinya:
Ya Allah, ampunilah dosaku, belas kasihanilah aku, dan cukupkanlah segala kekuranganku, dan angkatlah derajatku, dan berilah rizki kepada ku, dan berilah aku petunjuk, dan berilah kesehatan kepadaku, dan berilah ampunan kepadaku.
11. Sujud kedua
Sama seperti sujud pertama (point nomor 9), baik cara maupun bacaannya.
Hal-hal yang dikerjakan sampai nomor 11 ini disebut satu raka'at, untuk raka'at kedua dan selanjutnya tidak perlu mengulang niat & doa iftitah (sehingga hanya perlu mengerjakan point 2,3, 5 s/d 11)
12. Duduk tasyahud / tahiyat awal
Jika kita melakukan shalat tiga atau empat raka'at, maka setelah sujud kedua dalam raka'at, kita melakukan duduk tasyahud awal. Posisi telapak kaki kiri diduduki, dan kaki kanan tegak.
Bacaan tasyahud/ tahiyat awal adalah:
AT-TAHIYYAATUL-MUBAARAKAATUSH-SHALAWAATUTH-THAYYIBAATU LILLAAH.
AS-SLAAMU 'ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAHI WA BARAKAATUH,
AS-SALAAMU 'ALAINAA WA 'ALA 'IBAADILLAHISH-SHAALIHIN.
ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAR RASUULULLAH.
ALLAHUMMA SHALLI 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD
artinya:
Segala kehormatan, keberkahan, kebahagian dan kebaikan bagi Allah. Salam, rahmat dan berkah-Nya kupanjatkan kepadamu wahai Nabi (Muhammad). Salam (keselamatan) semoga tetap untuk kami seluruh hamba yang shaleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah! Limpahilah rahmat kepada Nabi Muhammad.
13. Tasyahud akhir
Dilakukan setelah sujud kedua pada raka'at terakhir shalat, bacaannya sama dengan tasyahud awal, hanya saja ditambah dengan shalawat atas warga Nabi Muhammad, lafazh-nya adalah:
WA 'ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD
artinya:
Dan limpahilah rahmat atas keluarga Nabi Muhammad
Cara duduk tahiyat akhir adalah:
Kaki kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan, jari-jari kaki kanan tetap menekan ke tanah.
Pada tahiyat akhir disunatkan membaca shalawat Ibrahimiyah, lafazh-nya adalah:
KAMAA SHALLAITA 'ALAA SAYYIDINAA IBRAAHIM
WA 'ALAA AALI SAYYIDINA IBRAAHIM
WA BAARIK 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMAD
WA 'ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD
KAMAA BAARAKTA 'ALAA SAYYIDINAA IBRAAHIM
WA 'ALAA AALI SAYYIDINAA IBRAAHIM
FIL-'AALAMIINA INNAKA HAMIIDUM MAJIID
artinya:
Sebagaimana pernah Engkau beri rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan limpahilah berkah atas Nabi Muhammad beserta para keluarganya. Sebagaimana Engkau memberi berkah kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Diseluruh alam semesta Engkaulah yang Terpuji, dan Maha Mulia.
14. Salam
Selesai tahiyat akhir, dilanjutkan dengan salam dengan menengok ke kanan dan kekiri dan mengucap:
AS-SALAAMU 'ALAIKUM WA RAHMATULLAAH
artinya:
Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap pada kamu sekalian
Waktu mengucap salam yang pertama, muka kita menengok ke kanan, dan waktu membaca salam yang kedua muka kita menengok ke kiri. Dengan salam ini maka berakhirlah shalat kita.
Shalat bagi yang sakit
maaf sedang dalam tahap development
to muslimer: tolong jelaskan setelah posisi duduk, jari telunjuk menunjuk kedepan itu maksudnya apa yah?