Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim

Muslim moderat, radikal, bgm pemikiran mereka & bgm hubungan mereka dgn NON-Muslim, sejarah perlakuan Muslim terhdp NON-Muslim, Dhimmi & Jizyah
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

http://nocompulsion.com/islams-defiling-of-christmas/

Image
Dec 2012: While Christians around the world are celebrating Christmas, radical Muslims will be gathering in Atlanta, Georgia for the beginning of their annual hatefest. The irony of this cannot be overstated, as the group sponsoring the event, ICNA, and its followers openly denounce Christians and propagate material cursing and calling for violence against Christians.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Re: Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim

Post by ali5196 »

Anehnya:
http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... al-t50654/
http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... al-t50655/

Mesir & Palestina memang penerima dana terbesar dari AS! Mungkinkah ini sebabnya? Demi urusan perut, mereka ucapkan selamat natal? :---)
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Image

Bingung yah? MUI bilang gak boleh, MenAg bilang boleh ... capedeeehhH!
http://nasional.kompas.com/read/2012/12 ... amat.Natal

BMI bilang boleh ... capeeedeeeehhH!
http://m.tribunnews.com/2012/12/24/bait ... amat-natal
Last edited by ali5196 on Wed Dec 26, 2012 1:25 am, edited 1 time in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Syeik Yusuf Qaradawi bilang: Merry Christmas VERBOTEN!

http://www.morgenpost.de/politik/articl ... chten.html
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

INDONESIA: SPANDUK larang ucapan natal sesuai dgn fatwa MUI
Image


Spanduk itu ternyata dibredel! SBY ternyata masih perlu duit kafir!
http://www.voa-islam.com/read/indonesia ... tx2d5.dpbs
Last edited by ali5196 on Mon Dec 23, 2013 9:14 pm, edited 1 time in total.
User avatar
CrimsonJack
Posts: 2189
Joined: Thu Oct 13, 2011 3:20 pm
Location: Tempat yang ada internetnya

Re: Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim

Post by CrimsonJack »

Yang merusak/mencopot spanduk musuh Islam :rofl:

Spanduknya nanti rusak/copot ditiup angin, mereka bakal langsung nyalahin jin kafir, ga mungkin mereka nyalahin awloh si empunya angin.
12345678901
Posts: 986
Joined: Thu Oct 31, 2013 12:06 am

Re: Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim

Post by 12345678901 »

anehnya ... kalo pas lebaran n kapeer engga "menghormati" muslim nyang merayakan lebaran dengan bemberi "THR" (bukan thr pegawe loh)
muslim ngamuk ngamuk
User avatar
gema
Posts: 1097
Joined: Sun Sep 08, 2013 10:27 pm

Re: Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim

Post by gema »

jangankan lebaran muslim yang harus dihormati semua kafiers, ketika mereka puasa saja yang kafiers harus tidak boleh makan sembarangan.
ketika taqbiran bisingnya ajubile bikin kafiers tak bisa rileks istirahat. So what for gitu lho..
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

HUKUM TERIMA HADIAH NATAL
http://www.voa-islam.com/read/aqidah/20 ... D6LIv.dpbs
. . . tidak boleh memberikan hadiah kepada orang kafir pada salah satu dari hari besar mereka, karena hal itu terhitung sebagai bentuk pengakuan dan kerja sama (ikut serta) dalam perayaan hari besar yang batil . . .
Pertama, Pada dasarnya boleh menerima hadiah dari orang kafir untuk melunakkan hatinya dan mengajaknya masuk Islam. Sebagaimana Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah menerima hadiah dari sebagian orang kafir seperti dari Muqauqis dan selainnya.

Kedua, seorang muslim boleh memberi hadiah kepada orang kafir atau musyrik dengan tujuan untuk menta'lif (melunakkan) hatinya dan menarik minatnya masuk Islam. Terlebih jika ia masih kerabat atau tetangga. Umar bin Khathab pernah memberikan hadiah sebuah baju kepada saudaranya yang musyrik semasa di Makkah." (HR. Al-Bukhari, no. 2619)

Tetapi tidak boleh memberikan hadiah kepada orang kafir pada salah satu dari hari besar mereka, karena hal itu terhitung sebagai bentuk pengakuan dan kerja sama (ikut serta) dalam perayaan hari besar yang batil. Dan apabila hadiah itu berupa sesuatu yang digunakan untuk perayaan seperti makanan, lilin, dan semisalnya maka keharamannya tentu lebih besar. Sehingga sebagian ulama menghukuminya sebagai perbuatan kufur.

Disebutkan lagi dalam al-Iqna' (kitab mazhab Hambali): "Dan diharamkan menyaksikan/menghadiri hari raya Yahudi dan Nashrani dan berjualan kebutuhan mereka di dalamnya serta memberikan hadiah kepada mereka karena hari rayanya." Selesai.

Bahkan seorang muslim tidak dibolehkan memberikan hadiah kepada muslim lainnya karena hari raya tersebut, sebagaimana yang telah disebutkan dalam pendapat ulama Hanafi.


Ketiga, adapun menerima hadiah dari orang kafir pada hari rayanya, maka tidak apa-apa. Itu tidak terkategori ikut serta dan mengakui perayaan tersebut. Tapi diterima atas dasar berbuat baik, melunakkan hatinya dan mendakwahinya untuk masuk Islam. Allah Ta'ala membolehkan berbuat baik dan adil terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin daLam firman-Nya.

----------------------------------

Pada ringkasnya, boleh menerima hadiah dari tetangga yang Nashrani pada hari raya mereka dengan beberapa syarat:

Pertama, hadiah ini tidak berupa sembelihan (daging hewan) yang disembelih untuk merayakan hari raya tersebut.

Kedua, hadiah tersebut tidak termasuk yang digunakan untuk bertasyabbuh pada hari raya mereka, seperti lilin, pakain sinterklaus, trompet, dan asesoris natal lainnya.

Ketiga, hendaknya dijelaskan kepada anggota keluarga muslim hakikat aqidah al-wala' dan bara' sehingga tidak tertanam rasa cinta terhadap hari raya ini atau berharap hadiah dari orang Kristen saat natal.

Keempat, dalam menerima hadiah harus diniatkan untuk melunakkan hatinya dan membuat ia tertarik kepada Islam, bukan karena cinta dan sayang kepada mereka.

. . . kami menolak hadiah Anda karena itu berupa sembelihan yang dipotong untuk perayaan Natal, dan ini tidak halal bagi kami. . .

Kelima, dalam menolak hadiah yang tidak boleh diterima harus disertakan penjelasan sebab menolaknya. Seperti disampaikan, kami menolak hadiah Anda karena itu berupa sembelihan yang dipotong untuk perayaan Natal, dan ini tidak halal bagi kami. Atau dengan mengatakan, yang berhak menerima ini adalah orang yang ikut dalam perayaan, sedangkan kami tidak merayakan hari raya ini, ini tidak diperintahkan dalam agama kami, ini bersinggungan dengan masalah keyakinan yang tidak dibenarkan dalam agama kami dan semisalnya yang bisa menjadikan masukan kepadanya sebagai bagian dakwah kepada Islam. Dan seorang muslim wajib berbangga dan merasa mulia dengan agamanya, menerapkan ajarannya, tidak boleh malu menyampaikan kebenaran agamanya atau berpura-pura menganggap baik agama selainnya. Karena, kepada Allah Ta'ala seharunya kaum muslimin itu malu. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

:supz: :supz: ayo slim, jangan malu menerapkan ajaran Islam! Jangan berpura2 moderat tapi dihati ingin menerapkan syariat! :supz:

HUKUM TERIMA HADIAH NATAL
Mirror
Faithfreedom forum static
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

LANGIT HAMPIR PECAH GARA2 UCAPAN SELAMAT NATAL!

Image

Image

Image
http://www.voa-islam.com/read/aqidah/20 ... j6Hbg.dpbs

Artikel Faithfreedom Indonesia
Mirror
Faithfreedom forum static
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Image
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Salafi JERMAN: Merayakan Natal bisa bikin anda MASUK NERAKA!

Image

Salafi JERMAN: Merayakan Natal bisa bikin anda MASUK NERAKA!
Mirror
Faithfreedom forum static
12345678901
Posts: 986
Joined: Thu Oct 31, 2013 12:06 am

Re: Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim

Post by 12345678901 »

kalo malakin duit kapir nyang lagi merayakan natal holol apa horom ? ... apa harum fulusnya ? :green:
User avatar
kucinggarong
Posts: 963
Joined: Thu Aug 02, 2007 12:33 pm
Location: Kapir Aseli.., Mangstab !

Re: Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim

Post by kucinggarong »

Habieb Brizieq ingin mengucapkan selamat natal buat para kafiers di FFI...

Image
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

:rolling:

Mufti Washington : Berportret dgn Santa -- Tindakan Batil!
Wednesday, December 25, 2013
http://atlasshrugs2000.typepad.com/atla ... ation.html

Image
Dlm laman liberal Arab, Elaph.com mengatakan mufti Washington Syeik Muhammad Al-Hanooti melarang anak2 Muslim berportret dgn Santa Santa Claus krn menganggapnya dosa/batil. Tapi menurut laman itu, ini bukan pandangan kebanyakan Muslim di AS, sementara imam sebuah mesjid di Maryland mendesak agar Muslim merayakan Natal bersama dgn Krsiten sbg cara 'mempromosikan integrasi kedalam masy AS.'

BINGUNG DEH! SESAMA MUSLIM SALING KONTRADIKSI! :rolleyes: :rolleyes: ](*,) #-o

BINGUNG DEH! SESAMA MUSLIM SALING KONTRADIKSI!
Mirror
Faithfreedom forum static
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Image
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Ulama di PAKISTAN & INDIA Mengutuk Perayaan Natal & Tahun Baru
Wednesday, December 25, 2013
http://networkedblogs.com/SjB6W

Ulama di India kembali mengutuk perayaan natal & tahun baru oleh Muslim dan menganggapnya sbg kebatilan. Tahun2 sebelumnya mereka juga sibuk mengutuk, menyerang orang & merusak harta benda.

Di malam tahun baru 2012, anggota Jamaat-e-Islami Pakistan menyerang orang2 yg berpesta dan merusak mobil2 di malam tahun baru di Lahore. December 28, 2011, Shabab-e-Milli, sayap remaja Jamaat-e-Islami Pakistan, memperingatkan pemilik hotel, hostel dan klub2 privat utk tidak mengorganisasikan 'program2 imoral' pd tgl 31 Desember 2011.

Gak capek yah????

Image

Ulama di PAKISTAN & INDIA Mengutuk Perayaan Natal & Tahun Baru
Mirror
Faithfreedom forum static
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Naah ini pigimane???? BINGUNG DEH!

Image
Post Reply