http://nocompulsion.com/islams-defiling-of-christmas/
Dec 2012: While Christians around the world are celebrating Christmas, radical Muslims will be gathering in Atlanta, Georgia for the beginning of their annual hatefest. The irony of this cannot be overstated, as the group sponsoring the event, ICNA, and its followers openly denounce Christians and propagate material cursing and calling for violence against Christians.
Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim
Re: Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim
Anehnya:
http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... al-t50654/
http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... al-t50655/
Mesir & Palestina memang penerima dana terbesar dari AS! Mungkinkah ini sebabnya? Demi urusan perut, mereka ucapkan selamat natal?
http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... al-t50654/
http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... al-t50655/
Mesir & Palestina memang penerima dana terbesar dari AS! Mungkinkah ini sebabnya? Demi urusan perut, mereka ucapkan selamat natal?
Bingung yah? MUI bilang gak boleh, MenAg bilang boleh ... capedeeehhH!
http://nasional.kompas.com/read/2012/12 ... amat.Natal
BMI bilang boleh ... capeeedeeeehhH!
http://m.tribunnews.com/2012/12/24/bait ... amat-natal
Last edited by ali5196 on Wed Dec 26, 2012 1:25 am, edited 1 time in total.
Syeik Yusuf Qaradawi bilang: Merry Christmas VERBOTEN!
http://www.morgenpost.de/politik/articl ... chten.html
http://www.morgenpost.de/politik/articl ... chten.html
INDONESIA: SPANDUK larang ucapan natal sesuai dgn fatwa MUI
Spanduk itu ternyata dibredel! SBY ternyata masih perlu duit kafir!
http://www.voa-islam.com/read/indonesia ... tx2d5.dpbs
Spanduk itu ternyata dibredel! SBY ternyata masih perlu duit kafir!
http://www.voa-islam.com/read/indonesia ... tx2d5.dpbs
Last edited by ali5196 on Mon Dec 23, 2013 9:14 pm, edited 1 time in total.
- CrimsonJack
- Posts: 2189
- Joined: Thu Oct 13, 2011 3:20 pm
- Location: Tempat yang ada internetnya
Re: Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim
Yang merusak/mencopot spanduk musuh Islam
Spanduknya nanti rusak/copot ditiup angin, mereka bakal langsung nyalahin jin kafir, ga mungkin mereka nyalahin awloh si empunya angin.
Spanduknya nanti rusak/copot ditiup angin, mereka bakal langsung nyalahin jin kafir, ga mungkin mereka nyalahin awloh si empunya angin.
-
- Posts: 986
- Joined: Thu Oct 31, 2013 12:06 am
Re: Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim
anehnya ... kalo pas lebaran n kapeer engga "menghormati" muslim nyang merayakan lebaran dengan bemberi "THR" (bukan thr pegawe loh)
muslim ngamuk ngamuk
muslim ngamuk ngamuk
Re: Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim
jangankan lebaran muslim yang harus dihormati semua kafiers, ketika mereka puasa saja yang kafiers harus tidak boleh makan sembarangan.
ketika taqbiran bisingnya ajubile bikin kafiers tak bisa rileks istirahat. So what for gitu lho..
ketika taqbiran bisingnya ajubile bikin kafiers tak bisa rileks istirahat. So what for gitu lho..
HUKUM TERIMA HADIAH NATAL
http://www.voa-islam.com/read/aqidah/20 ... D6LIv.dpbs
Pertama, Pada dasarnya boleh menerima hadiah dari orang kafir untuk melunakkan hatinya dan mengajaknya masuk Islam. Sebagaimana Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah menerima hadiah dari sebagian orang kafir seperti dari Muqauqis dan selainnya.
Kedua, seorang muslim boleh memberi hadiah kepada orang kafir atau musyrik dengan tujuan untuk menta'lif (melunakkan) hatinya dan menarik minatnya masuk Islam. Terlebih jika ia masih kerabat atau tetangga. Umar bin Khathab pernah memberikan hadiah sebuah baju kepada saudaranya yang musyrik semasa di Makkah." (HR. Al-Bukhari, no. 2619)
Tetapi tidak boleh memberikan hadiah kepada orang kafir pada salah satu dari hari besar mereka, karena hal itu terhitung sebagai bentuk pengakuan dan kerja sama (ikut serta) dalam perayaan hari besar yang batil. Dan apabila hadiah itu berupa sesuatu yang digunakan untuk perayaan seperti makanan, lilin, dan semisalnya maka keharamannya tentu lebih besar. Sehingga sebagian ulama menghukuminya sebagai perbuatan kufur.
Disebutkan lagi dalam al-Iqna' (kitab mazhab Hambali): "Dan diharamkan menyaksikan/menghadiri hari raya Yahudi dan Nashrani dan berjualan kebutuhan mereka di dalamnya serta memberikan hadiah kepada mereka karena hari rayanya." Selesai.
Bahkan seorang muslim tidak dibolehkan memberikan hadiah kepada muslim lainnya karena hari raya tersebut, sebagaimana yang telah disebutkan dalam pendapat ulama Hanafi.
Ketiga, adapun menerima hadiah dari orang kafir pada hari rayanya, maka tidak apa-apa. Itu tidak terkategori ikut serta dan mengakui perayaan tersebut. Tapi diterima atas dasar berbuat baik, melunakkan hatinya dan mendakwahinya untuk masuk Islam. Allah Ta'ala membolehkan berbuat baik dan adil terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin daLam firman-Nya.
----------------------------------
Pada ringkasnya, boleh menerima hadiah dari tetangga yang Nashrani pada hari raya mereka dengan beberapa syarat:
Pertama, hadiah ini tidak berupa sembelihan (daging hewan) yang disembelih untuk merayakan hari raya tersebut.
Kedua, hadiah tersebut tidak termasuk yang digunakan untuk bertasyabbuh pada hari raya mereka, seperti lilin, pakain sinterklaus, trompet, dan asesoris natal lainnya.
Ketiga, hendaknya dijelaskan kepada anggota keluarga muslim hakikat aqidah al-wala' dan bara' sehingga tidak tertanam rasa cinta terhadap hari raya ini atau berharap hadiah dari orang Kristen saat natal.
Keempat, dalam menerima hadiah harus diniatkan untuk melunakkan hatinya dan membuat ia tertarik kepada Islam, bukan karena cinta dan sayang kepada mereka.
. . . kami menolak hadiah Anda karena itu berupa sembelihan yang dipotong untuk perayaan Natal, dan ini tidak halal bagi kami. . .
Kelima, dalam menolak hadiah yang tidak boleh diterima harus disertakan penjelasan sebab menolaknya. Seperti disampaikan, kami menolak hadiah Anda karena itu berupa sembelihan yang dipotong untuk perayaan Natal, dan ini tidak halal bagi kami. Atau dengan mengatakan, yang berhak menerima ini adalah orang yang ikut dalam perayaan, sedangkan kami tidak merayakan hari raya ini, ini tidak diperintahkan dalam agama kami, ini bersinggungan dengan masalah keyakinan yang tidak dibenarkan dalam agama kami dan semisalnya yang bisa menjadikan masukan kepadanya sebagai bagian dakwah kepada Islam. Dan seorang muslim wajib berbangga dan merasa mulia dengan agamanya, menerapkan ajarannya, tidak boleh malu menyampaikan kebenaran agamanya atau berpura-pura menganggap baik agama selainnya. Karena, kepada Allah Ta'ala seharunya kaum muslimin itu malu. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
ayo slim, jangan malu menerapkan ajaran Islam! Jangan berpura2 moderat tapi dihati ingin menerapkan syariat!
HUKUM TERIMA HADIAH NATAL
Mirror
Faithfreedom forum static
http://www.voa-islam.com/read/aqidah/20 ... D6LIv.dpbs
. . . tidak boleh memberikan hadiah kepada orang kafir pada salah satu dari hari besar mereka, karena hal itu terhitung sebagai bentuk pengakuan dan kerja sama (ikut serta) dalam perayaan hari besar yang batil . . .
Kedua, seorang muslim boleh memberi hadiah kepada orang kafir atau musyrik dengan tujuan untuk menta'lif (melunakkan) hatinya dan menarik minatnya masuk Islam. Terlebih jika ia masih kerabat atau tetangga. Umar bin Khathab pernah memberikan hadiah sebuah baju kepada saudaranya yang musyrik semasa di Makkah." (HR. Al-Bukhari, no. 2619)
Tetapi tidak boleh memberikan hadiah kepada orang kafir pada salah satu dari hari besar mereka, karena hal itu terhitung sebagai bentuk pengakuan dan kerja sama (ikut serta) dalam perayaan hari besar yang batil. Dan apabila hadiah itu berupa sesuatu yang digunakan untuk perayaan seperti makanan, lilin, dan semisalnya maka keharamannya tentu lebih besar. Sehingga sebagian ulama menghukuminya sebagai perbuatan kufur.
Disebutkan lagi dalam al-Iqna' (kitab mazhab Hambali): "Dan diharamkan menyaksikan/menghadiri hari raya Yahudi dan Nashrani dan berjualan kebutuhan mereka di dalamnya serta memberikan hadiah kepada mereka karena hari rayanya." Selesai.
Bahkan seorang muslim tidak dibolehkan memberikan hadiah kepada muslim lainnya karena hari raya tersebut, sebagaimana yang telah disebutkan dalam pendapat ulama Hanafi.
Ketiga, adapun menerima hadiah dari orang kafir pada hari rayanya, maka tidak apa-apa. Itu tidak terkategori ikut serta dan mengakui perayaan tersebut. Tapi diterima atas dasar berbuat baik, melunakkan hatinya dan mendakwahinya untuk masuk Islam. Allah Ta'ala membolehkan berbuat baik dan adil terhadap orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin daLam firman-Nya.
----------------------------------
Pada ringkasnya, boleh menerima hadiah dari tetangga yang Nashrani pada hari raya mereka dengan beberapa syarat:
Pertama, hadiah ini tidak berupa sembelihan (daging hewan) yang disembelih untuk merayakan hari raya tersebut.
Kedua, hadiah tersebut tidak termasuk yang digunakan untuk bertasyabbuh pada hari raya mereka, seperti lilin, pakain sinterklaus, trompet, dan asesoris natal lainnya.
Ketiga, hendaknya dijelaskan kepada anggota keluarga muslim hakikat aqidah al-wala' dan bara' sehingga tidak tertanam rasa cinta terhadap hari raya ini atau berharap hadiah dari orang Kristen saat natal.
Keempat, dalam menerima hadiah harus diniatkan untuk melunakkan hatinya dan membuat ia tertarik kepada Islam, bukan karena cinta dan sayang kepada mereka.
. . . kami menolak hadiah Anda karena itu berupa sembelihan yang dipotong untuk perayaan Natal, dan ini tidak halal bagi kami. . .
Kelima, dalam menolak hadiah yang tidak boleh diterima harus disertakan penjelasan sebab menolaknya. Seperti disampaikan, kami menolak hadiah Anda karena itu berupa sembelihan yang dipotong untuk perayaan Natal, dan ini tidak halal bagi kami. Atau dengan mengatakan, yang berhak menerima ini adalah orang yang ikut dalam perayaan, sedangkan kami tidak merayakan hari raya ini, ini tidak diperintahkan dalam agama kami, ini bersinggungan dengan masalah keyakinan yang tidak dibenarkan dalam agama kami dan semisalnya yang bisa menjadikan masukan kepadanya sebagai bagian dakwah kepada Islam. Dan seorang muslim wajib berbangga dan merasa mulia dengan agamanya, menerapkan ajarannya, tidak boleh malu menyampaikan kebenaran agamanya atau berpura-pura menganggap baik agama selainnya. Karena, kepada Allah Ta'ala seharunya kaum muslimin itu malu. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]
ayo slim, jangan malu menerapkan ajaran Islam! Jangan berpura2 moderat tapi dihati ingin menerapkan syariat!
HUKUM TERIMA HADIAH NATAL
Mirror
Faithfreedom forum static
LANGIT HAMPIR PECAH GARA2 UCAPAN SELAMAT NATAL!
http://www.voa-islam.com/read/aqidah/20 ... j6Hbg.dpbs
Artikel Faithfreedom Indonesia
Mirror
Faithfreedom forum static
http://www.voa-islam.com/read/aqidah/20 ... j6Hbg.dpbs
Artikel Faithfreedom Indonesia
Mirror
Faithfreedom forum static
-
- Posts: 986
- Joined: Thu Oct 31, 2013 12:06 am
Re: Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim
kalo malakin duit kapir nyang lagi merayakan natal holol apa horom ? ... apa harum fulusnya ?
- kucinggarong
- Posts: 963
- Joined: Thu Aug 02, 2007 12:33 pm
- Location: Kapir Aseli.., Mangstab !
Re: Hukum menyambut dan merayakan hari Raya non Muslim
Habieb Brizieq ingin mengucapkan selamat natal buat para kafiers di FFI...
Mufti Washington : Berportret dgn Santa -- Tindakan Batil!
Wednesday, December 25, 2013
http://atlasshrugs2000.typepad.com/atla ... ation.html
Dlm laman liberal Arab, Elaph.com mengatakan mufti Washington Syeik Muhammad Al-Hanooti melarang anak2 Muslim berportret dgn Santa Santa Claus krn menganggapnya dosa/batil. Tapi menurut laman itu, ini bukan pandangan kebanyakan Muslim di AS, sementara imam sebuah mesjid di Maryland mendesak agar Muslim merayakan Natal bersama dgn Krsiten sbg cara 'mempromosikan integrasi kedalam masy AS.'
BINGUNG DEH! SESAMA MUSLIM SALING KONTRADIKSI!
BINGUNG DEH! SESAMA MUSLIM SALING KONTRADIKSI!
Mirror
Faithfreedom forum static
Ulama di PAKISTAN & INDIA Mengutuk Perayaan Natal & Tahun Baru
Wednesday, December 25, 2013
http://networkedblogs.com/SjB6W
Ulama di India kembali mengutuk perayaan natal & tahun baru oleh Muslim dan menganggapnya sbg kebatilan. Tahun2 sebelumnya mereka juga sibuk mengutuk, menyerang orang & merusak harta benda.
Di malam tahun baru 2012, anggota Jamaat-e-Islami Pakistan menyerang orang2 yg berpesta dan merusak mobil2 di malam tahun baru di Lahore. December 28, 2011, Shabab-e-Milli, sayap remaja Jamaat-e-Islami Pakistan, memperingatkan pemilik hotel, hostel dan klub2 privat utk tidak mengorganisasikan 'program2 imoral' pd tgl 31 Desember 2011.
Gak capek yah????
Ulama di PAKISTAN & INDIA Mengutuk Perayaan Natal & Tahun Baru
Mirror
Faithfreedom forum static
Wednesday, December 25, 2013
http://networkedblogs.com/SjB6W
Ulama di India kembali mengutuk perayaan natal & tahun baru oleh Muslim dan menganggapnya sbg kebatilan. Tahun2 sebelumnya mereka juga sibuk mengutuk, menyerang orang & merusak harta benda.
Di malam tahun baru 2012, anggota Jamaat-e-Islami Pakistan menyerang orang2 yg berpesta dan merusak mobil2 di malam tahun baru di Lahore. December 28, 2011, Shabab-e-Milli, sayap remaja Jamaat-e-Islami Pakistan, memperingatkan pemilik hotel, hostel dan klub2 privat utk tidak mengorganisasikan 'program2 imoral' pd tgl 31 Desember 2011.
Gak capek yah????
Ulama di PAKISTAN & INDIA Mengutuk Perayaan Natal & Tahun Baru
Mirror
Faithfreedom forum static