Ayat tentang Jizyah:
At Taubah 29.
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (Islam), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.
Saya simak dari ayat itu, jizyah adalah UANG JAMINAN KEAMANAN bagi orang-orang non-muslim agar mereka tidak dibunuh oleh tentara Muhammad.
Pada catatan kaki ayat tersebut, tertulis:
Jizyah ialah pajak per kepala yang dipungut oleh pemerintah Islam dari orang-orang yang bukan Islam, sebagai imbangan bagi keamanan diri mereka.
Jadi, benar khan, jizyah adalah uang keamanan?
ibra wrote:Ini gambarannya adalah ketika masa Khilafah!
Artinya ini dalam konteks negara dan agama Islam di masa rasulullah.
Ibra wrote:Saya bukan bagian orang yang memandang khilafah HARUS ada di masa sekarang. Tapi saya menunjukkan konsep tersebut di masa Rasulullah
Sdr Ibra, apakah dalam hati kecil Anda mencita-citakan SEBUAH PEMERINTAHAN KHILAFAH itu berlaku lagi pada suatu saat nanti, untuk mengulang kesuksesan dan kejayaan khilafah Islam pada abad pertengahan?
Apakah Anda sedang menanti-nantikan SAAT PEPERANGAN BESAR itu? JIHAD untuk menegakkan PEMERINTAHAN ARAB di bumi?
Dan kembali ke masalah jizyah,
Saya renungkan, sebenarnya "jizyah" adalah efek/dampak dari KEBERHASILAN JIHAD. Selama Jihad masih bisa digagalkan, maka tak akan pernah ada jizyah. Bila jihad berhasil, maka jizyah akan diterapkan.
Sebenarnya, latar belakang dari pelaksanaan jizyah (pungutan uang keamanan) adalah
ketamakan akan harta, dan
sifat malas bekerja.
Hal itu tercermin dari sumber-sumber Islam sendiri:
Bukhari Volume 4, Book 53, Number 388:
Diriwayahkan Juwairiya bin Qudama At-Tamimi: Kami katakan kpd 'Umar bin Al-Khattab, “Ya ketua para mukmin ! Nasehatkanlah kami." Katanya, "Saya anjurkan kalian utk memenuhi perjanjian Allah (dgn Dhimmi) karena ini perjanjian nabimu dan SUMBER KEHIDUPAN keluargamu (yakni dari jizyah kaum Dhimmi)."
Bukhari vol 4 no 88
Diriwayahkan Ibn 'Umar, bahwa Nabi (saw) mengatakan, "
Nafkah hidup saya adalah
di bawah bayangan tombak saya (jarahan perang) dan ia yang tidak mematuhi perintah saya akan dihina lewat pembayaran Jizyah."
Muhammad melarang pengikutnya bekerja:
Sahih Bukhari, Volume iii, Book 39, Number 514:
Diriwayahkan Abu Umama al-Bahili:
Saya melihat beberapa peralatan pertanian dan mengatakan: ‘Saya mendengar nabi mengatakan: "Tidak ada rumah yg dimasuki peralatan ini yg tidak akan diberikan penghinaan oleh Allah."’
Tujuan dari diadakannya jizyah, adalah untuk menafkahi Muhammad dan para pengikutnya, sehingga mereka tidak perlu lagi bekerja keras. Orang-orang kafir disuruh bekerja, dan sebagian hasilnya diserahkan untuk menghidupi orang-orang muslim. Itulah tujuan diadakannya jizyah.
Silakan Sdr Ibra tanggapi.