Khusus bagi debat-diskusi one-to-one secara serius dan intelektual seputar Islam yang dimoderasi dengan ketat. Anggota yang melontarkan caci-maki dan hinaan yang bersifat ad-hominem akan dikeluarkan dari forum khusus ini. Silakan kontak Forum Admin atau Moderator untuk mendapatkan akses di Ruang Bedah Islam.
akhirnya fatwa MUI rokok haram bagi anak, tempat umum, ibu hamil dan pengurus MUI. sisanya mahruh.
heran deh, buat keputusan kok economic reason, (harusnya kan godly reason) http://news.okezone.com/index.php/ReadS ... h-hukumnya" onclick="window.open(this.href);return false;
klo gitu babi halalin aja, kan harganya lebih murah, dan bahayanya lebih rendah dari rokok.