Jamaah Anshorut Tauhid Masuk Daftar Teroris AS

Hal2 yang menyebabkan terjadinya teror dalam Islam dan kaitannya dengan Jihad.
Post Reply
User avatar
Lo-Sheker
Posts: 1106
Joined: Tue Oct 04, 2011 12:15 am
Location: Yerusalem Baru

Jamaah Anshorut Tauhid Masuk Daftar Teroris AS

Post by Lo-Sheker »

Image

Jamaah Anshorut Tauhid masuk daftar teroris AS
24 Februari 2012 - 09:59 WIB
Image
Selain Jemaah Islamiyah, AS juga memasukkan kelompok Abu Sayaf Filipina ke dalam daftar organisasi teroris asing
Departemen Luar Negeri AS, Kamis (23/02) memasukkan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir ke dalam daftar organisasi teroris asing (FTO).

Tiga orang pimpinan JAT yaitu ketua sementara Emir Mochammad Achwan, juru bicara Son Hadi bin Muhadjir dan seorang sesepuh JAT Abdul Rosyid Ridho Ba'asyir juga dimasukkan dalam daftar teroris perorangan. Ketiganya dianggap terlibat dalam kegiatan perekrutan dan penggalangan dana.

Berdasarkan rilis yang dimuat di situs web resmi Deplu AS, "JAT bertanggung jawab atas serangkaian serangan terhadap warga sipil, polisi dan militer di Indonesia serta berusaha menjadikan Indonesia sebagai negara Islam."

JAT dicurigai terlibat dalam berbagai kejahatan antara lain perampokan bank untuk mendanai kegiatan mereka, termasuk serangan bom bunuh diri di sebuah gereja diSolo, Jawa Tengah tahun lalu dan sebuah masjid di Cirebon, Jawa Barat.

Tahun lalu, pendiri JAT, Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terorisme dan divonis 15 tahun penjara.

Dalam persidangan Ba'asyir dinyatakan terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Ia membantah terlibat dalam kelompok Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), tetapi berulang kali mengatakan gerakan tersebut justru sah dalam hukum Islam.

Teka Teki

International Crisis Group (ICG) menyebut JAT sebagai sebuah "teka teki."
"Sejak didirikan pada 2008, JAT merangkul mereka yang jelas terkait dengan buronan teroris. Mereka menyambut para anggota Jemaah Islamiyah (JI) tetapi bentrok dengan para pimpinan JI dalam hal strategi dan taktik," kata ICG dalam sebuah pernyataan pada 2010.

Menurut ICG, meski JAT menyerukan ajakan jihad terhadap musuh-musuh Islam, kelompok itu juga bersikeras bahwa tindakan mereka harus sesuai koridor hukum namun mereka juga menolak hukum buatan manusia.

Pada 2010, unit khusus anti terorisme Polri, Densus 88, merazia markas JAT di Jakarta dan menuduh para pimpinan kelompok itu menggalang dana untuk membiayai pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.
User avatar
Lo-Sheker
Posts: 1106
Joined: Tue Oct 04, 2011 12:15 am
Location: Yerusalem Baru

Re: Jamaah Anshorut Tauhid Masuk Daftar Teroris AS

Post by Lo-Sheker »

Image

JAT: AS campuri proses hukum Baasyir
24 Februari 2012 - 14:03 WIB
Jamaah Ansharut Tauhid, JAT, menuduh AS mencampuri proses peradilan Abu Bakar Ba'asyir melalui keputusannya memasukkan JAT dalam daftar organisasi teroris asing.
Image
Jamaah Ansharut Tauhid, JAT, menuduh AS mencampuri peradilan Abu Bakar Ba'asyir melalui keputusannya memasukkan JAT dalam daftar organisasi teroris asing.

"AS mencampuri proses hukum ustad Abu Bakar Ba'asyir yang sedang menunggu keputusan kasasi," kata juru bicara JAT, Son Hadi bin Muhadjir kepada wartawan BBC Indonesia, Heyder Affan, melalui telepon, Jumat (24/02) siang.

Campur tangan AS itu, menurutnya, diarahkan untuk mempengaruhi majelis hakim kasasi agar memberikan hukuman berat kepada Abu Bakar Ba'asyir.

"Kita lihat seperti itu," tandasnya.

Sebelumnya, Deplu AS melalui rilis yang dimuat situs web resminya menyatakan, JAT bertanggung jawab atas serangkaian serangan terhadap warga sipil, polisi dan militer di Indonesia serta berusaha menjadikan Indonesia sebagai negara Islam.

Rilis itu juga menyebutkan, JAT dicurigai terlibat berbagai kejahatan antara lain perampokan bank untuk mendanai kegiatan mereka, termasuk serangan bom bunuh diri di sebuah gereja di Solo, Jawa Tengah tahun lalu dan sebuah masjid di Cirebon, Jawa Barat.

Lebih lanjut disebutkan, tiga orang pimpinan JAT yaitu ketua sementara Emir Mochammad Achwan, juru bicara Son Hadi bin Muhadjir dan seorang sesepuh JAT Abdul Rosyid Ridho Ba'asyir dimasukkan pula dalam daftar teroris perorangan.

Ketiganya dianggap terlibat dalam kegiatan perekrutan dan penggalangan dana.

Tidak berdasar

Tetapi, Son Hadi mempertanyakan dasar penilaian Deplu AS tersebut. "Jelas sekali saya menolak tuduhan itu, yang tanpa bukti," katanya.

"Apakah informasi itu tidak dicroscek, sehingga negara sebesar AS bisa dikadalin informasi yang tidak berguna," tambah Son Hadi, dengan nada bertanya.

Terhadap penilaian Deplu AS yang menyebut dugaan keterlibatan organisasi JAT dalam berbagai tindak kekerasan di Indonesia, Son Hadi juga mempertanyakan.

"Bukankah sudah diputuskan peradilan, (kegiatan kekerasan itu) tidak ada kaitan dengan JAT. Jadi, apa dasarnya?" .

Pada 2011 lalu, pendiri JAT, Abu Bakar Ba'asyir dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terorisme dan divonis 15 tahun penjara.

Dalam persidangan Ba'asyir dinyatakan terbukti merencanakan dan menggalang dana untuk pembiayaan pelatihan militer kelompok teroris yang mengadakan latihan bersenjata di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Namun putusan ini dikurangi menjadi 9 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada 7 Juli 2011.

Tidak terima dengan hukuman 9 tahun penjara, Tim Pengacara Muslim kemudian mengajukan kasasi ke MA pada November 2011.
Post Reply