terimakasih kepada saudara foxhound yang terus untuk berusaha kritis kepada ajaran alqur'an terutaama kepada alqur'an. mari kita membahas satu persatu. sebenarnya yang anda uraikan dan jabarkan ada keterkaitan dan dari pertanyaan yang anda tekankan dalam 4 hukum islam yaitu mengenai hukum perceraian dalam islam, hukum zina dalam islam, hukum ketika berperang, dan hukum mengenai perbudakan.
ini di bible anda
Mat 5:32 Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang menceraikan isterinya kecuali karena zinah, ia menjadikan isterinya berzinah; dan siapa yang kawin dengan perempuan yang diceraikan, ia berbuat zinah.
Mat 5:28 Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang memandang perempuan serta menginginkannya, sudah berzinah dengan dia di dalam hatinya.
inilah perbedaannya dari ajaran kristen dimana saya bisa tarik kesimpulan dari ayat bible mat 5:32 diatas kalo kristen hanya zinah yang dapat dijadikan alasan untuk menceraikan seoran istri. pertanyaannya adalah boleh gak perempuan meminta cerai ? kalau tidak cocok gimana? pasangan ternyata berbahaya (KDRT)? penyakit ganas? kalau ternyata saya menikah dengan orang yang salah gimana? dan sebagainya, monggo dijelaskan berdasarkan bible anda.
aturannya perceraian ada di alqur'an yaitu :
surrah al baqarah 226-237, al baqarah 241, an nisa 23, annisa 130
saya enggak sebutkan satu persatu ayat-ayatnya takutnya terlalu panjang dan kembali non muslim berfikir saya marketing islam,seperti di thread lain menuduhkan seperti itu kepada saya, jadi silahkan check sendiri terjemahan 1 persatu ayat yang saya sebutkan diatas dengan googling diinternet. tapi tetap beberapa yang saya ambil saya sertakan script al qur'an aslinya,karena namanya bahasa terjemahan bahasa indonesia EYD bisa aja kata terjemahan di suatu bahas bergeser dan berubah.
surrah al baqarah 231
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النَّسَاء فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ وَلاَ تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَاراً لَّتَعْتَدُواْ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُ وَلاَ تَتَّخِذُوَاْ آيَاتِ اللّهِ هُزُواً وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُمْ مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ -٢٣١-
artinya:
"Dan apabila kamu menceraikan istri-istri (kamu), lalu sampai (akhir) idahnya,** maka tahanlah mereka dengan cara yang baik, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang baik (pula). Dan janganlah kamu tahan mereka dengan maksud jahat untuk menzalimi mereka. Barangsiapa melakukan demikian, maka dia telah menzalimi dirinya sendiri. Dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai bahan ejekan. Ingatlah nikmat Allah kepada kamu, dan apa yang telah Diturunkan Allah kepada kamu yaitu Kitab (al-Quran) dan Hikmah (Sunnah), untuk memberi pengajaran kepadamu. Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu".
**Idah ialah masa menunggu (tidak boleh menikah) bagi perempuan karena perceraian atau kematian suaminya (yaitu 3 kali masa haid).
jadi dalam islam bercerai adalah hal yang boleh-boleh saja meskipun sedapat mungkin dihindari karena bercerai adalah perbuatan halal yang dibenci oleh allah. Hadist Nabi Muhammad SAW yang artinya ; “Perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah adalah Thalak/bercerai”
Aturan/ hukum islam di al qur'an tentang zina :
an nisa 15, al isra 32, al mu'minun 7, an nur 2-7, an nur 23, al furqan 68, al mumtahanan 12, al ma'arij 31
melihat perempuan yang bukan muhrimnya atau mendekati zinah itu dilarang oleh islam. apalagi benar2 melakukan perbuatan zina, yang jika anda yang sudah berkeluarga melakukan zinah hukum islam sangat berat yaitu hukum "rajam"/ mati.
23. Al Mu'minuun (1-5)
Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu' dalam sembahyangnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki[994]; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa.
[994]. Maksudnya: budak-budak belian yang didapat dalam peperangan dengan orang kafir, bukan budak belian yang didapat di luar peperangan. Dalam peperangan dengan orang-orang kafir itu, wanita-wanita yang ditawan biasanya dibagi-bagikan kepada kaum Muslimin yang ikut dalam peperangan itu, dan kebiasan ini bukanlah suatu yang diwajibkan. Imam boleh melarang kebiasaan ini lihat selanjutnya no. [282].
yang saya merahin itu, Ma malakat aymanukum ("what your right hands possess" ما ملكت أيمانکم)
70. Al Ma´aarij (29-30)
Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
dan ini adalah salah satu aturan ketika umat islam berperang/ hukum perang didalam alqur'an.
intermezzo sedikit sebelum membahas ini, saia ingin menyampaikan bahwa al qur'an itu begitu lengkap mengenai aturan yang merupakan fitrah manusia. pada suatu saat kita akan menemui permasalahan2 ini aturan mengenai warisan, perceraian, hukum, kenegaraan,
perang dan sebagainya, monggo silahkan di explorasi lagi. jadi kalau ada yang memerangi (benar-benar perang) umat islam, suatu saat islam berperang, kami tidak perlu mencari atau memikirkan bagaimana caranya?? kalau mau menang di dunia dan akhirat, maka ikutilah petunjuk tuhan/allah didalam alqur'an. dan tidak menjadikan kami menjadi manusia yang melampaui batas. dan semakin rumit/kompleks suatu permasalahan biasanya ayat-ayatnya banyak.
perang adalah permalsahan yang sangat kompleks jadi ayatnya banyak, bagaimana ketika menyusun strategi, membuat peralatan/ taktik ketika berperang, kesabaran ketika berperang, bagaimana membangkitkan semangat, tatacara beribadah kepada allah ketika berperang, bagaimana ketika kalah, bagaimana ketika menang, bagaimana memperlakukan tawanan, bagaimana pembagian hasil dari perang/ rampasan perang.
ayat-ayat al qur'an mengenai perang sercara runut, bahkan surrah-surrah khusus membahas permasalahan berperang bagaimana islam tetap dekat kepada allah:
al baqarah 85, al baqarah 177, al baqarah 190-194, al baqarah 216-217, al baqarah 244-246, al baqarah 279, ali imran 13, ali imran 121, ali imran 123, ali imran 127, ali imran 140-146, ali imran 154-172, ali imran 195, an nisa 24, annisa 72-77, an nisa 84, an nisa 94-97, annisa 141, al maidah 2, almaidah 24, almaidah 64, al anfal 1-70, Attaubah, An nahl 81, Al Isra 60, Al anbiya 80, Al Hajj 39, al mu'minun 1-6, al mu'minun 76, an nur 11, An nur 53, an naml 33, al ahzab 39, al ahzab 18-26, Al ahzab 50, Shad 11, Shad 88, Ad Du khaan 16, muhammad 4, muhammad 20, muhammad 21, Al Fath 17-20, AL hujarat 9, Al hadid 10, Al Hasyr 11-12, As Shaff 4, Al Munafiqun 8, At Tahrim 9, Al Ma'arij 30, Al Muzammil 20, Al Adiyat.
AL hajj 39:
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا وَإِنَّ اللَّهَ عَلَى نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ -٣٩-
" Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Maha Kuasa menolong mereka itu "
Al Baqarah 190
وَقَاتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُواْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبِّ الْمُعْتَدِينَ -١٩٠-
"Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas".
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلّهِ فَإِنِ انتَهَواْ فَلاَ عُدْوَانَ إِلاَّ عَلَى الظَّالِمِينَ -١٩٣-
"Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah, dan agama hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti, maka tidak ada (lagi) permusuhan, kecuali terhadap orang-orang zalim".
yang anda sebutkan adalah, bagaimana memperlakukan tawanan ketika anda menang dan bagaimana pembagian hasil dari perang/ rampasan perang.
umat islam diizinkan berperang kalau diperangi, ketika umat islam memenangi peperangan, tawanan perang bisa di bunuh, tukar tawanan, dijadikan budak atau dilepaskan dengan perjanjian, bila mereka tetap tidak beriman kepada allah.Sesuai ketentuan didaftar ayat2 diatas monggo di check atau googling dl gan. kemudian mereka yang dijadikan budak dan bisa dibagi-bagikan sebagai hasil dari rampasan perang dan itu memang hak menurut allah.
dan bila kita menemukan budak, bisa kita beli kemudian memerdekakan seorang budak itu adalah kebajikan yang sungguh terpuji bagi allah.. ganjarannya surga. anda orang ad muslim pernah mendengar adzan? yaitu seruan bagi kami umat muslim menjelang sholat wajib/fardhu 5 Waktu, itu pertama kali diserukan oleh "bilal bin rabbah ra" mantan seorang budak dari afrika/berkulit hitam yang kemudian dibeli dan dimerdekakan (oleh abu bakar sidik ra) kemudian menjadi sahabat nabi muhammad.
surrah al balad 9 - 20
وَلِسَاناً وَشَفَتَيْنِ -٩- وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ -١٠- فَلَا اقْتَحَمَ الْعَقَبَةَ -١١- وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ -١٢- فَكُّ رَقَبَةٍ -١٣- أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ -١٤- يَتِيماً ذَا مَقْرَبَةٍ -١٥- أَوْ مِسْكِيناً ذَا مَتْرَبَةٍ -١٦- ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ -١٧- أُوْلَئِكَ أَصْحَابُ الْمَيْمَنَةِ -١٨- وَالَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا هُمْ أَصْحَابُ الْمَشْأَمَةِ -١٩- عَلَيْهِمْ نَارٌ مُّؤْصَدَةٌ -٢٠-
"Dan Kami telah Menunjukkan kepadanya dua jalan (kebajikan dan kejahatan), Tetapi dia tidak menempuh jalan yang mendaki dan sukar?, Dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki dan sukar itu?, (Yaitu)
melepaskan perbudakan (hamba sahaya), atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat,atau orang miskin yang sangat fakir, Kemudian dia termasuk orang-orang yang beriman, dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang, Mereka (orang-orang yang beriman dan saling berpesan itu) adalah golongan kanan, Dan orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, mereka itu adalah golongan kiri, Mereka berada dalam neraka yang ditutup rapat.
Bila masih ada budak yang dijual kita dapat membelinya. ketika berperang kami dapat menjadikan tawanan perang itu menjadi budak. Terhadap budak yang kita miliki, kia dapat dan kita dapat melakukan apa saja karen itu adalah hak kita. Namun bila kita kita memerdekakannya meskipun itu berat yaitu menghabiskan harta ketika membelinya,atau mengorbankan jiwa, raga, air mata, darah & nyawa keluarga dan sabahat ketika berperang. di alqur'an mengatakan dengan ungkapan " jalan mendaki dan sukar", maka ganjarannya adalah surga. Bukankah dengan ini islam justru mengajarkan sesuatu perbuatan yang indah dan mulia?
sehingga perbudakan sudah tidak ada didunia islam dan islam adalah ajaran yang paling menentang perbudakan justru islam itu sendiri. silahkan fakta dan sejarahnya anda tinjau.
bagaimana dengan ajaran kristen tentang perbudakan itu sendiri? kapan sih terakhir kali umat anda melepaskan perbudakan? meskipun agama anda justru mendahului agama lebih dulu ada sebelum agama kami ada?
monggo juga dijabarkan dari bible yang anda pegang...