Pernikahan Warga Sikep Tak Diakui Negara

Gambar2 dan Berita2 kekejaman akibat dari pengaruh Islam baik terhadap sesama Muslim maupun Non-Muslim yang terjadi di Indonesia.
Post Reply
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Pernikahan Warga Sikep Tak Diakui Negara

Post by Laurent »

Pernikahan Warga Sikep Tak Diakui Negara (2)
Feb 23, 2015 Admin Agama, Berita 0

Tradisi "Pasuwitan" digelar untuk mempelai pengantin dari Sedulur Sikep, Kabupaten Kudus. Masing-masing keluarga dari laki-laki dan perempuan saling berhadapan. [Foto: Nazar]
Tradisi “Pasuwitan” digelar untuk mempelai pengantin dari Sedulur Sikep, Kabupaten Kudus. Masing-masing keluarga dari laki-laki dan perempuan saling berhadapan. [Foto: Nazar]

[Kudus –elsaonline.com] Setelah menjalani ritual adat Pasuwitan (Pernikahan), mempelai dari warga Sedulur Sikep, Kabupaten Kudus tak bisa langsung menggauli istrinya. Ada proses yang disebut Nyuwito yang harus dilakukan mempelai pria untuk istrinya.
Nyuwito adalah proses terberat yang dijalani pasangan pengantin. Mempelai pria diharukan membantu bekerja keluarga perempuan hingga sang laki-laki siap bekerja sendiri dan membiayai hidup rumah tangga mereka. Sembari itu, perempuan tengah menyiapkan kesiapannya secara mental dan fisik untuk berumah tangga.

Ketika perempuan sudah bersiap, kedua pasangan pengantin sudah boleh melakukan hubungan suami istri. Barulah setelah itu ada proses adat yang kerap disebut Paseksen. Mempelai disaksikan tokoh Sedulur Sikep mengucap janji disaksikan pemuka adat.

Meski telah dinyatatakan sah secara hukum adat, perkawinan pasangan Sikep tersebut tidak disandarkan dalam administrasi negara. Dalam arti, perkawinan yang dilakukan tanpa ada pencatatan dari negara. Akibatnya, mereka belum mempunyai buku nikah, atau kartu keluarga.
Kondisi demikian, ternyata tidak hanya bagi pasangan Dwi-Anteng, mayoritas warga Sikep mengalami hal serupa. Negara tidak mencatat perkawinan antar Sikep ke dalam buku negara. Jika pun ada, laki-laki dianggap hanya sebagai pelengkap bagi perempuan.

“Dianggap sebagai teman tidur saja. Nama laki-laki tidak dimasukkan dalam akte juga tidak apa-apa,” ujar Solin, warga Sikep Kudus, tengah pekan lalu.

Baginya, pencatatan perkawinan yang dicatatkan negara tidak memihak pada Sikep. Hal itu lantaran tidak adanya pengakuan dari pemerintah soal perkawinan para penghayat yang dimunculkan dalam akta perkawinan maupun dokumentasi lain.

Menurut salah satu penganut Sikep lain, Subadi (45), warga Kaliyoso, Undaan Kudus ini, diksriminasi yang terlihat dalam kartu tanda penduduk. Keyakinan umum masyarakat Sikep tidak diakomodasi dengan administrasi yang baik oleh negara.

Meski dalam beberapa tempo belakangan negara mengakomodasi dengan menuliskan keyakinan, hal tersebut masih dianggap belum cukup. Mereka meminta agar kolom agama diisi dengan agama yang diyakininya. “Ya kalau bisa diisi agama Adam, bukan setrip atau kepercayaan saja,” kata Subadi.

Dalam hal administrasi negara inilah, aparatur negara masih melakukan diskriminasi yang nyata. Meski perwakilan desa telah datang menyaksikan proses perkawinan adat, tetap bukti perkawinan yang tercatat dalam administrasi tidak bisa berpihak pada Sikep.

“Kalau yang dicatat pemerintah disini perempuan yang menjadi kepala keluarga. Yang laki-laki jika ditulis itu nomor dua,” seru Solin.

Meski secara umum masih banyak kekurangan, ternyata ada kebanggana tersendiri bagi penganut Sikep. Pasalnya, baju keagungan mereka sebagian besar diadopsi pemerintah daerah untuk dijadikan sebagai seragam resmi. Mereka sepakat dan menyanjung upaya pemerintah tersebut dalam melestarikan hukum adat. Untuk baju Sikep akan ditulis dalam bagian terpisah. [elsa-ol/Nazar-@nazaristik/001]

http://elsaonline.com/?p=4112
Mirror: Pernikahan Warga Sikep Tak Diakui Negara
Follow Twitter: @ZwaraKafir
Post Reply