Page 1 of 1

Tahun 1930, Muslim Indonesia Cuma Separuhnya

Posted: Thu Feb 19, 2015 5:06 am
by Laurent
Perlakuan yang sangat diskriminatif ini juga merupakan peninggalan kolonial Belanda. Pemerintah kolonial Belanda hanya mengakui tiga agama dunia, yaitu Kristen, Islam dan Hindu. Kebijakan ini sangat menguntungkan Islam karena semua pernikahan orang-orang yang bukan Hindu, atau bukan Kristen dicatatkan sebagai Islam. Demikianlah ketentuan dalam peraturan no 198 tahun 1895. Akibatnya mayoritas rakyat penganut agama asli secara administrasi berada di bawah, demikian tulisan Petrus Josephus Zoetmulder, seorang pakar sastra Jawa dan budayawan pada tahun 1935, sebagaimana dikutip oleh Subagya.


Namun walaupun “diuntungkan” dengan cara pencatatan seperti ini, di mana jutaan orang yang bukan Islam dikategorikan sebagai Islam, menurut hasil sensus tahun 1930, dari penduduk Indonesia yang berjumlah 60,7 juta, yang tercatat beragama Islam hanya 29,5 juta atau 48,7%, sedangkan penganut agama asli masih berjumlah 28,6 juta atau 47,2%. (lihat Rachmat Subagya, “Agama-Agama Asli Indonesia”, Penerbit Sinar Harapan dan Cipta Loka Caraka, Jakarta, 1981, hlm. 240-241).


http://batarahutagalung.blogspot.com/20 ... mbali.html
Mirror: Tahun 1930, Muslim Indonesia Cuma Separuhnya
Follow Twitter: @ZwaraKafir