Magelang : Benda Purbakala Jadi Pondasi Masjid

Gambar2 dan Berita2 kekejaman akibat dari pengaruh Islam baik terhadap sesama Muslim maupun Non-Muslim yang terjadi di Indonesia.
Post Reply
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Magelang : Benda Purbakala Jadi Pondasi Masjid

Post by Laurent »

Benda Purbakala di Magelang Jadi Fondasi Rumah dan Masjid

Image

Kompas.com/Ika Fitriana
Sebuah benda purbakala berbentuk Yoni ditemukan di areal persawahan di Dusun Sangubayu Desa Banyuwangi Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang, Rabu (21/1/2015).
Rabu, 21 Januari 2015 | 16:30 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com — Lebih dari 400 benda cagar budaya (BCB) diperkirakan masih tercecer di berbagai wilayah di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. BCB itu kebanyakan merupakan peninggalan masa kejayaan Hindu abad ke-7 hingga ke-8 Masehi.

Lilik Eko K, Staf Teknis Lapangan Seksi Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, menjelaskan, mayoritas dari ratusan BCB itu berbentuk kubus (yoni), dan beberapa pasangannya, seperti lingga, umpak, dan arca.

"Penemuan terbaru di Desa Banyuwangi, Kecamatan Bandongan, ada 7-10 BCB berupa yoni dan umpak. Kami menduga masih banyak BCB yang mungkin masih terpendam di daerah ini," ujar Lilik, Rabu (21/1/2015).

Selain di daerah kaki Gunung Sumbing itu, Lilik menyebutkan bahwa tiga yoni juga ditemukan di Desa Candisari, Kecamatan Secang. Beberapa yoni dan arca sapi (nandi) berada di Desa Candi, Kecamatan Tempuran. Adapun BCB berupa arca Siwa dan Durga ditemukan di Desa Baletirto, Kecamatan Salam.

Sementara itu, BCB berupa lingga banyak ditemukan di pekuburan Pekunden, Kecamatan Ngluwar. Diduga, lingga-lingga yang sudah dipakai warga untuk nisan makam itu berasal dari Candi Wukir dan Candisari yang letaknya tidak jauh dari kompleks pemakaman tersebut.

"Yoni dan lingga itu merupakan reruntuhan candi. Kebanyakan terbuat dari batu andesit, tetapi ada pula yang terdiri dari susunan batu bata, seperti yang ditemukan di areal kompleks Candi Mendut beberapa waktu lalu. Benda-benda itu biasanya dipakai untuk ritual pemujaan," urai Lilik.

Dijadikan fondasi

Menurut Lilik, kebanyakan BCB ditemukan di areal persawahan, perkebunan, dan pekarangan rumah warga. Benda-benda purbakala itu dibiarkan begitu saja oleh warga. Namun, tidak sedikit pula yang telah dimanfaatkan untuk mengasah pisau, hingga menjadi fondasi rumah dan masjid.

"Semestinya benda-benda purbakala itu disimpan dan dirawat. Namun, karena masyarakat belum banyak yang tahu mengenai undang-undang perlindungan BCB, jadi mereka membiarkan saja," ucap Lilik.

Dia mengatakan, jika telanjur dijadikan fondasi dan tidak akan merusak bangunan andaikata diambil, maka BCB tersebut akan diamankan. Namun, jika berdampak pada kerusakan bangunan, seperti masjid, maka keberadaannya diperbolehkan.

Untuk sementara ini, lanjut Lilik, BCB maksimal hanya dapat diambil dan diamankan dari lokasi penemuan ke balai desa setempat, kecuali untuk BCB tertentu, yang bisa dipelihara di museum-museum purbakala pemerintah daerah.

Pengamanan ini penting, menurut Lilik, karena sejauh ini banyak BCB yang telah dirusak bahkan dicuri oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Menurut Lilik, dahulu, penemuan BCB hingga upaya konservasinya merupakan kewenangan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Namun karena cakupannya luas dan banyak, sementara sumber daya manusia sedikit, maka peraturan pun dibuat, yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 yang berarti bahwa pemda setempat memiliki kuasa untuk melakukan konservasi.

"Pemerintah akan memberikan kompensasi tertentu kepada warga yang menemukan BCB, termasuk pemilik tanahnya," pungkas Lilik.

Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana
Editor: Farid Assifa

http://regional.kompas.com/read/2015/01 ... dan.Masjid
Mirror: Magelang : Benda Purbakala Jadi Pondasi Masjid
Follow Twitter: @ZwaraKafir
Post Reply