Kolom Agama Di KTP, Hakimi Penghayat Tak Ber-Tuhan

Gambar2 dan Berita2 kekejaman akibat dari pengaruh Islam baik terhadap sesama Muslim maupun Non-Muslim yang terjadi di Indonesia.
Post Reply
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Kolom Agama Di KTP, Hakimi Penghayat Tak Ber-Tuhan

Post by Laurent »

"Kolom Agama di KTP Dikosongkan, Hakimi Penghayat tak Ber-Tuhan"

<span class="icon-user"></span>
Admin
November 14, 2014
0 Comment
Politik
2
Proses Pembuatan e-KTP (kompas)
381 Views
intelijen – Pengosongan kolom agama di kartu tanda penduduk (KTP) sama artinya dengan menghakimi penghayat kepercayaan sebagai warga negara yang tidak beragama, dan bahkan tidak ber-Tuhan.

Pernyataan itu disampaikan tokoh senior The Wahid Institute, Rumadi Ahmad, menanggapi pro kontra kebijakan pengosongan kolom agama di KTP yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

“Kolom agama dikosongkan itu sama artinya menghakimi penghayat sebagai orang yang tidak beragama, bahkan tidak ber-Tuhan. Ini bukan soal sederhana” tulis Rumadi di akun Twitter @Rumadi04.

Menurut Rumadi, mengakui eksistensi penghayat kepercayaan tidak melanggar hak konstitusional pemeluk enam agama yang diakui di Indonesia. “Apakah mengisi kolom agama bagi penghayat akan merugikan agama-agama yang sudah diakui? Menurut saya: tidak sama sekali!” tegas @Rumadi04.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, penghayat kepercayaan, di luar agama resmi, bisa mengosongkan lebih dahulu kolom agamanya di e-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Yang harus diutamakan menurut Tjahjo adalah hak setiap warga negara memperoleh identitas kependudukan.

Tjahjo membenarkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013, yang diacantumkan dalam KTP adalah agama yang diakui negara. Namun demikian, ada pasal lain yang menyebutkan bahwa yang agamanya belum diakui atau dianggap sebagai penghayat kepercayaan tetap dilayani dengan kolom agama masih dikosongkan.

http://www.intelijen.co.id/kolom-agama- ... ber-tuhan/
Mirror: Kolom Agama Di KTP, Hakimi Penghayat Tak Ber-Tuhan
Follow Twitter: @ZwaraKafir
Post Reply