Kewajiban Mencantumkan Islam Di KTP Melanggar HAM

Gambar2 dan Berita2 kekejaman akibat dari pengaruh Islam baik terhadap sesama Muslim maupun Non-Muslim yang terjadi di Indonesia.
Post Reply
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Kewajiban Mencantumkan Islam Di KTP Melanggar HAM

Post by Laurent »

Kewajiban Pengisian Kolom Agama Melanggar HAM
Mustholih - Okezone

Facebook Twitter Google+
SEMARANG - Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Tedi Kholiludin, mendukung langkah Pemerintah menghapus kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Tedi, kewajiban negara dalam keberagamaan rakyatnya sebatas pada menghormati, memenuhi atau melayani, dan melindungi.

“Jadi negara dalam perspektif hak asasi tidak ada hak untuk mengatur agama. Kalau mencantumkan identitas agama itu sudah mengatur artinya sudah melanggar hak asasi,” kata Tedi kepada Okezone Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/11/2014).

Tedi menambahkan identitas dalam KTP justru menjadi problem baru dalam aspek kehidupan masyarakat. "Yang kerap muncul di masyarakat, diantaranya problem pendidikan, pencatatan perkawinan, pembuatan akta kelahiran, pembuatan tempat ibadah atau sanggar, dan pemakaman," ujar Tedi menambahkan.

Tedi menyatakan isu pengosongan kolom agama sebenarnya wacana lama. "Sebelum Mendagri bilang KTP penghayat agama dikosongkan, di masyarakat sudah ada yang mengosongkan. Jadi itu bukan hal yang baru,” terang Tedi.

Meski begitu, alumnus program doktoral Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga itu mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Dengan langkah ini, kata Tedi, petugas kecamatan yang membuatkan KTP tidak lagi memaksa warga mengisi identitas agama 'resmi negara'.

"Adanya pernyataan resmi Mendagri, diharapkan tak ada lagi pejabat kecamatan yang memaksa penghayat untuk beridentitas agama, " beber Tedi.(fid)

(ded)

http://m.okezone.com/read/2014/11/08/33 ... anggar-ham
Mirror: Kewajiban Mencantumkan Islam Di KTP Melanggar HAM
Follow Twitter: @ZwaraKafir
Post Reply