Rabu, 24/12/2014 08:42 WIB
Umat Muslim yang Hobi Yoga, Silakan Perhatikan Fatwa MUI Ini
Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Yoga tengah digandrungi masyarakat di perkotaan. Sanggar-sanggar yoga aneka rupa pun berdiri, mulai dari yang di gedung elite sampai di lokasi biasa. Tak sedikit umat muslim yang ikut yoga.
Bagi mereka yang muslim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan soal fatwa yoga yang dikeluarkan pada 2009 lalu.
"Ini hasil ijtima ulama komisi fatwa se-Indonesia di Padang panjang Sumatera Barat 2009," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, Rabu (24/12/2014).
Menurut Niam, ada sejumlah keputusan terkait yoga yang ditelurkan dalam ijtima ulama itu, yakni:
1. Yoga yang murni ritual dan spiritual agama lain, hukum melakukannya bagi orang Islam adalah haram.
2. Yoga yang mengandung meditasi dan mantra atau spiritual dan ritual ajaran agama lain hukumnya haram, sebagai langkah preventif (sadd al-dzari'ah).
3. Yoga yang murni olahraga pernafasan untuk kepentingan kesehatan hukumnya mubah (boleh).
"Olahraga dianjurkan, tapi Umat Islam harus memegang kaidah agama," tutup dia.
(ndr/mad)
http://m.detik.com/news/read/2014/12/24 ... 786233/10/
Mirror: Umat Muslim yang Hobi Yoga, Silakan Perhatikan Fatwa MUI Ini
Follow Twitter: @ZwaraKafir