Penghayat Sapto Dharmo di Kabupaten Brebes

Gambar2 dan Berita2 kekejaman akibat dari pengaruh Islam baik terhadap sesama Muslim maupun Non-Muslim yang terjadi di Indonesia.
Post Reply
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Penghayat Sapto Dharmo di Kabupaten Brebes

Post by Laurent »

Penghayat Sapto Dharmo di Kabupaten Brebes
Oleh: Khoirul Anwar

Salah satu penghayat kepercayaan yang berkembang di Kabupaten Brebes Jawa Tengah adalah Sapto Darmo. Kepercayaan yang pertama kali muncul pada tahun 50-an di Pare Kota Kediri Jawa Timur ini di Kabupaten Brebes dapat dibilang lumayan berkembang. Saat ini jumlah orang yang aktif di kegiatan sujudan yang diselenggarakan sebulan sekali tercatat sebanyak 225 orang. Jumlah ini tidak memasukkan penganut Sapta Darmo yang tidak masuk dalam daftar anggota organisasi, artinya di luar jumlah itu penganut Sapto Darmo di Kabupaten Brebes cukup banyak. Menurut Ketua Persatuan Sapto Darmo (Persada) Kabupaten Brebes, Tarmudi, tercatat lebih dari 1200 orang. Jumlah tersebut tersebar di berbagai desa di Kabupaten Brebes. Rumah ibadah atau biasa disebut Sanggar Sapto Darmo di Brebes ada enam, yaitu 1) di Desa Losari Lor Kecamatan Losari, 2) Desa Sengon Kecamatan Tanjung, 3) Desa Sigentong Kecamatan Wanasari, 4) Desa Sitanggal Kecamatan Larangan, 5) Desa Pagejugan Kecamatan Brebes, dan 6) Desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes.

Enam sanggar tersebut masing-masing memiliki agenda sujudan, yakni kegiatan sujud bersama yang diawali dengan ceramah keagamaan dari Tuntunan. Di Desa Losari Lor sujudan dilaksanakan setiap malam Jumat Kliwon, di Desa Sengon setiap malam Kamis Manis, di Desa Sigentong setiap malam Senin Pahing, di Desa Sitanggal setiap malam Jumat Wage, di Desa Pagejugan setiap malam Jumat Kliwon, dan di Desa Kaliwlingi setiap Jumat Wage.

Secara organisasi Sapto Darmo memiliki 3 lembaga, yakni Tuntunan (Pembimbing spiritual), Persatuan Sapto Darmo (Persada), dan Yayasan Srati Darmo (Yasrad). Di Brebes organisasi ini sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dengan Nomor Inventarisasi 220/301/2011 yang dikeluarkan oleh Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Pemerintah Kabupaten Brebes.

Sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes terhadap penganut Sapto Darmo cukup baik. Tarmudi menjelaskan, hubungan Pemerintah Kabupaten sekarang dengan Sapto Darmo dapat dibilang baik, walaupun terkadang ada beberapa undangan dari pusat untuk Sapto Darmo yang tidak disampaikan kepada yang berhak, juga tidak pernah memberikan bantuan, tapi bagi Tarmudi selama pemerintah tidak merepresi maka dapat dikatakan baik. Sikap pemerintah seperti itu berbeda dengan pemerintah orde baru. Pada masa itu penganut Sapto Darmo diusir dari tempat tinggalnya karena dituding menjadi markas PKI. Penganut Sapto Darmo merasa tidak tenang. Selain itu Sapto Darmo sebagai agama juga oleh pemerintah tidak diakui sebagai agama, tapi diistilahkan dengan penghayat kepercayaan. Namun setelah reformasi penganut Sapto Darmo merasa tenang, dan dapat menjalankan ibadah secara terang-terangan.

Bagi warga Sapto Darmo, Sapto Darmo adalah agama, bukan aliran dalam agama tertentu. Menurut Tarmudi, penggunaan istilah penghayat untuk menyebut Sapto Darmo kerap mengaburkan makna, yakni sering disalahpahami bahwa Sapto Darmo adalah adat-istiadat atau sempalan dalam agama. “Walaupun pemerintah sampai sekarang masih menamakan Sapto Darmo dengan penghayat, bukan agama, tapi sebenarnya Sapto Darmo ya agama,” tegasnya.[1]

Kendati hubungan penganut Sapto Darmo dengan pemerintah baik, namun selama ini pemerintah tidak pernah memperhatikan kebutuhan penganut Sapto Darmo. Jika agama-agama lain di Brebes sering mendapatkan bantuan dari pemerintah, Sapto Darmo tidak pernah. Bahkan untuk mendirikan rumah ibadah (sanggar) saja harus mengandalkan derma (iuran) dari warga Sapto Darmo sendiri. Berbeda dengan penganut Sapto Darmo di Brebes, penganut Sapto Darmo di daerah tetangga, yakni Tegal, Pemalang, Comal, dan Pekalongan, dalam mengadakan kegiatan sering mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik berupa material maupun moral.

Pemuka Sapto Darmo Brebes Dari Keluarga Pesantren

Ketua Persatuan Sapto Darmo (Persada) Kabupaten Brebes, Tarmudi, mengaku dirinya masuk ke Sapto Darmo pada usia remaja. Sebelumnya dia beragama Islam, bahkan sejak kecil dia mengenyam pendidikan di pondok pesantren milik ayahnya dan di beberapa pondok pesantren lain. Selepas dari pesantren Tarmudi aktif dalam salah satu ormas kenamaan di daerahnya, Nahdlatul Ulama (NU). Ia menjabat sebagai anggota Banser.

Saat itu Tarmudi sering membubarkan beberapa kegiatan yang diselenggarakan penganut Sapto Darmo di desanya. Namun tindakan keras Tarmudi tidak menjadikan penganut Sapto Darmo kapok menyelenggarakan sujudan. Setiap kali Tarmudi hendak membubarkan kegiatan Penganut Sapto Darmo, salah satu dari warga Sapto Darmo memberikan penjelasan kepada Tarmudi tentang ajaran agama Sapto Darmo yang pada intinya menyembah kepada Tuhan sebagaimana agama lain. Melalui penjelasan tersebut, Tarmudi merasa terpanggil untuk mempelajari ajaran-ajaran Sapto Darmo hingga akhirnya Tarmudi menemukan ketenangan ruhani di dalam Sapto Darmo. Singkat cerita ia memutuskan untuk berpindah agama, dari Islam ke Sapto Darmo.

Hampir serupa dengan Tarmudi, Sekretaris Persatuan Sapto Darmo (Persada) Kabupaten Brebes, Suharjo, sejak kecil ia beragama Islam. Suharjo menganut Sapto Darmo pada usia 30 tahun, saat itu dirinya tercatat sebagai pengajar aktif di Sekolah Dasar (SD) milik Yayasan Muhammadiyah di daerahnya. Setelah pegawai sekolah tahu agama baru yang dianut Suharjo, Suharjo diminta bertaubat (kembali ke agama Islam), namun Suharjo tetap memilih keyakinan barunya, yakni Sapto Darmo, yang menurutnya lebih dapat menenangkan jiwa ketimbang Islam. Sebab keputusan tersebut, Suharjo dipecat dari SD Muhammadiyah. Kini Suharjo bekerja sebagai pedagang.[2]

Demikian juga dengan Tuntunan (pembimbing spiritual Sapto Darmo) Brebes, Sumardi. Sejak kecil ia beragama Islam. Pria kelahiran Klaten ini berpindah ke Sapto Darmo pada usia 31 tahun. Sejak berdomisili di tanah kelahirannya, Klaten, Sumardi sudah mengenal Sapto Darmo dari buku yang ia baca dan tetangga yang menganut Sapto Darmo. Namun ia masuk ke Sapto Darmo setelah tinggal di Kabupaten Brebes.[3]

Hubungan Warga Sapto Darmo dengan Masyarakat Setempat

Sikap masyarakat setempat terhadap pemeluk agama Sapto Darmo di beberapa desa di Kabupaten Brebes beragam. Di Desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes masyarakat sekitar yang mayoritas beragama Islam memiliki hubungan baik dengan penganut Sapto Darmo. Keharmonisan ini terlihat dalam kehidupan sosial kemasyarakatan seperti menghadiri undangan resepsi pernikahan yang diadakan penganut Sapto Darmo, ikut serta memakamkan jenazah penganut Sapto Darmo, dan yang lainnya. Namun bahu membahu ini hanya berhenti dalam persoalan sosial yang tidak menyentuh kehidupan keagamaan.

Dalam persoalan keagamaan, masyarakat sekitar enggan untuk ikut serta membantu kebutuhan penganut Sapto Darmo. Dicontohkan oleh Tarmudi, ketika penganut Sapto Darmo hendak membangun sanggar (rumah ibadah), tetangga muslim tidak ada yang membantu. Kendati demikian, setiap kali umat Islam punya hajat seperti membangun masjid, mushalla, atau perayaan hari besar, penganut Sapto Darmo ikut serta berkonstribusi, baik berupa materi maupun tenaga.

Bagi warga Sapto Darmo, perilaku umat Islam demikian tidak menjadi persoalan yang mengganggu kehidupannya dalam menganut Sapto Darmo. Dalam ajaran Sapto Darmo, memberi lebih baik daripada meminta, tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Dengan demikian warga Sapto Darmo tidak pernah mengharapkan bantuan materi dari pemerintah maupun masyarakat. “Kalau orang-orang masjid (umat Islam-red.) ada hajat, saya dan warga Sapto Darmo lainnya ikut membantu, bulan ramadlan kemarin saya dapat jatah memberi hidangan jamaah di masjid, kotak amal yang keliling setelah jumatan saya ikut ngisi, ya pokoknya saya sih nggak masalah walaupun orang Islam tidak membantu kebutuhan sedulur Sapto Darmo,” paparnya.

Potret harmonis kehidupan warga Sapto Darmo dengan masyarakat setempat di Kaliwlingi tidak berlaku di beberapa daerah lain di Kabupaten Brebes. Di Desa Sengon Kecamatan Tanjung masyarakat setempat enggan bergaul dengan warga Sapto Darmo. Setiap kali warga Sapto Darmo mengadakan hajatan seperti resepsi pernikahan, umat Islam yang diundang tidak pernah datang, padahal tempat tinggal orang Islam yang diundang tidak jauh dari tempat acaranya. Dalam kehidupan sehari-hari penganut Sapto Darmo di Desa ini cenderung dikucilkan, ketika bertatap muka dengan penganut Sapto Darmo umat Islam setempat tidak pernah menyapanya.

Pemeluk agama Sapto Darmo di Desa Sigentong Kecamatan Wanasari juga mengalami perlakuan serupa. Warga Desa Sigentong yang mayoritas beragama Islam tidak pernah menghadiri undangan dari warga Sapto Darmo. Ketika warga Sapto Darmo ada yang meninggal dunia masyarakat setempat yang tidak seagama tidak ikut berbela sungkawa (baca: takziah). Warga Sapto Darmo di desa ini seakan-akan menjadi komunitas tersendiri yang lepas dari masyarakat desanya. “Sudah biasa, masyarakat sini mengucilkan kami. Diundang nikahan tidak hadir, ada warga Sapto Darmo meninggal tidak menjenguk itu hal biasa,” jelas Sarkad, warga Sapto Darmo di Desa Sigentong Kecamatan Wanasari.[4]

Pada tahun 2012 warga Sapto Darmo di Desa Sigentong dipaksa untuk membuat tempat pemakaman sendiri oleh pegawai Kecamatan, Kapolsek, dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Pasalnya, menurut pejabat tingkat Kecamatan dan tokoh agama Islam Kecamatan Wanasari, pemeluk Sapto Darmo tidak boleh dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang telah ditempati jenazah umat Islam. Menurutnya, penganut Sapto Darmo tidak boleh dimakamkan di satu tempat bersama penganut Islam.

Sebelum tahun 2012, setiap kali ada pemeluk Sapto Darmo meninggal dunia maka dimakamkan di TPU, tapi setelah Wurjan, warga Sapto Darmo yang tinggal di RT 03 RW 05 Desa Sigentong, menikahkan anaknya dan dipersoalkan oleh modin (Kesra), dua minggu setelahnya pemerintah mempersoalkan tempat pemakaman bagi warga Sapto Darmo.

Menanggapi perintah pegawai Kecamatan itu Warga Sapto Darmo memilih menerima. Kendati sangat berat, tapi baginya di samping Sapto Darmo mengajarkan harus mengalah dalam menghadapi kezaliman, juga menurut lelaki yang akrab disapa Waras ini, apabila melakukan perlawanan pun tidak akan bisa diterima oleh pemerintah dan tokoh-tokoh agama Islam setempat karena warga Sapto Darmo di Desa Sigentong berjumlah sangat sedikit. “Sapto Darmo menerima begitu saja, pasrah. Sapto Darmo niku manut mawon, mboten pernah sanjang ‘mboten saged’. Sapto Darmo niku kocape wani ngalah luhur wekasane (Warga Sapto Darmo itu menerima, tidak pernah menjawab ‘tidak bisa’ apabila diperintah. Sapto Darmo itu gampangannya berani mengalah akan mulia dikemudian hari, red.),” tuturnya.[5]

Sejak 2012 warga Sapto Darmo Desa Sigentong memiliki tempat pemakaman sendiri yang terletak di samping TPU Desa Sigentong, tanah yang dijadikan tempat pemakaman itu dibeli dengan menggunakan dana dari iuran warga Sapto Darmo, pemerintah tidak memberikan dana sama sekali. Kini di tempat pemakaman itu terlihat sudah ada tiga makam warga Sapto Dharmo, yaitu makam Ibu Warsinah, Ibu Duriyani, dan Bapak Tanyu.

Nasib serupa juga dialami warga Sapto Darmo di Desa Sikancil Kecamatan Larangan. Warga Sapto Darmo di desa ini terpaksa harus membuat tempat pemakaman sendiri pada 2009. Hal ini dipicu oleh penolakan umat Islam Desa Sikancil terhadap jenazah penganut Sapto Darmo ketika hendak dimakamkan di TPU.

Penolakan pemakaman jenazah warga Sapto Darmo juga terjadi di Desa Cikandang Kecamatan Kersana pada 2011. Warga desa Cikandang menolak pemakaman jenazah Sapto Darmo di Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan dalih makam tersebut milik umat Islam. Akhirnya, jenazah terpaksa dimakamkan di halaman rumah keluarganya, Carlim, yang berada di RT 02 RW 01 Gang Wasri Desa Cikandang.

Saat pemakaman berlangsung tidak ada penganut agama lain yang ikut serta memakamkan jenazah Sapto Darmo. Bahkan ketika Carlim hendak meminjam alat cangkul kepada tetangga-tetangganya yang mayoritas beragama Islam untuk menggali tanah yang akan dijadikan tempat pemakaman, tidak ada satu pun yang meminjamkannya dengan alasan tidak punya. Tidak hanya itu, sehari setelah pemakaman berlangsung ada orang tak dikenal meletakkan tulang anjing yang sudah membusuk dengan bau menyengat di samping rumah Carlim, lalu tetangga rumah menuduh bau busuk itu adalah bau mayat. Carlim tidak percaya dengan tuduhan orang-orang di sekitar rumahnya, setelah dicari sumbernya, ternyata bau menyengat itu bau tulang anjing yang tiba-tiba berada di saluran air samping rumahnya.[6]

Tak kalah menyedihkannya, Warga Sapto Darmo di Desa Losari Lor Kecamatan Losari berulangkali sanggar dan rumahnya dibakar oleh sebagian umat Islam di desanya. Sejak tahun 1979 hingga sekarang pembakaran sanggar dan rumah sudah terjadi tiga kali, terakhir pada tahun 2001. Pada tahun ini selain sanggar yang dirusak, masa dari pemeluk agama Islam juga membekar tiga sepeda motor milik warga Sapto Darmo yang sedang mengadakan ritual sujudan. Sampai sekarang riak-riak konflik masih terasa.[7]

Penutup

Kilas balik kehidupan warga Sapto Darmo di atas tentu belum memberikan gambaran seutuhnya, masih banyak beberapa problematika hidup yang dialami warga Sapto Darmo di kabupaten yang berada di bagian barat propinsi Jawa Tengah ini, seperti pembuatan KTP, pendidikan, dan yang lainnya. Selain itu dalam tulisan ini juga belum memberikan informasi dari semua warga Sapto Darmo yang ada di Kabupaten Brebes secara keseluruhan.

Kendati demikian, setidaknya dengan memberikan potret kehidupan warga Sapto Darmo yang diambil dari enam kecamatan itu, yakni Kecamatan Brebes, Wanasari, Larangan, Kersana, Tanjung, dan Losari, dapat memberikan pengetahuan dasar atas nasib warga Sapto Darmo di Kabupaten Brebes, karena enam kecamatan itu secara georafis melingkar rapat menutup kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Brebes. Kecamatan Brebes ada di sebelah timur utara berbatasan dengan Kota Tegal, Kecamatan Wanasari terletak di tengah Kabupaten Brebes, Kecamatan Larangan berada di tengah memanjang ke selatan, Kecamatan Kersana berada di bagian barat membentang ke selatan, Kecamatan Tanjung terletak di bagian barat tengah memanjang ke utara, dan Kecamatan Losari berada di sebelah barat memanjang dari utara ke selatan berdampingan dengan propinsi Jawa Barat.

Catatan Akhir

[1] Wawancara dengan Tarmudi, Ketua Persatuan Sapto Darmo (Persada) Kabupaten Brebes, di kediamannya di Desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes pada tanggal 16 Agustus 2013.

[2] Wawancara dengan Suharjo, Sekretaris Persatuan Sapto Darmo (Persada) Kabupaten Brebes, di kediaman Tarmudi di Desa Kaliwlingi Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes pada tanggal 16 Agustus 2013.

[3] Wawancara dengan Sumardi, Tuntunan Sapto Darmo Kabupaten Brebes, di kediamannya di Desa Kersana Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes pada tanggal 16 Agustus 2013.

[4] Wawancara dengan Sarkad, warga Sapto Darmo, di kediamannya di Desa Sigentong Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes pada tanggal 23 September 2013.

[5] Wawancara dengan Wurjan, warga Sapto Darmo, di kediamannya di Desa Sigentong Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes pada tanggal 29 Mei 2014.

[6] Wawancara dengan Carlim, Ketua Yayasan Srati Darmo (Yasrad) Kabupaten Brebes, di kediamannya, RT 02 RW 01 Gang Wasri Desa Cikandang Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes pada 04 Desember 2014.

[7] Wawancara dengan Warno, warga Sapto Darmo, di kediamannya di Desa Losari Lor Kecamatan Losari Kabupaten Brebes pada tanggal 29 Mei 2014.

http://jurnal.elsaonline.com/?p=66#_ftn2
Mirror: Penghayat Sapto Dharmo di Kabupaten Brebes
Follow Twitter: @ZwaraKafir
Post Reply