Penganut Tri Dharma: KTP Tak Perlu Sebut Agama

Gambar2 dan Berita2 kekejaman akibat dari pengaruh Islam baik terhadap sesama Muslim maupun Non-Muslim yang terjadi di Indonesia.
Post Reply
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Penganut Tri Dharma: KTP Tak Perlu Sebut Agama

Post by Laurent »

Selasa, 11 November 2014 | 20:57 WIB
Penganut Tri Dharma: KTP Tak Perlu Sebut Agama

TEMPO.CO, Tegal - Dukungan terhadap rencana pemerintah mengenai pengosongan kolom agama di kartu tanda penduduk elektronik bagi pemeluk keyakinan terus mengalir dari berbagai daerah. Di Kota Tegal, Ketua Umum Yayasan Tri Dharma setempat, Kwe Hong Koen, berharap agar rencana tersebut berlaku universal. (Baca: Menteri Tjahjo Ingin Aliran Kepercayaan Masuk KTP)

"Kalau bisa agama tidak perlu dicantumkan dalam KTP, baik untuk pemeluk keyakinan maupun penganut agama yang diakui pemerintah," kata Kwe Hong Koen yang akrab disapa Gunawan, pada Selasa, 11 November 2014. Menurut Gunawan, agama atau kepercayaan adalah urusan pribadi antara manusia dengan Tuhan.

Gunawan berujar, Indonesia adalah negara sekuler yang semestinya netral dalam persoalan agama penduduknya. Indonesia juga sebagai negara hukum, bukan negara agama. "Agama tidak perlu ditulis sebagai identitas. Kalau ada yang melanggar hukum harus ditindak dengan adil tanpa melihat apa agamanya, apakah beragama atau tidak," ujarnya. (Baca: Soal Kolom Agama di KTP, Menteri Tjahjo Ikut Tokoh Agama)

Gunawan menambahkan, pencantuman agama dalam identitas selama ini justru berdampak pada terciptanya kelompok-kelompok di dalam masyarakat dan tidak jarang berujung pada aksi-aksi intoleransi. " Di Singapura, agama sudah tidak masuk dalam kurikulum di sekolah. Hasilnya, warga di sana hidup rukun tanpa membeda-bedakan agama," katanya.

Karena aturan mencantumkan agama, dalam KTP Gunawan selama ini ditulis beragama Budha. Padahal, dia lebih cenderung pada Konfusius meski juga mempelajari tentang Budha, Khonghucu, dan Tao. "Selama ini saya terserah mau ditulis beragama apa. Yang penting saya berbuat baik kepada seluruh manusia dan tidak melanggar hukum," ujarnya. (Baca: Masalah Kolom Agama di KTP bagi Penganut Penghayat)

Di Kabupaten Tegal, para penghayat kepercayaan yang tergabung dalam Perguruan Trijaya juga berharap agar agama tidak perlu dicantumkan dalam KTP. "Selama ini kolom agama di KTP kami hanya diisi tanda strip (-)," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perguruan Trijaya, KRT. K. Tejo Sulaksono.

Tejo mengatakan, Perguruan Trijaya beranggotakan sekitar 70 orang yang telah dipuput atau semacam dibaptis. Dengan penghapusan kolom agama di KTP, Tejo berharap masyarakat bisa hidup berdampingan tanpa ada istilah mayoritas atau minoritas. "Semua memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum," ujarnya.

DINDA LEO LISTY

http://m.tempo.co/read/news/2014/11/11/ ... -Agama/1/1
Mirror: Penganut Tri Dharma: KTP Tak Perlu Sebut Agama
Follow Twitter: @ZwaraKafir
Post Reply