Jokowi Diminta Hentikan Kekerasan atas Nama Agama
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Presiden terpilih Joko Widodo saat meresmikan kantor transisi di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Senin (4/8/2014). Kantor berwujud rumah itu akan menjadi tempat untuk mempersiapkan jalannya pemerintahan hingga pelantikan presiden, termasuk membahas pembentukan kabinet dan APBN 2015.
Senin, 22 September 2014 | 13:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) diminta bertindak tegas terhadap kasus intoleransi. Diharapkan, tidak ada lagi kekerasan atas nama agama.
"Jokowi tidak boleh membolehkan kekerasan apa pun atas nama agama. Segenap agama harus dilindungi," kata pakar etika politik dari Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Franz Magnis Suseno, dalam diskusi bertajuk Etika Politik Impian Rakyat di Jakarta, Senin (22/9/2014).
Franz mengakui, penerimaan terhadap enam agama yang diakui negara saat ini, yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu sudah cukup baik. Namun, menurut dia, masih banyak kekerasan dan diskriminasi terhadap mereka yang mempunyai aliran keyakinan, seperti Ahmadiyah dan Syiah.
"Di luar enam agama itu, apa Jokowi mau melindungi?" ujarnya.
Hal serupa disampaikan dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung. Dia menilai, negara tidak berhak untuk mengatur iman dan keyakinan seseorang.
"Negara itu mengurus agama hanya administrasinya. Negara tidak berhak mengurus keyakinan orang. Mereka hanya mengatur status kita, bukan iman kita," ujar Rocky.
Penulis: Ihsanuddin
Editor: Sandro Gatra
http://nasional.kompas.com/read/2014/09 ... gn=related&
Mirror: Jokowi Diminta Hentikan Kekerasan atas Nama Agama
Follow Twitter: @ZwaraKafir