Pengikut Agama Tao Dipaksa Cantumkan Islam Di KTP

Gambar2 dan Berita2 kekejaman akibat dari pengaruh Islam baik terhadap sesama Muslim maupun Non-Muslim yang terjadi di Indonesia.
Post Reply
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Pengikut Agama Tao Dipaksa Cantumkan Islam Di KTP

Post by Laurent »

Asa Penganut Tao
Written By : Ade Irmansyah | 07 October 2014 | 18:24

KBR, Jakarta - “Dari dahulu agama Tao memang tidak dilarang di Indonesia. Tetapi yang aneh adalah kami tidak dilayani sama sekali, terutama ketika mengurus surat-surat administrasi kependudukan,“ ujar Suryanandar, Ketua Harian Majelis Tao Indonesia.

Menurut Suryanandar, diskriminasi mereka rasakan terus menerus, hingga akhirnya Menteri Agama Lukman Hakim naik menggantikan Suryadharma Ali.

”Salah satu bukti terhambatnya agama kami berkembang adalah kami sendiri tidak mengetahui berapa jumlah pengikut agama Tao, karena tidak ada pencatatan. Kebanyakan dari kami dipaksa beragama Konghucu ketika mengurus KTP atau Akta Nikah,”ujar Suryanandar saat mengisi program perbincangan Agama dan Masyarakat di KBR, Utan Kayu, Jakarta Timur.

Akhir September lalu, Kementerian Agama menggelar diskusi dan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk memetakan masalah kehidupan beragama di Indonesia. Pertemuan tersebut melibatkan tokoh-tokoh lintas agama termasuk agama di luar agama resmi, serta organisasi kemasyarakatan. Beberapa masalah yang digali, yaitu mengenai perlindungan negara terhadap umat beragama, termasuk umat Syiah dan Ahmadiyah. Juga pelayanan negara terhadap pendirian rumah ibadah.

“Sayangnya pertemuan itu belum menghasilkan keputusan bagaimana sikap dari pemerintah ke depan. Tapi paling tidak itu kita sambut baik karena ini merupakan kali pertama pemerintah membuat peta masalah kehidupan beragama di Indonesia”, jelas Suryanandar.

Kepala Program The Wahid Institute, Muhammad Subkhi sempat hadir juga di diskusi itu. Kepada KBR, Subkhi menaruh asa yang sama pada Menteri Lukman Hakim. Menurut Subkhi, beberapa menteri agama terdahulu beberapa kali menggelar pertemuan lintas agama serupa, namun yang pesertanya adalah para pemimpin agama-agama mayoritas.

“Pertemuan terakhir ini didominasi oleh kelompok minoritas yang salah satunya adalah Agama Tao. Di pertemuan terakhir itu dibahas soal pemetaan masalah keberagaman agama di Indonesia, dan itu lebih tajam hasilnya,” ujarnya dalam dialog Agama dan Masyarakat KBR.

Subkhi mengingatkan, kementerian lain seharusnya mengikuti langkah Kementerian Agama. “Secara tekstual, UU yang ada di Indonesia terkait keberagaman agama sudah sangat diskriminatif. Oleh karenanya Kementerian Dalam Negeri harus mengubah aturan-aturan itu,” ujarnya.

Agar tak terjadi lagi diskriminasi terhadap pemeluk agama minoritas, Muhammad Subkhi menyarankan agar Kementerian Agama tidak menafsirkan secara sepihak mengenai agama atau kepercayaan tertentu. “Kesalahpahaman biasanya dilakukan oleh pihak dalam mendefinisikan suatu agama. Ini yang dilakukan oleh negara.” ujarnya.

Subkhi berharap pertemuan yang digagas Kementerian Agama bisa menjadi pijakan awal bagi pemerintahan Jokowi untuk kehidupan beragama yang lebih baik.

Editor: Sutami

http://www.portalkbr.com/berita/perbinc ... _5534.html
Mirror: Pengikut Agama Tao Dipaksa Cantumkan Islam Di KTP
Follow Twitter: @ZwaraKafir
Post Reply