Negara Harus Berikan Ruang Rekonsiliasi Bukan Ruang Kelahi

Gambar2 dan Berita2 kekejaman akibat dari pengaruh Islam baik terhadap sesama Muslim maupun Non-Muslim yang terjadi di Indonesia.
Post Reply
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Negara Harus Berikan Ruang Rekonsiliasi Bukan Ruang Kelahi

Post by Laurent »

http://islamlib.com/?site=1&aid=1431&ca ... =wawancara

Pdt. Emmy Sahertian: “Negara Harus Berikan Ruang Rekonsiliasi, Bukan Ruang Kelahi”

Sebelum agama-agama “pendatang” masuk di wilayah Nusantara, penduduk lokal sudah memiliki sistem kepercayaan sendiri. Kepercayaan lokal ini banyak sekali. Agama-agama “impor” yang masuk ke Nusantara: Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan lain-lain, mau tidak mau harus berakulturasi dengan kepercayaan lokal. Dalam perjalanannya, perjumpaan ini tidak mudah dan banyak sekali muncul masalah. Ada masalah identitas, eksistensi, perebutan ruang ekspresi keagamaan, politik, intervensi penguasa dan lain-lain. Vivi Zabkie dan Saidiman Ahmad mewawancarai Pdt. Emmy Sahertian, salah satu anggota steering committee di Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI). Wawancara ini disiarkan langsung, Rabu, 20 Oktober 2010, dari Radio KBR 68 H, Utan Kayu, Jakarta bekerjasma dengan Jaringan Islam Liberal (JIL).

Sebelum agama-agama “pendatang” masuk di wilayah Nusantara, penduduk lokal sudah memiliki sistem kepercayaan sendiri. Kepercayaan lokal ini banyak sekali. Agama-agama “impor” yang masuk ke Nusantara: Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan lain-lain, mau tidak mau harus berakulturasi dengan kepercayaan lokal. Dalam perjalanannya, perjumpaan ini tidak mudah dan banyak sekali muncul masalah. Ada masalah identitas, eksistensi, perebutan ruang ekspresi keagamaan, politik, intervensi penguasa dan lain-lain. Vivi Zabkie dan Saidiman Ahmad mewawancarai Pdt. Emmy Sahertian, anggota steering committee di Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI). Wawancara ini disiarkan langsung, Rabu, 20 Oktober 2010, dari Radio KBR 68 H, Utan Kayu, Jakarta bekerjasama dengan Jaringan Islam Liberal (JIL).

Kita sering mendengar istilah agama lokal. Biasanya agama lokal tidak bisa disebut sebagai agama, tetapi disebut sebagai kepercayaan. Apakah penyebutan semacam itu benar dan bagaimana kita harus menyikapi penyebutan semacam itu?

Saya tidak tahu kenapa tiba-tiba muncul ada perbedaan dan polarisasi antara agama dan kepercayaan. Kalau kita mau jujur, struktur paling asli dari agama itu adalah ritual. Saat di mana ritual muncul, saat itu juga lah agama lahir. Hanya memang ketika agama atau kepercayaan—terserah Anda mau menyebutnya apa--masuk di dalam struktur negara, muncul lah apa yang disebut formalisasi. Orang lalu membuat semacam ukuran-ukuran mana agama yang diakui dan mana yang tidak diakui. Polarisasi seperti ini sebenarnya juga berkaitan dengan pertarungan perebutan ruang untuk mengekspresikan sebuah kepercayaan dalam suatu negara.

Jadi, bagi saya, agama lokal sebetulnya lebih enak disebut dengan agama asli Indonesia, karena lahir dan tumbuh dalam konteks asli Indonesia. Dan kalau kita mau melihat keaslian bangsa Indonesia itu ya sebenarnya ada di dalam agama asli Indonesia itu.

Jadi polarisasi semacam itu tidak relevan?

Betul. Bagi saya sederhana sekali. Kalau mereka sudah mempunyai ritual—apa pun bentuk ritual itu--di dalam kehidupan mereka, dan ritual itu menghasilkan budi pekerti yang baik, melahirkan adat-istiadat yang mengajar orang untuk lebih manusiawi, lalu membangun tatanan yang lebih teratur dan harmonis, itulah yang disebut dengan ekpresi keagamaan. Hanya memang kita sudah terjebak dalam apa yang disebut dengan konsep negara yang selalu melakukan formalisasi atas segala sesuatu. Nah, inilah yang menjadi pesoalan bagi agama asli Indonesia. Sebab, siapa yang paling berkuasa, dialah yang akan merebut seluruh ruang ekpresi agama itu.

Termasuk dalam hal monopoli pengkategorian mana agama, mana kepercayaan itu?

Betul. Karena agama yang datang belakangan itu lalu menyatu dengan sistem pemerintahan. Kita lihat pada awalnya ada kerajaan, kemudian ada kolonialisme. Ada berbagai kompetisi-kompetisi, perebutan ruang kehidupan. Kalau ada pihak yang sudah memenangi ruang itu, dan dia kebetulan menganut kepercayaan tertentu, maka dia akan memaksakan menerapkan kepercayaan itu di dalam ruang yang sudah berhasil dikuasai itu.

Jadi kategori-kategori itu sebenarnya problematis sekali ya…..

Betul. Bagi saya definisi itu harus di-redefinisi. Dan perlu diingat, redefinisi itu tidak mungkin--atau lebih tepatnya, tidak boleh--dilakukan oleh Depertemen Agama.

Kenapa begitu? Apa akibatnya kalau Depag yang melakukan redefinisi itu?

Pengalaman kami, Depertemen Agama itu sebenarnya belum menemukan sebuah regulasi yang jelas tentang definisi agama. Pandangan popular biasanya mengatakan agama itu formalnya ya ada kepercayaannya, ada nabinya, ada kitabnya, ada ritualnya. Ini semua kan sebetulnya hanya lambang-lambang, simbol-simbol. Dan yang kita lihat selama ini, definisi agama dari Depertemen Agama itu ya agama pendatang yang berjumlah 6 (enam) itu. Padahal sejatinya orang Indonesia itu sudah hidup dengan spiritualitasnya sendiri sejak dulu.

Jadi bagaimana agar definisi itu bisa diberikan dengan lebih baik?

Begini, saya mau berbicara dari diri saya sendiri. Saya ini masyarakat adat yang lahir di Pulau Timor. Saya memiliki kepecayaan adat sendiri. Kemudian datang agama Kristen, lalu saya memakai “baju” itu. Kadang saya merasa asimilasi itu belum terjadi, sehingga saya merasa berdaging agama adat tapi berbaju agama baru. Nah ini harus dibahas secara baik. Bagi saya ini harus diredefinisi karena seluruh bangsa Indonesia itu tidak akan menyangkal bahwa mereka adalah masyarakat adat. Dan, kalau bicara soal masyarakat adat, itu bukan saja simbol-simbol adat di rumah. Tapi mereka memiliki sebuah ritual yang basisnya adalah spiritualitas.

Kalau begitu jumlah agama asli Indonesia banyak sekali ya…..

Sangat banyak. Saya berikan contoh di daerah saya yang saya paham betul. Di Nusa Tenggara Timur itu ada tiga agama lokal yang mulai eksis. Mereka mulai memanifestasi setelah sebelumnya bersembunyi di balik agama-agama besar ini. Misalnya di Sumba itu ada agama Merapu, dan sekarang ini populasinya meningkat sekitar 40%.

Sejak tahun berapa itu meningkat?

Itu sekitar tahun 1980-an.

Bagaimana peningkatan itu bisa terjadi?

Kami mencoba mendekati dan bergaul dengan mereka. Dan pendekatan yang kami lakukan agak berbeda, pendekatan yang sifatnya lebih kepada kehidupan sehari-hari. Agama pendatang ini kan lebih banyak berbicara tentang surga, dan kadang-kadang lupa bahwa kita ini ada di bumi. Nah, ini menarik soal perbedaan orientasi agama lokal dan agama pendatang; agama lokal lebih down to earth, sedangkan agama pendatang lebih utopis.

Kenapa bisa demikian?

Betul. Saya melihat agama-agama resmi di Indonesia ini, termasuk agama saya, yaitu Kristen, banyak sekali membahas soal surga. Begitu banyaknya sampai kadang-kadang seolah kita lebih tahu tentang urusan surga daripada urusan-urusan di bumi.

Bagaimana mengatasi orientasi demikian itu?

Sebetulnya ada media tafsir bagaimana membuat bumi ini seperti surga. Nah, ini merupakan perbedaan yang asasi dengan teman-teman penganut agama asli atau agama lokal. Mereka mencoba melihat bagaimana harmonisasi alam, misalnya harmonisasi dengan sesama manusia itu adalah sebuah personifikasi dari surga. Jadi mereka mencoba menurunkan keadaan ideal surgawi itu ke atas bumi ini melalui berbagai ritual dan media-media dan berbagai simbol-simbol. Dan kita lihat simbol mereka itu sangat manusiawi sekali.

Kalau kita lihat masyarakat adat di Papua, misalnya, simbol yang paling menonjol adalah alat-alat kelamin yang kemudian dipornokan (dianggap sebagai porno--red.) oleh agama yang mencoba membawa kita ke surga itu. Akibatnya menjadi konflik dan kemudian ada semacam hegemoni dengan mengatakan bahwa agama mereka adalah agama kafir. Lalu ada juga kepercayaan bahwa pohon dan batu itu mempunyai nyawa, karena itu mereka sangat menghormatinya. Nah, di agama saya (Kristen), dan juga di agama semitis lain, ada pandangan bahwa manusia itu adalah mahkota ciptaan Allah. Akhirnya manusia itu sangat diunggulkan, dan dia bisa melakukan apa saja karena diberi mandat untuk mengurus bumi ini. Akibatnya, kita lihat manusia mengekploitasi alam secara eksesif sekali.

Sementara agama asli kita itu sangat ekosentris (sangat menghargai alam–red.), dengan kepercayaan mereka bahwa pohon itu juga bernyawa. Kita bisa lihat, misalnya, penentangan kaum adat ketika perusahaan Freeport memangkas gunung di Papua. Bagi mereka gunung itu bukan sekadar tanah adat saja, tapi, lebih dari itu, adalah simbol spiritualitas suku Amumia. Dan itu berarti pemangkasan gunung tersebut adalah sekaligus pembunuhan atas simbol spiritualitas mereka. Dan bagi mereka itu adalah tindakan kejam sekali, sebab pohon-pohon di gunung itu pun punya nyawa dan harganya sama dengan harga nyawa manusia. Jadi, mereka sangat ekologis dan menganggap bumi ini adalah surga sebetulnya. Oleh karena itu banyak sekali kearifan masyarakat adat yang sangat berperan di dalam agama-agama baru kita ini. Saya belajar itu dari Nusa Tenggara Timur. Misalnya mereka mempunyai Tuhan yang memakai nama orang Timor: Uis Pah dan Uis Neno--Tuhannya Suku Boti.

Apakah ada akulturasi antara agama lokal dan agama pendatang itu?

Akulturasi sebetulnya bajunya doang, dagingnya mereka buang. Itu sebetulnya pembunuhan terhadap kemanusiaan yang seharusnya menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Mungkin ini terlihat agak filosofis ya, dan akan membuat orang sakit telinga kalau mendengar. Memang agama-agama besar, agama-agama pendatang ini menguasai ruang kemanusiaan kita. Yang ingin saya tekankan adalah bahwa sepanjang tidak ada benturan antara agama lokal dan agama pendatang, maka it’s fine. Tapi ironinya ada aturan-aturan negara yang justru membenturkan agama lokal dengan agama pendatang. Banyak sekali, misalnya, peraturan-peraturan yang sangat mendiskriditkan mereka. Contoh paling sederhana adalah Adminduk (Administrasi Kependudukan). Orang berfikir itu hanya soal KTP, padahal itu persoalan keseluruhan, persoalan kemanusiaan yang dibekuk habis-habisan.

Berkaitan dengan persoalan yang lebih luas, tentang pertarungan eksistensi dan identitas ya….

Betul. Identitas yang melekat pada dia yang dikasih oleh Tuhan lalu negara membekuk itu. Itu merupakan pelanggaran HAM. Misalnya ketika dia tidak bisa membuktikan bahwa dia pemeluk agama yang diterima oleh masyarakat luas, maka dia tidak bisa diterima sebagai pegawai negeri, anaknya tidak bisa sekolah, anaknya tidak mempunyai akta kelahiran dengan akibat berupa tidak tercatat sebagai warga negara yang haknya harusnya dilindungi oleh negara.

Tapi bukankah esensi dari agama maupun kepercayaan adalah cinta kasih? Apakah benturan itu terjadi lebih karena adanya intervensi penguasa yang tidak becus?

Betul. Orang mulai menghayati bahwa di dalam perbedaan itu sebenarnya ada cinta kasih, ada saling menerima. Nah, ketika negara mulai melakukan formalisasi, bahwa agama yang resmi dan formal hanya enam (yang tadinya lima), maka dari situ lah muncul banyak masalah. Di sinilah kita melihat perlunya gerakan toleransi. Dan juga pentingnya sikap tenggang rasa. Jadi kalau di suatu tempat ada yang kuat dan ada yang lemah, bertenggang rasa saja deh. Ini kan persoalan-persoalan budi pekerti yang harus di tuangkan dalam konteks relasi riil antar sesama. Perbedaan antara agama dan kepercayaan itu sebetulnya hanyalah idiom-idiom dan hipotesa ilmiah dalam disiplin filsafat, antropologi, atau ilmu-ilmu humaniora secara umum. Tapi kalau kita lihat sehari-hari dalam kehidupan pergaulan kemanusiaan, orang akan tahu bahwa walaupun saya beragama Kristen, tetapi yang paling berperanan di dalam pergaulan sehari-hari itu sebetulnya adat. Itu sebetulnya yang harus terjadi.

Nah, yang terjadi di Indonesia adalah saling menghegemoni satu terhadap yang lain. Aturan-aturan yang diberikan justru memberikan ruang berkelahi ketimbang ruang untuk rekonsiliasi kemanusiaan. Itu yang sebetulnya harus kita pelajari dari agama asli: bagaimana mereka melakukan pertemuan dengan alam, bagaimana mereka merekonsiliasi atau mendamaikan diri mereka dengan alam dan sesamanya yang kemudian muncul kepercayaan bahwa di dalam perdamaian itu ada satu yang paling berkuasa, yaitu Tuhan.

Persoalan dalam kehidupan antar umat beragama bukan persoalan mereka, tapi persoalan yang diciptakan melalui regulasi-regulasi keagamaan?

Begini. Ruang kehidupan ini luas dan banyak orang yang hidup di dalamnya dengan cara dan dengan gaya masing-masing. Subjektivitas ada di situ. Kemudian, mana yang paling eksotik dan paling menarik itu akan diacu oleh banyak orang. Nah, persoalan kita adalah ketika negara memberikan format agama. Sebenarnya agama itu memiliki independensi. Hari ini mungkin modelnya seperti ini. Satu abad kemudian muncul agama-agama karena dia akan mengikuti perkembangan zaman. Kalau dulu masih ada agama-agama kuno, kemudian muncul agama Kristen, agama Islam. Sekarang ada agama-agama baru yang muncul. Itu proses ritualisasi manusia di dalam ruang kemanusiaan, dan itu tidak bisa dibatasi oleh aturan apa pun. Beberapa bulan yang lalu kita berbicara tentang yuditial review undang undang tentang kebebasan beragama, apakah itu bagian dari regulasi yang diciptakan? Betul. Saya tidak tahu ini… Itu karena kompetisi di ruang kemanusiaan yang cukup ketat karena persoalannya, dibalik itu, bukan persoalan agama, tapi persoalan politik. Kalau sudah berbicara komunitas di ruang publik berarti kan persoalan politik.

Kenapa anda mengatakan begitu?

Sebetulnya sangat kasat mata bahwa negara itu lekat dengan politik. Apapun yang ia mau, ia atur, termasuk agama. Sementara ruang agama sangat berbeda dengan ruang negara. Rang itu adalah ruang transendensi yang tidak bisa dihitung oleh waktu dan secara matematis. Dia akan berubah-ubah. Tapi agama itu harus memberikan sebuah pencerahan pada kehidupan bersama, baik di ruang politik, ekonomi, sosial dan lain-lain. Itu yang seharusnya diatur oleh negara, bukan bagaimana mengatur supaya agama tertentu harus diam karena minoritas; ini agama resmi dan ini agama yang tidak resmi. Akibatnya, karena tidak bisa dibatasi oleh aturan maka akan terjadi konflik.

Sebagian masyarakat ada yang meyakini agama lokal secara subtantif dan agama samawi hanya ritual formalitis. Mereka menganut aliran kepercayaan tertentu semacam Sapta Dharma. Dan ini berkembang di Purworejo.

Iya, memang saya bertemu dengan teman-teman seperti itu. Itu yang saya bilang bahwa sebenarnya saya belajar dari mereka walaupun tidak terlalu kenal namanya karena waktu itu baru selesai diserang di sana. Saya bilang, sebenarnya saya baru sadar bahwa saya terlalu banyak berkuthbah tentang surga yang artinya membawa orang dari bumi ke surga. Tapi anda itu membawa surga ke bumi. Nah, saya jadi berfikir itulah yang membuat mereka bisa hidup dengan orang lain dan tidak eksklusif dengan merasa agamanya paling benar dan agama lain tidak benar. Itulah titik kemanusiaan yang sesungguhnya ada dalam nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Makanya, di dalam Bhineka Tunggal Ika Pancasila itu dikonstruksikan agar kita bisa menerima antara satu dengan yang lain. Sebenarnya orang Indonesia itu pluralis dan basisnya adalah masyarakat adat yang beragam yang bisa saling menerima. Inilah yang bisa menjadikan mereka sebagai kekayaan yang masih menjaga Indonesia sampai hari ini. Indonesia masih hidup dari ujung ke ujung.

Soal munculnya agama-agama baru?

Satu saat orang sudah merasa bosan kalau terlalu lama banyak bicara tentang surga. Saya pelajari mengapa sampai aliran-alian baru di Protestan itu terlalu banyak. Saya temukan bahwa suatu saat orang akan mencari model yang praktis untuk hidup sehari-hari yang bisa menjawab kehidupannya. Mereka akan melihat Tuhan bukan saja jauh di atas, tetapi Tuhan ada sehari-hari, bisa disapa. Kemudian manusia menciptakan kepercayaan-kepercayaan baru. Ini yang kita sebut dengan revivalisme kemudian fundamentalisme sebagai reaksi dari gempuran kapitalisme ketika orang mulai melihat bahwa materi sudah tidak bisa menjawab. Bagaimana Tuhan bisa diturunkan ke bumi? Maka mereka menciptakan kepercayaan sendiri.

Apa benar, kadang-kadang kita banyak menstigmatisasi agama lokal?

Betul. Perlu dibedakan antara kehidupan sosial dan ritual. Jadi kalau Dayak melakukan penggal kepala, itu ada hubungannya dengan peperangan. Sekarang ini kan tidak ada lagi perang suku. Maka mulai hilang.

Mereka memenggal kepala karena perang bukan karena...?

Iya, itu untuk membuktikan bahwa mereka laki-laki jantan sekali yang bisa membawa kepala lalu mereka taruh di tempat ritual mereka. Tapi, kalau dilihat dari struktur ritualnya, sebenarnya itu sangat ekologis. Dalam arti mereka percaya ada satu Tuhan yang melindungi mereka yang memberikan kekuatan mereka untuk hidup dan menjaga alam itu dengan baik. Dan itu masih terjaga sampai sekarang.

Bagaimana seharusnya masyarakat yang merasa dominan dan pemerintah bersikap terhadap agama-agama asli lokal?

Mungkin saya akan mulai menjawab dari advokasi Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika selama ini. Kebetulan di dalam struktur aturan advokasi kami ada advokasi masyarakat-masyarakat adat yang masih punya kepercayaan. Itu terkait dengan hak-hak asasi mereka, hak sipil, hak budaya, hak politik dan semua hak yang melekat pada mereka yang hampir hilang 100% dari kehidupan mereka hanya karena mereka mengaku masih memiliki kepercayaan asli.

Hak-hak sipil, hak politik, bentuk kongkritnya bagaimana?

Hak sipil, misalnya, dalam persoalan pilkada itu atau di antara mereka ada yang berpotensi untuk menjadi bupati.

Tidak bisa karena mereka masih meyakini kepercayaan lokal?

Ya. Tidak mungkin saya bilang agama saya Merapu atau agama saya Adat Musi di laut.

Kalau dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dalam soal pekerjaan?

Dengan pekerjaan itulah akhirnya mereka sangat terpinggirkan. Mereka bekerja hanya sebagai penjaga hutan. Apakah mereka punya akses menjadi pegawai negeri?! Itu juga persoalan administrasi kependudukan yang kita anggap sederhana. Kemudian ada anak-anak mereka yang misalnya di agama Merapu. Orangtua mereka harus mengakui agama yang diakui (negara). Jika tidak, anak-anak itu tidak bisa membuat akte kelahiran. Anda bayangkan, berapa juta anak yang tidak punya akte kelahiran dan tidak bisa masuk ke lembaga pendidikan. Akhirnya mereka ke ladang semua karena tidak punya ijazah SMP atau SMA. Bagi saya ini bukan sesuatu yang biasa. Ini soal pembekukan kemanusiaan yang sangat mendasar dalam pelanggaran HAM. Di situlah mengapa Aliansi Bineka Tunggal Ika berdiri bersama-sama mereka. Caranya adalah, sebetulnya ini kan silent majority, bagaimana mereka bersama kami. Mereka juga kaget kok ada pendeta Protestan yang ikut dengan mereka. Saya bilang saya pertama kali harus menenggelamkan jiwa saya bersama mereka, bahwa Tuhanmu dengan Tuhanku telah mengijinkan kita hidup bersama di bumi Indonesia ini membangun bersama-sama. Oleh karena itu, mari kita sama-sama bergerak meminta hak kita yang sebetulnya diberikan oleh Tuhan. Kita minta kepada pemerintah untuk menjaminnya di dalam semua undang undang yang menjamin hak berkepercayaan, hak beragama apalagi hak ekonomi. Semua itu harus diberikan. Jika tidak, berarti negara melanggar HAM.

Negara harus memberikan semua hak itu?

Betul. Hanya di Indonesia yang intervensi politik terhadap agama itu sangat luar biasa. Semua diatur-atur, akhirnya aturan-aturan itu malah membuat konflik. Itu persoalannya. Kitab suci dan apa pun yang ada dalam tradisi bertutur adalah untuk membuat kemanusiaan ini hidup dengan baik. Ada kata yang paling enak ya, damai, sejahtera dan adil.

Sebagai penutup?

Jika tidak ada kedamaian, kesejahteraan dan keadilan, maka agama akan menjadi alat pemusnah!

Negara Harus Berikan Ruang Rekonsiliasi Bukan Ruang Kelahi
FFI Alternative
Faithfreedompedia
Post Reply