Nikah 16 Jam, Pria Gowa Ini "Kalahkan" Bupati Garut

Gambar2 dan Berita2 kekejaman akibat dari pengaruh Islam baik terhadap sesama Muslim maupun Non-Muslim yang terjadi di Indonesia.
Post Reply
User avatar
Mohmed Bin Atang
Posts: 2350
Joined: Sun Feb 19, 2012 5:45 pm
Location: Surga Islam, bermain rudal bersama 72 bidadari
Contact:

Nikah 16 Jam, Pria Gowa Ini "Kalahkan" Bupati Garut

Post by Mohmed Bin Atang »

Nikah 16 Jam, Pria Gowa Ini "Kalahkan" Bupati Garut

Image
Ilustrasi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus pernikahan "kilat" Bupati Garut, Aceng Fikri selama empat hari ternyata "terkalahkan" oleh pernikahan kilat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang hanya 16 jam. Kasus pernikahan kilat di Kabupaten Gowa ini terbongkar, setelah Wiwi Sudiarti mengaku ditipu mantan suaminya, Muhammad Yunus bin Jafar.

Wiwi mengungkapkan, pernikahannya dengan suaminya yang bekerja di Distrik Navigasi Kelas I Makassar, terjadi di bulan Oktober 2012 lalu berlangsung hanya 16 jam. Merasa ditipu, Wiwi mengancam akan menempuh jalur hukum jika suaminya tidak bertanggungjawab.

"Saya merasa ditipu. Kalau memang tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya, tidak ada pilihan saya tempuh jalur hukum," kata Wiwi, Sabtu (8/12/2012).

Dia menceritakan, akad nikah berlangsung di BTN Andi Tonro 14 No 28, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, 9 Oktober 2012 lalu sekitar pukul 16.00 Wita. Keesokan harinya, Rabu (10/10/2012) sekitar pukul 20.40 Wita, dirinya diceraikan oleh suaminya melalui telepon selular.

Dalam percakapan itu, Yunus mengatakan tidak ada kecocokan antarkeduanya. Pernikahan kilat dilakukan tanpa ada bukti surat nikah. Yang ada, hanya selembar kertas bertulis surat keterangan yang ditempeli materai Rp 6.000 dan tanda tangan imam dan saksi nikah.

Dengan begitu, Wiwi menilai pernikahan kilat itu terdapat unsur penipuan. Pasalnya, pria beranak empat itu mengaku menikahi dirinya dengan restu sang istri. Belakangan, malah istri pertama Yunus yang marah-marah terhadapnya.

"Dua kali dilakukan mediasi, tapi tak kunjung ada hasil. Terakhir, 16 November lalu di Rumah Makan Wong Solo, Jalan Sultan Alauddin, saya meminta kompensasi uang belanja lantaran diceraikan sepihak. Yunus menyanggupi di mulut dan meminta nomor rekening, tapi sampai sekarang tidak ada dikirimkan uang," kata dia.

Kasubbag Humas Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andriani Lilikay yang dikonfirmasi mengatakan, pernikahan kilat Wiwi-Yunus, tidak bisa dijerat pidana. Kepolisian sudah pun sudah melakukan mediasi terhadap permasalahan tersebut. Hanya saja, kedua belah pihak terkesan mengabaikan.

"Bu Wiwi bukannya anak dibawah umur. Jalan sendiri, jadi kami angkat tangan. Adapun, dua poin dalam mediasi, yakni permintaan mengembalikan ke orangtua dan kompensasi uang belanja Rp 10 juta," kata Andriani.

Ia menambahkan, pernikahan kilat ini sulit untuk menjerat Yunus dengan pidana. Pasalnya, tidak ada surat pernikahan, melainkan hanya secarik kertas berupa keterangan.

Sumber:

Image
walet
Posts: 5858
Joined: Wed Feb 11, 2009 4:52 am
Contact:

Re: Nikah 16 Jam, Pria Gowa Ini "Kalahkan" Bupati Garut

Post by walet »

Mampus, sekarang semakin terbukti kalau hukum Islam tidak bisa melindungi wanita.
Poligami selalu merugikan pihak wanita.
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Re: Nikah 16 Jam, Pria Gowa Ini "Kalahkan" Bupati Garut

Post by Adadeh »

Nikah kilat seperti ini sih halal dalam Islam, bahkan merupakan sunnah Nabi karena Muhammad sendiri ternyata sering melakukannya. Lihat nih komiknya kalo gak percaya:

Komik "Muhammad Ceraikan Istrinya yg Kusta"

Muslim mengira pernikahan Islam itu suci, tulus, dan mulai. Gak tahunya nikah dalam Islam tak lebih daripada beli vagina untuk digenjoti.
User avatar
Mohmed Bin Atang
Posts: 2350
Joined: Sun Feb 19, 2012 5:45 pm
Location: Surga Islam, bermain rudal bersama 72 bidadari
Contact:

Re: Nikah 16 Jam, Pria Gowa Ini "Kalahkan" Bupati Garut

Post by Mohmed Bin Atang »

Apakah perbuatan bejat yang dilakukan Pria Gowa dan Bupati Garut itu melanggar syariat Islam?
Ada muslim yang bisa jawab dan jelasin?
User avatar
Jarum_Kudus
Posts: 1698
Joined: Tue Feb 28, 2006 9:49 am

Re: Nikah 16 Jam, Pria Gowa Ini "Kalahkan" Bupati Garut

Post by Jarum_Kudus »

Mohmed Bin Atang wrote:Ia menambahkan, pernikahan kilat ini sulit untuk menjerat Yunus dengan pidana. Pasalnya, tidak ada surat pernikahan, melainkan hanya secarik kertas berupa keterangan.
Surat pernikahan itu dihasilkan oleh kantor catatan sipil, hasil dari hukum buatan manusia, dan bukan hukum Syariah. Tapi justru surat nikah dari catatan sipil inilah yang melindungi harkat dan hak para wanita. Hukum Syariah sih gak peduli sama nasib wantia.

Pesan dari kejadian menyedihkan ini adalah:
hukum UU nikah Indonesia buatan manusia Indonesia ternyata lebih menghargai dan melindungi kaum wanita dibandingkan hukum Syariah buatan Muhammad/Allah.

Sudah saatnya para Muslimah berpikir kritis mengapa Islam begitu memandang rendah wanita, dengan menyamakan wanita dengan vaginanya.
User avatar
crash
Posts: 17
Joined: Mon Jan 16, 2012 7:46 pm

Re: Nikah 16 Jam, Pria Gowa Ini "Kalahkan" Bupati Garut

Post by crash »

bagus :finga:
biar muslim2 khususnya muslimah pada tau, kalau aturan hukum dalam islam tuh nga ada yang bener...
hukum syariah tuh berpotensi melecehkan dan cenderung tidak menghargai kaum wanita. ](*,)

=D>
paidjoh
Posts: 907
Joined: Tue Nov 15, 2011 12:45 pm

Re: Nikah 16 Jam, Pria Gowa Ini "Kalahkan" Bupati Garut

Post by paidjoh »

Image:
muslim_netral wrote:Hanya pedang yang bisa memaafkan kalian,
bawalah leher-leher kalian sebagai tanda maaf.
User avatar
Mohmed Bin Atang
Posts: 2350
Joined: Sun Feb 19, 2012 5:45 pm
Location: Surga Islam, bermain rudal bersama 72 bidadari
Contact:

Re: Nikah 16 Jam, Pria Gowa Ini "Kalahkan" Bupati Garut

Post by Mohmed Bin Atang »

Biar sesuai sama topik di trid ini, maunya si musnet bilang:
Hanya muslimah yang bisa memuaskan kalian,
bawalah pedang-pedang kalian kalau ingin dipuaskan.
Yah, cuma sekadar guyon aja kok
Mohon maaf kalo ada kata-kata yang dipelesetkan

Maka dari itu slimah.. buka mata, telinga dan pikiran kalian dong!
Masih betah ya dinjak-injak sama aturan Islam?
User avatar
usmanabdullah
Posts: 1212
Joined: Thu Nov 08, 2012 2:31 pm

Re: Nikah 16 Jam, Pria Gowa Ini "Kalahkan" Bupati Garut

Post by usmanabdullah »

kalau beginian semua mouse-lem kompak... diem, tutup mata, tutup telinga dan pura2 **** (padahal memang iya...). Ga akn ada seorang pun mouse-lem akan menanggapi... Ketahuan syariat eslam salah satunya adalah menikah siri secara kilat...
User avatar
Mohmed Bin Atang
Posts: 2350
Joined: Sun Feb 19, 2012 5:45 pm
Location: Surga Islam, bermain rudal bersama 72 bidadari
Contact:

Re: Nikah 16 Jam, Pria Gowa Ini "Kalahkan" Bupati Garut

Post by Mohmed Bin Atang »

Adadeh wrote:Muslim mengira pernikahan Islam itu suci, tulus, dan mulia. Gak tahunya nikah dalam Islam tak lebih daripada beli vagina untuk digenjoti.
Saya jadi teringat akan tulisan Duladi yang satu ini di facebooknya:
Duladi wrote:Pernikahan islami pada hakikatnya hanyalah sebuah "JUAL BELI".

1. Mempelai wanita sebagai obyek yang dijual
2. Orang tua / Wali wanita sebagai penjual
3. Mempelai pria sebagai pembeli
4. Saksi-saksi (minimal 2 orang) sebagai yang mengesahkan
5. Mahar sebagai alat pembayarannya

Tidak ada janji setia atau komitmen di dalam akad nikah, yg ada hanyalah pengucapan kalimat IJAB dan KABUL dan para saksi yg meneriakkan: SAH.

Mempelai wanita, sebagaimana dirinya hanya dianggap sebagai OBYEK YG DIJUAL, dia tidak punya hak berbicara, dia harus diam. Wali-nya / Ayah-nya selaku penjual (="yg menikahkan") dan mempelai pria selaku pembeli (="yg menerima nikahnya") yg punya hak berbicara, di mana kedua orang inilah yg mengucapkan kalimat IJAB-KABUL bersahut-sahutan.
Berdasarkan literatur Islam sendiri dan faktanya dilapangan, kita bisa simpulkan jika pernikahan dalam Islam tak lebih dari sebuah proses jual beli. Tak ada komitmen atau janji setia, yang penting jika sudah ada saksi dan wali, maka sah secara Islam.

Saya ambil contoh kasus:
Misalkan saja si mempelai wanita (alias objek yang dijual) tidak mau menikahi si mempelai pria.
Apakah si "objek yang dijual" itu dapat menolak jika orangtuanya/walinya menerima tawaran beli dari pihak mempelai pria?
Jarum_Kudus wrote: Surat pernikahan itu dihasilkan oleh kantor catatan sipil, hasil dari hukum buatan manusia, dan bukan hukum Syariah.
Oh iya, si mamad saw sendiri kan nikah tapi tak ada satupun bukti yang meriwayatkan tentang pencatatan atas pernikahannya, bener nggak?
Atau, adakah bukti shahih jika si mamad saw mewajibkan konco-konconya (sahabat rosul) untuk mencatatkan pernikahan dirinya dan istri-istriya?

Bukannya di jaman itu sistem catat-mencatat sudah populer ya? :-k
Kok peristiwa sesakral pernikahan saja sampai nggak dicatat gitu loh? ](*,)
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: Nikah 16 Jam, Pria Gowa Ini "Kalahkan" Bupati Garut

Post by keeamad »

Nikah ala islam kalah sama toko kelontong;
"Istri yang sudah DINIKAHI, tidak bisa DITUKAR atau Dikembalikan ... "
User avatar
Bigman
Posts: 3186
Joined: Sat Jan 03, 2009 8:19 pm
Contact:

Re: Nikah 16 Jam, Pria Gowa Ini "Kalahkan" Bupati Garut

Post by Bigman »

fayhem wrote:Indah"nya nikah siri yang diridhoi aloh
Nyang ane tau TUHAN SEJATI MAHA KUDUS & MAHA SUCI... :finga: :finga: :finga:
Kalo aloh nyang disebut fayhem ntu mah SETAN BIN IBLIS NYANG SEJATI!!!
:butthead:

:lol:
Ahay
Posts: 28
Joined: Wed Jan 30, 2013 9:02 pm

Re: Nikah 16 Jam, Pria Gowa Ini "Kalahkan" Bupati Garut

Post by Ahay »

=P~ enaknya jadi musliiim..
Udah di dunia Kowan Kawin diridhoi auwoh, cerai pun meskipun haram direstui auwoh juga..
Udah gitu Kalo musliiiiiiim(bukan slimah lho..) meninggal Dapet 72bidadari..
Yang ngajarin siapa yea...
Perlu direndem dulu niy biar adem :toimonster:


Btw, kafir cowok kenafa ente menolak kenikmatan auwoh di dunia Dan akhirat???
Bagi2 dunk buah fikiran ente, biar slimmer yg lain otaknya Dapet masukan yg bener..
Biar brainwashed slimmer yg udah bersih dr isi2nya bisa punya isi Lagi... :green:
Post Reply