Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Gambar2 dan Berita2 kekejaman akibat dari pengaruh Islam baik terhadap sesama Muslim maupun Non-Muslim yang terjadi di Indonesia.
User avatar
kalangkilang
Posts: 2696
Joined: Sun Sep 26, 2010 12:52 am
Location: lagi menulis dibuku
Contact:

Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by kalangkilang »

Image
Seorang wanita sedang dijatuhi hukuman dipukul dengan rotan dihadapan publik di Kabupaten Aceh Pidie


Syariah di Aceh: Mengikis Kebebasan Sekuler di Indonesia


diterjemahkan dari Tautan : Shariah in Aceh: Eroding Indonesia’s Secular Freedoms

Banda Aceh : Agnes Monica, artis dan penyanyi kesohor di Indonesia, dalam penampilan di TV, di panggung dan iklann-iklannya bebas menggunakan pakaian yang sexy. Tapi tidak disini, di Banda Aceh, Ibukota Propinsi Nanggore Achche Darussalam. Berseberangan dengan Masjid Agung Baiturahman, Papan Iklan menampilkan Agnes Monica menggunakan kerudung – walaupun Agnes sejatinya adalah seorang pemeluk Kristen. Iklan seluler tersebut juga tidak menampilkan Agnes Monica yang memakai tank top yang menunjukkan lengannya.

Meskipun kerudung atau jilbab, merupakan busana yang akrab bagi warga Indonesia, Negara dengan jumlah muslim terbesar di dunia, tetapi hanya di NAD, pakaian tersebut diwajibkan untuk muslimah.

Kegagalan menggunakan “Busana Islami” merupakan pelanggaran terhadap salah satu satu Hukum Shariah Islam di Achceh, dan para pelanggar dapat ditegur atau dibawa ke pengadilan oleh Polisi Shariah.

UUD 1945 sebagai konstitusi RI merupakan sebuah konstitusi yang sekuler, akan tetapi khusus di NAD, muslim diperbolehkan mengadopsi bagian dari hukum Shariah Islam, yang konon katanya untuk mencegah rakyat NAD bergabung dengan GAM (gerakan Achceh Merdeka)

Tahun 1999, Presiden RI BJ Habibie menandatangani UU khusus tentang Achceh, yang antara lain memuat tentang status khusus propinsi tersebut dan hak untuk melaksanakan hukum shariah. Namun, UU tersebut tidak mengatur bagaimana Hukum Islam akan diterapkan. Dua tahun kemudian (2011), Presiden Megawati Sukarnoputri menandatangani UU paket otonomi yang meliputi penegasan pendirian pengadilan Shariah dan hukum shariah.

Berdasakan kedua produk hukum legislative tersebut – yang sudah di rancangkan, didiskusikan dan disahkan di Jakarta, Aceh membentuk peradilan shariah pada tahun 2003, dan menghukum pelanggar pertama pada tahun 2005.

Lima tahun kemudian, jawaban dari pertanyaan : Kenapa hukum Shariah masuk dalam rancangan UU yang disahkan oleh DPR dan diberikan kepada NAD ketika baik rakyat Aceh maupun GAM tidak pernah meminta hal tersebut, dengan perkecualian beberapa orang dari MUI NAD?

Jawaban akan pertanyaan diatas semakin penting mengingat bahwa para cendikiawan, aktivis dan politisi percaya bahwa Hukum shariah bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar yang termuat dalam Pancasila, dasar Negara yang menyatakan bahwa RI adalah Negara dengan multi agama, akan tetapi diatur dengan sekuler.

Dan hal yang lebih buruk lagi, hukum shariah ini telah memungkinkan para fundamentalist islam merayap untuk mendapatkan pijakan, sehingga propinsi dan kabupaten lain di RI terinspirasi dan bersikeras untuk menerapkan shariah sejak tahun 2003 dibawah tekanan kelompok garis keras.

“Sebagaimana mayoritas rakyat Acheh, saya terlahir sebagai Muslim, akan tetapi kita tidak membutuhkan shariah”, ungkap Muhammad Chaidir, seorang supir rental di Banda Aceh, “Shariah tidak akan membawa kemakmuran dan kesejahteraan kepada kami”

Dan memanglah, hukum shariah ini telah membawa perselisihan yang mengoyak rakyat achceh dan mendapatkan publisitas yang negative.

Ungkapan dari Chaider merupakan jeritan hati rakyat Acehyang mengingikan mendapatkan rasa aman, kemakmuran setelah di dera oleh perang sipil selama 29 tahun antara GAM dengan tentara RI yang sudah menewaskan sedikitnya 20.000 rakyat Aceh ditambah dengan terjangan badai tsunami tahun 2004 yang juga menewaskan 177.000 penduduk di propinsi tersebut.

Sekarang, Propinsi Aceh berlaku UU Pidana RI maupun hukum shariah islam NAD.

Dan jika itu masih belum cukup, Bupati Aceh barat mulai memaksakan sebuah regulasi pada bulan mei yang melarang muslim menggunakan baju ketat atau sexy.

Hukum ini, tentu saja ditujukan kepada perempuan – sebagaimana kontroversi yang terjadi ketika Polisi shariah memasuki kamp PBB di aceh untuk mencari bule-bule yang sedang minum alcohol, dan pertunjukkan pemukulan dengan rotan di hadapan publi - Implementasi Hukum Shariah telah menempatkank NAD dalam pandangan negative di dunia internasional.

“Setelah dihancurkan oleh konflik, pemerintah pusat dan pemerintah daerah NAD seharusnya focus pada program rekonsiliasi, dan bukannya shariah” ungkap Evi Narti Zain, Penanggung jawab Koalisi LSM HAM Aceh.

“Jika kita menolak hukum shariah, maka kita dianggap sebagai kafir dan bias didakwa telah menganggu ketertiban dan perdamaian di Aceh”

Laporan independent atas implementasi hukum shariah di aceh menyimpulkan bahwa telah terjadi diskriminasi terhadap orang-orang miskin, khususnya wanita, oleh Polisi Shariah.

Kelas menengah dan kelas atas Aceh sendiri memiliki cara tersendiri untuk menghindari ketentuan hukum shariah sehingga mereka bebas dapat menikmati alcohol dan mendapat kenikmatan seksualitas.

“Mereka pergi ke hotel mewah, atau berlibur akhir pekan di Medan, Sumatera Utara” Ujar Zain sambil ketawa.


Tetapi sisi lain dari impementasi Hukum shariah bukanlah untuk ditertawakan, termasuk penyalahgunaan kekuasaan oleh orang yang disumpah untuk melaksanakan hukum shariah.

Pada 15 Juli, Pengadilan Negeri Langsa di Aceh timur menjatuhkan vonis penjara 8 tahun kepada dua anggota polisi shariah atas tindakan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap Mahasiswa berumur 20 tahun yang sedang mereka tangani.

Jadi apa yang sebenarnya terjadi:

Jadi darimanakah asal muasal dari semua ini dan kenapa hal ini terjadi? Beberapa ahli memiliki sejumlah teori:

Beberapa ahli percaya bahwa pelaksanaan hukum shariah merupakan skema yang dimasukkan oleh Ulama Islam yang melihat kesempatan untuk memperluas kekuasaan dan pengaruh politik mereka, dan mereka secara intens melakukan pendekatan terhadap politisi di tingkat pusat.

Pakar lain mengasumsikan bahwa militer merupakan aktor dibelakang layar yang menambahkan shariah terhadap UU otonomi Aceh pada tahun 1999, yang merupakan suatu alat untuk memecah akan pikiran kemerdekaan dan lebih lanjut untuk mengisolasi GAM.

Pakar lain ada yang mengatakan bahwa Shariah merupakan hadiah hiburan kepada rakyat Aceh setelah elite militer dan polikus menolak usulan dari presiden RI Abdurrahman Wahid yang menginginkan referendum bagi rakyat Aceh sebagaimana yang dilakukan di Timor-timur pada 1999.

Dan memanglah Ketika Gus Dur menjabat sebagai presiden RI, barulah pemerintah Pusat pertama kali berusaha mengatasi konflik aceh dengan jalan damai, setelah puluhan tahun menerapkan kekuatan militer yang brutal di bawah kekuasaan Suharto.

Menurut Ahmad Suhaedy, pakar Aceh di The Wahid Institute di Jakarta, Gus Dur bahkan mengontak anggota Front Pembebasan Moro (MILF) di Pilipina Selatan untuk melakukan pendekatan kepada pemimpin GAM yang bermukim di Swedia untuk memulail kontak dengan Jakarta.

“Saya tentu saja percaya bahwa Gus Dur tidak akan pernah mengijinkan Pelaksanaan hukum shariah sebab beliau sangat berkomitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia” ujar Ahmad.

Dengan harapan untuk memulai gencatan senjata, Gus Dur mengirimkan Menteri Sekretaris Negara Bondan Gunawan untuk bertemu dengan pemimpin GAM, Abdullah Syafii, di lokasi rahasia di Hutan belantara Aceh pada Maret 2000.

Sayangnya Syaffi tewas kemudian dalam salah satu operasi militer pada januari 2002, yang meningkatkan hawa panas konflik antara GAM dengan TNI.

“Ketika saya bertemu dengan Syafi’I di Hutan belantara Aceh, dia tidak pernah meminta pelaksanaan hukum shariah, hal itu tidak terlintas dalam pikiran mereka” Ujar Gunawan kepada Jakarta Globe.

Peneliti Aceh mengatakan bahwa Gerakan Separatis GAM di Aceh didorong oleh semangat kebangsaan (kesukuan) untuk memperoleh kemerdekaan dari orang Jawa, suku yang mendominasi pemerintahan di Indonesia, dan bukan oleh agama, dan bahkan mereka tidak pernah bersuara menginginkan Shariah diimplementasikan di Aceh.

Dharmawan Ronodipuro, mantan kepala The Wahid Institute, mengingat bahwa pernah satu kali ada diskusi tentang aktualisasi pelaksanaan shariah di Aceh selama siding cabinet.

“Ide awalnya adalah bagaimana memisahkan anggota GAM dengan Penduduk” ujar dia.

Namun, beberapa ulama dan pengamat politik mengatakan bahwa penerapan shariah di Aceh merupakan “sabotase sejarah” yang dilakukan oleh berbagai faksi termasuk grup islam garis keras, partai politik sayap kanan (Partai islam) dan elemen-elemen dalam tubuh milliter.

“Jika mengamati secara jelas akan sejarah perjuangan rakyat Aceh, saya percaya bahwa rakyat Aceh menginginkan keadilan dalam bidang politis dan ekonomi, dan bukannya shariah” ungkap Bachtiar Effendi, Ahli politis dari Universitas Islam Negeri Syarif HIdayatullah Jakarta.

“Rakyat Aceh sudah memberikan semua yang mereka punya untuk negeri ini, termasuk kepercayaan dan sumber daya alam mereka, akan tetapi imbal balik kepada mereka adalah pengkhianatan”

“GAM jelas tidak mau berurusan dengan Islam, karena mereka menginginkan dukungan dari Negara-negara barat untuk perjuangan mereka. Adalah hal yang aneh bahwa tiba-tiba shariah masuk ke dalam UU Otonomi Khusus NAD. Kita semua mempertanyakan hal itu” ujar dia, sambil menambahkan bahwa konflik di Aceh tetaplah berlanjut bahkan ketika Islam sudah menjadi bagian dari hukum di propinsi tersebut.

“Perdamaian hanya bisa ditegakkan setelah perjanjian Helsinki pada tahun 2005”

Seorang mantan menteri mengatakan bahwa keputusan memberikan Hak implentasi Hukum shariah kepada Propinsi NAD diambil oleh tiga menteri yang merupakan mantan perwira Militer yaitu – Menteri Dalam negeri, Menteri Koordinator Keamanan dan politik, dan Sekretaris Kabinet. Kementerian Agama merupakan Pakar dalam bidang shariah.

Peneliti dari ICG Sidney Jones mengatakan bahwa Aceh memungkinkan untuk menerapkan peraturan Islam, “meskipun dalam hal yang sangat samar” terlihat oleh Jakarta dan elite Aceh sebagai solusi politik untuk mencegah pemberontakan lebih lanjut.

“Hal ini merupakan hasil dari sebagian kekuatiran tentang reaksi Aceh dengan pemberian referendum untuk Timor-timur” kata Jones, sambil menegaskan bahwa rakyat Aceh “sangat mengingikan” referendum tersebut.

Polisi Shariah

Di Aceh hari ini, Polisi shariah berpatroli di jalanan untuk mencari para pelanggar hukum shariah. Target utama mereka adalah wanita yang tidak menggunakan kerudung atau jilbab, perjudian atau minum alcohol, dan pasangan yang lagi berpadu asmara. Jauh dari dukungan untuk menegakkan moralitas, polisi shariah malahan sangat dibenci oleh penduduk Achceh atas penanganan mereka yang kontroversial yang pada akhirnya menimbulkan kemarahan warga terhadap aparat ini.

“Mereka bertindak seakan-akan sebagai kekuatan militer. Hal itu menunjukkan dalam tingkat bawah sadar, hegemoni militer telah sukses tertanam setelah decade konflik di aceh ” ujar Zain dari koalisi LSM.

Tetapi beberapa kalangan di propinsi Aceh berusaha untuk melangkah lebih jauh lagi. Pada September 2009, Dewan Shariah di propinsi Aceh mengeluarkan peraturan Qanun Jinayat, sebuah peraturan yang lebih lengkap dan pembaharuan dari peraturan sebelumnya, peraturan ini meliputi bagian yang menyatakan bahwa para Pezinah bias dihukum rajam sampai mati.

Gubernur Irwandi Yusuf, yang merupakan mantan pemimpin faksi Sipil GAM, menolak menandatangani Peraturan tersebut, dan akhirnya membatalkannya. Menyusul pemberitaan yang memalukan di media internasional, para pejabat di Jakarta meminta peraturan kontroversial tersebut di tarik.

Di sisi lain Ulama konservatif yang didukung oleh organisasi seperti HIzbuth Tahrir dan partai islam konservatif seperti PP dan PKS, sangat ingin menerapkan Qanun Jinayat di Aceh,” kata Zain.

“Kami telah melihat banyak penderitaan dibawah impelentasi dari hukum shariah. Terutama, kaum perempuan yang paling menderita” Ujar Zain

“Tidak ada jaminan bahwa wanita yang sudah membungkus dirinya, mereka tidak akan diperkosa atau dilecehkan” katanya, menyoroti kejadian pemerkosaan yang melibatkan Polisi shariah di kabupaten Aceh Timur.

“Banyak yang melihat bahwa implementasi Qanun di Aceh merupakan proyek percontohan yang berhasil, dan mendorong pemimpin di daerah lain untuk mempromosikan hukum shariah juga. Mereka melakukan Copy paste Qanun di daerah mereka” ujarnya.

Permainan mengikuti pemimpin

Bactiar, seorang analis politik, mengatakan bahwa Aceh merupakan semacam kotak Pandora untuk pemerintah pusat, karena di daerah lainnya sekarang mereka dapat mengklaim bahwa mereka didiskriminasi jika mereka tidak dapat melaksanakan hukum shariah di daerah mereka.

“JIka shariah tidak salah di aceh, maka anda tidak dapat mengkritik munculnya shariah di propinsi lain,” katanya, menambahkan bahwa “mereka yang mengkritisi PERDA shariah tdiak memiliki keberanian untuk mengkritisi Aceh”

Eva Kusuma Sundari, politisi dan anggota DPR dari PDI-P, mempertanyakan komitmen dari pemerintah pusat untuk memmpertahankan Pancasila sebagai dasar Negara.

Dia mengatakan bahwa sejak propinsi Aceh mulai menerapkan sebagaian hukum shariah, ratusan PERDA shariah telah diterbitkan di seluruh wilayah RI.

“Dengan mengakomodasi peraturan shariah yang terlalu banyak, pemerintah telah berkhianat kepada Konstitusi negara” katanya, “Dalam negara kesatuan RI, kita semua sudah menyepakati untuk menggunakan UU Pidana, dengan mengakomodasi hukum shariah, maka hal tersebut merupakan tindakan suversif”

Sundari mengatakan bahwa sebuah “kelompok elite dengan suatu agenda politik tertentu memainkan peranan besar dalam peraturan berbasis shariah ini”

Kementerian Dalam negeri seharusnya meninjau ulang semua Perda-perda Shariah ini dan membatalkan Perda-perda tersebut jika bertentangan dengan hukum dan peraturan Nasional. Namun Suhatmansyah, Kepala Bidang Sosial dan Politik pada kementerian tersebut mengatakan, “Negara tidak bisa berbuat banyak terhadap Perda shariah di Aceeh sebab rakyat Acehlah yang meminta Hukum Shariah”

Tetapi para aktivis dan ahli memiliki pendapat berbeda. Satu-satunya golongan di Aceh yang ingin mengembalikan shariah adalah kaum alim ulam dan politisi dari partai islam, kata mereka.

Salah satu contoh ulama tersebut adalah Muslim Ibrahim, Ketua MUI Aceh dan pelobi terkemuka untuk hukum shariah di Aceh.

Ibrahim mengatkaan kepada Jakarta Globe bahwa dia menolak klaim dan pandangan yang mengatakan bahwa Shariah diberikan kepada Aceh dengan tujuan untuk mengisolasi gerakan separatis GAM.

“Hal itu adalah omong kosong, GAM tidaklah menginginkan implementasi Hukum Shariah, Ini adalah buah hasil perjuangan kami para ulama di aceh” katanya.

Menurut Ibrahim, Shariah telah berlaku di Aceh selama ratusan tahun lampau hingga dihentikan oleh pemerintah colonial Belanda, karena pemerintah colonial belanda menganggap hukum shariah terlampau kejam. Tetapi menurut Ibrahim, “Shariah adalah hukum terbaik untuk rakyat aceh”

Ibrahim mengklaim bahwa tingkat perjudian telah menurun sebanyak 40% selama 6 bulan sejak hukum public pemukulan rotan diberlakukan, sambil menambahkan bahwa hukuman sharia berfungsi sebagai shock terapi karena memang sengaja dibuat untuk mempermalukan.

Namun, Zain dari koalisi LSM mengatakan hukuman dihadapan public telah menimbulkan diskriminasi terhadap perempuan, karena tidak seperti laki-laki, ketika perempuan dipermalukan, maka lingkungan sekitar mereka akan menjauhi dia.

“Alih-alih menciptakan rasa keadilan, Hukum shariah malahan menciptakan rasa ketidakadilan diantara rakyat Aceh sebab kami melihat bagaimana orang-orang berkuasa dan punya uang ketika melanggar hukum shariah, mereka bebas lengkang kangkung saja dan tidak pernah dihukum. Jadi, orang-orang miskin dihukum dua kali : pertama lewat UU Pidana dan kedua melalui Hukum Shariah”
katanya.
_______________________
kesimpulan yang bisa ditarik, dan pertanyaan :
1. Pemerintah kolonial belanda saja pada jaman penjajahan sudah menganggap hukum shariah adalah hukum barbar (ini penjajah lho,,,ternyata masih lebih manusiawi); masih relevankah hukum shariah pada jaman ini :
2. Ternyata GAM tidak menginginkan shariah, hukum shariah di Aceh adalah buah perjuangan dari ulama dan partai islam garis keras.
3. Rakyat Aceh sendiri tidak menginginkan hukum shariah dan muak dengan hukum shariah; apakah Propinsi NAD akan menjadi Iran versi Indonesia? akankah dengan implementasi shariah ini, gelombang murtad dari Aceh akan semakin membesar?
Kita tunggu saja bagaimana perkembangan pelaksanaan hukum shariah di aceh, dan semoga FFI bisa menjangkau ke daerah itu..


terim's
kalangkilang
User avatar
suseno
Posts: 675
Joined: Tue May 03, 2011 2:19 am
Location: Mossad

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by suseno »

Hayoo semua muslimers yang belom murtad, buruan murtad sebelom undang-undang syariah diterapkan di seluruh Indonesia.
User avatar
MaNuSiA_bLeGuG
Posts: 4292
Joined: Wed Mar 05, 2008 2:08 am
Location: Enies Lobby

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by MaNuSiA_bLeGuG »

hukum kok dipaksakan ya bgitu jadinya, malah mengajari orang jadi munafik. mo ngeseks ya tgl kluar dari aceh aja, klo udh puas tgl plg ke aceh bwt sok alim lg :lol:
User avatar
Berto@
Posts: 748
Joined: Thu May 05, 2011 1:27 pm

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by Berto@ »

Jawaban akan pertanyaan diatas semakin penting mengingat bahwa para cendikiawan, aktivis dan politisi percaya bahwa Hukum shariah bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar yang termuat dalam Pancasila, dasar Negara yang menyatakan bahwa RI adalah Negara dengan multi agama, akan tetapi diatur dengan sekuler.
Omong kosong sudah memang dari dulu penerapan hukum konstitusional indonesia jauh dari implementasi di lapangan ibarat "BUMI DAN LANGIT" Di Sana Bilang A di sini BIlang Z. Logikanya mengapa ada Pendidikan Agama yg berstatus Negeri ?
Bukan kah seharusnya negara tidak boleh memberikan pembiayaan kepada lembaga agama sesuai dengan kaidah-kaidah dan penerapan Hukum sekuler ?
Kalo boleh adil mengapa hanya lembaga pendidikan islam saja yg berstatus Negeri sedangkan kristen,Budha,hindu,Dan konghucu tidak mendapatkan hal yg sama ? dan yg paling bikin saya geram Mengapa Pemerintah begitu getolnya membangun islamic center di setiap daerah dengan Pembiayaannya dari uang Negara ? :stun: Emang yg bayar pajak Muslim doang, ingat Ekonomi indonesia kurang lebih 70% di miliki Non-muslim jadi tidak sepantasnya uang negara yg dalam hal ini ialah pajak di gunakan untuk Pembangunan sarana prasarana yg hanya boleh di nikmati segelintir Orang padahal yg membayar pembiayaan Negara sumua berasal dari Rakyat yg beragam etnis dan agama jadi Aneh kan ?
Gubernur Irwandi Yusuf, yang merupakan mantan pemimpin faksi Sipil GAM, menolak menandatangani Peraturan tersebut, dan akhirnya membatalkannya. Menyusul pemberitaan yang memalukan di media internasional, para pejabat di Jakarta meminta peraturan kontroversial tersebut di tarik.
Mengapa harus malu itukan peraturan alloh ? gk takut nanti alloh masukin kamu ke Neraka :lol: :lol:
Baru kali ini ada muslim yg lebih malu kepada media dari pada malu kepada alloh :rolling:
saran gue ke Evi Narti Zain, Penanggung jawab Koalisi LSM HAM Aceh.
"Mbak udah deh gk usah bikin pernyataan-pernyataan lagi deh mengenai shariah di aceh sono Bahayah gk takut kamu di perkosa or di bunuh pengikut onta Arab di sana ? selama kamu gk pake cadar omongan kamu gk akan di anggap berguna oleh zombi-zombi Arab sono mereka itu gk bakalan ngerti apa yg kamu bilang, Bagusan murtad aja deh Mbak :finga: Buat apa memperjuangkan HAM di sana di sana tuh gk berlaku HAM nya manusia yg berlaku itu HAM nya si alloh raja setan beserta Antek-anteknya yg bernama polisi Sharia :prayer: :prayer: "
User avatar
kalangkilang
Posts: 2696
Joined: Sun Sep 26, 2010 12:52 am
Location: lagi menulis dibuku
Contact:

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by kalangkilang »

MaNuSiA_bLeGuG wrote:hukum kok dipaksakan ya bgitu jadinya, malah mengajari orang jadi munafik. mo ngeseks ya tgl kluar dari aceh aja, klo udh puas tgl plg ke aceh bwt sok alim lg :lol:
:lol:
Ha..ha...fenomena ini mirip dengan kejadian pangeran-pangeran Arab Saudi yang mengejar kepuasan sex di negara barat,
atau pria-pria saudi yang melakukan wisata sex di puncak....... :green:

Terbukti, allah swt adalah tuhan yang mandul.......

Berto@ wrote:Mengapa Pemerintah begitu getolnya membangun islamic center di setiap daerah dengan Pembiayaannya dari uang Negara ? Emang yg bayar pajak Muslim doang, ingat Ekonomi indonesia kurang lebih 70% di miliki Non-muslim jadi tidak sepantasnya uang negara yg dalam hal ini ialah pajak di gunakan untuk Pembangunan sarana prasarana yg hanya boleh di nikmati segelintir Orang padahal yg membayar pembiayaan Negara sumua berasal dari Rakyat yg beragam etnis dan agama jadi Aneh kan ?
Sebenarnya ini menjadi pertanyaan yang sangat mendasar dari pihak kafir, kenapa uang mereka digunakan untuk membiayai pendirian infrastruktur muslim yang pada akhirnya akan menzolimi si kafir itu sendiri. Keknya ini ibarat, kafir menyumbang muslim untuk membeli golok, yang pada akhirnya digunakan untuk menggorok leher si kafir....... :lol:

Tapi seperti yang sudah kita ketahui bersama,,
Jangankan membangun islamic centre, membangun masjid saja, muslim dari aceh hingga ke sulawesi, melakukan acara mengemis dengan gaya memaksa di tengah jalan. Para kafir menyumbang masjid, yang pada akhirnya masjid itu dipakai sebagai pusat propaganda kebencian terhadap kafir......

he..he..

terim's
kalangkilang
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

Juga dimuat disini:
http://www.voanews.com/english/news/asi ... 60663.html
http://www.voanews.com/english/news/asi ... 11469.html

Image
Evi Zain (foto), anggota koalisi HAM Aceh, mengatakan bahwa bagi wanita, sifat intimidatif pemberlakuan syariah menyebabkan budaya opresif. Wanita kebanyakan mengeluh telah dilecehkan, katanya, dan mereka kurang berani untuk mengungkapkan perasaan mereka.

[ Emangnya ada syariah yang tidak intimidatif, Zain??? Beginilah kalo Muslimah bingung! Kepingin syariah, tapi tidak suka karena sifatnya yang 'intimidatif dan opresif.' ]

Kasus2 kekerasan suami terhadap istri sering terjadi, katanya. (Loh iya lahhh! Suami BOLEH pukul istri sesuai dgn Q4:34!!) Dan setelah dinyatakan cerai, pihak wanita sering diusir dari rumah, tidak mendapatkan santunan dari suami dan dihina oleh masyarakat. (Ingat bahwa dibawah syariah pihak istri yg minta cerai harus mengembalikan emas kawin dan ia hanya berhak atas santunan 3 bulan saja. Sama aja bo'ong!) Dan walau pengadilan syariah memutuskan agar istri diberi santunan, sering keputusan ini tidak dipatuhi pihak suami ataupun pihak petugas keadilan (mungkin karena mereka lebih suka ngurusin busana islamiyah, ngikutin pasangan sejoli dan nonton hukuman cambuk?)

Wanita harus menanggung beban hidup, katanya dan tidak ada konsekwensi bagi lelaki yagn menceraikan wanita. Hey, that's the sharia, baby!Wanita bisa diceraikan secara sepihak, tanpa alasan, hanya dgn mengucapkan 3xtalaq. Nah Muslimah ... hare gene masih **** juga??? Salah sendiri ah!

Hukum Syariah bagi wanita2 ini, kata Zein, hanyalah janji kosong. (nenek2 juga tahu!)

Zain sendiri mendukung nilai2 konservatif syariah, tapi katanya, siapapun yg mengritik implementasi paksa syariah dicap sbg anti-Islam, dan bahwa insiden2 kekerasan terhdp wanita semakin lama dibenarkan oleh sikap bahwa wanita yang tidak mematuhi aturan yang diberlakukan lelaki memang pantas kena hukuman.

Zain mengatakan, polisi syariah sering melangkahi otoritas mereka dan bahkan disebuah desa mereka melarang celana panjang dan memerintahkan baju panjang bagi wanita. Beberapa polisi syariah juga ditangkap karena terbukti memperkosa. [Biasa dehh .. yang disalahkan polisinya! Bukan syariahnya.]

Image
Menurut Divisi Informasi Polisi Syariah, Darmansyah (foto), ke 7.000 polisi syariah di Aceh hanya memberlakukan peraturan larangan judi, konsumsi alkohol, perzinahan dan busana bagi wanita. Walau hukumannya memang nampak keras (dicambuk dgn tongkat rotan) -- katanya, tugasnya adalah untuk mendidik Muslim untuk mengerti nilai2 Islami dengan lebih baik.

Sifat pemukulan dgn rotan tidak untuk melukai atau membunuh, katanya, tapi sebagai nasehat agar mereka berpikir dua kali nantinya. Katanya, patroli polisi syariah yang kesemuanya lelaki menghabiskan waktu mereka menasehati wanita untuk mengenakan jilbab dan memisahkan pasangan2 sejoli. (Benar2 Kurang Kerjaan!)

Jumlah pencambukan di Aceh meningkat drastis belakangan ini walau kelompok2 HAM sudah sering menyerukan agar praktek itu dihentikan karena MELANGGAR KONVENSI PBB TENTANG PENYIKSAAN. \:D/

TAPI TOHHHH banyak wanita Aceh spt Ernianti, mendukung pemberlakuan nilai2 dan kelakuan Islamiyah. Memang wanita sering menjadi korban, katanya, tapi itu karena kesalahan mereka sendiri tidak menutupi tubuh mereka dgn baik.

Eci, 21 thn, setuju. Syariah juga seharusnya melarang penjualan busana non-Muslim, agar pasar2 tidak lagi menjual busana sexy dan ketat.

Image
Wakil walikota Illiza Sa'aduddin Djamal

Wakil walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, pemberlakukan kode busana Islamiah memang PRIORITAS UTAMA. Ada orang y ang mengaku Muslim, katanya, tapi tidak suka mengikuti aturan yang benar. Orang2 macam ini harus 'ditertibkan,' katanya. [-X Muslim juga mendukung hukum syariah dan cuma segelintir yang menentangnya dan biasanya mereka bersifat pemberontak.

Salah seorang pemberontak tsb adalah wanita 20 thn, siswi Fakultas Hukum, Nindi Silvie, yang mengatkaan bahwa pemerintah lebih baik mengurusi hal2 diluar urusan pribadi orang.

"Urusin aja dulu ekonomi semrawut ini, tingkatin kualitas pendidikan, daripada sibuk ngurusin moralitas orang," katanya.

Image
Polisi syariah sibuk ngurusin busana perempuan, Banda Aceh, Juni/2011.

:supz: :supz:
swatantre
Posts: 4049
Joined: Thu Jul 20, 2006 7:40 pm
Location: Tanah Suci, dalem Ka'bah

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by swatantre »

Kelas menengah dan kelas atas Aceh sendiri memiliki cara tersendiri untuk menghindari ketentuan hukum shariah sehingga mereka bebas dapat menikmati alcohol dan mendapat kenikmatan seksualitas.

“Mereka pergi ke hotel mewah, atau berlibur akhir pekan di Medan, Sumatera Utara” Ujar Zain sambil ketawa.
==========================
Cuman mau menggarisbawahi saja, bahwa ini ternyata TEPAT seperti yg dikatakan teman2 saya orang Aceh dan orang Medan, juga cerita/komen dari netter FFI sendiri (silahkan disearch, moga2 belum terhapus)
1234567890
Posts: 3862
Joined: Sun Aug 09, 2009 2:31 am

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by 1234567890 »

kalangkilang wrote: Ha..ha...fenomena ini mirip dengan kejadian pangeran-pangeran Arab Saudi yang mengejar kepuasan sex di negara barat,
atau pria-pria saudi yang melakukan wisata sex di puncak....... :green:

Terbukti, allah swt adalah tuhan yang mandul.......
unta yang kaya ... ke eropa untuk cari kepuasan sex

unta yang kurang kaya ... kawin kontrak di puncak

unta yang kere .... sibuk perkosa babu

dan bagi muslim itu semua halal tentunya
User avatar
muhamad_faque
Posts: 230
Joined: Mon Oct 10, 2011 2:14 am

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by muhamad_faque »

kalau polisi syariah menyita dvd bokep kira2 ditonton atau dimusnahkan hayo? taruhan kalau mereka musnahkan (semuanya ya) gw berani potong burung gw :rofl:
MikanSakura
Posts: 489
Joined: Mon Nov 10, 2008 12:51 am

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by MikanSakura »

Yah sebelom dimusnahkan ditonton dulu lah sedikit...
Enak juga yah polisi syariah nya nggak perlu kluar duit buat beli dvd bokep atau repot download...
habis dapet suppy dari barang sitaan??
User avatar
omega phoenix
Posts: 1689
Joined: Sun Aug 21, 2011 6:39 pm

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by omega phoenix »

Kalau partai GAM menang apakah aceh masih tetap menggunakan syariah??


katanya bukan permintaan GAM bukan tuh hukum syariah.
User avatar
seyton_nirohim
Posts: 339
Joined: Sat Jul 24, 2010 10:24 am

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by seyton_nirohim »

perselingkuhan otoritas politik dan otoritas agama. ....
menlahirkan tirani baru. ...
persis seperti raja louis 16 berselingkuh dengan otoritas gereja. ....
hasilnya. .....
revolusi perancis. ...

Rakyat Aceh. ..
silahkan ber revolusi. ..
klo ente mo berubah nasib. ...
atau selama nya diperkosa budaya onta 2 Arab. .......
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by Laurent »

Mayoritas Perempuan Aceh Tolak Perda Hukum Islam

Friday, 08 June 2012 10:03
Nurika Manan
Hits: 93

E-mail
Print
PDF

1 Comment
Share9

KBR68H, Jakarta - Mayoritas perempuan Nanggroe Aceh Darussalam menolak pemberlakuan peraturan daerah hukum Islam atau Qanun Jinayah di sana.

Aktivis perempuan Aceh Maimanah mengklaim, sebagian besar perempuan di Aceh menilai bentuk hukuman dalam aturan tersebut tidak manusiawi. Dia pun khawatir penerapan bentuk hukuman ini membuat masyarakat memandang Islam sebagai agama yang kejam.

“Banyak perempuan Aceh itu tidak setuju diberlakukan Qanun Jinayah karena menyangkut dengan martabat kemanusiaan ini. Karena ketika ini diberlakukan aka nada pemahaman bahwa sangat kejam hukum Islam yang diberlakukan di Aceh ini, ada semacam ketidaktegaan dalam diri perempuan. Meskipun nanti yang akan dihukum akan seimbang, bila laki-laki melakukan pelanggaran akan dihukum, bila perempuan juga, sama begitu hukumnya,” ujar Maimanah.

Nanggroe Aceh Darussalam adalah satu-satunya provinsi yang menerapkan peraturan daerah soal hukum Islam atau Qanun Jinayah. Salah satu bentuk hukuman dalam aturan itu adalah melempari batu sampai mati bagi masyarakat yang berzinah. Namun bentuk hukuman yang paling sering diterapkan adalah cambuk bagi penjudi di sana.

http://kbr68h.com/berita/daerah/27114-m ... ukum-islam
swatantre
Posts: 4049
Joined: Thu Jul 20, 2006 7:40 pm
Location: Tanah Suci, dalem Ka'bah

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by swatantre »

Aktivis perempuan Aceh Maimanah mengklaim, sebagian besar perempuan di Aceh menilai bentuk hukuman dalam aturan tersebut tidak manusiawi. Dia pun khawatir penerapan bentuk hukuman ini membuat masyarakat memandang Islam sebagai agama yang kejam.
============
Loh, kalo gitu, penerapan SI yg 'membuat islam terlihat jadi kejam' itu sebenarnya tidak islami ya? Kok MUI nya diem aja? PAdahal kalo soal kapir, ahmadiyah, ldy gaga, dst nya cepet banget nyambernya. Lha ini, SI itu produk islam lho, kok tenang2 aja? Ah, ente yang salah kali mbak..... :rofl:
Chunk
Posts: 581
Joined: Mon Jan 23, 2012 2:32 am

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by Chunk »

gaji polisi syariah ini diambil dari mana ya? dari pajak muslim atau pajak seluruh penduduk aceh?
7000 orang bukan jumlah kecil. bila 1 orang bergaji 1 jt, artinya sebulan harus keluar 7M buat bayar polisi syariah :roll:
swatantre
Posts: 4049
Joined: Thu Jul 20, 2006 7:40 pm
Location: Tanah Suci, dalem Ka'bah

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by swatantre »

Kalau ongkos gaji diambil dari kafir, sudah jelas kafir kok diterapi hukum islam. Ini seperti rakyat dipaksa bayar upeti pada rezim lalim untu menindasi dirinya. Muslim sendiri banyak yang gak sreg sama SI. Udah gitu, untuk apa membiayai pegawai yg gak berguna buat pembangunan? Lebih berguna bila pemerintah membiayai penyuluh pertanian atau bidan di kampung pelosok, misalnya. JAUH LEBIH NYATA BERGUNA untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. JAdi, di aceh ini memang terjadi kebocoran peruntukan anggaran yang luar biasa buat membiayai hal2 yang gak produktif. Gak heran aceh lebih kaya tambang daripada Sumut tapi kapir sumut (:batak kapir) jauh lebih berkualitas daripada muslim aceh...
Laurent
Posts: 6083
Joined: Mon Aug 14, 2006 9:57 am

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by Laurent »

Sebelum Gantung Diri, PE Tulis Surat untuk Keluarga
Selasa, 11 September 2012 08:58 WIB
LANGSA – Remaja putri yang tewas akibat gantung diri di kamar tidurnya, Kamis (6/9) malam, ternyata mengambil jalan pintas lantaran malu dengan tuduhan yang dialamatkan padanya. Hal itu terungkap dari sepucuk surat yang ditinggalkan remaja berusia 16 tahun berinisial PE, itu untuk keluarganya.

Dalam surat yang diterima Prohaba, Senin (10/9), PE menceritakan tentang kasus penangkapan dirinya oleh petugas Wilayatul Hisbah (WH) Langsa, Senin (3/9) menjelang shalat subuh lalu. Dalam suratnya, PE bersumpah tak pernah menjual dirinya seperti yang dituduhkan pihak Dinas Syariat Islam Langsa, ketika dia bersama teman wanitanya ikut ditangkap WH.

Surat tersebut berbunyi, “Ayah…, maafin Putri ya yah, Putri udah malu-maluin ayah sama semua orang. Tapi Putri berani sumpah kalau Putri gak pernah jual diri sama orang. Malam itu Putri Cuma mau nonton kibot (keyboard-red) di Langsa, terus Putri duduk di lapangan begadang sama kawan-kawan Putri.”

Pada alinea berikutnya, dia menceritakan alasannya mengambil jalan pintas tersebut. “Sekarang Putri gak tau harus gimana lagi, biarlah Putri pigi cari hidup sendiri, Putri gak da gunanya lagi sekarang. Ayah jangan cariin Putri ya..!!, nanti Putri juga pulang jumpai ayah sama Aris. Biarlah Putri belajar hidup mandiri, Putri harap ayah gak akan benci sama Putri, Ayah sayang kan sama putri..???, Putri sedih kali gak bisa jumpa Ayah, maafin Putri ayah… Kakak sayang sama Aris, maafin kakak ya.. (Putri sayang Ayah).”

Sebelumnya diberitakan, seorang anak baru gede (ABG), PE (16), warga Aramiah, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, ditemukan tewas tergantung di dalam kamar tidur rumahnya. Sejauh ini, belum diketahui kepastian penyebab gadis putus sekolah itu mengakhiri hidupnya secara tragis.

Pihak polisi mengakui, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sesuai hasil visum luar yang dilakukan awak medis, seorang rekan korban mengaku sempat memergoki PE sesungukan di kamar, di depan meja rias sederhananya. Adegan itu terjadi beberapa saat sebelum PE ditemukan tewas.

Kapolsek Birem Bayeun Iptu Zulkarnaen, kepada Prohaba, Jumat (7/9) memperkirakan PE meninggal sekira pukul 22.00 WIB. Saat ditemukan, PE tergantung dengan seutas tali plastik di kamar tidur rumahnya.

Remaja putri putus sekolah ini pertama kali diketahui tak bernyawa oleh adik lelaki yang masih berumur 11 tahun, Aris.(c42)

Editor : bakri
Share on Facebook

http://aceh.tribunnews.com/m/index.php/ ... k-keluarga
User avatar
MyLovelyCarnation
Posts: 523
Joined: Mon Aug 06, 2012 12:30 am
Location: komunitas Ganyang Islam

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by MyLovelyCarnation »

Teman2 boleh percaya atau tidak.


Hingga tahun 2005 (sblm atau sesdhnya) masih terdapat satu atau dua kecamatan terpencil di kabupaten Aceh Selatan sekitarnya yg mengHARAMkan TELEVISI, SURAT KABAR & tulisan2 produk kafir. Koran nasioal Kompas sempat menurunkan berita investigasi langsung ke lokasi2 tsb. So, jika teman2 bermain ke kecamatan2 tsb, insya awloh anda bagaikan berada dlm hutan rimba. Benarkah secara keseluruhan demikian...?

Oops, teman2 msh beruntung selama berada di sana sebab masih ada celah utk tetap terhubung dgn dunia luar. Para ulama unta bin tuolol di daerah tsb masih menghalalkan HP (handphone). Ngga sulit menemui penduduk atau pemuda setempat yg meneteng HP, bahkan keluaran2 tercanggih termahal pada masa itu.
Kenapa banyak pemuda setempat memiliki HP canggih tsb padahal "ngga penting2 amat"???

Karena.............. kemampuan HP tsb utk menyimpan & memutar GAMBAR/VIDEO PORNO!
User avatar
MyLovelyCarnation
Posts: 523
Joined: Mon Aug 06, 2012 12:30 am
Location: komunitas Ganyang Islam

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by MyLovelyCarnation »

Ada sindirian buat pria2 Aceh oleh org2 Medan (Sumatera Utara):

"Orang2 kafir jauh lebih mudah utk menggaet & menikahi putri2 Aceh daripada org2 Aceh sendiri."


Menikahi pria2 kafir bagi putri2 Aceh (muslim tentunya) adalah salah satu jalan keluar yg PALING EFEKTIF dari kesintingan syariah di Aceh yg mengguncang kejiwaan mereka.



Polisi WH itu bekerja BUKAN UTK MENYADARKAN, tapi utk MEMERGOKI & MENCARI KEUNTUNGAN PRIBADI (uang atau pelecehan seksual bahkan pemerkosaan yg diminta secara halus atau main paksa).



Jika ada org2 Aceh di FFI ini yg berani mendebat opini saya di atas, silahkan masuk di trit ini. Saya ladeni dgn senang hati. :rock:
Last edited by MyLovelyCarnation on Thu Sep 13, 2012 9:41 pm, edited 1 time in total.
jambrong
Posts: 332
Joined: Mon Jul 09, 2012 4:23 pm

Re: Apakah rakyat aceh menginginkan shariah?

Post by jambrong »

MyLovelyCarnation wrote:Teman2 boleh percaya atau tidak.


Hingga tahun 2005 (sblm atau sesdhnya) masih terdapat satu atau dua kecamatan terpencil di kabupaten Aceh Selatan sekitarnya yg mengHARAMkan TELEVISI, SURAT KABAR & tulisan2 produk kafir. Koran nasioal Kompas sempat menurunkan berita investigasi langsung ke lokasi2 tsb. So, jika teman2 bermain ke kecamatan2 tsb, insya awloh anda bagaikan berada dlm hutan rimba. Benarkah secara keseluruhan demikian...?

Oops, teman2 msh beruntung selama berada di sana sebab masih ada celah utk tetap terhubung dgn dunia luar. Para ulama unta bin tuolol di daerah tsb masih menghalalkan HP (handphone). Ngga sulit menemui penduduk atau pemuda setempat yg meneteng HP, bahkan keluaran2 tercanggih termahal pada masa itu.
Kenapa banyak pemuda setempat memiliki HP canggih tsb padahal "ngga penting2 amat"???

Karena.............. kemampuan HP tsb utk menyimpan & memutar GAMBAR/VIDEO PORNO!
kembali ke jaman batu...pantesan negara2 Islam gk ada yg pernah bisa maju :toimonster:
Post Reply