Tanya Hak Wanita menurut Muslim

Seluk beluk ttg hak/kewajiban wanita, pernikahan, waris, bentuk2 pelecehan hak2 wanita dlm Islam dll.
Post Reply
User avatar
akuadalahkafir
Posts: 424
Joined: Wed Jun 08, 2011 8:57 pm

Tanya Hak Wanita menurut Muslim

Post by akuadalahkafir »

Sebelumnya maap Mod kalo bawa situs lain.. kalo ada yang ga berkenan, silahkan diperlakukan sebagaimana seharusnya oleh Mod..

Saya tadi baru baca tulisan di forum kaskus tentang apakah berjilbab boleh pacaran..? bukan thread bermutu sih..

TSnya bilang begini dan ada beberapa yang setuju dengan pemikiran TS..
TS wrote:menurut ane pacaran itu kegiatan yang menjurus ke arah zina.Sebisa mungkin hindarilah perbuatan yang mengarah kearah zina. Perempuan yang berjilbab menurut ane adalah panutan bagi perempuan lainnya. Kalau yang pake jilbab aja udah melakukan perbuatan yang menjurus ke zina apalagi yg gk pake jilbab
Jadi bagaimana cara memilih pasangan hingga sampai menikah yang baik menurut islam? apakah ada dalilnya dalam Quran? atau Hadits?

Walau kita ketahui setelah menikah, istri harus rela membagi suaminya untuk wanita lain dan hanya menjadi tempat bercocok tanam suaminya.. Tapi pasti ada cara-cara memilih pasangan suami istri dalam islam kan? islam disebut sebagai agama yang paling sempurna karena juga mengatur segala aspek kehidupan manusia.. pasti ada dong? aturan mengenai memilih pasangan, hingga menikah menjadi suami istri..?

Dari tulisan di kaskus tadi, saya jadi bertanya-tanya.. Sebenarnya wanita punya hak apa sih dalam islam?
ga boleh pacaran, setelah menikah boleh dipoligami, dicerai.. bahkan di satu negara, ga boleh nyetir mobil... :-s pendapat/kesaksiannya hanya bernilai setengah dari pria.. dll.. :-s

Just curious..

masukin keranjang sampah aja kalo ga sesuai dengan FFI Mod :green:
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: Tanya Hak Wanita menurut Muslim

Post by keeamad »

Hak (Untuk) DIJADIKAN Objek Sex oleh Pria,
dan WAJIB MENJADI Objel Sex oleh Pria .....
User avatar
Mohmed Bin Atang
Posts: 2350
Joined: Sun Feb 19, 2012 5:45 pm
Location: Surga Islam, bermain rudal bersama 72 bidadari
Contact:

Re: Tanya Hak Wanita menurut Muslim

Post by Mohmed Bin Atang »

keeamad wrote:Hak (Untuk) DIJADIKAN Objek Sex oleh Pria,
dan WAJIB MENJADI Objek Sex oleh Pria .....
Hak dan kewajiban yang sangat Istimewa dari nabi gila yang dikagumi muslimah
User avatar
akuadalahkafir
Posts: 424
Joined: Wed Jun 08, 2011 8:57 pm

Re: Tanya Hak Wanita menurut Muslim

Post by akuadalahkafir »

keeamad wrote:Hak (Untuk) DIJADIKAN Objek Sex oleh Pria,
dan WAJIB MENJADI Objel Sex oleh Pria .....
Iya Kee.. hal itu sih, kita udah ketahui bersama dan udah bukan rahasia lagi di kalangan para kafir.. :green:

Buat muslim yang setuju bahwa pacaran adalah sarana zinah dan muslimah tidak boleh berpacaran, saya nanya sistem memilih pasangan kalo ga boleh pacaran ya... :turban:

Apakah misalnya.. saya menerawang isi dibalik Cadar Juleha sangat cantik.. lalu saya langsung menikahinya? ataukah saya boleh mengenal sifat-sifatnya dan segala kelebihan serta kekurangannya terlebih dahulu sebelum melamarnya?
Mohmed Bin Atang wrote: Hak dan kewajiban yang sangat Istimewa dari nabi gila yang dikagumi muslimah
:rolling: iya.. saya juga pernah membaca tulisan2x muslimah yang sangat bangga dengan kondisi seperti itu.. :green:
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: Tanya Hak Wanita menurut Muslim

Post by keeamad »

Ada (banyak) muslimah yang bangga kalo suaminya kawin lagi dan banyak istri ...
Alasannya, suami mereka menjalankan GAYA HIDUP Nabi Idola mereka (wah ide baru ni untuk bikin acara TV Muhamadan Idol ....),
dan MEREKA BANGGA Seperti (Bagian) dari estri2x nabi yang jumlahnya (konon, jangan dibalik) 21 orang ....
User avatar
akuadalahkafir
Posts: 424
Joined: Wed Jun 08, 2011 8:57 pm

Re: Tanya Hak Wanita menurut Muslim

Post by akuadalahkafir »

keeamad wrote:Ada (banyak) muslimah yang bangga kalo suaminya kawin lagi dan banyak istri ...
Alasannya, suami mereka menjalankan GAYA HIDUP Nabi Idola mereka (wah ide baru ni untuk bikin acara TV Muhamadan Idol ....),
dan MEREKA BANGGA Seperti (Bagian) dari estri2x nabi yang jumlahnya (konon, jangan dibalik) 21 orang ....
Ya.. setelah cuci otak berhasil, memang seperti itu lah kejadiannya..

Untuk masalah poligami.. saya sempat berfikir bahwa muslimah punya hak untuk menolak dipoligami.. ternyata setelah diteliti lagi kalimat dalam quran (sudah ada thread yang membahasnya), wanita tidak perlu ditanya sama sekali bila pria mau poligami.. :-s
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: Tanya Hak Wanita menurut Muslim

Post by keeamad »

akuadalahkafir wrote:Ya.. setelah cuci otak berhasil, memang seperti itu lah kejadiannya..

Untuk masalah poligami.. saya sempat berfikir bahwa muslimah punya hak untuk menolak dipoligami.. ternyata setelah diteliti lagi kalimat dalam quran (sudah ada thread yang membahasnya), wanita tidak perlu ditanya sama sekali bila pria mau poligami.. :-s
BTW, Setelah melihat avatar ente, Ayam yang pake KUDUNG,
ane jadi kepikiran kalo TERNYATA Muslim itu lebih rendah dari pada BINATANG ...
Ayam dan binatang lainnya, gak perlu kudung untuk MENGHILANGKAN NAFSU SYAHWATNYA SAAT MELIHAT TUBUH Pasangan Betinanya.....
Kafirpun tidak perlu MENGKUDUNGKAN lawan jenisnya (wanita) untuk menjaga NAFSU SEX MEREKA ....
Tapi muslim ....???
User avatar
akuadalahkafir
Posts: 424
Joined: Wed Jun 08, 2011 8:57 pm

Re: Tanya Hak Wanita menurut Muslim

Post by akuadalahkafir »

keeamad wrote: BTW, Setelah melihat avatar ente, Ayam yang pake KUDUNG,
ane jadi kepikiran kalo TERNYATA Muslim itu lebih rendah dari pada BINATANG ...
Ayam dan binatang lainnya, gak perlu kudung untuk MENGHILANGKAN NAFSU SYAHWATNYA SAAT MELIHAT TUBUH Pasangan Betinanya.....
Kafirpun tidak perlu MENGKUDUNGKAN lawan jenisnya (wanita) untuk menjaga NAFSU SEX MEREKA ....
Tapi muslim ....???
Iya Kee.. makanya saya bersyukur menjadi manusia yang masih bisa mengalahkan nafsu :green:

Saya cek besok lagi deh.. jawaban dari muslim :green:
Hari ini cukup sekian dulu :green: ada kerjaan lain :green:

Mari Kee.. :green:
User avatar
Captain Pancasila
Posts: 3505
Joined: Wed Jun 01, 2011 1:58 pm
Location: Bekas Benua Atlantis

Re: Tanya Hak Wanita menurut Muslim

Post by Captain Pancasila »

akuadalahkafir wrote:Jadi bagaimana cara memilih pasangan hingga sampai menikah yang baik menurut islam? apakah ada dalilnya dalam Quran? atau Hadits?
googling aja dengan kata kunci "ta aruf"!
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: Tanya Hak Wanita menurut Muslim

Post by keeamad »

Bagi muslim, gak masalah dapat muslimah yang kayak apa,
kan bisa punya bini sampe 4, belum yg terhitung siri, mutah dan dari kawin cere ....
User avatar
Mohmed Bin Atang
Posts: 2350
Joined: Sun Feb 19, 2012 5:45 pm
Location: Surga Islam, bermain rudal bersama 72 bidadari
Contact:

Re: Tanya Hak Wanita menurut Muslim

Post by Mohmed Bin Atang »

akuadalahkafir wrote:Jadi bagaimana cara memilih pasangan hingga sampai menikah yang baik menurut islam? apakah ada dalilnya dalam Quran? atau Hadits?
Captain Pancasila wrote:googling aja dengan kata kunci "ta aruf"!
Ini lagi, ditanyaain jawabannya malah om google
ga punya etika berdebat atau berdiskusi
User avatar
akuadalahkafir
Posts: 424
Joined: Wed Jun 08, 2011 8:57 pm

Re: Tanya Hak Wanita menurut Muslim

Post by akuadalahkafir »

Captain Pancasila wrote: googling aja dengan kata kunci "ta aruf"!
Mohmed Bin Atang wrote: Ini lagi, ditanyaain jawabannya malah om google
ga punya etika berdebat atau berdiskusi
:green: Biarlah.. Untuk kali ini saya cari sendiri dengan kata kunci yang disebut CP.. :green:

Saya ambil dari dua sumber dari kata ta aruf, pertama dari Wikipedia Indonesia & kedua dari blog seorang muslimah

Saya kutip apa yang saya baca disana:
ta aruf - wikipedia wrote: Taaruf adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau pada masa ini kita bilang berkenalan bertatap muka, atau main/bertamu ke rumah seseorang dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya.
Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta’aruf adalah dari segi tujuan dan manfaat. Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina, dan maksiat. Taaruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui kriteria calon pasangan.
dari sumber yang sama:
pacaran - wikipedia wrote: Pacaran merupakan proses perkenalan antara dua insan manusia yang biasanya berada dalam rangkaian tahap pencarian kecocokan menuju kehidupan berkeluarga yang dikenal dengan pernikahan.
Well, dari penjelasan arti ta aruf dan pacaran diatas, saya melihat ta aruf (kaca mata islam) menuduh pacaran adalah sumber maksiat.. sedangkan bagi penganut non-islam, memandang pacaran adalah suatu tahap perkenalan dua insan.. (tidak seperti yang dituduhkan oleh muslim (ta aruf)

Kita lanjut ke Proses-nya..
ta aruf wikipedia wrote: Proses taaruf
Dalam upaya ta’aruf dengan calon pasangan, pihak pria dan wanita dipersilakan menanyakan apa saja yang kira-kira terkait dengan kepentingan masing-masing nanti selama mengarungi kehidupan. Tapi tentu saja semua itu harus dilakukan dengan adab dan etikanya. Tidak boleh dilakukan cuma berdua saja. Harus ada yang mendampingi dan yang utama adalah wali atau keluarganya. Jadi,taaruf bukanlah bermesraan berdua,tapi lebih kepada pembicaraan yang bersifat realistis untuk mempersiapkn sebuah perjalanan panjang brdua. ta'aruf seperti hal nya dengan pacaran secara islam.
Karena saya kurang jelas dengan proses tahap-tahapnya, maka saya ambil dari blog seorang muslimah, yang berusaha menjelaskan sampai ke tahap-tahapnya:
Proses ta aruf - blog muslimah wrote: 1.Melakukan Istikharoh dengan sekhusyu-khusyunya
Setelah ikhwan mendapatkan data dan foto, lakukanlah istikharoh dengan sebaik-baiknya, agar Allah SWT memberikan jawaban yang terbaik. Dalam melakukan istikharoh ini, jangan ada kecenderungan dulu pada calon yang diberikan kepada kita. Tapi ikhlaskanlah semua hasilnya pada Allah SWT. Luruskan niat kita, bahwa kita menikah memang ingin benar-benar membentuk rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah. Seseorang biasanya mendapatkan sesuatu sesuai dengan apa yang diniatkannya.

2.Menentukan Jadwal Pertemuan (ta’aruf Islami)
Setelah Ikhwan melakukan istikharoh dan adanya kemantapan hati, maka segerlah melaporkan pada Ustadz, lalu Ustadz pun memberikan data dan foto kepada Ustadzah (guru akhwat), dan memberikan data dan foto ikhwan tersebut kepada Akhwat. Biasanya akhwat yang memang sudah siap, Insya Allah setelah istikharoh juga segera melaporkan kepada Ustadzahnya. Lalu segeralah atur jadwal pertemuan ta’aruf tersebut. Bisa dilakukan di rumah Ustadzah akhwatnya. Memang idealnya kedua pembimbing juga hadir, sebagai tanda kasih sayang dan perhatian terhadap mutarabbi (murid-murid). Hendaknya jadwal pertemuan disesuaikan waktunya, agar semua bisa hadir, pilihlah hari Ahad, karena hari libur.

3.Gali pertanyaan sedalam-dalamnya
Setelah bertemu, hendaknya didampingi Ustadz dan Ustadzah, lalu saling bertanyalah sedalam-dalamnya, ya bisa mulai dari data pribadi, keluarga, hobi, penyakit yang diderita, visi dan misi tentang rumah tangga. Biasanya pada tahap ini, baik ikhwan maupun akhwat agak malu-malu dan grogi, maklum tidak mengenal sebelumnya. Tapi dengan berjalannya waktu, semua akan menjadi cair. Peran pembimbing juga sangat dibutuhkan untuk mencairkan suasana. Jadi tidak terlihat kaku dan terlalu serius. Dibutuhkan jiwa humoris, santai namun tetap serius.
Silakan baik ikhwan maupun akhwat saling bertanya sedalam-dalamnya, jangan sungkan-sungkan, pada tahap ini. Biasanya pertanyaan-pertanyaan pun akan mengalir.

4.Menentukan waktu ta’aruf dengan keluarga akhwat
Setelah melakukan ta’aruf dan menggali pertanyaan-pertanyaan sedalam-dalamnya, dan pihak ikhwan merasakan adanya kecocokan visi dan misi dengan sang akhwat, maka ikhwan pun segera memutuskan untuk melakukan ta’aruf ke rumah akhwat, untuk berkenalan dengan keluarga besarnya. Ini pun sudah diketahui oleh Ustadz maupun Ustadzah dari kedua belah pihak. Jadi memang semua harus selalu dikomunikasikan, agar nantinya hasilnya juga baik. Jangan berjalan sendiri. Sebaiknya ketika datang bersilaturahim ke rumah akhwat, Ustadz pun mendampingi ikhwan sebagai rasa sayang seorang guru terhadap muridnya. Tetapi jika memang Ustadz sangat sibuk dan ada da’wah yang tidak bisa ditinggalkan, bisa saja ikhwan didampingi oleh teman pengajian lainnya. Namun ingat,ikhwan jangan datang seorang diri, untuk menghindarkan fitnah dan untuk membedakan dengan orang lain yang terkenal di masyarakat dengan istilah ’ngapel’ (pacaran).
Hendaknya waktu ideal untuk silaturahim ke rumah akhwat pada sore hari, biasanya lebih santai. Tapi bisa saja diatur oleh kedua pihak, kapan waktu yang paling tepat untuk silaturahim tersebut.

5.Keluarga Ikhwan pun boleh mengundang silaturahim akhwat ke rumahnya
Dalam hal menikah tanpa pacaran, adalah wajar jika orang tua ikhwan ingin mengenal calon menantunya (akhwat). Maka sah-sah saja, jika orang tua ikhwan ingin berkenalan dengan akhwat (calon menantunya). Sebaiknya ketika datang ke rumah ikhwan, akhwat pun tidak sendirian, untuk menghindari terjadinya fitnah. Dalam hal ini bisa saja akhwat ditemani Ustadzahnya ataupun teman pengajiannya sebagai tanda perhatian dan kasih sayang pada mutarabbi.

6.Menentukan Waktu Khitbah
Setelah terjadinya silaturahim kedua belah pihak, dan sudah ada kecocokan visi dan misi dari ikhwan dan akhwat juga dengan keluarga besanya, maka jangalah berlama-lama. Segeralah tentukan kapan waktu untuk mengkhitbah akhwat. Jarak waktu antara ta’aruf dengan khitbah, sebaiknya tidak terlalu lama, karena takut menimbulkan fitnah.

7.Tentukan waktu dan tempat pernikahan
Pada prinsipnya semua hari dan bulan dalam Islam adalah baik. Jadi hindarkanlah mencari tanggal dan bulan baik, karena takut jatuh ke arah syirik. Lakukan pernikahan sesuai yang dicontohkan Rasulullah SAW, yaitu sederhana, mengundang anak yatim, memisahkan antara tamu pria dan wanita, pengantin wanita tidak bertabarruj (berdandan),makanan dan minuman juga tidak berlebihan.
Sekarang proses berpacaran, menurut wikipedia..
pacaran - wikipedia wrote: Aktivitas berpacaran
Tradisi pacaran memiliki variasi dalam pelaksanaannya dan sangat dipengaruhi oleh tradisi individu-individu dalam masyarakat yang terlibat. Dimulai dari proses pendekatan, pengenalan pribadi, hingga akhirnya menjalani hubungan afeksi (Dari sumber yang sama, afeksi = Kasih Sayang) yang ekslusif. Perbedaan tradisi dalam pacaran, sangat dipengaruhi oleh agama dan kebudayaan yang dianut oleh seseorang. Menurut persepsi yang salah, sebuah hubungan dikatakan pacaran jika telah menjalin hubungan cinta-kasih yang ditandai dengan adanya aktivitas-aktivitas seksual atau percumbuan. Tradisi seperti ini dipraktikkan oleh orang-orang yang tidak memahami makna kehormatan diri perempuan, tradisi seperti ini dipengaruhi oleh media massa yang menyebarkan kebiasaan yang tidak memuliakan kaum perempuan. Sampai sekarang, tradisi berpacaran yang telah nyata melanggar norma hukum, norma agama, maupun norma sosial di Indonesia masih terjadi dan dilakukan secara turun-temurun dari generasi ke generasi yang tidak mememiliki pengetahuan menjaga kehormatan dan harga diri yang semestinya mereka jaga dan pelihara.
Dari Prosesi antara ta aruf dan pacaran ini.. saya ambil 2 kesimpulan:
1. ta aruf menuduh pacaran adalah suatu sumber maksiat, zina, dll. Tuduhan itu menurut saya hanya tuduhan kosong pada cara berkenalan antara pria dan wanita non-islam oleh para muslim. Wikipedia telah menjelaskan secara gamblang, bahwa pacaran bila terjadi sampai hubungan zina, dll. itu merupakan perilaku oknum yang tidak menjaga kehormatan dan harga diri wanita.. Dari pengalaman saya pun, pacaran yang sehat, memang tidak sampai pada tahap bercumbu.. Dengan berpacaran, pria dan wanita pun dapat mengenal sifat asli pasangannya jauh lebih dalam.
Contoh kecil: Apabila saya seorang pemarah & ringan tangan.. apakah sifat saya tersebut akan muncul bila dilakukan tanya jawab?
2. dilihat dari prosesi ta aruf tersebut diatas, lalu saya melihat prosesi ijab kabul dalam islami.. benar-benar tidak ada bedanya dengan perdagangan manusia..
Saya ambil prosesi ta aruf dari blog si muslimah sebagai contoh: (kasus: Saya mau membeli motor)
a. Melakukan Istikharoh dengan sekhusyu-khusyunya
Siapa pun (kecuali Atheist) pasti akan berdoa dahulu sebelum membeli barang yang cukup mahal, agar mendapat petunjuk memperoleh barang yang baik untuk kita.

b.Menentukan Jadwal Pertemuan (ta’aruf Islami)
Saya menelpon sales untuk mengatur jadwal melihat motor "Hinda BCR" ini.

c.Gali pertanyaan sedalam-dalamnya
Saya bertanya mengenai motor "Hinda BCR" pada dealer & dealer menanyakan saya mengenai kesanggupan saya membayar serta jenis pembayaran yang akan diambil. (Saya tidak boleh melakukan test-drive, karena tidak etis untuk "Hinda BCR" :green:)

d.Menentukan waktu ta’aruf dengan keluarga akhwat
Sama seperti pada no. c (Karena ini barang, no. d ini sudah tercantum dalam no. c)

e.Keluarga Ikhwan pun boleh mengundang silaturahim akhwat ke rumahnya
Sama seperti pada no. c (Karena ini barang, no. e ini sudah tercantum dalam no. c)

f.Menentukan Waktu Khitbah
akan bersatu dengan no. g.

g.Tentukan waktu dan tempat pernikahan
Menentukan waktu untuk serah terima motor "Hinda BCR" dan pembayaran (COD atau pembayaran DP)

Pada hari H, dealer menjabat tangan saya lalu berkata :
"Saya berikan pada engkau, akuadalahkafir anak non-islam, motor produk kami, "Hinda BCR" keluaran tahun 2011 dengan harga seperangkat alat shalat dan uang tunai sejumlah 35 juta rupiah dibayar tunai."

Sebenarnya dari sini saya sih sudah merasa cukup jelas.. tetapi bila CP atau muslim lain yang ingin mencerahkan saya, silahkan..
keeamad wrote:Bagi muslim, gak masalah dapat muslimah yang kayak apa,
kan bisa punya bini sampe 4, belum yg terhitung siri, mutah dan dari kawin cere ....
Saya mengerti Kee...

Karena muslimah dan muslim tidak dapat melihat sifat asli satu sama lain, maka diakhir cerita cinta mereka akan muncul alasan "ketidak cocokan" di Pengadilan Agama...
User avatar
seyton_nirohim
Posts: 339
Joined: Sat Jul 24, 2010 10:24 am

Re: Tanya Hak Wanita menurut Muslim

Post by seyton_nirohim »

http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... ho-t48737/

Mungkin TS bisa sedikit santai bila mampir di link obrolan santai bila mampir kesana. .
User avatar
akuadalahkafir
Posts: 424
Joined: Wed Jun 08, 2011 8:57 pm

Re: Tanya Hak Wanita menurut Muslim

Post by akuadalahkafir »

Ternyata pertanyaan saya soal pacaran sempat ditanyakan oleh poligami di thread PACARAN=KENTUT!!!

Dan satu-satunya netter (kandi) yang memberikan dalil dari Quran menunjuk pada al hujurat 13..
surah / surat : Al-Hujuraat Ayat : 13 wrote:Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Tapi saya tidak menemukan ta aruf yang dimaksud kandi.. :-s Atau mungkin ada Dalil lain yang mengatur ta aruf ini? :-s


Saya baru pulang dari pernikahan teman saya yang muslim.. Menurut mempelai, pernikahan jam 8.. saya datang jam 7.55, ternyata jam 8 diadakan pengajian.. saya mulai ragu, apakah saya salah masjid atau gimana.. tapi muncul teman saya yang lain, dan menyatakan kalau di tempat itu pada hari Selasa juga ada pernikahan dan ngaret seperti itu juga.. alhasil, jam 9 baru dimulai akad nikahnya.. yang jadi perhatian saya selama akad nikah tersebut adalah posisi mempelai wanita dan pria.. mengenai ucapan akad nikah, sudah sering saya baca..

Posisi mempelai wanita pada saat itu tidak ada sama sekali di meja kecil pada saat terjadinya akad nikah.. Jadi proses akad nikah tersebut terjadi hanya antara wali pria dari si mempelai wanita dengan mempelai pria dihadapan laki-laki yang kemungkinan besar dari DepAg (saya kurang yakin) dan disaksikan oleh para hadirin.. Saya jadi berfikir mengenai prosesi-prosesi akad nikah yang selama ini saya lihat di TV (sinetron maupun infotainment), dimana mempelai pria dan wanita duduk berdampingan ditutupi oleh selembah kain putih transparan selama prosesi akad nikah..

Saya search di google karena ingin tau prosesi yang benar seperti apa.. ternyata saya mendapatkan tulisan berikut (walau pembahasan bukan terfokus pada prosesi akad nikah) :
Menyerupai Nasrani
blog wrote: Dalam penyelenggaraan akad nikah tersebut kami melihat ada hal-hal yang tidak bersesuai dengaqn syari’at islam yang mengacu kepada as-Sunnah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam yang dijadikan acuan bagaimana seharusnya akad nikah tersebut harus dilakukan. Sebenarnya banyak hal yang dilakukan dalam ritual akad nikah tersebut yang berseberangan dengan as-sunnah, namun yang kami soroti terbatas pada dua hal yaitu :
1.Kedua Calon pengantin didudukkan berdampingan didepan penghulu ( imam P3NTR )
2.Prosesi tukar cincin kawin ,setelah selesainya akad nikah dimana mempelai laki-laki memasangkan cincin emas kejarimanis mempelai wanita dan mempelai wanita memasangkan cincin emas kejari mempelai laki-laki.
Dengan begini semakin kuat asumsi bahwa akad nikah = jual beli wanita.. :-s
Post Reply