Kata "NUSYUZ" dalam Qur'an

Sejarah penulisan Qur'an & Hadis, ayat2 Mekah & Medinah, kontradiksi Qur'an, tafsir Qur'an, dan hal2 yang bersangkutan dengan Qur'an.
Post Reply
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Kata "NUSYUZ" dalam Qur'an

Post by Adadeh »

Kata "NUSYUZ" dalam Qur'an disebut beberapa kali, antara lain di ayat² berikut:

PERTAMA
Qur'an, Sura An Nisaa (4), ayat 34
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkan/penjarakan mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

KEDUA
Qur'an, Sura An Nisaa (4), ayat 128
Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.


Kata nusyuz di kedua ayat di atas berarti MENOLAK PASANGAN NIKAH di ranjang atau tak merasa tertarik lagi dengan istri atau suami. Dalam kasus Q 4:34 juga mengandung makna tunduk pada suami. Lihat asal-usul terjadinya Q 4:34 di sini:

KOMIK AYAT TABOK ISTRI
Image

Qur'an, Sura 4:128 bersangkutan dengan peristiwa di mana Muhammad tidak merasa tertarik lagi dengan istri keduanya, Saodah, yang sudah tua dan gemuk, sehingga dia ingin menceraikannya. Sungguh suami teladan nih.

Kata nusyuz di Q 4:34 menjadi alasan bagi suami untuk menabok istrinya sebagai hukuman karena istri ogah melayani suami di ranjang, atau tidak tertarik lagi pada suami, atau tidak cukup tunduk pada suami, atau berbagai alasan lainnya. Jika pihak pria (dalam hal ini Mamad SAW) yang melakukan nusyuz terhadap istrinya (si Saodah), karena dia tidak tertarik lagi secara sexual terhadap Saodah, maka Allah ternyata tidak menghukum pihak pria, tidak pula memberi hak yang sama pada wanita untuk menabok suami seperti hak yang diberikannya pada pria untuk menabok istrinya. Meskipun kata yang digunakan sama (nusyuz) dan alasan kejadiannya sama, tapi hasil akhir sungguh berbeda tergantung dari siapa yang melakukannya.

1. Pria melakukan nusyuz pada wanita = pria itu berbuat benar dan Allah merestui dan mendukung perbuatannya. Muhammad tidak dihukum, dan malah Saodah yang diharuskan melakukan rekonsiliasi/perdamaian dengan menyerahkan hak ngesex pada Aisyah.

2. Wanita melakukan nusyuz pada pria = wanita itu laknat sehingga harus dihukum, dipenjara di kamarnya, dan ditabokin.

Sudah jelas bahwa Allah punya dua hukum yang berbeda bagi perbuatan yang sama. Aturan hukuman jadi berbeda jika gender berbeda. Jika pria yang melakukannya, Allah tenang² saja dan malah merestuinya, tapi sebaliknya jika perempuan yang melakukannya, maka Allah sibuk mencela, mengutuk dan menghukum pelakunya. Tuhan kampungan kayak gini kok ngemis² minta disembah? Main ancam pula pada manusia yang ogah menyembahnya.
Moderator 1
Posts: 134
Joined: Tue Sep 13, 2005 8:51 pm

Re: Kata "NUSYUZ" dalam Qur'an

Post by Moderator 1 »

Perdebatan kata "Nusyuz dalam Qur'an" dipindah ke sini:

http://indonesia.faithfreedom.org/forum ... ml#p886850

Silakan lanjutkan perdebatan di situ. Jangan berdebat di RC.
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Re: Kata "NUSYUZ" dalam Qur'an

Post by Adadeh »

Allah mengijinkan suami memukul istri yang dianggap suami kurang taat, alias dikhawatirkan nusyuznya. Tapi jika istri yang mengkhawatirkan nusyuz suami, jelas istri tidak berhak memukul suami, meskipun suami layak digaplok sekalipun. Tidak itu saja, Allah bahkan juga menjamin keamanan para suami dari api neraka karena doyan menghajar istri sesadis apapun. Berikut adalah hadisnya:

Sunan Abu Daud 1835:
http://lidwa.com/app/?k=abudaud&n=1835
Telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami Abu 'Awanah dari Daud bin Abdullah Al Audi dari Abdurrahman Al Musli dari Al Asy'ats bin Qais dari Umar bin Al Khathab dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Seorang laki-laki tidaklah ditanya kenapa ia memukul isterinya."

Bayangin, masalah tabok istri yang Muslimah aja gak digubris sama Awlo, apalagi masalah perkosa kafir wanita. Awlo ngaku sebagai MAHA ADIL, tapi hukumnya menunjukkan dia itu MAHA G3BL3G bin BIADAB.

Jangan Pukul Istri Sekeras Pukul Budak
Sunan Abu Daud 123:
Sunan Abu Daud 123: Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id pada jama'ah lain, mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sulaim dari Isma'il bin Katsir dari 'Ashim bin Laqith bin Shabrah dari Ayahnya, Laqith bin Shabrah dia berkata; Aku pernah menjadi utusan Bani Muntafiq atau aku pernah ikut dalam utusan Bani Muntafiq kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; Ketika kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata kami tidak menjumpai beliau di rumahnya, namun kami hanya berjumpa dengan Aisyah Ummul Mukminin, Laqith melanjutkan; Kemudian dia ('Aisyah) untuk kami supaya dibuatkan makanan Khazirah (semacam bubur yang dicampur dengan daging yang telah dipotong-potong kecil). Setelah makanan itu dibuatkan untuk kami, maka dibawakan kepada kami satu wadah berisi buah kurma, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu bersabda, "Apakah kalian telah mendapatkan suatu makanan atau telah diperintahkan untuk dibuatkan suatu makanan untuk kalian?" Dia (Laqith) berkata, Kami menjawab, Ya, wahai Rasulullah. Laqith meneruskan; Pada waktu kami sedang duduk bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba penggembala kambing datang menggiring kambing beliau shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke kandangnya bersama seekor anak domba yang mengembik. Maka beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang kamu asuh wahai fulan?" Sang penggembala menjawab; Seekor kambing telah melahirkan seekor anak. Beliau bersabda: "Sembelihlah seekor kambing sebagai gantinya." Kemudian beliau bersabda lagi: "Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa kami menyembelih kambing ini karena kamu ada. Kami mempunyai seratus ekor kambing, kami tidak ingin lebih dari itu. Apabila penggembala menggembalanya lebih satu ekor (karena ada yang telah beranak), maka kami sembelih satu ekor kambing sebagai pengganti anak kambing yang baru lahir." Laqith meneruskan; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai seorang istri yang buruk tutur katanya. Beliau bersabda: "Kalau begitu ceraikanlah dia." Laqith berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia telah menjadi teman hidup dan saya telah mendapatkan anak darinya. Beliau bersabda, "Berilah dia nasihat! kalau memang dia baik, tentu dia akan menuruti nasihatmu, dan janganlah kamu memukul istrimu, seperti kamu memukul budak perempuanmu." Maka aku berkata, Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepadaku tentang cara berwudhu. Beliau menjawab, "Sempurnakanlah wudhu, sela-selalah di antara jari-jemarimu dan bersangatlah dalam beristinsyaq kecuali jika kamu sedang berpuasa." Telah menceritakan kepada kami 'Uqbah bin Mukrim telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij telah menceritakan kepada saya Isma'il bin Katsir dari 'Ashim bin Laqith bin Shabrah dari Ayahnya, seorang utusan Bani Muntafiq bahwa dia pernah menemui Aisyah, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna. Dia menyebutkan; Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan berjalan keras. Dia juga menyebutkan 'Ashidah sebagai ganti Khazirah. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya bin Faris telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij dengan hadits ini, dia menyebutkan padanya; Apabila kamu berwudhu maka berkumurlah.

Gak hanya istri yang halal digebugin, tapi bahkan anak² kandung juga:

Sunan Abu Daud 417:
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isa bin Ali bin Abi Thalib-Thabba' telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'd dari Abdul Malik bin Ar-Rabi' bin Sabrah dari Ayahnya dari Kakeknya dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkanlah anak kecil untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya".

Tuhan Arab begitu ngotot ingin disembah, sampai² dia memerintahkan Muslim untuk memukuli anak mereka yang ogah sholat. Sifat ingin disembah, dicium pantatnya, gila hormat itu sifat tuhan atau sifat setan? Kita yang manusia biasa aja muak banget sama orang yang gila hormat, apalagi sama makhluk yang ngaku tuhan tapi berperangai gila hormat.

Jadi jelas sudah bahwa budaya PUKUL PEREMPUAN dan ANAK KECIL memang sudah jadi bagian dari Islam. Bukan Islam namanya jika tanpa kekerasan, ratap tangis para wanita dan anak² (baik yang digebugin, diperkosa, atau yang dijual sebagai budak).
Post Reply