Fatwa Sex Party (Mut'ah Berjamaah) di Masjid Syiah

Artikel dan pertukaran pikiran mengenai SYI'AH, Ahmadiyah, Sufi, Salafi, Wahabi, dan berbagai aliran dan sekte Islam selain Sunni.
Post Reply
User avatar
fayhem_1
Posts: 1402
Joined: Tue Sep 08, 2009 6:55 pm

Fatwa Sex Party (Mut'ah Berjamaah) di Masjid Syiah

Post by fayhem_1 »

Sex Party (Mut'ah Berjamaah) di Masjid Syiah

SENIN, MEI 27, 2013 LPPI MAKASSAR 51 COMMENTS

Membaca judul di atas membuat anda tersentak? ya. Betul. Begitu juga yang kami rasakan ketika menemukan teks fatwa di bawah ini.

Jika ingin bersenang-senang dan kehilangan akal sehat mungkin Syiah-lah tempatnya. Telah banyak hal dalam ajaran Syiah yang mengguncang akidah dan akal sehat kita. Kok ada ya ajaran separah itu sesatnya dan sejauh itu menyimpangnya, termasuk zina berjamaah yang dilakukan di dalam Masjid Syiah (Husainiyah). Mari kita baca fatwa tersebut secara seksama.

Image
Terjemahan: wrote:Bismillahirrahmanirrahim

Yang mulia Hujjatul Islam wal Muslimin, As-Sayyid Al-Mujahid, Muqtada Ash-Shadr, semoga Allah menjaga Anda,

Kami adalah sekumpulan kaum Mukminat Zainabiyat para penolong Jaisy al-Imam al-Mahdi. Kami ingin bertanya kepada Anda wahai yang mulia Hujjatul Islam wal Muslimin, Muqtada Ash-Shadr, bahwa sekumpulan lelaki dari pasukan Jaisyul Imam mengundang kami untuk menghadiri acara mut'ah berjamaah di salah satu husainiyah (tempat beribadah kaum Syiah).

Mereka mengatakan bahwa pahala mut'ah secara berjamaah lebih banyak 70 kali dari mut'ah sendiri-sendiri. Namun kami telah bertanya kepada salah satu perwakilan Syeikh Muhammad al-Ya'qubi tentang mut'ah berjamaah, beliau menolak segala hal yang berkaitan dengan mut'ah jenis ini dan beliau mengatakan bahwa hal itu termasuk bid'ah. Maka apakah boleh kami mut'ah secara berjamaah?

Sebagai untuk diketahui bahwa mut'ah ini hanya berlangsung beberapa jam saja (kurang dari semalam). Tujuan dari acara ini adalah meredam gejolak syahwat pasukan Jaisyul Imam dimana mereka tidak sanggup menikah karena sibuknya mereka berperang dengan para nawashib (ahlus sunnah -penerj).

Dan uang sewa mut'ahnya dipergunakan kembali untuk membeli perlengkapan berupa senjata untuk pasukan Jaisyul Imam. Mohon berikan jawaban Anda kepada kami. Jazakumullahu Khaira Jaza' al-Muhsinin.

Zainabiyah
Azhar Hasan al-Farthusi
Wakil Zainabiyyat
17 Syawal 1426 H

Jawaban

Bismihi Ta'ala
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa nikah mut'ah adalah halal lagi berberkah dalam ajaran kita. Para Nawashib (ahlussunnah) berusaha menanamkan keraguan dan mencegah kita untuk melakukan itu karena takutnya mereka akan bertambah banyaknya jumlah anak-anak sekte kita, yang dengannya jumlah kita bertambah dan kita menjadi kekuatan yang besar.

Karena itu, kami mengajak seluruh pengikut sekte kita agar tidak sedikitpun ragu dari segala hal yang berkaitan dengan mut'ah. Pelaksanaan acara-acara seperti ini juga termasuk perkara yang dibolehkan oleh marja' kita yang agung dengan tetap mewaspadai masuknya seorang yang bukan kaum Muslimin atau orang-orang umum ke dalam acara-acara tersebut supaya tidak melihat aurat kaum Mukminat. Mungkin inilah juga sebabnya yang membuat Sayyid al-Ya'qubi membenci mut'ah model ini.

Inilah, dan yang juga telah maklum bahwa mut'ah dengan salah seorang tentara Jaisyul Imam lebih banyak pahalanya dari selainnya karena dia telah mengorbankan darahnya demi sang Imam. Oleh karena itu, kami mengajak para Zainabiyyat agar tidak pelit (menyewakan kemaluannya) kepada mereka dimana Allah telah memberi karunia kepada Anda wahai para Mukminat berupa pemberian tubuh dan harta Anda (karena uang melacurnya dikembalikan kepada para tentara -penerj) untuk dinikmati dan dipergunakan oleh mereka.

Selain itu, kami mengharapkan saudari zainabiyyah untuk meminta izin pelaksanaan acara itu kepada salah satu perwakilan kami yang kapabel agar diawasi dan diperhatikan oleh para tentara tersebut. Wa Jazakumullahu Khaira Jaza' al-Muhsinin.

(Cap Fatwa Muqtada Ash-Shadr)
Ttd Muqtada Ash-Shadr
23 Syawal 1426 H
Fatwa diatas mengingatkan saya kepada berita yang menyebutkan perkataan Vladimir Putin yang menyuruh warganya (para penganut kristen) untuk memperbanyak anak agar menandingi jumlah kaum Muslimin dengan cara berzina dengan siapa saja! Supaya banyak menghasilkan anak-anak zina dan dengan itu jumlah kaum Kristen bertambah.

Cara yang dipakai orang kafir ini ternyata dipakai juga oleh orang Syiah untuk menandingi jumlah kaum Muslimin yang jauh lebih banyak ketimbang jumlah pengikut sekte sesat Syiah. Melakukan Mut'ah (baca: zina) dimana-mana, bahkan dilakukan dengan berjamaah di tempat ibadahnya mereka, atau bahasa lainnya adalah sex party.

Jika kelak anak-anak hasil mut'ah tersebut lahir, besar kemungkinannya mereka hanya akan menjadi tentara-tentara yang akan membunuh dan menumpahkan darah kaum Muslimin, seperti yang saat ini terjadi di Suriah, dimana para tentara Syiah tersebut masing-masing berasal dari pasukan Alawiyin pemerintahan Bashar Assad, tentara Hizbullah Lebanon dan pasukan Iran.

Kata bang Napi, "Waspadalah", "Waspadalah!"

Fatwa Sex Party (Mut'ah Berjamaah) di Masjid Syiah
FFI Alternative
Faithfreedompedia
User avatar
FossiL
Posts: 91
Joined: Wed Jan 28, 2009 9:38 am
Location: Home of the brave

Re: Fatwa Sex Party (Mut'ah Berjamaah) di Masjid Syiah

Post by FossiL »

Mereka mengatakan bahwa pahala mut'ah secara berjamaah lebih banyak 70 kali dari mut'ah sendiri-sendiri.
:supz: :supz:
Bwakakakkakaka... 1 kata doang dari gw

EDAN !!!
User avatar
Dreamsavior
Posts: 727
Joined: Wed May 11, 2011 10:43 am

Re: Fatwa Sex Party (Mut'ah Berjamaah) di Masjid Syiah

Post by Dreamsavior »

Terus terang ini mengingatkanku pada praktek pemujaan dewa kesuburan(asyera, dagon, baal ... dsb) pada jaman nabi-nabi dulu yang secara spesifik dikutuk oleh YHWH. Mengapa? Karena salah satu bagian dari praktek ibadat mereka adalah berhubungan seksual.

Bahkan di tempat-tempat ibadat mereka disediakan laki-laki dan perempuan sebagai pelacur bait.... yang tujuannya untuk mempermudah orang-orang yang hendak "beribadat" namun tidak membawa pasangan intim. Bahkan dari masa ke masa diangkat pula satu laki-laki dan perempuan sebagai pelacur suci....

Pembenaran sex party (mut'ah bejamaah) di tempat ibadat jelas-jelas remake dari penyembahan dewi seksual yang dipraktekkan bangsa-bangsa penyembah berhala dahulu. Dan yang lebih mengejutkan lagi ... pemimpin agama dari salah satu sekti Islami ini membenarkan sekaligus menganjurkan para wanita untuk ikut dalam mutah berjamaah tersebut. Benar-benar gila...

Saya pikir mereka melakukan hal tersebut karena mereka mendapatkan dukungan dari Quran dan Haditz... bagaimanapun juga para pendahulu mereka juga mempraktekkan hal yang sama : menjadikan tawanan wanita sebagai budak seks.
User avatar
OpoBener
Posts: 810
Joined: Sat Feb 25, 2012 12:54 am
Location: Di genteng rumah nabi ngintip doi nyipok onta

Re: Fatwa Sex Party (Mut'ah Berjamaah) di Masjid Syiah

Post by OpoBener »

Dreamsavior wrote:Saya pikir mereka melakukan hal tersebut karena mereka mendapatkan dukungan dari Quran dan Haditz... bagaimanapun juga para pendahulu mereka juga mempraktekkan hal yang sama : menjadikan tawanan wanita sebagai budak seks.
Good Point.
Dan jangan lupa Syiah juga adalah Islam yang berfondasi ke Quran dan Hadist.
Kalo memang qurannya ambigu dan sejarah nabi menceritakan pemerkosaan terhadap wanita2 dan memberlakukan mut'ah dalam peperangan, lalu dicontek ama pengikutnya, ya kok lucu aja kalo yg mencontek yang disalahkan, apapun alasannya...

Salahkan nabinya dan tuhan palsunya yang bikin aturan kagak jelas, tuhan kok plintat plintut macam SWT, pensiunkan aja
User avatar
lionheart
Posts: 154
Joined: Sat Jan 04, 2014 11:22 am
Location: faith freedom nation

Re: Fatwa Sex Party (Mut'ah Berjamaah) di Masjid Syiah

Post by lionheart »

Ini sangat penting..!! Bisa saya tau dimana saya bs ketemu sumbernya?? Dari situs apa?? Hatoer noehoen..
Post Reply