Humble wrote:OK, saya tunggu jawabanmu, kenapa premise tidak boleh lebih dari dua. Mungkin and bisa mulai menunjukkan hukum-hukum logika yang anda kuasai.
Sekedar saran: tolong tuliskan hukum2 logika disini.
Thx, and hopefully I can log in tomorrow..
Selamat malam, pak guru,
Saya age: 38,
graduate: Mechanical Engineering,
post graduate: paper science,
occupation: Technical consultant for german company since '98 for Indonesia market, supporting South-east Asia Market.
Ketika saya minta untuk mengutip laws of logic sekaligus referensinya, saya ingin memastikan basic pemikiran anda, tapi anda sama sekali tidak mengutip referensinya disini, atau buku apa yg pak guru pakai dalam mengajarkan ilmu logikanya ke murid-muridnya. Seingat saya, ilmu logika hanya diajarkan sekilas saja pada tingkat SMA, dan tidak ada buku pelajaran yang khusus mendalami ilmu tersebut. Mungkin sekarang sudah jauh berbeda dgn jaman saya SMA. Sekali lagi, bisa bapak kasih referensi buku yang dipakai untuk pelajaran logika di SMK sekarang ini?
Karena saya hanya sekali-kali log in disini, jadi lebih baik saya langsung tanggapi saja dari pada menunggu response anda.
Akan coba saya analisa apakah benar dugaan saya tentang basic pemikiran pak guru tentang ilmu logika, berdasarkan apa yg bapak tuliskan.
candra_mukti19 wrote:wah banyak sekali hukum logika itu. kalau saya diminta menuliskan semuanya seperti harus menuliskan hukum-hukum pidana atau perdata, banyak sekali.
Bila anda ditanya tentang laws of logic, and mustinya langsung mengerti, apalagi anda mengajarkan ilmu logika di SMK. Ketika ilmu logika berbicara tentang 'laws of logic', yang dimaksud itu yang disebut laws of thought-nya Aristoteles, atau 'prinsip fundamental dalam logic' . Ada 3 laws of logic dalam karya Aristoteles, dan dan kemudian dikembangkan menjadi 4.
Bisa pak guru sebutkan 4 prinsip fundamental dalam logic?
candra_mukti19 wrote:tapi, marilah saya tuliskan 6 hukum dasar saja yang disebut dengan hukum azas logika. kebetulan saya hafal sekali yang 6 ini point dan urut-urutannya :
Ini bukan law of logics, pak guru. Ini merupakan karya terkenal Aristoteles dalam ilmu logika dgn teori Interference, atau sering disebut juga Syllogistic.
Kita lihat points yang anda ingat:
candra_mukti19 wrote:1. setiap pernyataan harus terdiri dari 3 pernyataan, tidak boleh dan tidak boleh lebih.
2. setiap pernyataan harus terdiri dari 3 term, tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih
Teori Interference ini membatasai hanya dgn 2 premises saja, dan satu kesimpulan. points diatas sesuai dgn batasan teori ini.
candra_mukti19 wrote:3. midle term (term tengah) harus harus bersifat distributif, setidak-tidaknya dalam salah satu premise/argumen.
Salah, pak. Yang dimaksud dgn middle term (meson) adalah adanya satu term yang sama dalam 2 premisesnya. 2 terms lainnya disebut dengan ekstrim (akron). Middle term tidak dapat dikatakan bersifat distributif. Point diatas sama sekali tidak dapat dimengerti.
candra_mukti19 wrote:4. term yang bersifat distributif, tidak boleh bersifat distributif pula dalam kesimpulan. dan term yang distributif , harus dsitributif pula dalam kesimpulan
Idem. Aristoteles menjelaskan teori ini menggunakan tabel kombinasi.
Code: Select all
Pertama Kedua Ketiga
(P)Predikat (S)Subjek (P) (S) (P) (S)
Premise a b a b a c
Premise b c a c b c
Conclusion a c b c a b
Bisa anda jelaskan kenapa Predikat ditempat sebelum Subjek dalam tabel diatas? Apa yg dimaksudkan dengan Premise Mayor dan Premise Minor dari tabel tersebut?
candra_mukti19 wrote:5. premise yang sama-sama negatif atau sama-sama particular tidak dapat melahirkan kesimpulan apapun
Sekarang, point-point mengenai kesimpulan dihasilkan dari kombinasi yang cukup kompleks kalau tidak dimengerti, ketika faktor negatif, probabilitas, bagian, dsb diikutsertakan. Oleh sebab itu, saya katakan musti hati-hati menterjemahkan argumen-argumen ke dalam bentuk persamaan tanpa mengerti lambang-lambangnya.
Bisa anda jelaskan apa yang dimaksudkan dgn misalnya: Aab, Oac, lbc, dsb?
candra_mukti19 wrote:6. jika salah satu premise negatif atau particular, maka kesimpulanpun mesti negatif atau particular pula.
Bagaimana kalau kesimpulanya universal? :)
candra_mukti19 wrote:nah demikianlah. para siswa logika harus hafal betul 6 hukum dasar logika tersebut.
Ada baiknya kita bersikap low profile, karena ilmu 'tidak' mengenal batas, pak.
candra_mukti19 wrote:semoga hal ini bermanfaat bagi Anda.
Thx.
Saya menikmati debat yang baik dan logik, tapi kalau boleh usul, jangan menambah-nambahkan istilah yang tidak ada, karena istilah-istilah dalam ilmu sudah cukup baku dan representatif, walau tidak semuanya sempurna tentunya. Misalnya: tidak ada yang namanya deduktif observatif maupun induktif referentif. Keduanya hanya berbeda pada teknik mencapai konklusi saja.