Islam hina kebebasan beragama. Syariah anti HAM? 2 artikel

Murtad: mereka yg meninggalkan Islam. Apa hukumannya & bgm penerapannya di negara2 Islam ?
Post Reply
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Islam hina kebebasan beragama. Syariah anti HAM? 2 artikel

Post by ali5196 »

http://www.asianews.it/view.php?l=en&art=5761

29 March, 2006
ISLAM
Islam menghina kebebasan beragama Kristen dan HAM (Hak Azasi Manusia) Muslim. Sudah tiba saatnya bagi Perubahan
by Samir Khalil Samir

Ancaman hukuman mati yg dialami Abdul Rahman, sang murtad dari Afghanistan, menimpa banyak orang2 yg murtad dari Islam. Ini masalah pelanggaran secara sistimiatis Islam terhadap HAM. Jika Shariah membunuh orang yg meninggalkan agamanya, Shariah itu harus dikutuk dan tidak dapat dicakupkan sbg prinsip hukum karena ini menghancurkan ko-eksistensi dan berlawanan dgn Deklarasi PBB ttg HAM, yg disetujui th 1948 oleh hampir semua negara Muslim.

Rome (AsiaNews) –
Selain di Afghanistan, di Mesir saja setiap tahun ada paling sedikit 10.000 Muslim yg meninggalkan Islam utk memeluk Kristen.

Fenomena konversi dari Islam ke Kristen ini marak diseluruh Timur Tengah dan malahan di seluruh dunia. Kekerasan oleh kaum fundamentalis yg menjadi sifat dunia Muslim saat ini membuat kita bertanya : MUNGKINKAH AGAMA KEKERASAN MACAM ITU BENAR2 DATANG DARI TUHAN ? Dan bgm dgn nasib para murtad ? Betulkah mereka semua harus ngibrit, ngumpet dan berimigrasi ?

Teman saya yang ingin dibaptis terpaksa melarikan diri dari rekan2 universitasnya karena suatu hari mereka menemukan Injil dlm kamarnya. Mereka mulai mengancam utk membunuhnya. Akibatnya ia melarikan diri, menelantarkan studinya.

Kita perlu bertanya : apa yg menjadi preseden dlm Islam? HAM yg diakui secara internasional atau Shariah Islam ? Dan jika Shariah berlawanan dgn HAM, BUKANKAH TIBA WAKTUNYA BAGI MASY INTERNASIONAL UTK MENGUTUKNYA ? Dan kalau memang Shariah dikandung dlm Quran, maka pilihan kita ada dua : entah Quran melanggar HAM, atau pasal2 Quran yg mengandung kekerasan harus dicabut.

Islam: politik atau agama ?

...

Ada sejumlah ayat dlm Quran (Surah. 2, ayat 191-193) yg sering digunakan, malah ayat 191 mengaundung kata2 bahaya : “BUNUH [musuh2 Allah] dimanapun kau temukan mereka, dan usir mereka dari mana mereka mengusir kalian” – dan inilah kata2 bahaya – “fitnah lebih kejam dari pembunuhan.” Lalu dlm ayat 193, “Dan perangi mereka sampai tidak lagi ada …persecution (?), dan satu2nya agama yg ada adalah dari Allah.”

Kata kunci disini adalah fitnah. Inilah kata yg digunakan utk mensahkan pembunuhan. Di Iran, ini digunakan utk mensahkan hukuman mati terhdp kaum homosexual. Membunuh orang yg melakukan fitnah dianggap “lebih baik” daripada tindakan fitnah itu sendiri. Kalau hal ini dibiarkan menyebar, ini bisa menjadi fenomena bahaya.

Muhamad Chalabi, pemimpin Al Ahzar pd thn 1950-an, mengatakan “Kami tidak memaksa murtad utk kembali memeluk Islam, agar tidak bertentangan dgn perintah Allah yg melarang setiap pemaksaan dalam agama. Jadi kami membiarkannya utk kembali ke Islam secara sukarela. Tapi jika ia tidak kembali, IA HARUS DIBUNUH, karena ia melakukan FITNAH dan membuka pintu bagi kaum berhala utk menyerang Islam dan menyebarkan keraguan diantara Muslim. Sang murtad oleh karena itu dinyatakan sbg telah menyatakan perang terhdp Islam bahkan jika ia tidak mengangkat pedang melawan Muslim.” Nah, inilah cara pikir Islam.

Minggu lalu di Cairo, saya berbicara kpd sekelompok Muslim ttg kasus Abdul Rahman. Merkea mengatakan, bahwa orang Baratpun melakukan hal sama. “Umpamakan saja”, kata mereka, “salah seorang dari kalian beralih kpd pihak musuh dan membocorkan rahasia negara. Kalian tidak perlu membunuhnya ? Bukankah ia perlu diganjar seberat mugnkin ? Sang murtad itu melecehkan komunitasnya !”

Jawab saya : Apa yg kalian katakan itu dimaksudkan bagi wacana politik, BUKAN agama. Plus, kami Kristen, tidak suka hukuman mati.”

Rekan Muslim saya masih ngotot. “Umat Muslim harus dibela dari serangan apapun melawan Islam.” Saya menjawab, “Tetapi Abdul Rahman tidak mengutuk siapapun”, kata saya. “Ia orang damai.” Dan lawan bicara saya itu mengulangi kata2 pemimpin Al Ahzar. “Bahkan jika ia tidak mengangkat pedang, sang murtad adalah orang subversif (melakukan fitnah).” Dan bulu kuduk sayapun berdiri …

Kesimpulannya :

a) Islam berlaku satu arah: kau boleh masuk tetapi tidak boleh meninggalkannya;

b) dunia Islam tidak peduli dgn kebebasan beragama;

c) Islam membenarkan diri dgn menggunakan alasan2 politik.


Pertanyaan selanjutnya : kalau Islam merupakan sebuah PROYEK POLITIK, sebuah gerakan yg menggunakan bentuk kekerasan yg paling ekstrim, maka Islam harus diperangi secara politik. Dan oleh karena itu, adalah sangat penting utk TIDAK LAGI menyebutnya sbg agama, sebuah gerakan spiritual yg mencoba mencapai kedamaian jiwa. Malah ada kerancuan dalam Islam yg harus ditekankan, Muslim berbicara dgn istilah2 spiritual (“Islam berarti damai (salam), ko-eksistensi, toleransi blablabla…”); tapi dilain pihak, mereka bergerak secara politik, mensahkan kekerasan & pembunuhan.


Shariah bertentangan dgn HAM

Deklarasi HAM PBB th 1948, yg diterima sebagian besar negara Muslim, menyebut dlm pasal 18 : “Setiap orang memiliki hak bagi kebebasan berpikir dan beragama; hak ini mencakup HAK UTK MENGGANTI AGAMA ATAU KEPERCAYAANNYA, dan kebebasan …utk memanifestasikan agama atau kepercayaannya dalam ajaran, praktek, pemujaan dan kewajibannya.”

Nah, mari kita tinjau berita yg bertubi2 dari negara2 Muslim: Pasal PBB ini dilanggar setiap hari. Di INDONESIA, house churches dihancurkan; di Aljazair terdpt larangan bagi manifestasi agama non-Muslim secara terbuka; setiap orang yg mengundang orang lain utk meninggalkan Islam diancam dgn mati di SEMUA negara
Muslim.

Dan kita tahu sekarang bahwa akar kekerasan vis-à-vis murtad dikandung dalam Quran dan tradisi Islam, shg dng mudah kit adapt menyimpulkan adanya ketidakselarasan antara HAM dan hak2 yg dikandung dalam Quran.



Sudah saatnya kita berbuka suara

banyak teman Muslim saya sendiri kesulitan mengerti teks Islam dan tidak bisa mengatakan apa2. kalau mereka berani mengritik teks itu, mereka segera dituduh-dicaci sbg murtad dan menghina Islam.

Sudah ada puluhan ribu kasus di dunia Arab dan Islam: Salman Rushdie, Talima Nazrin, Sarag Foda (agnostic Mesir yg mengritik islam dan DIBUNUH); Naguib Mahfuz, yg pd thn 1995 diancam mati, oleh karena itu ia terpaksa kembali ke Islam. Dan belum lama ini ada kasus Nasr Abu Zaid, yg didepak dari jabatan guru dari Al Azhar dan bahkan isterinya dipaksa utk menceraikannya, karena sbg murtad ia tidak lagi berhak menjadi suami seorang wanita Muslim. Akhirnya keduanya mengungsi ke Belanda.

Kami tdak lagi bersikap pasif dgn mengatakan : “Yah, kita perlu bersabar”, sambil mengangkat tangan … “Islam khan lahir 700 tahun setelah Kristen, jadi masih perlu banyak belajarlah …” Ini sama saja dgn mengatakan bahwa Islam adalah agama yang belum matang, cocok bagi mereka yang cacad badan ! Bukannya Muslim melulu mengaku bahwa sejarahnya memiliki banyak tokoh intelektual ?

Sudah saatnya kita sekarang membuka mulut. Barat harus berbicara demi kebaikan Muslim sendiri. Setiap hari Barat berkoar-koar ttg HAM, tapi kalau menghadapi kasus2 macam ini, negara2 Barat diam seribu bahasa. Kasus paling jelas adalah Arab Saudi, yg melanggar setiap HAM penduduknya dan tidak ada yg berani buka suara.

Padahal kalau memang HAM dan Quran tidak kompatibel, QURAN HARUS DIKUTUK; kalau tidak kami membahayakan HAM kita sendiri

...

Masalah HAM didunia Islam tidak hanya mencakup masalah murtad. Setiap orang, apalagi non-muslim, yg hidup di negara Islam mau tidak mau mengalami tekanan dari Islam. Contoh : banyak wanita muda di Mesir bahkan mengenakan tudung kepala. Kalau tidak, mereka akan menghadapi tekanan sosial: jika gadis manis tidak mengenakan tudung, para tetangga akan ketus, “Kau tidak malu ? Mau jadi *****, kau ? Eh Ani, anakmu merusak nama keluarga …” dst dst Akhirnya cewek2 Kristen mengenakan jilbab karena memang tidak mau ribut !

Masalah murtad hanya titik kecil dari segudang masalah yg menggerogoti dunia Islam: setiap hari satu milyar orang didunia Islam dikekang dalam penjara ideologis-religius, yg membatasi HAM mereka yg paling fundamental. Dan ini akan menjauhkan mereka dari Islam ( :) lohhh.. bagus khan ??). Di Teheran, anak2 muda semakin menjauh dari Islam dan mencari kebenaran dalam agama lain: mereka tidak lagi sudi memerima pengabsahan Islam atas kekerasan. Oleh karena itu pula di Iran, semua situs Kristen disensor atau di-black out. (Penguasa Islam sudah mulai takut. Mereka tahu bahwa kebebasan akan mengakibatkan hancurnya Islam.)

Penderitaan dunia Islam semakin meningkat dgn informasi global. Dgn televisi, radio dan internet, gagasan kebebasan, HAM menyebar terus dan semakin meningkatkan frustrasi Muslim yg semakin melihat masa depan yg gelap bagi mereka ataupun keluarga mereka. Penduduk Timur Tengah tidak hanya perlu makan. Mereka juga perlu HAM. Jika Barat (atau kita semua) tidak bekerja keras utk mencapai ini, semua kuliah ttg globalisasi, HAM, kebebasan hanya ceplas ceplos belaka. Berdiam diri sama saja dengan membiarkan ratusan juta orang hidup dlm ketidakadilan.//
Last edited by ali5196 on Sun Dec 02, 2007 10:34 pm, edited 2 times in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

http://www.westernresistance.com/blog/a ... 01900.html

April 09, 2006
AS: Hukum Islam Melanggar HAM, kata pakar

Sebuah forum Hak Azasi Manusia yg diselenggarakan Kongres AS menyuarakan keprihatinan akan pertentangan hukum Islam dgn HAM.

Kasus baru2 ini yg melibatkan lelaki Kristen Afghan, 41 thn, Abdul Rahman, yg diancam dgn hukuman mati oleh pengadilan Afghanistan karena murtad dari Islam, memfokuskan biadabnya hukum Islam atas murtadin. 500 ulama secara terbuka menuntut kematiannya.

Paling tidak, 14 negara Islam menganggap murtad sbg sebuah tindak kriminal. Nina Shea, direktor Pusat Freedom House bagi kebebasan beragama, dari Komisi AS bagi Kebebasan Beragama Internasional menyebut Afghanistan, Iran, Pakistan, Saudi Arabia, Sudan, Yaman, Mauritania dan Komoros sbg negara2 yg menjatuhi hukuman mati atas murtadin.

Di Yordania, Kuwait, Malaysia, Maladewa, Oman dan Qatar, hukuman berkisar antara ikut rehabilitasi, penjara atau dicabut hak2nya. Di Malaysia misalnya, setelah masa rehabilitasi orang itu masih juga menolak kembali ke Islam, ia akan dipenjara, perkawinannya dibatalkan dan kehilangan hak atas anak2 dan istri2nya yg Muslim, tidak boleh mewaris dari orang tua yg Muslim, Mykad (KTP) dimana mereka masih tercatat sbg Muslim tidak akan diganti shg tidak bisa menikah dgn Kristen dan mereka juga tidak berhak mendapatkan jabatan pemerintah atau bangku universitas negeri. Lihat kasus LINA JOY !

Di Yordania, seorang lelaki murtad dibatalkan perkawinannya dan kehilangan pekerjaan. Ia naik banding tapi kalah.

Di Sudan, seorang murtadin ditahan thn 2004 karena murtad dan disiksa dlm tahanan.

Di Kuwait, murtadin Shiah yg masuk Kristen dinyatakan bersalah, tetapi tidak dikenakan hukuman karena kebetulan Hukum Pidana negeri itu tidak memiliki ketentuan bagi kasus2 macam itu.

Di Mesir, murtadin akan diseret ke pengadilan dgn tuduhan "menghujat islam", yg berarti penjara 5 thn, kata Baghat, direktor Inisiatif Mesir bagi Hak2 Pribadi yg juga masuk Kristen dan ditangkap thn 2005 dan masih ditahan, menunggu pengadilan.

Sheik Taissir Tamimi, kepala pengadilan Islam di tepi Barat dan Gaza mengatakan, wanita2 Palestina yg ingin cerai sering mengambil taktik menuduh suami mereka murtad utk memudahkan perceraian, padahal menurut hukum Islam, seorang istri dilarang menceraikan suaminya.

Pasale 18 Deklarasi HAM BB mengatakan: "Everyone has the right to freedom of thought, conscience and religion; this right includes freedom to change his religion or belief, and freedom, either alone or in community with others and in public or private, to manifest his religion or belief in teaching, practice, worship and observance." Afghanistan dan banyak negara2 Muslim lainnya ikut menandatanganinya.

44 negara Islam dipelajari oleh forum Kongres As ini dan 15 dari mereka memiliki hukum Isam yg menjadi "sumber pembatasan atas perundang2an umum" dan tidak ada kejelasan bgm konflik antara prinsip2 Islam dan HAM bisa diatasi.


In Malaysia, for example, the courts have ruled that ethnic Malays could not renounce Islam at all because they were defined by the Federal Constitution to be persons of the Islamic faith, said Angela Wu of the Becket Fund for Religious Liberty.

One Malay Muslim woman who converted to Christianity was asked to apply to the Shariah court for permission to legally renounce Islam before she could change the Muslim designation on her national identification papers, she said. But Malaysian Shariah courts reportedly have never granted permission for a Malay Muslim to convert out of Islam and Wu said the Muslim designation had prevented the woman from marrying a Christian and placed other restrictions on her.
Yahya Hendi, the Muslim chaplain of Washington-based Georgetown University, said: "I believe that punishing those converting out of Islam is absolutely unIslamic, absolutely illegal under Islamic law and unQuranic and contradicts the teaching of Prophet Muhammed (PBUH) in whose teachings we believe." Originally from Palestine but now a US citizen, Hendi (pictured left) said: "there is not a single verse in the Quran that talks about apostasy and that those who convert out of Islam should be killed. On the contrary five verses of the Quran say that those who convert out of Islam have the right to do so."

But despite what Hendi may think, Islamic Jurisprudence does not rely on the Koran alone. It also is based on the Sunna and the Hadiths. And in the Hadiths there is ample evidence to sugest Mohammed did not approve of apostates, and wanted them killed.

Ikrimah said: 'Ali burned some people who retreated from Islam. When Ibn 'Abbas was informed of it, he said: If it had been I, I would not have them burned, for the Apostle of Allah (may peace be upon him) said: Do not inflict Allah's punishment on anyone, but would have had killed them on account of the statement of the Apostle of Allah (may peace be upon him). The Apostle said: Kill those who change their religion. - Sunan Abu Dawud, Book XXXIII, Kitab al-Hudud

Joyce Davis, writing in Radio Free Europe discussed the issues of apostasy and the religious rulings on this. The Koran states: Let there be no compulsion in religion.(Al-Baqarah, 2:256). Yet in 47:34, the Koran states "Lo! Those who disbelieve and turn from the way of Allah and then die disbelievers, Allah surely will not pardon them.".

Sheikh Yusuf al-Qaradawi, the Qatar-based theologian, states: "All Muslim jurists agree that the apostate is to be punished. However, they differ regarding the punishment itself. The majority of them go for killing; meaning that an apostate is to be sentenced to death."

Ms Davis writes:
Sheikh Muhammad al-Gazali, a renowned Egyptian religious scholar who died in March 1996, ignited the most recent debate within Islamic circles on the question of apostasy when he testified, in July 1993, at the trial of 13 Islamic militants accused of killing the Egyptian writer Farag Foda. Foda was an outspoken critic of radical Islamists, who accused him of apostasy. Al-Ghazali ruled than an apostate should be given time to repent. And he rejected the death penalty, arguing instead for life imprisonment.
"Those who blasphemed and back away from the ways of Allah and die as blasphemers, Allah shall not forgive them." (Nisa Ayah, 48)
Last edited by ali5196 on Sun Dec 02, 2007 10:54 pm, edited 1 time in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

User avatar
bagonk
Posts: 214
Joined: Sun Jul 31, 2011 10:44 am

Re: Islam hina kebebasan beragama. Syariah anti HAM? 2 artikel

Post by bagonk »

:-k :-" tandain ah..
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

LAGI-LAGI MUSLIM YG SALAH TAFSIR AGAMANYA SENDIRI?? :supz:

PAS Youth: No religious freedom for Muslims
Sunday November 11, 2012
http://thestar.com.my/news/story.asp?fi ... sec=nation

PETALING JAYA: Menurut kepala cabang pemuda partai islam, PAS, Nasrudin Hassan, ISLAM TIDAK MEMBERIKAN KEBEBASAN BERAGAMA BAGI MUSLIM.

“Islam tidak pernah memberlakukan kebebasan beragama karena mukminin harus menerima bahwa Islam adalah satu2nya jalan yg benar.

“Oleh karena itu, mereka yang terlahir sbg Muslim, HARUS MEMELUK ISLAM, mempraktekkan dan membela ugama,'' kata Nasrudin.

Nasruddin dlm blognya mengutip ayat2 Quran (Al Anaam: 153) yang menyebutkan tidak ada kebebasan agama dan kebebasan memilih bagi mereka yang lhair sbg Muslim, kecuali menyerahkan diri kepada Allah.

Sementar itu, wapres partai PKR, Nurul Izzah Anwar yg lebih liberal kini harus bertemu dengan pejabat2 urusan Islam Selangor untuk menjelaskan sikapnya dan menolak anggapan bahwa ia mendukung pemurtadan.
Post Reply