BOHONG BESAR : TIDAK ADA PAKSAAN DLM AGAMA

Murtad: mereka yg meninggalkan Islam. Apa hukumannya & bgm penerapannya di negara2 Islam ?
Post Reply
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

BOHONG BESAR : TIDAK ADA PAKSAAN DLM AGAMA

Post by ali5196 »

http://www.faithfreedom.org/oped/SRamesh60415p2.htm

lanjutan dari http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... 21214#2121 4

The biggest lie about Koran ever told/Kebohongan terbesar ttg Quran

Sudah berulang kali kita mendengarkan kata2 TIDAK ADA PAKSAAN DALAM AGAMA(Q 2:256). Siapapun yg menyuarakan prinsip ini ternyata lupa memeriksa konteks ayat diatas.

Tetapi sebelum kita membahas yg diatas, kami harus melihat kapan dan mengapa ayat itu diucapkan Muhammad (1) dan apakah, dlm prosesnya, ia mengkontradiksi ayat2 sebelumnya (2)? Dan dlm hal ini, apa yg terjadi (3)?

Utk mengetahui mengapa Muhamad menganggap sesuatu hal sbg wahyu (1) kami harus melihat kronologi ayat2 Quran dari Hadis, Sirat dan Tafsir.

Edisi standar Mesir memberikan urutan kronologi ini. Utk Surat2 & ayat2 yg datang dari periode lain dimasukkan dalam tanda kurung:

XCVI, LXVIII (17-33, 48-50 Med.), LXXIII (10 f., 20 Med.), LXXIV, I, CXI, LXXXI, LXXXVII, XCII, LXXXIX, XCIII, XCIV, CIII, C, CVIII, CII, CVII, CIX, CV, CXIII, CXIV, CXII, LIII, LXXX, XCVII, XCI, LXXXV, CVI, CI, LXXV, XCV, CIV, LXXVII (48 Med.), L (38 Med.), XC, LXXXVI, LIV (54-6 Med.), XXXVIII, VII (163-70 Med.), LXXII, XXXVI (45 Med.), XXV (68-70 Med.), XXXV, XIX (58, 71 Med.), XX

(130 f. Med.), LVI (71 f. Med.), XXVI (197, 224-7 Med.),XXVII, XXVIII (52-5 Med., 85 during Hijrah), XVII (26, 32 f., 57, 73-80 Med.), X (40, 94-6 Med.), XI (12, 17, 114 Med.), XII (1-3, 7 Med.), XV, VI (20, 23, 91,114, 141, 151-3 Med.), XXXVII, XXXI (27-9 Med.), XXXIV (6 Med.), XXXIX (52-4 Med.), XL (56 f. Med.), XLI, XLII (23-5, 27 Med.), XLIII (54 Med.), XLIV, XLV (14 Med.), XLVI (10, 15, 35 Med.), LI, LXXXVIII,XVIII (28, 83-101 Med.), XVI (126-8 Med.), LXXI, XIV (28 f. Med.), XXI, XXIII, XXXII (16-20 Med.), LII, LXVII, LXIX, LXX, LXXVIII, LXXIX, LXXXII, LXXXIV, XXX (17 Med.), XXIX (1-11 Med.), LXXXIII Hijrah, II (281 later), VIII (30-6 Mec.), III, XXXIII, LX, IV, XCIX, LVII, XLVII (13 during Hijrah), XIII, LV, LXXVI, LXV, XCVIII, LIX, XXIV, XXII, LXIII, LVIII, XLIX, LXVI, LXIV, LXI, LXII, XLVIII, V, IX (128 f. Mec.), CX.

Encyclopedia Islam juga mendetilkan kronologi Quran oleh 3 pakar Barat (Noldeke adalah salah satu pakar Qur’an terbesar di Barat). Inilah urutan kronologis ttg Surat2 Medinah paling akhir:

Weil: 2, 98, 62, 65, 22, 4, 8, 47, 57, 3, 59, 24, 63, 33, 48, 110, 61, 60, 58, 49, 66, 9, 5.

Noldeke and Blachere: 2, 98, 64, 62, 8, 47, 3, 61, 57, 4, 65, 59, 33, 63, 24, 58, 22, 48, 66, 60, 110, 49, 9, 5.

[NOTE: Traditional Western dating breaks the chronological order of the Qur’an up into 3 or 4 groups. The last group (sometimes called "late Medinan") is presented above. There are earlier suras in both lists above, however, for space’s sake, and editing time, only the last sura grouping is presented. Note that sura 9 is the second to last in all these three scholar’s groupings.]

Canon Sell dlm "The Historical Development of the Qur’an" ('Perkembangan Historis Quran'), hal 204, menulis bahwa Jalalu-d-Din as-Syuti (pakar Qur’an) mendaftarkan Surat 9 sbg surat sebelum surat terakhir, dan Sir William Muir (pakar Islam Barat) mencakupkan Surat 9 sbg surat terakhir.

Kesemuanya juga mencakupkan Surat 5 didekat akhir kronologi, ataupun di paling akhir. Hadis Sahih Bukhari, volume 6, book 60, # 129 (atau 5.59.650), menulis:
"Surat terakhir yg diwahyukan adalah Bara’a…" Jadi Surat 9 dianggapnya salah satu yg terakhir, ataupun yang paling akhir diwahyukan. Oleh karena itu, karya 6 pakar islam top itu (3 Muslim, 3 Barat), semuanya setuju bahwa Surat 9 adalah yang terakhir atau surat sebelum yg terakhir yg diungkapkan Muhammad.



Disini kita lihat bahwa Surah 2 (atau tepatnya, Q2:156) diungkapkan pada periode permulaan kehidupan Muhamad saat ia belum memiliki cukup kekuatan agresif, sementara Surat 9 diungkapkan pada saat ia hampir mati dan sudah memiliki kekuatan tentara (baca : garong) besar.

Apakah wahyu2 Muhamad paling akhir mengkontradiksi wahyu2 sebelumnya ? (2) Jawabannya : YA !

Dlm "Islam: Muhammad and His Religion", hal 66, pakar Islam ternama, Arthur Jeffery menulis: "Qur’an adalah unik diantara para buku suci karena mengajarkan DOKTRIN ABROGASI, dimana Nabi bisa membatalkan/mengabrogasi surah2 sebelumnya dgn surah2 yg datang belakangan. Utk mengetahui mana Surat yg diabrogasi, kita harus menerapkan sains Quran yg dikenal sbg "Nasikh wa Mansukh", yi.: "Para Abrogators dan yang Di-Abrogasi".

Buku ini membahas setiap Surat dan menjelaskan secara mendetil, setiap Surat yg telah dibatalkan. Dari 114 Surat, hanya 43 yg tidak dibatalkan. Kalau memang tidak ada kontradiksi, mengapa perlu menciptakan sains Quran ini ?

Nanti kita akan membahas Q2:256.

3) Pertanyaan kami yg ketiga, apa yg terjadi ?

Ibn Warraq menyingkat konsep abrogasi Muslim sbb:
"Quran penuh dgn kontradiksi, dan orang2 Muslim jaman Muhamad tahu benar; oleh karena itu mereka menciptakan ilmu ttg abrogasi Quran.
Ini memang doktrin yg ‘digunakan utk memenuhi kebutuhan segera yg nampaknya merupakan ciri khas karir kenabian Muhamad.’ Menurut doktrin ini, beberapa ayat Quran diabrogasi surat2 yg dikeluarkan sesudahnya.

Ini juga yang diajarkan Muhamad sendiri dlm :
[2.106] Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya...
http://www.hashkalionline.de/qurani/ind ... index.html

Para apologis Islam kemudian memiliki kesulitan karena semua ayat yg mempraktekkan toleransi ditemukan dlm surat2 Mekah (ketika Muhamad belum berkuasa), dan surat2 yg menyuruh pembunuhan, pemenggalan kepala dan penghancuran tubuh non-muslim, atau AYAT2 PEDANG berasal dari jaman kemudian, jaman Medinah); ‘toleransi’ dibatalkan oleh ‘intoleransi’. Ingat bunyi AYAT PEDANG YANG PALING TERKENAL ?

Surat 9 ayat 5, '...maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian, nampaknya telah membatalkan 124 surat yg mempromosikan toleransi dan kesabaran."

Konteks sejarah Q2:256

Ini bunyinya :
[2.256] Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Inilah yg berkali2 disodori kpd NON-Muslim utk mengelabui mereka agar percaya bahwa Islam = agama damai.

Kata surat itu, tidak ada paksaan dalam agama karena 'jalan yg benar' nampak bisa dibedakan 'jalan yg sesat.' Dgn kata lain, Islam benar dan agama2 lain adalah salah.


Tapi Muslim yg malu karena terkuaknya toleransi minim Islam, tersipu2 mengatakan bahwa yg dimaksudkan Allah dgn 'Jalan yg sesat' sebenarnya bukan 'agama lain,' lho jeng... Dgn kata lain, mereka yg menerima agama selain Allah juga benar dan tidak ingkar ? :shock:

Kalau ini pendapat mereka, bgm mereka dpt membenarkan prinsip Allah bahwa “Allah satu2nya tuhan yang sejati“ ? Dan mengapa IA harus mengirimkan nabi utk menyatakan kebenaran kpd orang2 yg sudah memiliki jalan kebenaran ? :lol:

Alasannya dapat dilihat dari hadis (Abu Dawud, Book 14, Number 2676):
Book 14, Number 2676:

Diriwayahkan Abdullah ibn Abbas:
(Dalam jaman pra-Islam) Ketika anak2 seorang wanita tidak kuat hidup, ia bersumpah pada dirinya, kalau anaknya selamat, ia akan menjadikannya Yahudi. Ketika Banu an-Nadir diusir (dari Arabia ), diantara mereka ada beberapa anak Ansar (para pembantu). Kami tidak akan meninggalkan anak2 kami. Jadi Allah mewahyukan, 'Tidak ada paksaan dalam agama. Kebenaran jelas dari Kepalsuan.'

Jadi alasan bagi wahyu ini adalah jelas: wanita Yahudi Banu an-Nadir ketika diusir dari Arab, tidak mau meninggalkan anak2 mereka dan tidak ingin memeluk Islam. Dan nabi kemudian mengungkapkan “Tidak ada paksaan dalam agama. Kebenaran jelas dari Kepalsuan.”



Sekarang, apa kata Ibn Ishaq ?

Ibn Ishaq meriwayahkan Ibn Abbas sbg mengatakan : telah diriwayahkan ttg seseorang dari suku Bani Salim Ibn Awf yg bernama al-Husayni yg kedua puteranya memeluk agama Kristen kecuali ia sendiri. Ia mengatakan kpd nabi: "Apakah saya akan memaksa mereka memeluk Islam ?", lalu Allah menurunkan ayat ini (tidak ada paksaan dlm agama).

Namun, ayat ini diabrogasi oleh Surat AL FATH/Bertempur:

[48.16] Katakanlah kepada orang-orang Badui yang tertinggal: "Kamu akan diajak untuk (memerangi) kaum yang mempunyai kekuatan yang besar, kamu akan memerangi mereka atau mereka menyerah (masuk Islam). Maka jika kamu patuhi (ajakan itu) niscaya Allah akan memberikan kepadamu pahala yang baik dan jika kamu berpaling sebagaimana kamu telah berpaling sebelumnya, niscaya Dia akan mengazab kamu dengan azab yang pedih".

Allah juga mengatakan:
[9.73] Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka.

IA juga mengatakan,
[9.123] Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

Oleh karena itu semua orang didunia ini harus memeluk Islam. Jika ada yang menolak utk membayar upeti/Jizyah, mereka harus dilawan dan dibunuh. Inilah arti ‘tidak ada paksaan dalam agama’.



Edisi internet (at www.tafsir.com) ttg tafsir Ibn Kathir menunjukkan Hadis Imam Ahmad yg dianggapnya otentik/sah. Dlm hadis ini, Anas mengatakan bahwa Rasulullah mengatakan kpd seseorang lelaki, "Peluklah Islam.'' Kata orang itu, "Saya tidak menyukainya.'' Nabi mengatakan, "Bahkan jika kau tidak menyukainya, karena Allah akan memberikanmu kejujuran dan keinginan sejati.'' :shock: :shock: ????

Jelas sekarang bahwa Q2:256 tidak lagi berlaku dan tidak lagi relevan.

Lihatlah yg berikut ini.
[3.85] Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.

[48.28] Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.


Ibn Kathir mengartikan ayat ini dalam tafsirnya : (Ini merupakan) Berita Baik bahwa Muslim akan menaklukkan Dunia yg dikenal dan pada akhirnya seluruh Dunia.

Allah Yang Paling Mulia mengatakan, sementara membawa kabar baik kepada semua pengikutNya bahwa sang Rasul akan menang diatas musuh2nya dan orang2 lain di dunia ini,

[هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ]

(He it is Who has sent His Messenger with guidance and the religion of truth,) with beneficial knowledge and righteous good deeds. Indeed, the Islamic Shari `ah has two factors, knowledge and deeds. The true religious knowledge is by definition true, and the accepted Islamic acts are by definition accepted. Therefore, the news and creed that this religion conveys are true and its commandments are just,

[لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ]

(that He may make it superior to all religions.) all the religions of the people of the earth, Arabs and non-Arabs alike, whether having certain ideologies or being atheists or idolators.

[وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيداً]

(And All-Sufficient is Allah as a Witness.) that Muhammad is His Messenger and that He will grant him victory. Allah the Exalted and Most Honored has the best knowledge.

[مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّآءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَآءُ بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعاً سُجَّداً يَبْتَغُونَ فَضْلاً مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَاناً سِيمَـهُمْ فِى وُجُوهِهِمْ مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِى التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِى الإِنجِيلِ كَزَرْعٍ أَخْرَجَ شَطْأَهُ فَآزَرَهُ فَاسْتَغْلَظَ فَاسْتَوَى عَلَى سُوقِهِ يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيظَ بِهِمُ الْكُفَّارَ وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّـلِحَـتِ مِنْهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً ]

MENGERTIKAH ANDA SEKARANG ?
Agama Muhamad ini memang bermaksud utk menaklukkan seluruh duina dan satu2nya pilihan yg ada pada kami adalah: melawan mereka demi keselamatan kami.

APAKAH KITA DIBOHONGI TTG JIHAD ?
Jawabnya jelas. Daniel Pipes, dlm artikelnya Jihad: How Academics Have Camouflaged Its Real Meaning http://hnn.us/articles/1136.html mengatakan:

“Para pakar tingkat universitas itu cenderung mirip dalam menggambarkan fenomena jihad ini - tapi gambaran ini P A L S U.
.
JIHAD: PANDANGAN PARA PROFESOR

Dari dua lusin ‘pakar’ yg saya pelajari, hanya 4 dari mereka mengakui bahwa jihad memang memiliki komponen militer, walaupun - kata mereka – ini hanya utk keperluan membela diri.

Valerie Hoffman dari University of Illinois bahkan mengatakan "tidak ada Muslim yg dikenalnya menyetujui aksi terorisme (macam 9/11) ini, karena memang melanggar aturan Islam."

John Esposito dari Georgetown mengatakan, "dalam perjuangan menjadi Muslim yg baik, akan ada saat dimana mereka dipanggil utk membela agama dan masyarakat mereka. Pada saat itulah [jihad] bisa berarti perjuangan bersenjata."

Abdullahi Ahmed An-Na'im dari Emory, menjelaskan bahwa "Perang dilarang oleh shariah, kecuali dlm hal: bela diri dan perluasan agama Islam."

Blake Burleson dari Baylor mengatakan, dlm Islam, sebuah tindakan agresi spt 9/11 “tidak akan dianggap perang suci."

Dan banyak lagi profesor2 yg menganggap jihad = tidak memiliki unsur militer.

Tanggapan saya kpd mereka2 ini mudah saja. Ini berarti bahwa Usama bin Laden tidak mengerti apapun yg dikatakannya saat ia menyatakan jihad terhdp AS beberapa tahun lalu dan berulang2 membunuhi orang2 AS di Somalia, di Kedutaan AS di Afrika Timur dan di Bandar Aden, dan lalu 9/11.

Dan sudah lupakah mereka pada perang agresif dan penuh kekerasan oleh Muslim di Algeria, Egypt, Sudan, Chechnya, Kashmir, Mindanao, Ambon, dll dll ?? Apakah Bin Laden dan konco2nya ini tidak tahu bahwa jihad sebenarnya berarti ‘menahan kesabaran/mengandalkan kemarahan’ ?

Jelas profesor2 ini salah, tetapi mereka tidak mampu mengakuinya. Yang dimengerti pada jihadis ttg jihad adalah sesuai dgn yg dipraktekkan selama sejarah Islam.

Dari dulu sampai sekarang, jihad hanya berarti satu bagi mayoritas Muslim (terutama Sunni): upaya sah, wajib dan komunal utk meluaskan wilayah yg dikuasai Muslim (dlm Darul Islam) yg merugikan kawasan non-Muslim (dlm Darul Harb). Tujuan jihad adalah politis, bukan keagamaan. Kekuasaan Muslim adalah yang paling penting, penyebaran agama menyusul kemudian.

Tujuannya adalah: terang-terangan OFENSIF. Tujuan akhir : dominasi Muslim diseantero dunia.

Dlm kata2 Majid Khadduri dari Johns Hopkins University pd thn 1955, jihad adalah "instrumen bagi universalisasi agama [Islam] dan pendirian sebuah ’imperial world state’."

HADIS
Hadis paling penting, Sahih al-Bukhari, mengandung 199 rujukan kpd jihad, dan masing2 menunjuk pada perang bersenjata terhdp non-Muslim. Mengutip Dictionary of Islam th 1885, jihad adalah "kewajiban agama yg ditetapkan Qur'an dan hadis sbg institusi ilahi, dan ditujukan khususnya bagi penyebaran Islam dan menghilangkan dosa Muslim."

Muhammad sendiri terlibat 78 pertempuran. Hanya satu (the Battle of the Ditch) merupakan perang defensif. Satu abad setelah kematian nabi pd thn 632, tentara Muslim sampai mencapai India di timur dan Spanyol di barat. Kemenangan2 utama Islam dlm abad2 kemudian termasuk 17 perang melawan India pimpinan Mahmud dari Ghazna (r. 998-1030), perang Manzikert utk membuka Anatolia (1071), penaklukan Konstantinopel (1453), dan kemenangan Usman dan Fodio di Afrika Barat (1804-17). Singkatnya, jihad adalah bagian Islam dari dulu sampai kini.



Sungguh sebuah skandal intelektual bahwa sejak 9/11, para pakar unversitas ternama di dunia berulang2 mengaburkan arti JIHAD dan sejarah Muslim.

KESIMPULAN:

Jihad jelas merupakan perang ofensif terhdp non-Muslim saat mereka menolak Islam dan mengikuti agama atau filosofi pilihan mereka. Jihad dimaksudkan utk mengkonversi kafir2 ini utk menerima Islam, baik secara paksa atau menerima penghinaan lewat pajak
tinggi, jizyah.

Inilah satu2nya alasan Jihad. Islamnya Muhammad memang tidak mengenal toleransi. Ia hanya menginginkan dominasi TOTAL.

Menyebarkan kebohongan ttg Islam juga merupakan bagian Jihad. Ini penting guna menghindari non-Muslim agar mengetahui apa arti Islam sebenarnya.

Sudah waktunya dunia beradab menyadari dan menanggapi ancaman Jihad Islam ini demi keselamatan umat kami.//
Last edited by ali5196 on Mon Mar 05, 2007 2:53 pm, edited 5 times in total.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

baca sendiri dari situs Islam bahwa meninggalkan Islam = dosa yang paling besar yg dapat dilakukan Muslim. Apa mereka lupa pada prinsip "tidak ada paksaan dalam agama" atau prinsip itu memang tidak pernah tersedia bagi non-muslim/murtad ?

http://www.sunna.info/Lessons/islam_333.html

Apostasy From Islam

Praise be to Allah, the Lord of the worlds. May Allah raise the rank of our master Muhammad and his Al and Companions and protect his nation from that which he fears for it. Thereafter:

Islam is the only religion Allah accepts from His slaves (REMEMBER MUSLIMS, YOU ARE SLAVES/BUDAK !!) and the only religion He ordered His slaves to follow. The one who performs the greatest right of Allah on the slave by worshipping Allah alone, not taking any partners to Him, and believing in the message of the Prophet Muhammad, will be granted everlasting bounties in Paradise.

He who takes for himself a religion other than Islam and dies on that status will be a loser on the Day of Judgment and his eternal abode is Hellfire, where the torture does not cease nor decrease. Allah does not forgive the one who dies non-Muslim, nor will any of his good deeds done in this lifetime be accepted from him. Surat Muhammad, Ayah 34:

means: [Those who blasphemed and block away from the ways of Allah and die as blasphemers, Allah shall not forgive them. Surat an Nisa', Ayah 48:

means: [Allah does not forgive that one associates partners with Him, and He forgives whatever is less than that for whomever He willed.]
--------------------------------

NAH MUSLIM 'MODERAT', SILAHKAN ANDA MENANTANG KETENTUAN DIATAS ... Ingat, anda BUDAK, tidak punya hak utk protes.
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

lanjutan dari situs Islam diatas:
Apostasy From Islam

Imam an-Nawawiyy defined apostasy as interrupting Islam by an intention or by a blasphemous doing or by a blasphemous saying--whether or not it was said mockingly, out of stubbornness, or out of conviction. He said apostasy is the most abhorrent type of blasphemy. For one to have been Muslim, then to apostate from Islam is the most vulgar of sins. It is a heinous crime and its committer deserves the everlasting torture of Hellfire should he die without repenting from it.

Scholars of the four schools (madhahib) classified apostasy into three (3) categories: beliefs in the heart, actions committed by certain parts of the body, and sayings with the tongue. Ar-Ramliyy, from the school of Imam ash-Shafi^iyy, classified apostasy into these three categories and gave examples of each in his book, Explanation of Minhaj, as did Imam an-Nawawiyy in his book, Rawdat at-Talibin. Qadi ^Iyad and Imam Muhammad ^Ulaysh from the Malikiyy school gave examples of these three (3) types of apostasy. Likewise did Imam Ibnu ^Abidin and Badr arRashid from the Hanifyyy school and Imam alBuhutiyy from the Hanbaliyy school. Ibn asSubkiyy said in his book At-Tabaqat : " Imam Al-Ash^ariyy , his students and all Muslims do not disagree upon that he who says a blasphemous word or he who does a blasphemous doing is a blasphemer ( kafir). He is not a believer in Allah, and he shall remain in Hellfire forever, even if he knew the truth in his heart. This is a case of scholarly consensus; not even two Muslims would disagree on that matter.

The Muhadith, Hafidh, Faqih and Linguist Murtada Az-Zabidiyy said: " the scholars from the four schools (madhhab) authored in exposing the types of apostasy."

The scholar's classification of apostasy into these three categories facilitates one's learning and understanding of the subject--thereby making it easier to avoid falling into it. Classification as such can be easily understood from different ayat in the Qur'an. In Surat al-Hujurat, Ayah 15, Allah said:

which means: [The believers are those who believe in Allah and His Messenger, and they do not doubt in that belief.] This ayah reflects that category of apostasy pertaining to beliefs in the heart. In Surat Fussilat, Ayah 37, Allah said:

which means: do not prostrate for the sun or the moon, rather prostrate for Allah Who created the sun and the moon.] This ayah reflects that category of apostasy pertaining to actions committed by different parts of the body. In Surat at-Tawbah,

Ayah 74, Allah said:
which means: [They swear by Allah that they did not utter, and they have said the word of blasphemy and blasphemed after having been Muslims.] This ayah reflects that category of apostasy pertaining to sayings.

Each one of these three categories of apostasy is divided into many subdivisions, and the scholars gave many examples of each.

An example of the first category of apostasy--beliefs in the heart--is for one to have doubt in the existence of Allah or doubt in the message of Prophet Muhammad. Also blasphemous is to doubt in the message of any of the messengers or prophets of Allah known to be a messenger or a prophet by the layman and the scholar alike, such as Adam, Ibrahim, ^Isa, or Musa. Doubting in the revelation of the Qur'an to Sayyidina Muhammad is blasphemy, as is doubting about matters such as the Day of Judgment, the existence of Paradise and Hell, or other such matters upon which there has been scholarly consensus, such as Reward and Punishment. Doubting in matters which are not commonly known among the Muslims--layman and scholar alike--like the existence of the Basin (Hawd) that the believers will drink from prior to entering Paradise, is not blasphemy except if one was stubborn about it in that he knew this matter is part of the Religion and still denies it.

Included in the category of apostasy pertaining to beliefs in the heart is to believe anything other than Allah exists without a beginning. This was the belief of the Greek philosophers, and following in their footsteps, Ibn Taymiyyah, who said the kind of the world exists without a beginning. Only Allah exists without a beginning and His attributes are eternal and everlasting and do not change. Everything else is a creation of Allah and has a beginning to its existence. Qadi ^Iyad, alMutawaliyy, and Ibn Hajar al^Asqalaniyy, and others established the scholarly consensus (ijma^) on the blasphemy of he who believes the world exists without a beginning.

Renouncing any of the attributes of Allah, known by ijma^ He is attributed with--such as knowing about everything is blasphemy. Also blasphemous is he who renounces that Allah is attributed with Power, Will, Knowledge, Hearing, Sight, or Speech (Kalam). Renouncing any of these attributes of Allah is blasphemous because the mind alone is sufficient in knowing that Allah must be attributed with these attributes, i.e., these attributes are a condition for the status of Godhood and as such, one is not excused by ignorance. Ibn alJawziyy said: "There is consensus on the blasphemy of he who negates Allah has power over everything."

He who believes that Allah resembles any of his creations in His Self, Attributes, or Doings has blasphemed. The one who believes Allah is a body or an illumination, or believes Allah exists 'above' in the heavens, or that He sits on the throne is a blasphemer. All these are attributes of the creation and are non-befitting to attribute to the Creator. If Allah was attributed with such attributes, He would have similars from among His creations, and Allah said in the Qur'an:

which means: [Nothing is like him.] If Allah was a body, He would be susceptible to the things all bodies are susceptible to like change, divisibility, and annihilation--all indications of shortage or weakness and nonbefitting to attribute to Allah.

Also is blasphemous he who renders lawful what is commonly known among the Muslims to be unlawful (such as adultery, fornication, stealing, or drinking alcohol,) or renders unlawful, matters commonly known among the Muslims to be lawful, (such as selling and marriage)--conditional in all this is the person is aware of the judgments of these matters in the Religion. Belying the Prophet, blemishing his attributes, or believing in the possibility of prophethood of someone after our Prophet Muhammad ( as the Qadiyany's claim ) is blasphemy.

The second category of apostasy, i.e., actions committed by different parts of the body, includes prostrating to an idol, or prostrating to the sun or the moon, or prostrating to any other creation with the purpose of worshipping it. Another example of apostasy of actions is knowingly throwing the Book of the Qur'an in the garbage, and likewise any papers containing Islamic information, as said by Ruyyaniyy and others, because this action displays mockery for the Religion. It is blasphemy to throw a paper on which is written a name of Allah, provided the thrower knows it is a name of Allah and is conscious of the fact when he threw the paper.

The third category of apostasy is that of sayings and the scholars said this category contains the most numerous cases. The Prophet said: <> Among these are great sins (kaba'ir) and blasphemy. In this age it has become common that people are so negligent and careless with their words to an extent some would utter words which turn them out of Islam, yet they do not deem such words sinful despite them being blasphemous. This complies with the saying of the Prophet, sallallahu ^alayhi wa sallam, related by at-Tirmidhiyy: <> The depth of 70 years falling is the bottom of Hellfire, and it is a place that only the blasphemers will reach. This hadith is explicit in showing uttering a word of blasphemy renders a person a non-Muslim--even if he does not deem that word harmful or a sin as such.

This hadith also shows that it is not a condition for committing blasphemy that the blasphemous saying be combined with either the belief in that saying or an action. The Prophet did not say: 'A person might utter a word and believe in it...' Nor did he say: 'A person might utter a word and act in blasphemy...' Nor did he say: 'A person might utter a word in seriousness...' Rather, he said: 'A person might utter a word he thinks harmless...' A similar hadith related by al-Bukhariyy and Muslim is proof that it is not even conditional that one must know the judgment of the uttered blasphemous word for him to have committed blasphemy.

Uttering blasphemous words out of anger does not excuse a person from committing blasphemy. Imam anNawawiyy said: "If a man was angry with his child or slave and hit him severely, then another person asked him, 'How can you do this? Aren't you a Muslim?' and to that his deliberate answer--though angry--was, 'No,' he blasphemed." This was said by Hanafiyy scholars as well as others.

In his hadith, the Prophet warned us against anger. His reply to a man who came to him asking for advice was, <> The Prophet warned us against anger because anger is not an excuse. Not controlling it can lead a person to various sins, including blasphemy.

The scholars mentioned that the third category of apostasy, apostasy of sayings, is like the sea that has no shoreline--meaning the examples could go on and on, and they cited many examples in their books--again, a warning to people not to speak words similar to them. For example, to curse Allah is blasphemy. He who curses Allah is not a Muslim. It is blasphemy to curse one of the Prophets or one of the Angels, as stated by Qadi ^Iyad To declare a Muslim a kafir without a valid reason causes the person to become a non-Muslim, as was mentioned by Mutawalli and al-Ghazaliyy. At-Tahawiyy said that to attribute to Allah any attribute of the creation--like age or time, body or place, organs or instruments, colors or shapes; or to say Allah has a partner or a child--all are blasphemous sayings. Also, intending to blaspheme in the future contingent upon the happening of a certain incident makes the person a blasphemer immediately.

Let the person take heed of the advice and warnings of the Prophet. Let him be extremely cautious not to let his tongue drive him to a destructive situation. As mentioned by Imam alGhazaliyy, the tongue has such a small size but the crime (sin) it could commit could be so great. Other scholars said the tongue is like a fierce beast which will attack you if you do not tie it up. Brother Muslim, learn well this subject of apostasy in an effort to avoid committing any of it. It is an obligation on every Muslim to protect his faith against whatever invalidates, interrupts and terminates it.

Then, if apostasy occurred from one, it is an obligation on him to immediately return to Islam by leaving out what caused him to apostate and uttering with the Testification of Faith (two shahadas) with the intention of clearing himself of apostasy. Left on him is the obligation to regret having committed apostasy and to intend not to go back to something similar in the future.

Apostasy is not an easy issue, and not one to be taken lightly. Many judgments are incurred on the one who apostates from Islam. Some examples are: the apostate's fasting and Dry Purification (Tayammum) are invalid; it is not permissible to eat the meat he slaughters; his wealth not inherited, nor does he inherit; his marriage contract to a Muslim or non-Muslim is not valid. Moreover, the apostate loses all the reward of all the good deeds done prior to his committing apostasy, though all his sins remain. These sins are not erased for him should he go back to Islam, but rather require a separate repentance. Who among the people can afford to have all his good deeds done and rewards earned erased by apostasy, to stand on the Day of Judgment with only his sins to be weighed?

Brother Muslim. Learn well this subject of apostasy. It is the most abhorrent of sins. Do not be fooled by those who claim contrary to what the scholars of Islam classified as apostasy. Do not be led astray to uttering blasphemous words out of ignorance, anger, or carelessness. Do not believe doing so is not blasphemy if not accompanied by liking or believing the meaning of those uttered blasphemous words. Do not believe those who follow their opinions and contradict the rules of the Religion and say: "Who are you to judge others as blasphemous?" while they, themselves, are ignorant of the rules of the Religion on this vital subject, let alone the rules of the tenets of belief (^Aqidah), ablution (Wudu'), Prayer (Salah), and other.

Acquire the personal obligatory knowledge that leads to success and acceptance of Allah and takes away from the tortures of the Hereafter. Equip yourself with the hadith of the Prophet, sallallahu ^alayhi wa sallam, narrated by Ibn Majah: <>

Take your knowledge from trustworthy, God-fearing, knowledgeable teachers. Implement the advice of Ibn Sirin when he said: "Look thoroughly into whom you take your knowledge from, for this knowledge is that of the Religion." Those must know it is obligatory upon us to order with what is lawful and forbid what is unlawful. If a person commits blasphemy what do we say about him? Do we say he is a believer? Certainly not! Should we leave such a person drowning in that state of blasphemy or should we reach out for him and rescue him by advising him to leave the apostasy and return to Islam? If the person is receptive, we address him immediately and directly so that we would not be included in the hadith of the Prophet, sallallahu ^alayhi wa sallam, <> As reported in the Qur'an, blasphemy is the greatest of injustice, may Allah protect us from it.

Praise be to Allah.

May Allah bless us with a good ending.

and Allah knows best
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

BUKTI QURAN DAN HADIS BAGI EKSEKUSI MURTAD
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... c.php?t=64
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

http://www.sandmonkey.org/2006/09/13/islamic-catch-22/

ISLAMIC CATCH 22 !
Tadinya, Qur'an mengutuk para munafik yg mengaku Muslim. Lalu Islam menyatakan hukuman mati bagi mereka yg mengumumkan kemurtadan mereka.

Jadi bukankah ini berarti bahwa Qur'an ultimatum adalah sbb : tetaplah sbg "musyrikun" atau mati ? GIMANA SIH !

Lagi2 kontradiksi !
:supz:
Moderator 3
Posts: 516
Joined: Tue Sep 13, 2005 8:53 pm

Post by Moderator 3 »

Diskusi OOT yg menyusul post ini ada di Keranjang Sampah. Silahkan lanjutkan diskusi anda disana.
Muhammad Jaya
Posts: 3
Joined: Sat Apr 05, 2008 2:38 pm

Re: BOHONG BESAR : TIDAK ADA PAKSAAN DLM AGAMA

Post by Muhammad Jaya »

ali5196 wrote:http://www.faithfreedom.org/oped/SRamesh60415p2.htm

lanjutan dari http://www.indonesia.faithfreedom.org/f" onclick="window.open(this.href);return false; ... 21214#2121 4
Surat 9 ayat 5, '...maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian, nampaknya telah membatalkan 124 surat yg mempromosikan toleransi dan kesabaran."

Jleas anda sama sekali tidak memahami Riwayat Sebuah Ayat Al Quan di turunkan (Asbabul Wurud). Anda sudah berkoar-koar menafsirkan Al Quran seenak udel Anda dan menyimpulkan BAHWA BOHONG KALAU TIDAK ADA PAKSAAN DALAM ISLAM.

Jika memang Islam HARUS DIPAKSAKAN... MAKA UMAT ISLAM YANG MAYORITAS DI INDONESIA AKAN MEMAKSA ANDA-ANDA YANG NON MUSLIM MASUK ISLAM, JIKA NGGAK MAU KAMI BUNUH... SEBAB KAMI DAPAT BERBUAT SEWENANG-WENANG KARENA KAMI MAYORITAS BUNG!!

Ayat di atas berkaiatan dengan kondisi perang Badar, dimana ketika berperang dengan kaum Kafir Qurasiry.. umat Islam harus berani baik dengan menerapakan segela daya dan strategi.. sebab saat itu umat Islam sedang terjepit dalam jumlah sedikit hendak dibantai kaum KAFIR... Kalau berdiam diri maka musnahlah Umat islam..

Anda rupanya **** DALAM SEJARAH DAN TATA NEGARA ISLAM (Siyasah)... dalam Islam maka pemerintah Islam wajib MELINDUNGI KAUM KAFIR ZIMMI dengan kompensasi membayar pajak (Jizyah) tetapi tidak boleh diperangi, kecuali kaum kafir itu yang mencoba-coba memerangi umat Islam yang dikenal sebagai KAFIR HARBI... jadi Islam tidak pukul rata memerangi kaum KAFIR BUNG!

MUHAMMAD JAYA

Penulis buku:
MENGAPA SAYA MASUK ISLAM (PENGALAMAN 100 MUALAF)
DAN MENGAPA PENDETA, PASTUR DAN BIARAWAI MASUK ISLAM
User avatar
gaston31
Posts: 3557
Joined: Tue Nov 21, 2006 2:17 pm

Post by gaston31 »

Allah memberi free will buat manusia dlm memilih agama..

10:99. Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?
swatantre
Posts: 4049
Joined: Thu Jul 20, 2006 7:40 pm
Location: Tanah Suci, dalem Ka'bah

Post by swatantre »

10:99. Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?
------------------

Jadi beriman versi mana nih: yang MUI (+ FPI) apa yang Ahmadiyah?

Tetap, fakta di lapangan lebih kuat daripada seribu klaim kosong....
ali5196
Posts: 16757
Joined: Wed Sep 14, 2005 5:15 pm

Post by ali5196 »

MESIR:kembar dipaksa masuk Islam & hidup dgn ayah Muslim
viewtopic.php?f=56&t=17453" onclick="window.open(this.href);return false;

UK: 3 anak yatim Koptik dipaksa masuk Islam
viewtopic.php?f=56&t=31323&p=454126#p454126" onclick="window.open(this.href);return false;

MESIR: krn ayah masuk islam, gadis Koptik dipaksa ujian Islam, bunuh diri
viewtopic.php?f=56&t=31324&p=454128#p454128" onclick="window.open(this.href);return false;
User avatar
bagonk
Posts: 214
Joined: Sun Jul 31, 2011 10:44 am

Re: BOHONG BESAR : TIDAK ADA PAKSAAN DLM AGAMA

Post by bagonk »

:turban: mari berdoa semoga Tuhan menolong
User avatar
princeofporsea
Posts: 81
Joined: Sat Sep 18, 2010 5:43 pm

Re: BOHONG BESAR : TIDAK ADA PAKSAAN DLM AGAMA

Post by princeofporsea »

Tetap, fakta di lapangan lebih kuat daripada seribu klaim kosong....
Sangat setuju dengan statement ini :supz:
erhawe88
Posts: 4
Joined: Sun Aug 11, 2013 11:41 am

Re: BOHONG BESAR : TIDAK ADA PAKSAAN DLM AGAMA

Post by erhawe88 »

Yang maksa bukannya manusia nya y???
Hehehehe...

Kalo agamanya emang ga maksa....
Hehehehe...

:green:
walet
Posts: 5858
Joined: Wed Feb 11, 2009 4:52 am
Contact:

Re: BOHONG BESAR : TIDAK ADA PAKSAAN DLM AGAMA

Post by walet »

Yang maksa bukannya manusia nya y???
Hehehehe...

Kalo agamanya emang ga maksa....
Hehehehe...

:green:
Dari situs Inggris : http://www.answeringislam.org/Hahn/Mawdudi/index.htm

A. BUKTI DARI QURAN BAGI PERINTAH EKSEKUSI MURTAD (mereka yang meninggalkan agama Islam).

Ada yang merasa bahwa hukuman mati bagi murtad tidak terdapat dalam Islam tetapi ditambahkan kemudian oleh para pemimpin agama/ulama. Mari kita pelajari seksama apa yang sebenarnya ada dalam Quran dan memakai otak kepala kita sendiri ketimbang mendengarkan perkataan orang lain. O ya, buka Quranmu untuk mengecek kebenaran.

Allah menyatakan dalam Qur'an:

Q 9:11,12 Namun jika mereka mengaku bersalah dan mengikuti sholat dan membayar zakat, maka mereka menjadi saudara seagamamu ... Namun jika mereka memutuskan perjanjian dan menyerang agamamu, maka perangilah para pemimpin murtad ...

Surah diatas sehubungan dengan konteks peristiwa ini:
Pada saat hijrah pada tahun A.H. 9, Allah memerintahkan berlakunya sebuah masa istirahat. Maksudnya, mereka yang pada saat itu memerangi Allah dan rasulnya dan menghalangi penyebaran agama Islam, diberi waktu untuk berpikir selama 4 bulan. Selama masa ini mereka harus memikirkan situasi mereka; pilih Islam, lalu mereka akan diampuni ATAU meninggalkan negara mereka.

Kalau setelah 4 bulan mereka tidak juga mau menerima Islam maupun meninggalkan negara mereka, maka mereka akan dihadapkan pada PEDANG ISLAM.

Sehubungan dengan ini dikatakan: "Jika mereka meminta maaf dan melaksanakan solat dan zakat, maka mereka menjadi saudara seagama. Setelah masa itu, dan setelah mereka "melanggar perjanjian", perang dilancarkan terhadap para pemimpin kafir. "

Disini "melanggar perjanjian" bukan berarti "melanggar sebuah perjanjian politik". Namun konteksnya jelas menunjuk pada "masuk Islam namun kemudian meninggalkannya". Oleh karena itu arti "fight the heads of disbelief" adalah : perang harus dilancarkan terhadap para pemimpin yang mempromosikan kemurtadan. [2]

Masih banyak lagi surah dalam Quran yang menegaskan berkali2 ketidaksukaan Allah kepada mereka yang menolak Islam:

Q2:258:Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)
TAPI ...
Q2:257: Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah setan

Q3:85: Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi

Q3:85: Bagaimana Allah akan menunjuki suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman

Q3:86: Mereka itu, balasannya ialah: bahwasanya laknat Allah ditimpakan kepada mereka, (demikian pula) laknat para malaikat dan manusia seluruhnya ….

Q3:90: Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima tobatnya …

Q3:91 Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mati sedang mereka tetap dalam kekafirannya, maka tidaklah akan diterima dari seseorang di antara mereka emas sepenuh bumi …

Q3:102:… dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.

Q5:54: Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya … yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir …

Q9:23: … Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran

Q16:104: Sesungguhnya orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah (Al Qur'an) Allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka dan bagi mereka azab yang pedih.


Banyak yang berpendapat bahwa ini hanya ancaman bagi murtad di akhirat nanti tidak di dunia ini. Dipihak lain, Allah juga TIDAK pernah mengatakan kepada muslim untuk TIDAK mencelakakan para murtad atau untuk mengampuni mereka atau tetap menganggap mereka sebagai saudara. Bagaimana tidak ? Kalau seorang AYAH non-muslim saja dianggap begitu menghina bagi seorang muslim (lihat Q9:23), sampai muslim tidak boleh mengambilnya sebagai teman.

Mari kita juga lihat apa yang terdapat dalam Hadis.

------------------------------------------------------------------

B. BUKTI DARI HADIS BAGI PERINTAH EKSEKUSI MURTAD

Image

1. Setiap orang (i.e. Muslim) yang mengganti agama mereka, BUNUH DIA. [3]
Ini perintah Rasulullah yang diriwayahkan dalam Hadis Abu Bakar, Usman, Ali, Muadh ibnu Jabal, Abu Musa Ashari, Abdullah ibn Abbas, Khalid ibnu Walid.

2. Diriwayahkan Abdullah ibn Masud:
Rasulullah mengatakan : dalam hal apapun TIDAK diijinkan untuk menumpahkan darah seorang muslim yang mengaku bahwa "tidak ada Allah selain Allah" dan "Muhamad rasulullah" kecuali :
a. ia membunuh seseorang dan tindakannya membenarkan pembalasan;
b. ia menikah dan ebrzinah;
c. ia meninggalkan agamanya dan dipisahkan dari masyarakatnya. [4]

3. Aisha (isteri termuda Muhamad) melaporkan :
Rasulullah mengatakan dilarang menumpahkan darah seorang muslim kecuali :
a. ia menikah tetapi berzinah, atau
b. seorang Muslim memlih menjadi KAFIR, atau
c. ia mengambil nyawa orang lain.[5]

4. Usman meriwayahkan DUA KALI :
Saya mendengar Rasulullah mengatakan, dilarang menumpahkan darah seoramg Muslim kecuali:
a. seorang Muslim menjadi kafir;
b. karena berzinah;
c. membunuh orang lain (maksudnya: Muslim lain), kecuali ia diberi otorisasi utk membunuh utk membalas kematian orang lain. [6] & [7]

Tradisi diatas dibuktikan kebenarannya oleh teks sejarah yang cukup dipercaya. Ada sebuah cerita mengenai Usman, sambil berdiri diatas atap rumahnya dan menegaskan tradisi ini didepan ribuan pemberontak yang pada saat itu mengelilingi rumahnya dan siap untuk membunuhnya. Argumennya menahan niat pemberontak adalah "Saya tidak melakukan satupun diantara ketiga kejahatan tsb.", katanya, "namun kalau kalian membunuh saya, kalianlah yang bersalah !"

Jelaslah bahwa tradisi ini menjadi pembela utama Usman terhadap pemberontak. Kalau tradisi ini sedikitpun diragukan, maka beratus2 pemberontak tsb akan meneriakkan : "Omong kosong kau !" Namun tidak seorangpun diantara mereka mengajukan keberatan terhadap otentisitas/kebenaran tradisi tsb.

5. Abu Musa Ashari meriwayahkan :
Nabi mengangkat dan mengirim Abu Musa sebagai Gubernur Yemen dan Muadh ibn Jabal sebagai Wakil Gubernur.
Saat Muadh tiba, ia mengumumkan: "Wahai rakyat Yemen, saya dikirim oleh Rasulullah untuk kalian."

Kemudian ada seorang yang dulunya Yahudi, kemudian mejadi muslim dan kembali menjadi Yahudi. Muadh mengatakan : "SAYA TIDAK AKAN DUDUK SEBELUM ORANG INI DIEKSEKUSI. ITU PERINTAH ALLAH DAN RASULNYA." Muadh mengulangi perintahnya 3 kali. Akhirnya, orang itu dibunuh, dan barulah Muadh duduk.[8]

Perlu dicatat bahwa insiden ini direstui sang Rasulullah. Jika Rasulullah tidak setuju atas tindakan gubernur maupun wakil gubernurnya, RASULULLAH PASTI AKAN MENUNJUKKAN KEBERATAN.

6. Abdullah ibn Abbas meriwayahkan :
Abdullah ibn Abi Sarh pernah menjadi tangan kanan Rasulullah. Lalu Satan mempengaruhinya dan ia bergabung dengan kafir. Pada saat mekah diinvasi Rasulullah, ia memerintahkan agar kafir itu DIBUNUH.
Namun Usman meminta ampun baginya setelah ia ganti lagi jadi Muslim dan Rasulullah memberinya pengampunan.[9] & [10]

7. Aisha meriwayahkan :
Setelah Pertempuran Uhud, seorang wanita menjadi murtad. Rasulullah menanggapi: Biarkan ia megnaku dosanya. Jika ia tidak mau, ia harus di-eksekusi.[11]

8. Jabir ibn Abdullah meriwayahkan:
Seorang wanita bernama Umm Ruman (atau Umm Marwan) menjadi murtad. Lalu nabi memerintahkan agar Islam ditawarkan kembali padanya dan lalu megnaku berdosa. Kalau tidak, ia akan di-eksekusi.[12]

Namun laporan berikut milik Bayhaqi menjelaskan kelanjutan peristiwan ini: Wanita itu menolak untuk menerima Islam. Oleh karena itu ia di-eksekusi.

bersambung pada posting berikut.


C. PENDAPAT PARA KALIF BIJAKSANA (Al-Khulafa-ur Rashidun):

1. Pada masa Abu Bakr, seorang wanita bernama Umm Qarfa menjadi kafir setelah menerima Islam. Abu Bakr memnita agar ia mengaku salah tetapi ia menolak. Abu Bakr memerintahkan kematiannya. [13]

2. Amru ibn al-As, gubernur Mesir, menulis kepada Umar bahwa seseorang menerima Islam, menjadi kafir, lalu menerima islam dan menjadi kafir lagi. Ganti agama beberapa kali ! Nah, apakah Islamnya akan diterima atau tidak ? Umar menjawab: selama Allah menerima Islamnya, kaupun harus begitu. Tawarkan dia Islam. Jika ia menerima,
jangan ganggu dia. Kalau tidak, BUNUH DIA.[14]

3. Sad ibn Abi Waqqas dan Abu Musa Ashari mengirimkan pembawa berita kepada Umar setelah Pertempuran Tustar. Sang pembawa berita menyampaikan laporan jalan pertempuran kepada Umar.

Umar bertanya : adakah hal yang lain daripada yang lain ?
Katanya: Ya. Kami menangkap seorang Arab yang menjadi kafir setelah menerima Islam. Umar lalu bertanya: Apa yang kau lakukan padanya ? Katanya: Kami membunuhnya. Umar mengatakan: Mengapa kalian tidak mengurungnya dalam sebuah kamar, menguncinya, biarkan ia disana selama 3 hari dan memberinya roti setiap hari ? Mungkin selama 3 hari ini ia akan menyesal. Ya Allah ! Pembunuhan ini tidak dilakukan didepan saya atau atas perintah saya; tidak juga menunggu persetujuan saya.
Namun demikian Umar tidak lagi memperpanjang masalah ini dengan
Sad ataupun Abu Musa Ashari. Iapun tidak merencanakan untuk menghukum mereka. [15]

Ini membuktikan bahwa tindakan Sad dan Abu Musa tidak diluar hukum, namun dalam pendapat Umar lebih baik memberikan orang itu kesempatan untuk kembali ke Islam, sebalum membunuhnya.

4. Abdullah ibn Masud diberitahu bahwa dalam salah satu mesjid
Banu Hanifah beberapa orang mengaku bahwa Musaylimah sbg rasul allah. Mendengar ini, Abdullah mengirimkan polisi guna menangkap mereka. Setelah mereka dihadapkan pada Abdullah mereka semua menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya.

Abdullah membebaskan mereka semua kecuali satu orang, Ibn al-Nawahah yang ia kenakan hukuman mati. Rakyat bertanya : mengapa ia memberikan 2 hukuman berbeda untuk kasus yang sama ?

Abdullah menjawab, Ibn al-Nawahah adalah orang yang dikirim kepada Muhamad sebagai duta Musaylimah. Saya sendiri hadir pda pertemuan itu. Muhamad bertanya kepadanya: Apakah kau bersaksi bahwa saya rasul allah ? Nawahan menjawab : Apakah anda bersaksi bahwa Musaylimah adalah rasul allah ? Mendengar itu, Muhammad menjawab: Jika saya memiliki kuasa menghukum delegasi sebuah misi politik, sudah saya bunuh anda. Untuk itulah, saya, Abdullah menghukum mati Ibn al-Nawahah. [16]

5. Beberapa orang menyebar berita bahwa Musaylimah ditangkap di Kufah. Usman diberitahu lewat surat. Ia menulis dalam jawabannya
bahwa agama yang sebenarnya (din-i haqq) dan kesaksian bawha "tidak ada Allah kecuali Allah dan Muhamad rasulullah", harus disampaikan
kepada mereka. Siapaun yang menerima dan menolak Musaylimah akan dibebaskan. Siapapun mempertahankan agama Musaylimah harus di-eksekusi.[17]

6. Sesorang yang mantan Kristen, menjadi Islam, kemudian menjadi Kristen lagi dibawa kedepan Ali. Ali bertanya apa alasan kelakuannya ? Ia menjawab: Saya merasa agama Kristen lebih baik dari agamamu. Ali bertanya: Apa yang kau percaya tentang Yesus? Katanya: Ia Tuhan saya, ia juga Tuhan Ali. Mendengar ini, Ali memerintahkan eksekusinya.[18]

7. Ali diberitahu tehtang sekelompok Kristen yang menjadi muslim kemudian menjadi Kristen kembali. Ali mengangkapi mereka dan mencari tahu. Mereka mengatakan: Kami Kristen. Kami ditawarkan menjadi Muslim tetapi kami sadar bahwa tidak ada agama yagn lebih baik daripada agama pertama kami. Mendengar ini, Ali memerintahkan agar orang2 ini dieksekusi DAN ANAK2 MEREKA DIPERBUDAK. [19]

8. Ali diberitahu bahwa beberapa orang menganggapnya sebagai Allah mereka (Rabb). Ia memanggil mereka dan bertanya: Apa yang kalian katakan ? Mereka menjawab: Anda Allah dan Pencipta kami. Ali mengatakan: Kalian dalam situasi menyedihkan. Saya seorang pelayan seperti kalian. Jika saya mematuhi Allah, maka Ia akan memberi saya pahala. Jika tidak, Ia akan menghukum saya. Oleh karena itu takutilah Allah dan tinggalkanlah kesaksianmu ini. Namun mereka menolak. Keesokan harinya, datanglah Qanbar dan melaporkan bahwa orang2 itu mengulangi kesaksian mereka.
Ali memanggil mereka kembali dan mereka mengulangi kembali hal yang sama. Pada hari ketiga, Ali memanggil dan mengamcan mereka: Jika kau mengulangi kesaksian kalian, saya akan membunuh kalian dengan cara yang palig mengerikan. Tetap mereka bersikeras. Akhirnya, Ali membersiapkan sebuah lobang dalam tanah dan didalamnya dinyalakan api. Lalu ia mengatakan; Hentikan kesaksian kalian sekarang juga. Kalau tidak saya akan lemparkan kalian kedalam lobang ini. Namun mereka bersikeras dan atas perintah Ali kesemuanya didorong kedalam lobang berapi tersebut.[20]

9. Ketika Ali berada di Rahbah, ia diberitahu bahwa penghuni sebuah rumah menyimpan patung dan menyembahnya. Mendengar ini, Ali sendiri bergegas ke sana. Patung itu ditemukan setelah operasi pencarian.
ALI MEMBAKAR RUMAH ITU BERSAMA DENGAN PARA PENGHUNINYA.[21]

10. Seseorang yang tadinya Muslim lalu menjadi kafir ditangkap. Ini terjadi pada masa kekuasaan Ali dan ia dihadapkan pada Ali. Ali memberinya satu bulan waktu untuk mengaku dosa. Setelah masa itu, ia tetap menolak. Akhirnya ALi memerintahkan pembunuhannya. [22]

KESIMPULAN:
Ke-10 contoh meliputi seluruh perioda Al-Khulafa-ur Rashidun dan menunjukkan bahwa setiap kali ada kemurtadan pada masa keempat kalif, hukumannya hanyalah satu: mati.
Dengan tidak adanya tindak kejahatan lain disamping tindakan murtad itu, bisa disebutkan bahwa hukuman mati hanyalah diberikan kepada tindakan murtad, dan bukan karena dibarengi dengan tindak kejahatan lain.

D. JIHAD PERTAMA PARA KALIF MELAWAN MURTAD

Tidak ada yang lebih jelas ketimbang contoh jihad yang diberikan Abu Bakr Siddiq melawan "orang2 yang murtad". Kesemua rekan2 Nabi berpartisipasi. Pada permulaan semua tidak setuju dengan perang ini, namun lama kelamaan mereka semua setuju. Ini jelas menunjukkan perintah agama yang diterima langsung dari Nabi, yaitu bahwa sebuah pemerintahan Islam harus menyatakan perang terhadap setiap kelompok yang menolak Islam. Beberapa orang bersikeras bahwa ini sebuah jihad karena para murtad sebenarnya pemberontak yang tidak mau bayar zakat, menolak pemerintahan yang ada dan mendirikan pemerintahan mereka sendiri.

Namun argumen ini batal dari empat segi:

1. tidak semua orang yang diperangi jihad tidak membayar zakat.
Mereka terdiri dari berbagai tipe murtad;

-Ada orang Arab yang percaya kepada individu lain yang menyatakan diri nabi dan menyebarkan pesan mereka ke berbagai penjuru Arabia.

-Lainnya menolak kepercayaan pada kenabian Muhamad dan mengatakan bawha jika Muhamad benar2 nabi, ia tidak akan mati (law kana Muhammadun nabiyyan ma mata).

-Ada lagi orang yang mengakui semua persyaratan agama dan membayar zakat. Namun, mereka ingin mengumpulkan dan memanfaatkan zakat itu sendiri tanpa memberikannya kepada penguasa Abu Bakr.

-Ada juga yang mengatakan : Kami mengikuti Rasulullah pada saat ia bersama kita, tetapi betapa anehnya sekarang bahwa kekuasaan Abu Bakr-lah yang dipaksakan kepada kami !

Ini menunjukkan bahwa mereka semua menentang pemerintahan kalifat setelah wafatnya nabi dan menentang pengaturan bahwa semua Muslim secara paksa ditundukkan kepada individu2 yang berkepribadian seperti Rasulullah.

2. Kalifah Nabi ini menggunakan kata "murtadd" dan
bukan "pemberontak", juga kata "irtidad" dan bukan "pemberontakan". Ini jelas bahwa tindak kejahatan yang dipersalahkan kepada mereka adalah karena tindakan murtad dan bukan pemberontakan.
Pada saat Abu Bakr mengirimkan Ikrimah ibn Abi Jahl untuk menlancarkan jihad melawan rakyat Arabia Selatan yang mengaku kenabian Laqit ibn Malik al-Azdi, nasehat ABu Bakr adalah : Dimanapun kau menemui murtad, dari Oman sampai Hadramaut dan Yemen, hancurkan mereka !

3. kalau timbul keraguan tentang ijin atau perang terhadap mereka yang menolah membayar zakat, Abu Bakr menegaskan: Demi Allah ! Saya akan melancarkan perang terhadap siapa saya yang membendakan
antara namaz (sholat) dan zakat.

Ini jelas berarti bahwa dalam pandangan kalifat pertama, kejahatan sebenarnya adalah bukan ditolaknya zakat namun diterimanya salah satu rukun Islam sambil menolak rukun lainnya.[23]

Akhirnya para rekan nabi setuju dengan kalifah untuk melancarkan perang terhadap mereka yang menolak membayar zakat karena itu, menurut mereka berarti menolak Islam dengan membeda2kan antara namaz dan zakat.

4. Yang lebih penting daripada yagn diatas adalah pernyataan
Abu Bakr dalam tulisannya ekpada setiap panglima ke-sebelas pasukan di berbagai penjuru Arabia untuk berjihad melawan murtad.

Hafiz ibn Kathir meng-copy pernyataan penuh tersebut dalam bukunya
al-Badayah w'al-Nahayah (Vol. 6, p. 316). Perhatikan pelan2 kalimat2 berikut ini :

"Saya mengetahui adanya aliran milik mereka yang menerima Setan dan, karena tidak memiliki ketakutan pada Allah, beralih dari Islam ke kafir. Kini saya mengirimkan seseorang dengan pasukan pengikut setia [24] dan memerintahkannya agar tidak mengampuni atau meng-eksekusi siapapun tanpa menawarkannya untuk kembali kepada Allah.

Siapaun yang menerima Allah, setelah menyatakan kesaksian dan mempertahankan kelakuan baik, kesaksiannya akan diterima. Namun
perang dinyatakan kepada siapapun yang menolak sampai ia kembali kepada perintah Allah. Panglima saya diperintahkan agar tidak membiarkan hidup siapapun yang ditangkapnya, agar membakari desa2mereka, hancurkan mereka, perbudaklah wanita dan anak2 mereka dan tidak menerima apapun dari mereka kecuali Islam.

Jadi siapapun yang menerima Allah melakukannya bagi keselamatan dirinya sendiri dan siapapun yang tidak tidak akan merugikan Allah. Saya jug memerintahkan panglima agar mengumumkan rencana saya kesemua perwakilan daerah dan bahwa tanda menerima Islam adalah suara azan Jangan perangi desa yang suara azannya terdengar. Dimana tidak ada suara azan, tanya rakyat mereka mengapa. Jika mereka menolak, serang mereka. Jika mereka mengaku, perlakukan mereka sebgm mestinya
." [25]


E. PERSETUJUAN PARA MUJTAHID (HAKIM)

Untuk meng-copy tulisan para ahli hukum dari abad pertama sampai ke-14 akan makan waktu. Namun penting bagi kita untuk menyebutkan
bahwa berapa banyak ketidaksetujuan antara keempat Aliran Hukum mengenai hal ini, mereka sepakat akah satu hal yaitu bahwa hukuman bagi murtad adalah eksekusi.

Menurut Aliran MALIKI, seperti ditulis dalam bukunya Muwatta:

Dari Zayd ibn Aslam, Maliki melaporkan bahwa Rasulullah menyatakan SIAPAPUN YANG MENGGANTI AGAMA, MEREKA HARUS DI-EKSEKUSI. Tentang tradisi ini Malik berkomentar : Sejauh yang kita mengerti tentang perintah nabi ini adalah, setiap orang yang meninggalkan Islam untuk mengikuti agama lain, menunjukkan kekafirannya sambil mempraktekkan Islam, sebagaimana pola kelakuan para Zindiqs[26] dan orang2 lain seperti mereka, mereka harus di-eksekusi setelah kesalahan mereka dipastikan. Mereka tidak boleh diminta untuk mengakui dosa karena orang2 tsb tidak dapat dipercaya. Namun orang yang meninggalkan Islam dan menunjukkan kekafirannya harus diminta untuk mengaku dosa. Kalau ia mengaku, bagus. Kalau tidak, ia harus di-eksekusi. [27]

Menurut Aliran HANBALI seperti dijelaskan dalam bukunya al-Mughni:

Dalam pendapat Imam Ahmad ibn Hanbal, setiap orang dewasa, lelaki dan wanita rasional yang menolak Islam dan memilih kafir akan diberikan 3 hari untuk mengaku dosa. Orang yanG tidak mengaku dosa harus dieksekusi. Ini juga pendapat Hasan Basri, Zuhri, Ibrahim Nakhi, Makhul, Hammad, Malik, Layth, Awzai, Shafi'i dan Ishaq ibn Rahwiyah.[28]

Imam Tahawi menginterpretasi aliran Hanafi dalam bukunya Sharh Ma'ani al-Athar sbb:
Para ahli hukum saling berbeda pendapat tentang apakah seseorang yang murtad dari Islam harus diberi waktu untuk menyatakan maaf atau tidak.
Ada yang mengatakan bahwa sang imam meminta sang murtad untuk menyatakan maaf. Jika ia meminta maaf, ia harus dibebaskan. Kalau tidak, ia harus dieksekusi. Imam Abu Hanifah, Abu Yusuf dan Muhamad Rahmatullah adalah mereka yang menyatakan pendapat ini.

Kelompok kedua mengatakan, tidak perlu meminta pernyataan maaf. Bagi mereka kondisi murtad mereka menyerupai kafir harbi ("kafir dari Darul-Harb"). Kafir yang terlibat perang ini sudah memutuskan untuk tidak memeluk Islam sebelum melancarkan perang.

Namun demikian perlu diupayakan agar mereka yang sebelumnya belum diundang untuk meminta maaf harus diundang terlebih dahulu sebelum diserang. Juda perlu diupayakan agar menarik kembali kepada Islam orang yang murtad karena kurang informasi tentang Islam. Namun ornag yang mengerti Islam dan secara sengaja menoplak Islam harus dieksekusi tanpa undangan atau permintaan maaf. Pendapat ini didukung pernyataan Imam Abu Yusuf yagn juga menulis dalam bukunya al-Amla': Saya akan meng-eksekusi setiap murtad dan tidak akan meminta pernyataan maaf. Namun, jika ia bergegas utnuk meminta maaf, saya akan membiarkannya menyampaikan urusannya kepada Allah.[29]

Penjelasan lebih lanjut dari ALiran Hanafi ditemukan dalam Hidayah berikut ini :
Jika seseorang menolak Islam maka Islam harus ditawarkan kepadanya. Jika ia ragu2, harus diupayakan penjelasannya. Kemungkinan ia mengalami keragu2-an yang jika dihilangkan akan juga menghilangkan kemungkinan kematian dengan prospek yang lebih baik, yaitu memeluk Islam. Namun menurut para ahli hukum, tidak perlu menawarkan Islam padanya karena ia sudah diberikan undangan menerima Islam sebelumnya.[30]

Sayang, saya tidak memiliki buku yang dipercaya tentang yurisprudensi SHAFI'I; namun representasi aliran ini ditemukan dalam Hidayah berikut:

Dicatat oleh Shafi'i bahwa adalah wajib bagi imam untuk memberi murtad 3 hari masa berpikir. Dilarang meng-eksekusinya selama masa ini karena kemurtadannya bisa diakibatkan oleh keraguan. Jadi, harus ada waktu sebagai kesempatan refleksi dan pemikiran kembali. 3 hari kami anggap cukup untuk tujuan ini.[31]

Kemungkinan jumlah saksi yang hadir akan menghilangkan segala keraguan orang tentang hukuman murtad menurut hukum Islam ini.
Hukumannya adalah eksekusi dan hukumannya adalah karena kemurtadan itu sendiri dan bukan karena ada hubungannya dengan tindak kriminal lain disamping tindak murtad tsb.[32]


KESIMPULAN:
Ada saja orang yang setelah membaca Quran, Hadis dan berbagai yurisprudensi, masih juga bertanya: MANA HUKUMAN MEMBUNUH MURTAD YANG DITULIS DALAM QURAN ?

Mari kita umpamakan hukumannya tidak secara jelas ditulis dalam Quran. Tetapi yang jelas, sejumlah besar Hadis, keputusan para Kalifah dan kesatuan pendapat para ahli hukum jelas menunjukkan perintah ini.

Kami meminta mereka yang menganggap bukti2 ini masih juga tidak cukup dan bersikeras menuntut referensi dari Quran untuk menunjukkan eksistensi perintah ini: dalam pendapat anda apakah ketentuan hukum pidana Islam yang ada ini BERBEDA dengan yang ditemukan dalam Quran ?

Kalau anda menjawab YA, ini seperti anda mengatakan, terlepas dari tindakan kriminal yang ada dalam Quran--yang mana hukumannya juga sudah disediakan--tidak ada tindakan lain yang dianggap tindakan kriminal dalam Islam. Nah, pikirkan hal ini sekali lagi. Dapatkah sebuah pemerintahan Islam, dimanapun didunia, bahkan untuk seharipun, menjalankan pemerintahan secara sukses berdasarkan aturan ini?

Jika jawaban anda adalah TIDAK, maka anda mengaku bahwa ada tindakan kriminal yang TIDAK termasuk dalam Quran. Untuk itu sebuah
pemerintahan Islam harus memikirkan sebuah hukum pidana guna menampung tindakan kriminal diluar Quran ini. Maka pertanyaan kami berikutnya adalah: mana hukum yang lebih Islamiah, yang dipakai semasa Nabi dan keempat Kalifah-nya---yang diterima dengan persetujuan penuh dan tanpa diganti selama 1300 tahun oleh seluruh masyrakat Muslim, termasuk para hakim dan ahli hukum---ATAU hukum yang dibuat sekarang oleh orang2 yang dipengaruhi oleh ajaran, budaya dan peradaban NON-Islam ?

--------------------------------------------------------------------------------------
FOOTNOTES

1.Semua kutipan Quran berasail dari M. M. Pickthall, The Meaning of the Glorious Koran, The New American Library, New York, n.d., unless otherwise noted.
Mawdudi's variations within these verses in brackets: "But if they repent (from kufr)..."; "And if they break their pledges after their treaty (i.e., treaty of accepting Islam)...." Arberry translates ahad more appropriately as "covenant" rather than "treaty". (The Koran Interpreted, Oxford University Press, London, 1964) For S. A. Rahman's rejection and reflection on Mawdudi's application and interpretation of this verse, see Punishment of Apostasy in Islam, Institute of Islamic Culture, Lahore, l972, pp. 10-13. As the following line in the text indicates, Muslims understand this verse to be revealed in A.H. 9 = After Hijrah. Muhammad's emigration (hijrah) from Mecca to Medina marks the beginning of the Islamic calendar.
2. After a detailed review of the Quranic evidence for the execution of the apostate, Rahman concluded "that not only is there no punishment for apostasy provided in the Book but that the Word of God clearly envisages the natural death of the apostate. He will be punished only in the Hereafter...." (ibid. p. 54)
Mohamed S. El-Awa is of the same opinion, noting also that he agrees with Heffening's statement (under murtadd in the Encyclopaedia of Islam): "In the Qur'an the apostate is threatened with punishment in the next world only." (Punishment in Islamic Law: A Comparative Study, American Trust Publications, Indianapolis, 1982, pp. 50, 51). Majid Khadduri (War and Peace in the Law of Islam, John Hopkins Press, Baltimore, 1955) cites Qur'an 2:217 (latter portion); 4:88, 89; 5:54; 16:106, noting also that while "only the second of these four verses specifically states that death sentence should be imposed on those who apostatize or turn back from their religion, all the commentators agree that a believer who turns back from his religion (irtadda), openly or secretly, must be killed if he persists in disbelief" (p. 150). For his whole discussion on kafir and murtadd see pp. 149-152. Cf. S. M. Zwemer, The Law of Apostasy in Islam, Marshall Brothers, Ltd., London, 1924, pp. 33-35.
3. We have translated this and the following traditions from Mawdudi's Urdu translations of the original Arabic texts. Cf. al-Bukhari, The Translation of the Meanings of Sahih al-Bukhari, tr. Dr. Muhammad Muhsin Khan, Kitab Bhavan, New Delhi, vol. 9, p. 45. The translator translates din as "Islamic religion".
This and the following citations of Arabic source materials are Mawdudi's.
4. Bukhari, Kitab al-Diyat; Muslim, Kitab al-Qasamah w'al-Maharabin w'al-Qisas w'al-Diyat; Abu Dawud, Kitab al-Hudud, Bab al-Hukm fi Man Artadda.
5. Nasa'i, Sunan, Bab Dhikr Ma Yuhillu Bihi Dam al-Muslim.
6. ibid.
7. Nasa'i, Sunan Bab al-Hukm fi'l Murtadd.
8. ibid.; Bukhari, Sahih, Bab Hukm al-Murtadd w'al Murtaddah wa Istitabathum; Abu Dawud, Kitab al-Hudud Bab al-Hukm fi Man Artadda; cf. al-Bukhari, tr. Khan, op. cit. vol. 9, pp. 45, 46.
9. Abu Dawud, op. cit.
10. ibid. For more information on how Abdullah ibn Sad fabricated Quranic passages, deceived Muhammad and later, under Uthman, became a general and governor see The Life of Muhammad, A Translation of Ishaq's Sirat Rasul Allah by A. Guillaume, O.U.P., London, 1955, p. 550; Encyclopaedia of Islam[2] (under Abdullah ibn Sa'd); T. P. Hughes, Dictionary of Islam (under Abdullah ibn Sa'd); I. Goldziher, Die Richtungen der Islamischen Koranauslegung, Brill, Leiden, 1920, p. 35. Has any Muslim writer provided a serious analysis of the dynamics involved in this event as alluded to in this tradition and its commentary?
11. Bayhaqi.
12. Daraqutni and Bayhaqi.
13. ibid.
14. Kanz al-'Ummal.
15. Tahawi, Kitab al-Siyar, Bahth Istitabat al-Murtadd; also Bayhaqi, Muwatta; al-Shafi'i, Kitab al-Umm.
16. Tahawi, op. cit. Mawdudi adds the following note: "To understand this matter one must know that the tribe of Banu Hanifah, along with Ibn al-Nawahah and Hajar bin Wathal, had previously become Muslims. When Musaylimah laid claim to prophethood, they acknowledged it. Thus, when the Prophet said to Abdullah ibn al-Nawahah and Hajar ibn Wathal: 'If it were permitted to execute the delegates of a diplomatic mission, I would execute you both', it clearly means that because of your apostasy you ought to die. But since you have come this time as an ambassador, the rule of the shari'ah cannot be applied against you. For more information on the Wars of Secession (Riddah), Musaylimah and others, see any edition of The Encyclopaedia of Islam.
17. Tahawi, op. cit.
18. ibid.
19. ibid.
20. ibid., p. 239.
21. Fath al-Bari, vol. 12, p. 239.
22. Kanz al-'Ummal, vol. 1, p. 8.
23. The five duties of Islam: 1. confession of faith; 2. ritual prayer; 3. fasting; 4. alms; 5. pilgrimage.
24. lit. "migrants (from Mecca) and helpers (from Medina) and their good followers".
25. For an early Muslim historian's report on the apostasy of the Arabs at the time of Abu Bakr, see al-Baladhuri, Kitab Futuh al-Buldan (The Origins of the Islamic State), tr. P. K. Hitti, Khayat, Beirut, 1966, esp. pp.116-162. The even earlier biography of Muhammad Ibn Ishaq refers to the apostasy of Ubaydullah ibn Jahsh, who "had migrated with the Muslims, but when he got to Abyssinia he turned Christian and died there as such having abandoned Islam ..." (The Life of Muhammad: A Translation of Ishaq's Sirat Rasul Allah, op. cit., p. 527). Nothing indicates he was punished for apostasy. Do this and other early events during the life of Muhammad suggest the possibility of a development in the legal response to apostasy from Islam, perhaps even the matter of consistency regarding the response? Cf. ibid., especially p. 504 regarding the truce of Hudaybiyya which seems to allow for the possibility of followers of Muhammad returning to the enemy. For a useful account of jihad in general and jihad against apostates in particular see Khadduri, op. cit., esp. pp. 76, 77. Among Muslims today, especially in the West, the nature of jihad is perhaps an even more contentious issue than apostasy.
26. Mawdudi's footnote: "Zindiq means 'atheist'"
27. Bab al-Qada' fi Man Artadda 'an al-Islam; cf. Imam Malik, Muwatta, trans. by Muhammad Rahim-ud-din, Kitab Bhavan, New Delhi, p. 317.
28. Vol. 10. p. 74.
29. Kitab al-Siyar Bahth Istitabat al-Murtadd.
30. Bab Ahkam al-Murtaddin. The Urdu text has been translated. A later reprinting of the English translation of the Hidayah: The Hedaya, tr. Charles Hamilton Kitab Bhavan, New Delhi, 1985, which appears to be a photocopy of the original edition in 1791. The section "Of the Laws concerning Apostates" contains 22 pages. A portion of it appears in this work as part of Appendix B and includes Hamilton's versions of the above and following quotations. Another reprint of the English translation (The Hedaya, Charles Hamilton, Premier Book House, Lahore, 1975) claims to be an exact reproduction of the second edition (1870), adding: "It is hoped that the publication of this treasure of Islamic Jurisprudence which remained out of print for more than half a century will be greatly appreciated." The whole of Book IX, containing also ch. 9 on Apostates, is only outlined and concludes with the note: "This subject is omitted, as it is inapplicable to India" (pp. 205, 206). Would converts from Islam in India agree to its inapplicability?
31. Again, our translation. See Note 30.
32. For Mawdudi, it seems, apostasy "pure and simple", quite apart from any consideration of the apostate's rebellion against or threat to the state, merits execution. Or, he would insist, the apostate is a rebel against the state; his apostasy is his act of treason against the state. Mawdudi's apparent rejection of any distinction between the two is what appears especially to frustrate S. A. Rahman and other like-minded Muslims, who would insist that the execution of the apostate for "pure and simple" apostasy from Islam mocks Islam's claim to proclaim religious freedom.


A. BUKTI DARI QURAN BAGI PERINTAH EKSEKUSI MURTAD
Mirror
Faithfreedom forum static
erhawe88
Posts: 4
Joined: Sun Aug 11, 2013 11:41 am

Re: BOHONG BESAR : TIDAK ADA PAKSAAN DLM AGAMA

Post by erhawe88 »

Iya memang ada perintah membunuh... tapi alasan sebenarnya untuk diturunkan suatu ayat juga harus diteliti, jadi tidak serta merta dituruti saja. Diperintah kan bukan berarti dipaksa.... Manusia tetap bisa memilih, dan apapun pilihannya dalam kehidupan ini, nanti dia sendiri juga yang menanggungnya.. hehehe...

Saya pribadi lebih baik memaafkan dan memberi kesempatan kalau seandainya dihadapkan pada masalah tersebut. Karena tidak mudah untuk bisa melakukan pembunuhan yang benar.... hehehe...
Selain itu juga hukum di Indonesia ada yang menyatakan dilarang membunuh atau sejenisnya.... XD
:green:

Sunan Kalijaga kan juga mengajarkan 5 hal, salah satunya adalah pranata. Maksudnya adalah menjalankan hukum Islam, tapi tidak boleh serta merta meninggalkan hukum yang berlaku di lingkungan tempat hidup nya..

:green:

BOHONG BESAR : TIDAK ADA PAKSAAN DLM AGAMA
Mirror
Faithfreedom forum static
User avatar
prisca
Posts: 791
Joined: Sat Mar 23, 2013 7:28 pm

Re: BOHONG BESAR : TIDAK ADA PAKSAAN DLM AGAMA

Post by prisca »

Imageerhawe88
erhawe88 wrote:Iya memang ada perintah membunuh... tapi alasan sebenarnya untuk diturunkan suatu ayat juga harus diteliti, jadi tidak serta merta dituruti saja. Diperintah kan bukan berarti dipaksa.... Manusia tetap bisa memilih, dan apapun pilihannya dalam kehidupan ini, nanti dia sendiri juga yang menanggungnya.. hehehe...
Apakah maksud anda dengan menanggung adalah.. Jk tdk melaksanakan perintah nabi dan Allah Islam... Siap2 menanggung tdk mendapat jatah bersama 72 bidadari di surga sdr?
Hehehe juga
Saya pribadi lebih baik memaafkan dan memberi kesempatan kalau seandainya dihadapkan pada masalah tersebut. Karena tidak mudah untuk bisa melakukan pembunuhan yang benar.... hehehe...
Selain itu juga hukum di Indonesia ada yang menyatakan dilarang membunuh atau sejenisnya.... XD
:green:
Waaah sy salut dengan anda, jk anda memilih untuk memaafkan...
Tapi anda memaafkan krn anda tdk tahu cara membunuh yg benar??
Alaskan yg aneh Image
Sunan Kalijaga kan juga mengajarkan 5 hal, salah satunya adalah pranata. Maksudnya adalah menjalankan hukum Islam, tapi tidak boleh serta merta meninggalkan hukum yang berlaku di lingkungan tempat hidup nya..

:green:

BOHONG BESAR : TIDAK ADA PAKSAAN DLM AGAMA
Mirror
Faithfreedom forum static
Sy tdk yakin, Muslim akan memilih mentaati Sunan drpd nabi mereka.. Benar kanImage
User avatar
CrimsonJack
Posts: 2189
Joined: Thu Oct 13, 2011 3:20 pm
Location: Tempat yang ada internetnya

Re: BOHONG BESAR : TIDAK ADA PAKSAAN DLM AGAMA

Post by CrimsonJack »

QS 37:96
Allah menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat.

QS 81:29
"Dan kamu tidak bisa berkemauan seperti itu kecuali apabila Allah menghendakinya"

Si aoloh yang maksa melalui ketetapannya.
Post Reply