Penjelasan Hukum WARIS dalam Quran

Kesalahan, ketidak ajaiban, dan ketidaksesuaian dengan ilmu pengetahuan.
Post Reply
User avatar
DHS
Posts: 4163
Joined: Sat Jan 05, 2008 7:56 pm
Contact:

Penjelasan Hukum WARIS dalam Quran

Post by DHS »

Thread ini gabungan dari posting Jelio tentang HUKUM WARISAN ALLAH.
Forum Admin.

==========================
jelio wrote:PENJELASAN HUKUM WARIS DALAM ISLAM

Assalamu'alaikum Mas Andhika dan rekan muslim yang lain...
Juga para atheis dan murtad yang penuh keraguan...

Saya ulang contoh kasus terdahulu yakni jika ada orang yang meninggal, dan orang itu tidak mempunyai anak tetapi meninggalkan seorang suami, 2 orang saudara perempuan dan seorang ibu..

salah jika dihitung:
1/2 + 2/3 + 1/6 = 4/3 = 1 + 1/3 (mbak Rebecca sang penemu)

Ya memang salah, wong konsep yang dipakai juga salah…yang suruh langsung jumlah sopo??
Angka2 di atas kan hanya kontansta dan bukan koefisien bilangan dari suatu variabel. Jelas sangat berbeda antara koefisien bilangan dengan konstanta.

Kenapa 1/2 + 2/3 + 1/6 yang dijumlah, dan harus sama dengan = 1
Kenapa konstanta atau Pembandingnya yang dijumlah ? Padahal Allah tidak menyebutkan dan tidak mensiratkan demikian ???

Sebagai ilustrasi, lihat contoh ketiga persamaan di bawah ini:
(A) 1/2 + 2/3 + 1/6 = 4/3
>>> ini adalah konstanta
(B) 1/2 x + 2/3 x + 1/6 x = 4/3 x,
>>> ini koefisien dari x
sama tidak dengan ini: (C) 1/2 x + 2/3 x + 1/6 x = 1y
>>> ini koefisien dengan variabel lebih dari satu (x dan y), dan jumlah (1/2 x + 2/3 x + 1/6 x) tidak harus 1 (satu).

Persamaan A semua bilangannya hanya konstanta.
Persamaan B mempunyai koefisien bilangan yaitu 1/2, 2/3, 1/6, dan 4/3, dan hanya ada satu variabel parameter yaitu “x”.
Persamaan C, mempunyai koefisien bilangan yaitu 1/2, 2/3, 1/6, dan 4/3, ada 2 variabel parameter x dan y; boleh x = y atau x ≠ y.

Persamaan A, B, dan C sah-sah saja, taapiiiii…dalam konteks ini persamaan A mutlak tidak berguna.
Persamaan B sudah mendekati tapiiii…dalam konteks hukum waris tidak masuk akal, ya jangan dipergunakan (kan ini pembuktian empiris). Gitu aja repot.
Tinggal Persamaan C bagaimana ?

Maka manusia disuruh berfikir…

Karena memang Allah tidak memerintahkan/mensyaratkan bahwa total dari “bilangan-bilangan bahagian pembanding” dari setiap ahli waris itu jumlahnya harus sama dengan satu. Carilah kalimat yang seperti itu, maka Anda tidak akan menemukannya !
Jadiiii…harus dipelajari lebih teliti dan mendalam lagi.

Penjelasannya sebagai berikut:
Nilai 1/2, 1/3, 1/4, 1/6, 1/8, 2/3 adalah sebagai “koefisien bilangan” terhadap harta yang ditinggalkan, yang merupakan bahagian dari warisan yang akan diterima oleh ahli waris (jadi bukan konstanta dan tidak ada arti jika langsung dijumlah).

----------------------------------------------------------------------------------
Sebagai referensi awal:
Lihat: http://www.thefreedictionary.com/integral
in•te•gral ( n t -gr l, n-t g r l)
adj.
1. Essential or necessary for completeness; constituent: The kitchen is an integral part of a house.
2. Possessing everything essential; entire.
3. ( n t -gr l) Mathematics
a. Expressed or expressible as or in terms of integers.
b. Expressed as or involving integrals.
n.
1. A complete unit; a whole.
2. ( n t -gr l) Mathematics
a. A number computed by a limiting process in which the domain of a function, often an interval or planar region, is divided into arbitrarily small units, the value of the function at a point in each unit is multiplied by the linear or areal measurement of that unit, and all such products are summed.
b. A definite integral.
c. An indefinite integral.

Dan lihat: http://www.thefreedictionary.com/differential
dif•fer•en•tial (d f -r n sh l)
adj.
1. Of, relating to, or showing a difference.
2. Constituting or making a difference; distinctive.
3. Dependent on or making use of a specific difference or distinction.
4. Mathematics Of or relating to differentiation.
5. Involving differences in speed or direction of motion.
n.
1. Mathematics
a. An infinitesimal increment in a variable.
b. The product of the derivative of a function containing one variable and the increment of the independent variable.
2. Differential gear.
3. A difference between comparable things, as in wage rate or in price.
----------------------------------------------------------------------------------

Kemudian perhatikan kalimat dalam Surah:
AN NISAA’ 4:12:
“Dan bagimu (suami-suami) seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak”
AN NISAA’ 4:176:
“…tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan oleh yang meninggal”
dan AN NISAA’ 4:11:
Dan untuk dua orang ibu-bapak, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapaknya (saja), maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, maka ibunya mendapat seperenam”

Semua bahagian disebutkan dan diikuti dengan kata-kata yang diulang-ulang:
“…dari harta yang ditinggalkan”.
Artinya: tiap-tiap “nilai bahagian”, melekat erat dengan “harta yang
ditinggalkan”.
(Tiap-tiap koefisien bilangan berdampingan dengan parameter x)
Jadi bukan 1/2, 2/3, 1/6 dst, melainkan tepatnya adalah 1/2 x, 2/3 x, 1/6 x dst.
(dimana x = Satuan Unit harta yang ditinggalkan)

Perhatikan awal kalimat dalam surat Surat AN NISAA’ 4.11 di atas:
“Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu”

Ini artinya adalah pembagian “pusaka” bagi turunanmu yaitu “anak-anakmu”
Jadi di dalam surah AN NISAA’ di atas, pusaka, harta, pemberi waris, dan penerima waris merupakan komponen yang terletak di dalam kaidah Integral dan Differential. (lihat Reff. Integral dan Differential)

Dirumuskan menjadi:

y = Pusaka
x = Satuan unit “harta yang ditinggalkan”

y = Pusaka = Integral dari Harta (lihat Reff. definisi integral di atas), jadi :

dy/dx = Harta yang ditinggalkan/diturunkan untuk anak-anakmu
= turunan atau differential dari y terhadap x (lihat definisi differential di atas)

F(x) = Persamaan fungsi dari Harta yang ditinggalkan (Pusaka yang diturunkan), sesuai contoh kasus di atas
dimana: F(x) = 1/2 x + 2/3 x + 1/6 x

Jadi:
dy/dx = F(x)
∫ dy/dx = ∫ F(x)
∫ 1 dy = ∫ F(x) dx Reff: ∫ xn dx = x(n+1) / (n+1) + C >>> n = 0
y + C = F'(x) + C123

Subtitusikan:
Karena F(x) = 1/2 x + 2/3 x + 1/6 x, maka:

∫ dy/dx = ∫ (1/2 x + 2/3 x + 1/6 x)

∫ 1 dy = ∫ (1/2 x + 2/3 x + 1/6 x) dx

∫ 1 dy = ( ∫ 1/2 x dx ) + ( ∫ 2/3 x dx ) + ( ∫ 1/6 x dx )

y + C = (1/4 x² + C1) + (1/3 x² + C2) + (1/12 x² + C3)

y + C = (3/12 x² + C1) + (4/12 x² + C2) + (1/12 x² + C3)
>>> perhatikan 3: 4:1

(Lihat persamaan di atas y + C = F'(x) + C123, C123 = C1+C2+C3)

C, C1, C2, C3 adalah arbitrary constanta
Apabila C = C1 = C2 = C3 = 0

y = (3/12 x²) + (4/12 x²) + (1/12 x²)
y = 8/12 x²
y = 2/3 x² (fungsi non linier)

Subtitusi y dengan nilai warisan dari contoh di atas:
30 jt = 2/3 x² dimana y = 30 jt
x² = 45 jt
x = ²√ 45 jt ≈ 6708,20 (pembulatan untuk
memudahkan pemahaman)
≈ adalah satuan unit harta yang ditinggalkan

Subtitusikan nilai x² ke dalam masing-masing persamaan
y + C = (3/12 x² + C1) + (4/12 x² + C2) + (1/12 x² + C3)
>>> perhatikan 3:4:1
atau
y + C = (3/12 (≈6708,20²)+ C1) + (4/12 (≈6708,20 ²) + C2) +
(1/12 (≈6708,20²) + C3)

Apabila C = C1 = C2 = C3 = 0
y = 3/12 (45jt) + 4/12 (45JT) + 1/12 (45JT)

y = 11.250.000 + 15.000.000 + 3.750.000 = 30 jt

Sehingga Suami mendapat 11.250.000
2 Orang sdr perempuan 15.000.000
1 orang ibu 3.750.000

Apabila asumsi C, C1 atau C2 atau C3 tidak nol, maka berarti ada pihak lain penerima waris yaitu fakir miskin, anak yatim dan atau pihak kerabat.
C dan C1 + C2 + C3 = fakir miskin + anak yatim + pihak kerabat (dan boleh nol)

Jangan bilang integral dan differential rumit ya…kalau rumit apa kata dunia !

Maaf bung Andhika, kelihatannya hasil hitungan kita sama ya…Jadi sejak jaman kalifah Umar bin Khatab tidak ada kesalahan tuh mengenai ‘AUL dan RAD.
Bedanya metoda di atas tidak perlu di-defisitkan.

Buat mbak Rebecca sang penemu, kelihatannya Anda salah menerapkan rumus; atau saya ingat ketika kita sekolah, ada murid yang terburu-buru mengerjakan soal dan cepat selesai. Kelihatannya sih ok…eehh…ga taunya pernah bolos pas pelajaran integral dan differential (jadi salah rumus deh…).
Atau paling tidak latihan lagi deh matematika Calculusnya. Hmm…

BUAT ALI SINA...KEMBALILAH KE NERAKA...

Al-Qur’an adalah kitab yang lengkap dan sempurna. Renungkanlah !!!
NB:
Bagi yang belum paham kaidah Integral, lihat situs ini:
http://www.math.com/tables/integrals/identities.htm
http://www.math.com/tables/integrals/tableof.htm

dan Differential lihat situs ini:
http://home.earthlink.net/~djbach/calc. ... hor1428024

KAUM KAFIR SUDAH DIPATAHKAN BAHKAN DIREMUKKAN DALAM FORUM INI:
http://www.indonesia.faithfreedom.org/f ... &start=340
Sdr. Jelio,

Anda menggunakan perhitungan warisan dengan rumus fungsi.

Pertanyaan:

1. Bagaimana Muhammad menghitung menurut cara hitung anda pada zaman dahulu, sedangkan membaca saja dia tidak mampu?

2. Apakah rumus anda relevan untuk diterapkan baik pada zaman dahulu maupun sekarang? Jika ya, dapatkan anda memberi contoh Hakim Waris Islam mana yang menggunakannya?

Sukron,
Dewi
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Re: Pertanyaan yang bagus...

Post by Adadeh »

jelio wrote:Metode yang saya pergunakan adalah untuk membuktikan bahwa Al-Qur'an adalah kitab suci yang sempurna dan benar adanya.
Kau mengganti perkataan Muhammad dengan menciptakan metode baru:
salah jika dihitung:
1/2 + 2/3 + 1/6 = 4/3 = 1 + 1/3
Mengapa Allâh musti butuh bantuan Muslim seperti kamu agar perhitungannya matematikanya benar?
User avatar
DHS
Posts: 4163
Joined: Sat Jan 05, 2008 7:56 pm
Contact:

Re: Pertanyaan yang bagus...

Post by DHS »

Terima kasih sdr. Jelio atas jawabannya.

Jadi: Pertanyaan: Bagaimana Muhammad menghitung menurut cara hitung anda pada zaman dahulu, sedangkan membaca saja dia tidak mampu? Lebih tegas lagi, cara hitung dengan metode deferensial seperti yang anda ajukan. Jawabannya adalah:
jelio wrote:1. Nabi Muhammad menerima wahyu langsung dari Allah.
Bisa anda tunjukkan Hadisnya? Atau ini hanya opini pribadi anda yang justru bertentangan dengan ayat-ayat Qur'an yang jelas-jelas tertulis hitam di atas putih?

Anda menemukan koreksi perhitungannya sekarang, lalu anda paksakan untuk berlaku mundur, sampai pada zaman Muhammad, dengan argumentasi yang sangat-sangat lemah, mengasumsikan bahwa pada zaman itu TENTUNYA Muhammad juga menggunakan cara perhitungan seperti anda, KARENA dia menerima wahyu dari Allah.

Apakah argumentasi anda ini bisa dipertanggung-jawabkan? Ada dukungan data-data sejarahnya?
Contoh Jaman dulu hitung jam dan hari langsung melihat bulan, matahari, dan bintang, sekarang ya pake jam electronic dan calendar.
Jaman dulu hitung volume pake air, sekarang bisa pake triple integral, boleh kan???
Contoh ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan issue hukum waris. Contoh ini sudah digunakan manusia JAUH SEBELUM zaman Muhammad.
2. Insya Allah relevan, kan hasilnya sama dengan perhitungan yang terdapat pada metode 'Aul dan Rad (baca dengan seksama). Ilmu berkembang terus, kitab suci nya ya satu aja Al-Qur-an.
Jika anda katakan relevan, maka MANA BUKTI Hakim2 Hukum Waris Islam MENGGUNAKAN hukum ini? Tolong, pliz...
Metode yang saya pergunakan adalah untuk membuktikan bahwa Al-Qur'an adalah kitab suci yang sempurna dan benar adanya. Tidak ada keraguan di dalamnya. Tidak ada yang serupa dengan itu. Carilah yang seperti itu, maka usaha anda akan menjadi payah. Renungkanlah.
Jika anda tidak sanggup mempertahankan argumentasi anda, bukankah ini justru BUKTI bahwa Al-Qur'an memang cacat, tidak kompatibel dan salah? Bukankah ini justru membuktikan bahwa sanggahan Rebecca benar?

Salam damai,
Dewi
User avatar
HILLMAN
Posts: 2850
Joined: Wed Aug 01, 2007 11:22 am
Location: Jakarta
Contact:

Post by HILLMAN »

Mas Jelio, dari panjangnya pembahasan anda hanya satu yang anda terlupa, dari mana dasarnya asumsi anda dibawah ini:

Apabila asumsi C, C1 atau C2 atau C3 tidak nol, maka berarti ada pihak lain penerima waris yaitu fakir miskin, anak yatim dan atau pihak kerabat.
C dan C1 + C2 + C3 = fakir miskin + anak yatim + pihak kerabat (dan boleh nol)
Karena teori anda menjadi mandul jika anda tidak memiliki pembenaran asumsi "C" ini.


Wassalam
User avatar
sinar
Posts: 826
Joined: Mon May 19, 2008 4:34 am
Location: Europe

Post by sinar »

y = Pusaka
x = Satuan unit “harta yang ditinggalkan”

y = Pusaka = Integral dari Harta (lihat Reff. definisi integral di atas), jadi :

dy/dx = Harta yang ditinggalkan/diturunkan untuk anak-anakmu
= turunan atau differential dari y terhadap x (lihat definisi differential di atas)

F(x) = Persamaan fungsi dari Harta yang ditinggalkan (Pusaka yang diturunkan), sesuai contoh kasus di atas
dimana: F(x) = 1/2 x + 2/3 x + 1/6 x

Ini kok ngawur banget sih?

dx/dy = harta yang ditinggalkan / data diturunkan

Tahu gak artinya dx dan dy????

dx dan dy itu artinya selisih antara x2-x1 dan y2-y1!!!!!

jadi dx/dy adalah selisih antara harta yang ditinggalkan / selisih harta yang diturunkan. Kalau harta yang ditinggalkan/data yang diturunkan ya cuma y/x.

Nahhh masalahnya emang ada selisihnya???

Misalnya x katanya satuan unit, satuan unit kan suatu konstanta? Dan konstanta itu bisa berapa saja. Dalam contoh2 diatas konstantanya adalah 1.
User avatar
sinar
Posts: 826
Joined: Mon May 19, 2008 4:34 am
Location: Europe

Post by sinar »

Contoh paling gampang dalam integral adalah jarak, kecepatan dan percepatan.

jarak = s
kecepatan = v
percepatan = a
waktu = t

untuk mencari kecepatan kita bisa mencarinya dari perbedaan jarak dalan setiap perbedaan waktu. Jadi kecepatan adalah:

v = ds/dt

Percepatan atau penambahan kecepatan persatuan waktu

a = dv/dt

Kalau integral bisa sebaliknya, jadi
ds = v dt, jadi s = v x t kalau kecepatan tetap

Kalau kecepatan berubah dalam setiap waktu/ada percepatan, maka
s = s0 + v x t + 1/2a a x t x t

Nah dalam hukum waris apanya yang berubah???? Kenapa bisa dy/dx???
Misalnya x adalah satuannya riyal
maka:

pusaka = 1/2 Riyal + 2/3 Riyal + 1/6 Riyal

Lalu y/pusaka maksudnya nya apa?

Apa ada perubahan pusaka persatuan riyal tertentu????

Lalu kalau pakai integral, akan ketemu C dan C bisa berapa saja, kenapa harus nol????

Kenapa kalau dijumlahkan harus satu, ya harus satu dong. Misalnya kita punya 1 roti, kalau kita bagi berapapun harus jumlahnya 1. Kalau kelebihan namanya tidak adil. Kalau itu sih benar, memang Islam gak adil dalam segala hal termasuk ama perempuan.

Anggap saja satuannya adalah Riyal (x), apa ada perubahan satuan dalam setiap perubahan pusaka????
User avatar
HILLMAN
Posts: 2850
Joined: Wed Aug 01, 2007 11:22 am
Location: Jakarta
Contact:

Post by HILLMAN »

Mas Sinar, secara sederhana saja dapat kita lihat (maaf) absurd-nya penjelasan mas Jelio.

Kita lihat persamaan ini

x = jumlah warisan

x = 1/2 x + 2/3 x + 1/6 x
x = 3/6 x + 4/6 x + 1/6 x
x ≠ 8/6 x -------------------------- > x tidak sama dengan 8/6 x ?

Itulah sebabnya saya tanyakan pada mas Jelio dari mana dasar konstanta “C” untuk menjadikannya persamaan sempurna. :)

Wassalam
User avatar
Andhika Muslim
Posts: 478
Joined: Mon Sep 22, 2008 1:11 pm
Location: Dari Jakarta Hingga ke Makkah
Contact:

Post by Andhika Muslim »

sinar wrote:Contoh paling gampang dalam integral adalah jarak, kecepatan dan percepatan.

jarak = s
kecepatan = v
percepatan = a
waktu = t ..
:lol: :lol:
User avatar
moh_mad007
Posts: 2164
Joined: Tue Jan 15, 2008 12:18 am
Contact:

Post by moh_mad007 »

Andhika Muslim wrote::lol: :lol: :lol: :lol: :lol: :lol: :lol: :lol: :lol: :lol:
:roll: :roll: :roll: :roll: :roll: :roll: :roll: :roll: :roll:
User avatar
sinar
Posts: 826
Joined: Mon May 19, 2008 4:34 am
Location: Europe

Post by sinar »

Kok cuma mesam mesem?
Apanya yang berubah, berubah berdasarkan apa?
Namanya saja differensial, itu berarti perbedaan. Masa di Al Quran ditulis turunan/atau nama lain differensial terus diturunkan. Maksudnya kan lain, turunan di Al Quran kan maksudnya keturunan, bukan perbedaan.

Muslim memang pinter dalam otak atik nomer walaupun ga ilmiah.
User avatar
sinar
Posts: 826
Joined: Mon May 19, 2008 4:34 am
Location: Europe

Post by sinar »

Apa contoh satuan harta, dolar, rupiah?
Saya tahu slope, slope itu kemiringan atau y/x. Lalu itu kemiringan dari apa? Penjelasan diatas bukan matematika.
User avatar
sinar
Posts: 826
Joined: Mon May 19, 2008 4:34 am
Location: Europe

Post by sinar »

Seorang bapak mempunyai sebuah roti dan ingin membagikannya kepada ketiga anak-anaknya secara adil. Maka masing-masing dibagi menjadi 1/3.

1 roti = 1/3 roti + 1/3 roti + 1/3 roti

Terus tiba-tiba menjadi

dy/dx = 1/3 x + 1/3 x + 1/3 x

Logikanya gimana ya?

Udah tau salah besar masih di copas dimana2.

Bang mod, ini salah kamar, mohon dipindah kepostingan yang udah ada.
User avatar
United Nation
Posts: 1951
Joined: Wed May 14, 2008 9:00 pm
Location: Princeton University
Contact:

Re: PENJELASAN HUKUM WARIS DALAM ISLAM

Post by United Nation »

jelio wrote: Saya ulang contoh kasus terdahulu yakni jika ada orang yang meninggal, dan orang itu tidak mempunyai anak tetapi meninggalkan seorang suami, 2 orang saudara perempuan dan seorang ibu..

salah jika dihitung:
1/2 + 2/3 + 1/6 = 4/3 = 1 + 1/3 (mbak Rebecca sang penemu)

Ya memang salah, wong konsep yang dipakai juga salah…yang suruh langsung jumlah sopo??
Ini pelajaran SD antara kelas 3-4. Topiknya kurang lebih tentang pecahan.
Karena otak Anda jongkok, saya akan berikan ilustrasi semudah mungkin.

Saya punya satu loyang pizza. Saya pecah menjadi 6 bagian.

:arrow: Analisis 1 :
Kalau saya makan 1 potong saja, berarti saya makan 1/6 bagian.
Kalau saya makan 2 potong saja, berarti saya makan 2/6 bagian.
Kalau saya makan 3 potong saja, berarti saya makan 3/6 bagian.
Kalau saya makan 4 potong saja, berarti saya makan 4/6 bagian.
Kalau saya makan 5 potong saja, berarti saya makan 5/6 bagian.
Kalau saya makan 6 potong saja, berarti saya makan 6/6 bagian, atau saya makan 1 bagian.


:arrow: Analisis 2 :
Kalau A makan 1 potong, berarti A makan 1/6 bagian.
Kalau B makan 2 potong, berarti B makan 2/6 bagian.
Kalau C makan 3 potong saja, berarti C makan 3/6 bagian.
Karena tidak ada sisa, berarti 1 bagian telah termakan.
Mari kita uji menggunakan dua metode.

Uji Pertama:
Bagian termakan
= jumlah termakan / jumlah total
= 6 potong / 6 potong
= 1 bagian.

Uji Kedua:
Bagian termakan
= jumlah termakan / jumlah total
= (1 potong + 2 potong + 3 potong) / 6 potong
= 1 potong / 6 potong + 2 potong / 6 potong + 3 potong / 6 potong
= 1/6 bagian + 2/6 bagian + 3/6 bagian
= 1 bagian.


CONTOH LAIN :
Saya punya harta sebanyak X juta rupiah.
Setengahnya saya beri ke istri.
Sepertiganya saya beri ke anak semata wayang.
Sisanya saya sumbangkan ke pondok pesantren.

Pertanyaan:
:arrow: Berapa bagian saya sumbangkan ke pondok pesantren?
:arrow: Berapa juta uang yg diterima pondok pesantren?


Jawaban:
:arrow: Bagian untuk ponpes adalah 1 - 1/2 - 1/3 = 1/6. Nggak percaya?
Coba kita cek mundur.
Bagian istri = 1/2
Bagian anak = 1/3
Bagian ponpes = 1/6
Tidak ada sisa.
Maka bagian yang disumbangkan harus 1 bagian. Mari kita hitung,
Bagian yang disumbangkan adalah 1/2 + 1/3 + 1/6 = 6/6 = 1.

:arrow: Jumlah uang yg diterima ponpes adalah 1/6 dari harta saya yaitu (1/6) X = X/6 juta rupiah. Kenapa dikali lalu muncul pembagian ya? :lol: Gila loe!!!



Komentar sisanya besok aja!
Last edited by United Nation on Sat Nov 15, 2008 10:58 am, edited 7 times in total.
MikanSakura
Posts: 489
Joined: Mon Nov 10, 2008 12:51 am

Post by MikanSakura »

Memangnya orang murtad gara-gara hukum warisan ***** Allah SWT?
Bukan gara-gara itu, tolol! Biar lo jelasin ampe berbusa juga kagak bakal batal murtad --"
User avatar
United Nation
Posts: 1951
Joined: Wed May 14, 2008 9:00 pm
Location: Princeton University
Contact:

Post by United Nation »

@jelio, saya mendeteksi Anda menggunakan pendekatan fallacy "sok tahu".
Anda menggunakan konsep yg tidak pada tempatnya.
Anda juga tidak bisa membedakan istilah persamaan dan ekspresi.
Tapi Anda sangat PD. Saya salut!!!!
MikanSakura
Posts: 489
Joined: Mon Nov 10, 2008 12:51 am

Post by MikanSakura »

Orang mualaf gara-gara diancem gorok bacok penggal perkosa!
User avatar
sinar
Posts: 826
Joined: Mon May 19, 2008 4:34 am
Location: Europe

Post by sinar »

Bener UN, bahkan di blow up dimana2.

Saya sudah baca link jelio tapi itu mah cuma penjelasan biasa seperti yang saya ungkapkan diatas tapi yang saya pengin tau, apa itu Y dan apa itu X.

Katanya Al Quran dibuat untuk mudah dimengerti, kenapa Saya aja yang lulusan melebihi SMA seperti kebanyakan orang Islam gak tau penjelasan jelio. Ini bisa dimasukkan dalam kontradiksi Al Quran.

Katanya X adalah satuan dari harta, jadi bisa dianggap rupiah, kg emas, dolar dll. Benar kah kaya gitu.

Seperti contoh saya tentang hubungan antara kecepatan, jarak dan waktu. Disini jarak akan selalu berubah dalam setiap waktu kalau kecepatan tidak sama dengan nol

Sekarang Y akan berubah terhadap X, X itu apa dan Y itu apa?
User avatar
United Nation
Posts: 1951
Joined: Wed May 14, 2008 9:00 pm
Location: Princeton University
Contact:

Post by United Nation »

Dia pake differential tidak pada tempatnya.

Apalagi pake integral, kagak nyambung banget ngettttt!!!!

Differential itu berkaitan erat dengan limit perubahan infinitesimal sedangkan integral berkaitan dengan limit jumlah infinitesimal.

Kasus bagi harta adalah hal statis, tak ada perubahan dan tak perlu penjumlahan infinitesimal.

Kalau saya jadi dosen, saya ludahin tuh report di depan matanya. :lol:
User avatar
Eneng Kusnadi
Posts: 2758
Joined: Sat Dec 30, 2006 1:26 pm
Location: Peternakan Unta/Camelot

Post by Eneng Kusnadi »

United Nation wrote:Dia pake differential tidak pada tempatnya.
Apalagi pake integral, kagak nyambung banget ngettttt!!!!
Differential itu berkaitan erat dengan limit perubahan infinitesimal sedangkan integral berkaitan dengan limit jumlah infinitesimal.
Kasus bagi harta adalah hal statis, tak ada perubahan dan tak perlu penjumlahan infinitesimal.
Kalau saya jadi dosen, saya ludahin tuh report di depan matanya. :lol:
Eneng Kusnadi wrote: Apakah kalkulus cocok untuk ngitung harta warisan?
Apakah notaris arab/indo/islam belajar ilmu kalkulus?
Mana aplikasinya dalam hukum waris di pengadilan agama?
Apakah hakim agama belajar kalkulus atau belajar kali bagi tambah kurang?
Mohon penjelasannya.
User avatar
United Nation
Posts: 1951
Joined: Wed May 14, 2008 9:00 pm
Location: Princeton University
Contact:

Post by United Nation »

INI CONTOH KASUS YANG SECARA ALAMI MENGELUARKAN BENTUK PERSAMAAN DIFERENSIAL


Operasi Badai Gurun wrote:misalkan

[*] kadar asam pada saat t adalah K(t) (gram/cc).
[*] laju aliran cairan adalah Q = 10 (cc/s).
[*] volume tangki V = 1000 (cc). Maaf, lupa kasih tahu kemarin.
[*] kadar asam input a = 5 mili (gram/cc).
[*] kadar asam awal K(0) = 7 mili (gram/cc).

Dalam interval waktu t = t hingga t = t + h,

[*] terjadi pertukaran cairan sebesar Q h (cc).
[*] asam sebanyak a Q h (gram) masuk dan asam sebanyak K(t) Q h (gram) keluar.
[*] Kadar saat t = t+ h adalah K(t+h) = { V K(t) + a Q h - Q h K(t) } / V.
Setelah dirapikan,
{ K(t+h) - K(t) } / h = Q { a - K(t) } / V
Ambil h--> 0,

dK/dt = Q { a - K(t) }/V

atau

dK/dt = - 0.01 x { K(t) - 5 } dengan K(0) = 7.

dK/{K - 5} = -0.01 dt

ln(K - 5) = -0.01 x t + C1

K - 5 = C exp (-0.01 x t)


Masukan nilai awal K(0) = 7,

7 - 5 = C exp(0), jadi C = 2.

K(t) = 2 exp (-0.01 x t) + 5

Saat t = T, K(T) = 6, maka 6 = 2 exp(-0.01 x T) + 5

1/2 = exp (-0.01 x T)

T = 100 x ln 2 seconds
it equals numerically to 69.3 seconds.

Post Reply