Kre-setan wrote:terlalu remeh temeh kalau memang alasan berhijab yang dikau jadikan patoka Allah bertujuan merendahkan budak wanita,
Jika Allah memang tidak suka para Muslim di Medinah mengganggu, menggoda para wanita Muslimah,
mengapa Allah tidak menegur atau menghukum keras sekali para Muslim yang bersikap demikian?
Gw kan udah kasih tuh contoh kasusnya di tafsir Tabari no. 28747 di mana para Muslim menggoda istri² Nabi yang keluar rumah di malam hari untuk berak. Ternyata Allah/Muhammad tidak menghukum mereka. Yang dihukum malah Muslimah yang digodain, dan dipaksa pakai jilbab seluruh tubuh sampai hanya memperlihatkan satu mata saja. Baca tuh tafsir no. 28741 di atas!
gallery/image.php?album_id=4&image_id=1095
Allah menyuruh istri² Nabi SAW saat keluar rumah guna suatu keperluan, untuk menutup wajah mereka dari atas kepala dengan jilbab, dan HANYA MEMPERLIHATKAN SATU MATA.
Yang salah pria penggodanya, kok malah wanitanya yang dihukum? Sampai² harus menutupi satu mata segala. Syusyah atuh jalan ke mana² kalo hanya bisa melihat dengan satu mata doank.
Ini kasus serupa dengan Muslimah² TKW Indonesia yang dihamili majikan Arabnya di Saudi, tapi malah Muslimah nya yang dirajam mampus. Allah maha adil made in Hong Kong.
kalau emang resultnya begitu tentu Allah SWT nggak perlu refot2 nurunkan QS annur melarang majikan nyuruh budak melacur.
Gw udah bahas hal ini dengan berbagai Muslim.
Apakah hukuman bagi Majikan Muslim yang melacurkan budaknya? Dicambuk 100 kali? Dirajam sampai mokat? Disuruh bayar denda? Harus membebaskan budak wanita yang dilacurkan itu?
Apakah yang dilakukan Allah/Muhammad agar Majikan Muslim itu jera dan berhenti melacurkan budak²nya lagi? Bikin aturan aurat budak yang sama dengan aurat Muslimah merdeka?
Silakan lo ubek² seluruh Qur'an lo itu untuk cari jawabannya.
pertama, aku belum tau kapan kejadianya si umar ngelarang si budak memakai hijab, apakah pasca nabi wafat atau sebelum..entar aku cek dulu di gugel/lidwa atau tanya si CS kalau dia online dia kan biasa tau tuh.
Ok.
karna dikaupun nggak mampu menunjukkan lisensinya kecuali sikap nabi SAW yang diasumsikan membolehkan tindakan si umar... maka kesimpulanya cuma sampai si tuan BOLEH melarang budak memakai hijab, tapi tetap nggak membuktikan islam ngelarang budak memakai hijab...
Gak jelas lisensi apa yang dikau maksud. Ayat Qur'an? Hadis? Dari dulu udah gw tanya contoh konkritnya, tapi gak ada jawaban darimu.
Berdasarkan Qur'an dan hadis beginilah kesimpulannya:
• Allah hanya memerintahkan agar Muslimah berstatus merdeka HARUS berpakaian berbeda dengan para budak wanita agar tidak digoda Muslim.
• Allah tidak menghukum para Muslim yang menggoda para wanita, bahkan istri² Nabi sekalipun!
• Muslim boleh menggoda/mengganggu wanita yang tak berjilbab, bahkan istri² Nabi sekalipun!
• Allah tidak peduli dengan para budak wanita yang digoda Muslim.
• Allah sengaja membedakan aurat budak wanita dengan Muslimah merdeka agar para Muslim bebas menggoda/mengganggu para budak wanita itu.