Maria Qubtia BUKAN istri Muhammad, cuma JARIYAH

Forum ini mengenai (1) kehidupan dan perilaku seksual Muhammad dan (2) isi dan penerapan hukum2 seksual Islam dalam masyarakat Muslim.
Post Reply
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Maria Qubtia BUKAN istri Muhammad, cuma JARIYAH

Post by Adadeh »

Banyak nian para Muslim yang tak rela Nabi mulianya punya budak sex, sehingga menuduh Maria Qubtia (kafir Kristen Koptik) sebagai ISTRI Muhammad. Tuduhan ini bersumber dari rasa malu karena Muhammad telah berhubungan sex dengan Maria sampai menghasilkan anak lelaki yakni Ibrahim. Jika Muhammad tidak memperistri Maria, tentunya hubungan sex mereka adalah hubungan di luar nikah, dan Ibrahim adalah anak haram, setidaknya begitulah pandangan umum Muslim Indonesia tentang "zinah."

Trit ini saya susun untuk mengumpulkan berbagai bukti bahwa literatur Islam sendiri telah mengatakan bahwa Maria Qubtia bukanlah istri Muhammad, dan dia hanyalah sekedar budak sex sang Nabi suci saja.

Bukti pertama diambil dari Qur'an, Sura Al Ahzab (33), ayat 50:
Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mu'min yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mu'min. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ayat di atas sudah jelas menyatakan bahwa Awloh telah menghalalkan Muhammad untuk ngesex dengan (1) istri²nya; dan (2) hamba sahaya alias budak sex alias JARIYAH. Jadi udah jelas bahwa Islam menghalalkan Muslim untuk punya istri² (boleh empat dalam satu kali nikah) dan juga budak² sex (tanpa batas jumlah). Tafsir dari Ibnu Katsir akan Q 33:50 dengan jelas mengungkapkan nama² budak sex Nabi suci kita ini:

http://users6.nofeehost.com/alquranonli ... atKe=33#50
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Ahzab 50
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (50)

Pada ayat ini Allah SWT secara jelas telah menghalalkan bagi Nabi Muhammad saw mencampuri wanita-wanita yang dinikahi dan berikan kepada mereka mas kawin, dan hamba sahaya (jariyah-jariyah) yang diperoleh dalam peperangan, seperti Siti Sofiyah binti Huyaiy bin Akhtab yang diperoleh waktu perang Khaibar yang oleh Nabi saw dimerdekakan dan kemerdekaannya itu dijadikan mas kawin., dan Siti Juwariyah binti Al Haris dari Bani Mustalaq yang dimerdekakan dan dinikahi Nabi saw. Adapun hamba sahaya (jariyah) yang dihadiahkan kepada Nabi adalah Siti Raihanah binti Syam'un dan Mariah Qibtiyah yang melahirkan putra Nabi yang bernama Ibrahim. Demikian pula Allah menghalalkan kepada Nabi untuk mengawini anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapaknya dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapaknya, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibunya, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibunya yang turut hijrah bersama Rasulullah dan perempuan makmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi saw kalau Nabi mau mengawininya.

Kelonggaran-kelonggaran ini hanya khusus bagi Nabi dan tidak untuk semua mukmin dengan pengertian bahwa jika ada seorang wanita menyerahkan dirinya untuk dinikahi oleh seorang muslim, walaupun dengan menyerah sukarela, tetap wajib dibayar mas kawinnya. Berlainan dengan jika perempuan itu menyerahkan dirinya untuk dinikahi oleh Nabi saw, maka ia boleh dinikahi tanpa mas kawin. Mas kawin itu jika tidak disebutkan bentuk (nilainya) ketika melangsungkan akad nikah, maka bentuknya itu dapat ditetapkan dengan mahar misil, yaitu mahar yang nilainya sama dengan nilai mahar yang biasa diberikan keluarganya. Ketetapan untuk membayar mahar misil itu setelah terjadi percampuran di antara keduanya atau setelah suaminya meninggal dunia tetapi belum sempat bercampur. Jika terjadi perceraian antara suami istri sebelum bercampur maka yang wajib dibayar adalah separoh dari mas kawinnya, yang telah ditentukan dan dapat dibebaskan dan membayar mas kawin itu bila istrinya merelakannya. Allah mengetahui apa yang telah diwajibkan kepada kaum mukminin terhadap istrinya dan terhadap hamba sahaya yang mereka miliki seperti syarat-syarat akad nikah dan lainnya, dan tidak boleh mengawini seorang wanita dengan cara hibah atau tanpa saksi-saksi. Mengenai soal hamba sahaya yang dibeli atau yang bukan dibeli haruslah hamba sahaya yang halal dicampuri oleh pemiliknya, seperti hamba sahaya ahli kitab. bukan hamba sahaya yang musyrik atau beragama majusi. Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang terhadap hamba-Nya yang beriman, jika mereka bertobat dari dosa-dosa mereka sebelum mereka mendapat petunjuk.


Di paragraf pertama sudah disebut dengan jelas bahwa Jariyah (budak sex) Muhammad ada dua:
1. Siti Raihanah binti Syam'un
2. Mariah Qibtiyah

Dengan demikian Depag RI juga setuju dengan pendapat Ibnu Katsir bahwa Mamad memang punya budak² sex alias Jariyah yang tak pernah dinikahinya.

Maria Qubtia BUKAN istri Muhammad, cuma JARIYAH
Maria Qubtia BUKAN istri Muhammad, cuma JARIYAH Alternative
Alternative Rss Feed
Faithfreedompedia
User avatar
Adadeh
Posts: 8184
Joined: Thu Oct 13, 2005 1:59 am

Re: Maria Qubtia BUKAN istri Muhammad, cuma JARIYAH

Post by Adadeh »

Bukti kedua adalah dari Sirat Rasul Allah oleh Ibn Ishaq, hal. 653.

Image
Image

Perhatikan kalimat yang digarisbawahi merah di halaman tersebut:

He handed over to him the apostle's letter and the Muqauqis gave to the apostle four slave girls, one of who was Mary mother of Ibrahim the apostle's son.
terjemahan:
Dia menyerahkan pada sang Rasul sebuah sura dan sang Muqauqis menyerahkan para Rasul empat budak gadis remaja, salah satu dari mereka adalah Maria ibu dari Ibrahim, putra Rasul.

Maria Qubtia BUKAN istri Muhammad, cuma JARIYAH
Maria Qubtia BUKAN istri Muhammad, cuma JARIYAH Mirror
Mirror Rss Feed
Faithfreedom forum static
User avatar
keeamad
Posts: 6954
Joined: Tue Aug 23, 2011 4:06 pm

Re: Maria Qubtia BUKAN istri Muhammad, cuma JARIYAH

Post by keeamad »

Pembelaan klasik muslim,
Budak syah dijadikan istri, dan syah digauli - walau tidak dijadikan istri selipun ....

Mnuut hukum islam berdasarkan ayat quran:
Jagalah kemaluanmu kecuali kpd istri dan budak2x mu ....

MAKANYA Muhammad - dan umatnya hingga kini, doyan perang, TUJUANNYA UNTUK Memperbanyak budak wanita .....
kufirandproud
Posts: 527
Joined: Tue May 26, 2009 1:41 pm

Re: Maria Qubtia BUKAN istri Muhammad, cuma JARIYAH

Post by kufirandproud »

dlm debat di tanah fb muslim2 selalu pake link wiki tuk membuktikan maria itu benar2 istri sah muhamad,lalu sy tantang silakan buka footnote dr wiki tersebut,muslim2 pd kabur krn link dr footnote tersebut pun ga ada pembuktian bahwa ada bukti dr sirah tertua ataupun hadis shahih benar2 bukti muhamad pernah menikahi maria
Post Reply