Pilpres 2014 : 5 Kejanggalan formulir C-1 di website KPU

Post Reply
User avatar
fayhem_1
Posts: 1402
Joined: Tue Sep 08, 2009 6:55 pm

Pilpres 2014 : 5 Kejanggalan formulir C-1 di website KPU

Post by fayhem_1 »

5 Kejanggalan formulir C-1 di website KPU
http://www.merdeka.com/politik/5-kejang ... e-kpu.html

Reporter : Muhammad Sholeh | Minggu, 13 Juli 2014 06:00

Merdeka.com - Pemungutan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 telah usai dilakukan pada tanggal 9 Juli lalu. Hasil penghitungan suara Pilpres di tiap-tiap TPS mulai diunggah ke website KPU melalui scan C-1.

Namun, dari hasil unggahan pindaian form C-1 di website KPU, terdapat sejumlah kejanggalan. Misalnya, raihan perolehan suara berbeda dengan penghitungan suara real di TPS sehingga kejanggalan-kejanggalan form C-1 di situs KPU itu menguntungkan salah satu pasangan calon dan otomatis merugikan pasangan calon yang lain.

Dari pengamatan merdeka.com atas formulir C-1 di situs KPU, terdapat juga beberapa wilayah yang perolehan suaranya janggal. Tentu kejanggalan dalam formulir C-1 itu dapat menjadi celah terjadinya penggelembungan suara Pilpres 9 Juli 2014.

Namun, menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, kejanggan dalam form C-1 itu adalah kesalahan umum dan bukan masalah besar sehingga masih bisa diperbaiki.

Berikut 5 kejanggalan formulir C-1 di situs KPU:

1.TPS 47 Kelapa Dua, Tangerang, Banten

Merdeka.com - Kejanggalan formulir C-1 terjadi di TPS 47 Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten/Kota Tangerang, Provinsi Banten. Terdapat ketidaksesuaian antara data jumlah perolehan suara salah satu pasangan capres dengan jumlah pemilih di TPS tersebut.

Di TPS ini, Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tertulis mendapatkan suara 814. Angka 8 di depan 14 kolom nama Prabowo-Hatta juga terlihat lebih tebal. Sedangkan Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan suara sebanyak 366.

Anehnya, angka yang terdapat pada kolom jumlah hanya 380 suara atau pemilih. Padahal, jika data perolehan suara keduanya sama-sama benar, seharusnya total jumlah pemilih sebanyak 1.280 suara. Seandainya pun jumlah suara sebanyak 1.280 tetap janggal, karena UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres menyebutkan alokasi pemilih setiap TPS maksimal 800 orang.

Image

2.TPS 17 Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat

Merdeka.com - Di situs KPU scan C-1, kejanggalan juga terjadi di TPS 17 Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Di TPS ini, Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tertulis mendapatkan raihan suara sebanyak 497 suara. Sedangkan Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan suara sebanyak 193 suara.

Jika dijumlahkan antara suara pasangan Prabowo-Hatta dengan Jokowi-JK, seharusnya totalnya sebanyak 690 suara. Namun, dalam jumlah suara sah yang diunggah di situs KPU scan C-1 adalah 490 suara.

Image

3.TPS 03 Parangtambung, Makasar, Sulawesi Selatan

Merdeka.com - Tidak hanya di Banten dan Jakarta, kejanggalan scan C-1 di situs KPU juga terjadi di TPS 03 Desa Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tertulis mendapatkan suara sebanyak 41 pemilih. Sedangkan Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla tertulis mendapatkan suara sebanyak 126 suara.

Anehnya, jumlah total dari raihan suara pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK tersebut tidak tepat. Total pemilih dari keduanya seharusnya berjumlah 167 suara. Tetapi yang tertulis dalam formulis C-1 adalah angka 127 pemilih.

Image

4.TPS 01 Kasihan, Bantul, DIY

Merdeka.com - Keanehan juga terjadi dalam scan C-1 di TPS 01 Desa Bangun Jiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Provinsi DIY. Di TPS ini, raihan perolehan suara Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa tidak dituliskan. Begitu juga perolehan suara Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Anehnya, dalam formulir C-1 ini, semua anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) membubuhkan tanda tangan. Begitu pula saksi dari kedua pasangan capres dan cawapres juga telah tanda tangan.

Image

5.TPS 04 Selabatu, Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat

Merdeka.com - Kejanggalan di TPS 04 Selabatu, Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat ini sama dengan apa yang terjadi di TPS 01 Kasihan, Bantul, DIY. Yakni perolehan suara Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa tidak dituliskan. Begitu juga dengan perolehan suara Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Anehnya, dalam formulir C-1 ini, semua anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) membubuhkan tanda tangan. Begitu pula saksi dari masing-masing kedua pasangan capres dan cawapres juga telah tanda tangan.

Image
Mirror: Pilpres 2014 : 5 Kejanggalan formulir C-1 di website KPU
Follow Twitter: @ZwaraKafir
Post Reply