Barusan saja saya menonton acara infotaiment 'intens' di tv, dimana Ust. Aswan, kakak alm. Ustadz Uje menyatakan Pipit sedang dalam masa idah (proses perceraian) dan setelah itu dia bisa menikah lagi [maksudnya hak sebagai ahli waris dirampas] kl saya tidak salah dengar.
mungkin teman2 bisa membantu quote statementnya (maklum saya rada2 gaptek).
Penyebabnya masalah pertama adalah pemugaran makam lalu berimbas pd hal hak seperti itu.Pemikiran saya mungkin karena harta membuat masalah menjadi runyam besar.
Hak pipik, istri alm ustad Jefry Albuchory yg dirampas
FFI Alternative
Faithfreedompedia