Perekonomian berbasis syariah.

User avatar
xinthing_lu
Posts: 852
Joined: Fri Nov 10, 2006 4:55 am
Location: Surga Islam

Perekonomian berbasis syariah.

Post by xinthing_lu »

Berhubung akhir2 ini lagi boomingnya resesi global yang menggoyang perekonomian US dan dunia keseluruhan, Ada alternatif yang ditawarkan oleh islam melalui perekonomian berbasis syariah. Menurut pakar2 ekonomi syariah semacam Antonio syafi'i termasuk sodara Ibra FFI, system ekonomi berbasis syariah ini memiliki keunggulan yang lebih bagus bila dibandingkan dengan system kapitalis yang pro pasar.

Nah disini gwa ngundang para pakar muslim yang kompeten dibidang ekonomi berbasis syariah untuk memaparkan keunggulan ekonomi berbasis syariah ini. Tapi permintaan gwa tolong kalo bisa bahasanya jangan terlalu ngjelimet cukup dengan bahasa awam yang minimal bisa dimengerti oleh lulusan SMP.

Katakanlah gwa seorang investor yang berniat untuk menyimpan uang gwa di bank syariah atau obligasi (sukuk) syariah. Apa hasil yang gwa peroleh sebagai imbal hasil dari simpanan saya, karena dalam islam bunga (interest) simpanan adalah Riba? Dan bagaimana kalo posisi gwa berkebalikan dari posisi awal?

Thanks!!
User avatar
xinthing_lu
Posts: 852
Joined: Fri Nov 10, 2006 4:55 am
Location: Surga Islam

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by xinthing_lu »

Topiknya udah dibuka tiga hari, koq belum ada reply dari sdr2 muslim/ah ya? Padahal diluaran Antonio Syafi'i sampe berbusa2 ngakunya system perekonomian berbasis syariah lebih bagus bila dibandingkan dengan system kapitalis. Apakah Antonio Syafi'i plus Ibra ex-FFI cuman kumur2 doang?
User avatar
xinthing_lu
Posts: 852
Joined: Fri Nov 10, 2006 4:55 am
Location: Surga Islam

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by xinthing_lu »

Gwa sih bukan sapa2, mana tau ada muslim cheerleaders yang ada disini bisa jelasin selain dia?
User avatar
kagakmurtad3
Posts: 269
Joined: Sun Apr 08, 2007 1:18 pm
Location: PUNCAK SORGA

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by kagakmurtad3 »

xinthing_lu wrote:Gwa sih bukan sapa2, mana tau ada muslim cheerleaders yang ada disini bisa jelasin selain dia?
nih gue sebage muslim cerleder dimari ngasih komen : kalo emang ente mau, sebenernye gampang aje, tinggal klik di gogel pakek tulisan ekonomi syariah aje dah bejibun tuh impormasinye. tumben otak ente rade mampet ... :-({|=
User avatar
xinthing_lu
Posts: 852
Joined: Fri Nov 10, 2006 4:55 am
Location: Surga Islam

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by xinthing_lu »

kagakmurtad3 wrote: nih gue sebage muslim cerleder dimari ngasih komen : kalo emang ente mau, sebenernye gampang aje, tinggal klik di gogel pakek tulisan ekonomi syariah aje dah bejibun tuh impormasinye. tumben otak ente rade mampet ... :-({|=
Bukan gitu mas, kalo cuman baca penjelasan aja, nantinya cuman monolog doang. Kita kafir ga mau cuman telan mentah2 aja. Kita kan harus tau apakah applikasinya seindah yg ada dibuku/ga. Lagian kan gapapa, kalo mas paham dengan ekonomi syariah, bisa dishare disini, sekalian nunjukin kehebatan ajaran islam, mana tau ada kafir kepincut?

Gwa akan tertarik ngikutin ekonomi syariah kalo memang rasional!

Silahkan!!!
User avatar
kagakmurtad3
Posts: 269
Joined: Sun Apr 08, 2007 1:18 pm
Location: PUNCAK SORGA

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by kagakmurtad3 »

xinthing_lu wrote:Bukan gitu mas, kalo cuman baca penjelasan aja, nantinya cuman monolog doang. Kita kafir ga mau cuman telan mentah2 aja. Kita kan harus tau apakah applikasinya seindah yg ada dibuku/ga. Lagian kan gapapa, kalo mas paham dengan ekonomi syariah, bisa dishare disini, sekalian nunjukin kehebatan ajaran islam, mana tau ada kafir kepincut?

Gwa akan tertarik ngikutin ekonomi syariah kalo memang rasional!

Silahkan!!!
ini gue kasi link-nye kalo ente mau kagak monolog doang. ente bise nanya-2 di entu : http://konsultasi-muamalat.blogspot.com ... fasid.html
User avatar
xinthing_lu
Posts: 852
Joined: Fri Nov 10, 2006 4:55 am
Location: Surga Islam

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by xinthing_lu »

kagakmurtad3 wrote:
ini gue kasi link-nye kalo ente mau kagak monolog doang. ente bise nanya-2 di entu : http://konsultasi-muamalat.blogspot.com ... fasid.html
Ya, udah kalo elo ama muslim/ah yg lain ga mau berbagi disini.
User avatar
Andhika Muslim
Posts: 478
Joined: Mon Sep 22, 2008 1:11 pm
Location: Dari Jakarta Hingga ke Makkah
Contact:

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by Andhika Muslim »

gw jur ekonomi pemb, tapi kaga belajar syari'ah..
yang diajarkan Islam dalam mu'amalah sesuai syari'at adalah seperti jual beli (ada aqad, ijab, qabul, dan barangnya), sewa-menyewa, pinjam-meminjam, dan semacamnya (lebih spesifik..)

tapi kalo dipake ke lebih general, tidak bisa kita temukan haditsnya atau dalil naql di Al-Qur'an, sehingga patokannya adalah afdhal dan halal..

seperti misalnya, si A minjem duit ke bank buat beli rumah, tarolah rumah 300 juta... nanti terima bunga sekian persen.. mu'amalah menolak riba..
tapi jika dengan syari'ah, si A mengajukan ke bank untuk membeli rumah, bank membeli dengan harga 300 juta tsb dan menjualnya kepada A dengan harga misalnya 365 juta...

begitu, kurang lebihnya silahkan yang lebih paham...
salam,
User avatar
xinthing_lu
Posts: 852
Joined: Fri Nov 10, 2006 4:55 am
Location: Surga Islam

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by xinthing_lu »

Andhika Muslim wrote:gw jur ekonomi pemb, tapi kaga belajar syari'ah..
yang diajarkan Islam dalam mu'amalah sesuai syari'at adalah seperti jual beli (ada aqad, ijab, qabul, dan barangnya), sewa-menyewa, pinjam-meminjam, dan semacamnya (lebih spesifik..)

tapi kalo dipake ke lebih general, tidak bisa kita temukan haditsnya atau dalil naql di Al-Qur'an, sehingga patokannya adalah afdhal dan halal..

seperti misalnya, si A minjem duit ke bank buat beli rumah, tarolah rumah 300 juta... nanti terima bunga sekian persen.. mu'amalah menolak riba..
tapi jika dengan syari'ah, si A mengajukan ke bank untuk membeli rumah, bank membeli dengan harga 300 juta tsb dan menjualnya kepada A dengan harga misalnya 365 juta...

begitu, kurang lebihnya silahkan yang lebih paham...
salam,
Tapi dengar2 katanya perbankan syariah menerapkan pola bagi hasil, bro!

Pertanyaan gwa menurut analogi bro diatas: Dimana letak perbedaan antara Interest yg dikenakan bank konvesional dengan Return yang bank syariah terima dari contoh kasus bro? Sama2 berbicara soal Return, walopun secara termilogi, berbeda dalam proses menghasilkan profit. Dan pengertian riba menurut ajaran Islam apa bro? Batasan persentasi Return yg tidak dibilang riba, seberapa besar? Dan letak keunggulan perbankan syariah Vs perbankan Konvensional dimana? Karena komentar yg gwa dengar dari pakar perekonomian syariah sdr Antonio Syafii (cmiiw) katanya system perekonomian syariah memiliki keunggulan bila dibandingkan dengan system perekonomian konvensional.

BTW thanks
User avatar
Foxhound
Posts: 5006
Joined: Sun Mar 18, 2007 6:02 pm
Location: FFI
Contact:

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by Foxhound »

Bagi Bank... perekonomian berbasis syariah, jelas lebih baik daripada perekonomian konvensional. Karena itu bank berlomba membuatnya. Bagaimana bisa tidak lebih baik? Di bank syariah, nasabah rela dicharge return yg relatif lebih tinggi dibanding sistem konvensional.

Masalahnya sekarang di investor. Siapa yang mau taruh duit ke bank, dalam kondisi krisis seperti sekarang ini dengan sistem bagi hasil? Kalau investornya lari, kira-kira bank syariah dapat sumber dana darimana? Kenyataannya bahkan muslim sendiri seringkali tidak loyal dengan bank syariah.

Kalau seluruh bank di dunia mengadopsi sistem syariah, ya tentu saja sistem ini akan lebih baik. Tetapi kalau bank syariah harus bersaing dengan sistem konvensional, akan susah. Bank syariah sendiri hanya bisa menjaga konsistensi dari loyalnya pemeluk Islam terhadap sistem... yang terbukti ketika krisis global seperti sekarang ini.... loyalitas digadai, karena lebih baik makan riba drpd dpt bg hasil :lol:

Soal kredit kepemilikan.... Orang **** saja yang melihat bahwa beli rumah 300jt dengan kredit + bunga 65jt, dan beli rumah lewat bank 300jt diambil untung 65jt tapi boleh nyicil, adalah hal yang berbeda....

Sama juga, saya bisa bikin cerita kalau pinjaman kredit usaha saya di sistem perbankan sekarang ini adalah tidak memungut riba. Saya kan bisa saja bikin cerita, saya punya pabrik, saya butuh uang untuk usaha, saya jual aset tanah dan bangunan pabrik sy ke bank 10M, saya sewa dari bank 1.3M per tahun (13%), kalau bunganya floating, ya itu karena harga sewanya naik turun.... kalau nanti saya punya cash flow 10M saya beli lagi pabriknya. Bukankah ini juga argumen yang menunjukkan bahwa sistem perbankan sekarang ini juga tidak memungut riba?? :lol:

Muslim memang cara berpikirnya sangat tidak rasional dan penuh ide cuci otak Muhammad.

Apa sih esensi dilarang memungut riba di ajaran moral? Ketika anda memberi bantuan kepada orang yang membutuhkan dan lemah, janganlah anda berusaha menarik untung dan malah membebaninya.

But business is business. Business is about I help you, you help me. Bukan cuma I help you..... Memungut riba, itu jelas dilarang dalam bentuk 'I help you'... Hukum dilarang mengambil riba dibawa2 ke business itu sebenarnya teknik manipulasi perbankan untuk menarik dana muslim. Dan muslim... memang gampang dibodohi.
User avatar
DHS
Posts: 4163
Joined: Sat Jan 05, 2008 7:56 pm
Contact:

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by DHS »

Sharia Banking: The Silent Jihad Against the West
By Vincent Gioia | Published 05/3/2008

Anyone who cares to learn about what is going on in the world is familiar with active jihad, the "holy war," conducted with terrorism and directed at the modern world in general and western civilization more specifically.

But there is also another form of jihad that is part of the deliberate effort to have Islam replace all concepts of morality and the values held dear by the rest of us. The name of this silent "fifth column" effort is "Sharia Banking." Unfortunately, Sharia Banking is increasingly accepted by western banking institutions without any real understanding of what the Muslim goal is and what is at stake in the efforts by these institutions to attract more business, profits, and money to bail them out of financial messes they brought upon themselves.

Islamic Sharia banking is coming to the United States and other western nations, thanks to global banks such as Citigroup, HSBC, Deutsche Bank, Morgan Stanley, and Goldman Sachs. Great Britain is now pledging to become the Islamic banking center of the world. Clearly the headlong rush by all global banks to enter the world of Islamic banking is well underway.

Why do western banks seek to participate in Sharia banking? It is because it gives them a chance to enter the Islamic banking industry which has over $1.5 trillion available today and is growing at a steady and explosive rate of over 15% per year.

The implications for the west, and especially for the United States, are staggeringly destructive. Islamic banking working through global banks is doing for Islam what it could never do on its own: giving legitimacy to Sharia law and infiltrating it into the fabric of western society.

For those not familiar with Sharia Banking, it is a system which creates and sells services and products that are in strict accordance with Sharia law. Sometimes it is referred to in the Islamic culture as "Sharia finance." It dictates how the practices of banking, investment, bonds, loans, brokerage, etc., are to be conducted.

To insure compliance and to become "Sharia banking" compliant, banks must hire Sharia experts to review and approve each product and practice of the bank. This is known as "halal," which has been described as "the Muslim equivalent of kosher in Judaism."

There is a shortage of such Sharia experts, so there is competition among banks to find such experts to sit on their boards of directors. By having an "expert" involved in banking decisions, this provides the legitimacy to each banking decision because it is made at the director level rather management level. However, most of these Sharia experts" are from the radical Wahhabi school of Islam in Saudi Arabia and elsewhere, and they hold views diametrically opposed to the basic values of Western civilization.

The Center for Security has identified some of the Sharia experts sitting on the boards of U.S. financial institutions. The top twenty "advisors" include many with conflicts of interests and anti-trust issues since they sit on boards of many Islamic banks at the same time. The Center for Security identifies a couple of advisors with ties to money-laundering and terrorism:

Yousuf Quaradawi, who is prominent in the Muslim Brotherhood, owns two banks himself and has issued statements in support of Palestinian attacks on Israeli citizens and has issued rulings supporting Hamas and Hezbollah jihad attacks against Israel.

Muhammad Yaqui Usami who is a radical cleric and Sharia court judge in Pakistan. He is on the board of organizations that train thousands of Taliban and jihad foot soldiers. But the most heinous thing is his complicity in the murder and suffering of countless innocent Muslims as apostates because they disagreed with his Islamic mandates.

These are the kinds of people advising U.S. banks on how to conduct their business to assure they are "Sharia compliant."

There are many differences of Sharia banks from orthodox banking. In Sharia banking, interest (deemed "usury" regardless of rate or amount) cannot be charged, and investments must not be associated in any way with gambling, drinking alcohol, eating pork, etc. Very importantly, it calls for alms giving, referred to in Islamic parlance as "zakat."

Zakat demands a tithe of 2.5 percent of revenue be donated to Islamic charity. If western banks follow this rule, it is certain that a portion of this money will end up in the hands of radical Muslims who are sworn to destroy the United States and replace our government with Sharia law.

For those unfamiliar with it, Sharia law is the legal and judicial system of Islam that is brutally imposed on many Islamic countries in the Middle East. It is the embodiment of the totalitarian ideology practiced by the Taliban, Iranian Mullahs, and Saudi Wahhabis.

Sharia law is perpetuated by claiming to have its roots in the Koran, but it is actually for the most part based on rulings and dictates made by Islamic scholars and caliphs over several centuries. Non Muslims know Sharia law’s practices of harsh brutality and punishment as well as the total subjugation of women from newspaper articles describing the many rulings handed down by Sharia courts. These actions have shocked the western world. Here are a few examples that have been written in various press accounts:

"The December, 2007, 'teddy bear' case in Sudan, where a British teacher was sentenced to 40 lashes and a year in jail for allowing her students to name their teddy bear 'Mohammad.' Islamic mobs demonstrated in the streets and called for her execution. The November, 2007, case where a 19-year-old gang-rape victim in Saudi Arabia received a sentence of 200 lashes for riding in the car with her rapists. In 2006, a 34 year-old mother who was forcibly raped was ultimately tried and convicted of adultery, and was ordered to be stoned to death. Publication of cartoons in Denmark deemed disrespectful of Mohammad which caused endless demonstrations and mayhem, as well as the killing of many people."

Islam and Sharia law demands total and unquestioned submission. Its followers are told that Sharia law is given by Allah and that whatever befalls them (good or bad) is "Allah’s will." To question a judgment under Sharia (right or wrong) is to question Islam itself and will only bring harsh punishment. Curiously, by Islamic thinking, if persons receive harsh punishment for something they didn’t do, it is nonetheless acceptable--the rationale being that Allah could and would have prevented it if that had been his will. This fatalistic approach, which is contrary to what all other societies believe, allows Islamic rulers to get away with virtually anything they choose to do.

International bankers have long ago proven themselves to be completely amoral when it comes to money. They financed the Bolshevik Revolution in 1918 just as readily as they financially supported Hitler in the 1930’s. Now they are doing the same for the Islamists that want to destroy western civilization just as the communists and Nazis tried unsuccessfully to do before.

Unfortunately the odds of Islamic success are very different than the earlier threats. For one thing there are about 1.5 billion Muslims in the world and Islam is the fastest growing religion in history. Secondly, the spread of Islam is financed by the oil that is extracted from mid-eastern countries. And thirdly, Islam has already infiltrated most of the west, especially in Europe. Now Islam has the combined support and encouragement of the entire global banking community.

There is an unholy alliance between Islam and global banking which may be the final nail in the coffin of western civilization in the historic quest for Islamic global domination. The next time you hear Islamist mobs chant "Death to America," remember that, and don’t take it so lightly.
User avatar
iamthewarlord
Posts: 4375
Joined: Sun Feb 08, 2009 11:07 pm
Location: “Ibadah lelaki akan diputus dengan lewatnya keledai, wanita dan anjing hitam.” Muhammad.

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by iamthewarlord »

ah... di begoin muslim aja...
sama2 beranakin duit kok ujung2nya...
User avatar
sorangan
Posts: 779
Joined: Wed Jul 25, 2007 8:36 am

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by sorangan »

Saya rangkum dari berbagai sumber:

sistem perbankan syariah sebagai sebuah lembaga intermediasi antara pemilik dana (shahibul maal) dan pengelola usaha (mudharib).

Pemilik dana dapat menitipkan maupun menginvestasikan dananya kepada bank syariah.

Bank syariah dapat melakukan pembiayaan usaha berbasis bagi hasil kepada mudharib maupun berbasis piutang/margin.

Bagi hasil dan margin yang didapatkan inilah yang akan dibagi kepada pemilik dana.

Bayangan yg kita dapatkan seakan Bank Syariah ini adalah lembaga non profit, karena pemilik dana harus siap tidak mendapat (diberi) manfaat dari dana yang dia simpan disana. Juga pemilik usaha yang mendapatkan pembiayaan akan sangat ringan pengembaliannya karena ’tanpa bunga’.

Terus darimana Bank ini membiayai operasionalnya? Terus kenapa ada yang sesumbar bahwa jika menyimpan dana di bank syariah akan mendapat manfaat lebih tinggi dari pada di bank konvensional?

Sebetulnya ini adalah salah satu tipu-tipu islam belaka. Semua hal diatas tergantung DARIMANA SUDUT PANDANGNYA DIAMBIL. Darimana kita melihatnya. Konsep dan produk memang berbeda dari bank konvensional tapi pada prakteknya syariah sama saja dengan konvensional.

1. Keuntungan bank (dasar Margin) telah ditentukan, tapi pelaksanaannya seolah-olah konsep syariah.
2. Produk pembiayaan lebih menguntungkan perbankan daripada nasabah, produk tabungan, deposito dll. Istilah bunga diganti dengan bonus suka2, suka2 berapa saja yang diberikan. Bank tidak terbebani kewajiban dg angka yg fixed terhadap nasabah.

Bagaimana mungkin mental, moral syariah dalam konsep tapi pelaksanaan sama saja seperti bank konvensional.
Contoh yg diberikan foxhound bisa dipakai:
foxhound wrote:Sama juga, saya bisa bikin cerita kalau pinjaman kredit usaha saya di sistem perbankan sekarang ini adalah tidak memungut riba. Saya kan bisa saja bikin cerita, saya punya pabrik, saya butuh uang untuk usaha, saya jual aset tanah dan bangunan pabrik sy ke bank 10M, saya sewa dari bank 1.3M per tahun (13%), kalau bunganya floating, ya itu karena harga sewanya naik turun.... kalau nanti saya punya cash flow 10M saya beli lagi pabriknya. Bukankah ini juga argumen yang menunjukkan bahwa sistem perbankan sekarang ini juga tidak memungut riba??
Fox melihat dari sudut pandang berbeda, jadilah syariah:

Contoh lain:

1. Nasabah investor menyerahkan dananya kepada bank untuk dikelola

2. Bank melakukan penjualan cicilan
a. Bank memberikan bagian keuntungan penjualan kepada nasabah
b. Bank mencatat pembayaran modal dan keuntungan bank

3. Bank melakukan sewa cicilan
a. Bank memberikan bagian keuntungan penyewaan kepada nasabah
b. Bank mencatat pembayaran modal dan keuntungan bank

4. Bank melakukan kerjasama usaha
a. Bank memberikan bagian keuntungan kerjasama usaha kepada nasabah
b. Bank mencatat pembayaran modal dan keuntungan bank

Bila jumlah keuntungan yang dihasilkan bank dari pembiayaan semakin besar, maka bagi hasil untuk nasabah investor juga semakin besar.

Sebaliknya jika bagi hasil yang diterima nasabah investor semakin kecil, maka hal itu disebabkan oleh menurunnya kemampuan bank syariah untuk menghasilkan keuntungan. Mengecilnya bagi hasil untuk nasabah investor dalam waktu yang cukup lama merupakan pertanda bahwa bank syariah yang bersangkutan semakin tidak efisien. Ini merupakan peringatan dini (early warning system) bagi nasabah investor secara transparan akan kinerja bank syariah yang dipercayainya mengelola da¬na.

Pada bank dengan sistem bunga, nasabah deposan tidak dapat mengetahui kinerja keuangan bank dari indikasi bunga yang diperoleh karena tiap bulan memperoleh bunga yang besarnya tetap. Jadi dalam perbankan konvensional, nasabah tidak dapat mengetahui secara dini dan transparan kinerja bank. Tapi nasabah mendapat keuntungan dengan mendapatkan bunga tetap meski terjadi ketidak efisienan bank. Jadi mengetahui secara dini dan transparan kinerja bank tidaklah ada artinya karena toh uang yang telah disimpan utk jangka waktu tertentu tidak bisa begitu saja dengan mudah diambil kembali, kecuali dipotong biaya anu dan anu dan anu.

Pengelolaan yang buruk akan menyebabkan bank syariah mengalami kerugian. Dalam hal bank syariah mengalami kerugian, maka dapat terjadi dua hal. Pertama, bila dalam akad disepakati yang dibagihasilkan adalah profit (pendapatan dikurangi biaya), maka secara teoritis ada kemungkinan terjadi bagi hasil negatif. Dalam hal ini sang empunya uang akan ketiban sial karena uang yang dia simpan bukan saja tidak bertambah (baca: berbunga) tapi malah berkurang oleh karena kesalahan bank dalam memilih kreditor.

Kedua, bila dalam akad disepakati yang dibagihasilkan adalah pendapatan, maka tidak mungkin terjadi bagi hasil negatif. Paling buruk hanyalah bagi hasil nol. Itu pun hanya terjadi bila pendapatan bank nol. Disini juga sang empunya uang sama-sama ketiban sial jika dibandingkan dengan menyimpan di bank konvensional

Jadi benar yg dikatakan fox bahwa bank Syariah itu akan baik bagi kita dan dunia jika seluruh bank didunia menjadi bank syariah tanpa harus bersaing dengan bank konvensional. Tapi untuk kondisi dan situasi tertentu bank syariah akan kalah telak oleh bank konvensional, dalam kondisi ini yang diharapkan bank syariah hanyalah loyalitas membuta dari para pemeluk agama muhammad saja utk menyimpan uangnya disana, sementara jika disimpan di bank konvensional dia akan lebih cepat menjadi kaya. Dan orang pintar tidak akan mau menyimpan uangnya di bank syariah, tapi orang 'pintar' akan berusaha meminjam uang dari bank syariah. Karena dengan manipulasi laporan jaman sekarang ini kita bisa melaporkan laba negatif pada bank dengan mudahnya, dan sifulan yg menyimpan uang dibank syariah, darimana kita mendapat uang pinjaman tsb, akan gigit jari karena kalau tidak uangnya berkurang maka dia mendapat bagi hasil nol alias uangnya masih segitu-gitu aja, malah jika kita hitung dengan depresiasi, bisa dikatakan uangnya jadi berkurang.

So!! Para muslim beleguk! masihkah syariah itu hebat? Jika tidak didukung oleh sederet Peraturan pemerintah dan perundangan yang membuat Bank SYariah jadi banyak tidaklah mungkin bank ini sampai meraja lela seperti sekarang ini.

Bank Syariah tidak lain hanyalah tipu muslihat agar para muslim merasa telah berbuat baik didunia ini dengan menuruti sunnah nabi, padahal hanyalah permainan kata-kata belaka.
Last edited by sorangan on Sun Mar 15, 2009 6:52 am, edited 1 time in total.
User avatar
Foxhound
Posts: 5006
Joined: Sun Mar 18, 2007 6:02 pm
Location: FFI
Contact:

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by Foxhound »

Menimpali artikel di atas, lantas kenapa bank berlomba bikin bank syariah? Karena nasabahnya adalah sasaran empuk!!!
User avatar
japra
Posts: 786
Joined: Wed Feb 14, 2007 5:53 pm
Location: bali mester

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by japra »

alah, nabung duit di bank syairah sama aja. judulnya 'bagi hasil' tapi tetep aja dikasihnya 'persen' -- atawa 'bunga sekian persen' -- kalo bagi hasil -- mana bisa dikasih brapa laba di awal ???
Midnight_in80s
Posts: 95
Joined: Mon Feb 09, 2009 10:59 am

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by Midnight_in80s »

@all
Simple pertanyaan gwa..
klo di indonesia semua bank udh pakai sistem syariah (eh.. mungkin gak sich?) apa yg akan terjadi terhadap non muslim?
User avatar
Foxhound
Posts: 5006
Joined: Sun Mar 18, 2007 6:02 pm
Location: FFI
Contact:

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by Foxhound »

Midnight_in80s wrote:@all
Simple pertanyaan gwa..
klo di indonesia semua bank udh pakai sistem syariah (eh.. mungkin gak sich?) apa yg akan terjadi terhadap non muslim?
Buka koperasi simpan pinjam, kasih pinjaman dengan bunga floating lebih rendah... buka produk simpanan bunga floating lebih tinggi
User avatar
HILLMAN
Posts: 2850
Joined: Wed Aug 01, 2007 11:22 am
Location: Jakarta
Contact:

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by HILLMAN »

Andhika Muslim wrote:gw jur ekonomi pemb, tapi kaga belajar syari'ah..
yang diajarkan Islam dalam mu'amalah sesuai syari'at adalah seperti jual beli (ada aqad, ijab, qabul, dan barangnya), sewa-menyewa, pinjam-meminjam, dan semacamnya (lebih spesifik..)

tapi kalo dipake ke lebih general, tidak bisa kita temukan haditsnya atau dalil naql di Al-Qur'an, sehingga patokannya adalah afdhal dan halal..

seperti misalnya, si A minjem duit ke bank buat beli rumah, tarolah rumah 300 juta... nanti terima bunga sekian persen.. mu'amalah menolak riba..
tapi jika dengan syari'ah, si A mengajukan ke bank untuk membeli rumah, bank membeli dengan harga 300 juta tsb dan menjualnya kepada A dengan harga misalnya 365 juta...

begitu, kurang lebihnya silahkan yang lebih paham...
salam,
Untuk sepaham terlebih dahulu RIBA = bertambahnya sesuatu

Bank Non Syariah mengkalkulasi Rp. 300 Juta + bunga 8% = Rp. 324 Juta, bertambah Rp. 24 Juta, menurut syariat Islam adalah riba.

Bank Syariah mengkalkulasi Rp. 300 Juta + jasa talangan Rp. 65 juta = Rp. 365 Juta, bertambah 65 Juta, menurut syariat Islam adalah bukan riba?

Inilah yang namanya asalkan dengan embel-embel Islam, di stempel besar-besar HALAL. :lol:

Apakah 65 Juta itu bukan tambahan dari modal awal 300 Juta?


Merdeka.....
User avatar
DHS
Posts: 4163
Joined: Sat Jan 05, 2008 7:56 pm
Contact:

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by DHS »

HILLMAN wrote:Apakah 65 Juta itu bukan tambahan dari modal awal 300 Juta? Merdeka.....
Bukan, Mas Hillman =;

Itu sekedar biaya ADMINISTRASI! \:D/ Uang bersih dan halol lho! :lol:
User avatar
sorangan
Posts: 779
Joined: Wed Jul 25, 2007 8:36 am

Re: Perekonomian berbasis syariah.

Post by sorangan »

Contoh lain lagi:

http://amir.karimuddin.com/kartu-kredit ... ional.html" onclick="window.open(this.href);return false;
Kartu Kredit Syariah

Latar Belakang:

Bank Danamon Syariah menerbitkan kartu kredit berbasis syariah, bernama Dirham Card sebagai jawaban atas polemik bunga kartu kredit dan hukumnya dalam Islam. Kartu kredit ini menggunakan layanan MasterCard sehingga dapat digunakan secara mendunia. Hal ini cukup menjadi kontroversi karena konsep kartu kredit ini bisa jadi sangat bertentangan dengan konsep syariah ala Islam. Kabarnya saking kencangnya kontroversi kartu kredit syariah ini, Bank Muamalat yang sudah murni syariah (bukan sekedar unit syariah) mentah-mentah menolak ide ini.

Dasar Hukum:

Menurut situs resminya, Dirham Card diluncurkan berdasarkan Fatwa No. 54/DSN-MUI/X/2006 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Surat Bank Indonesia No. 9/183/DPbS/2007.

Sasaran Pengguna:

Sasaran utama penggunanya adalah nasabah Muslim, dan juga Non Muslim, yang sudah memiliki kartu kredit konvensional agar dapat dilihat track record histori pembayarannya. Diharapkan dengan adanya penelusuran ini pengguna Dirham Card adalah konsumen yang benar-benar terbukti baik dalam melakukan kewajiban pembayaran.

Persamaan:

Baik dirham card maupun kartu kredit konvensional memiliki persamaan pada hal:

Iuran tahunan
Pagu limit berdasarkan jenis kartu, yaitu kartu hijau, kartu emas, dan kartu platinum
Menggunakan jasa layanan penyedia kartu global (MasterCard)
Dapat digunakan untuk kegiatan dasar, yaitu pembayaran secara kredit di merchant penyedia kartu global tersebut dan pembayaran tagihan bulanan, seperti listrik, air, dan telepon
Perbedaan:

Kartu kredit konvensional mengutamakan adanya bunga sebesar 2-4% per bulan sebagai bentuk pengambilan keuntungan terhadap pelunasan tagihan yang dicicil. Nilai ini berbentuk bunga berbunga, sehingga dalam 1 tahun saja, bunganya saja bisa mendekati nilai transaksi awal.

Dirham Card di lain pihak, mengklaim adanya skema unik berdasarkan sistem syariah yaitu akad ijarah, kafalah, dan qardh. Akad ijarah adalah biaya keanggotaan ( iuran tahunan), kafalah adalah penjaminan transaksi, sedangkan qardh adalah pemberian pinjaman untuk pengambilan tunai.

Secara umum skemanya seharusnya tidak jauh beda dengan kartu kredit konvensional, tapi untuk mendukung 3 jenis skema di atas, dirham card menggunakan sejumlah aturan pendukung karena tidak menggunakan bunga. Menurut Kontan, ada 3 hal yang diharapkan dapat meredam kemungkinan terjebak pada bunga/riba:

Goodwill investment. Pengguna wajib menyetor goodwill investment sebesar 10% dari limit. Ini bertujuan supaya penggunaan kartu kredit tidak semena-mena
Pembukaan rekening. Pengguna wajib membuka rekening di Bank Danamon Syariah sebesar minimum IDR 500 ribu.
Pengenaan Denda. Ada 2 jenis denda yang akan dikenakan bila pengguna dirham card terlambat melunasi hutangnya. Denda pertama adalah ta’widh, sebagai biaya penagihan bank, sebesar 17 ribu per bulan. Denda kedua adalah sebesar 3% dari tagihan. Tapi ingat, jumlah itu bukan bunga karena merupakan qardhul hasan yang akan disumbangkan ke BAZIS dan bukan hak bank.
Keuntungan Bank

Jadi dari mana bank akan memperoleh keuntungan jika memberikan pelayanan kartu kredit syariah? Dari hal-hal tersebut di atas, perbedaannya adalah bank hanya mendapat keuntungan dari jasa penjamin transaksi dan tidak mendapatkan keuntungan dari bunga. Apakah hal seperti ini akan berhasil? Kita lihat saja hasil implementasinya. Ada yang sudah dapat kartunya dan dapat membagi pengalamannya menggunakan kartu ini?
Komentar2 (penebalan dll dari saya):
adit
August 28, 2007
Ass. Saya pernah ditawarkan Dirham Card Danamon, saat itu marketingnya menerangkan bahwa tidak ada bunga bla bla bla tetapi setiap kita gesek di merchant terkena biaya administrasi 3% .Saya jadi agak ragu mau membuat Dirham Card ini, karena selama ini saya memakai kartu kredit bank konvensional, namun tidak pernah terlambat membayar, jadi tidak terkena bunga berbunga(tidak riba), tidak ada iuran tahunan pula(karena bisa ditukarkan dengan poin).
Lalu saya juga kurang mengerti ketika harus menyetor 10% dari limit yang disetujui di tabungan danamon syariah.
Mungkin saya kurang pengetahuan, tapi saya merasa kartu kredit ini lebih memakan banyak biaya. Thanx
hengky erlangga
August 29, 2007
dirham card bebas dari riba namun bukan berarti bebas dari biaya. anda akan dikenakan biaya adm dihitung dari outstanding di kurangi payment tagihan anda. contoh: dengan limit Rp.10.000.000
“anda transaksi sebesar Rp.2.000.000 maka tagihan anda sebesar Rp.2.000.000 dan lalu melakukan pembayaran sebesar 500.000 maka jumlah tagihan anda menjadi kurang lebih: Rp 1.548.000 . jd anda kena biaya adm Rp 48.000.”
hub hengky 021-93645561
muhammad abduh
September 25, 2007
Awalnya sih senang baca iklan ada kartu kredit syariah. sampai sejam yg lalu sy coba hub danamon. tp lum sambung2. ngliat obrolan teman2 yg konon kartu ini berbiaya tinggi, ogah ah. Kayaknya sy cenderung pakai pendekatan konsumen. Mana yg lebih meringankan itulah yg lbh baik. Walaupun gak pakai embel2 syariah, yg penting meringankan dan mempermudah hidup, ini lbh realistis dibanding pakai baju syariah tp memberatkan n menyengsarakan….ya ogah dah. salam. abduh
Iman
December 6, 2007
Pertama kali baca iklan Dirham Card di Kompas, saya esoknya langsung menghubungi sales kartu ini yang kebetulan berkantor di seberang gedung kantor saya (Wisma Kodel - Menara Imperium).

Siangnya dua orang sales datang, menjelaskan perbedaan kartu ini dengan kartu kredit konvensional. Dari yang saya tangkap, kartu ini cuma mengganti nama “bunga” menjadi “biaya admnistrasi”. Bahkan persentasenya bisa lebih besar dari bunga di kartu kredit konvensional (cmiiw).

Saya tidak surut langkah. Saya isi formulir pendaftaran Dirham Card sejujur-jujurnya (tidak pakai markup gaji, heheh), plus dokumen lain yang dibutuhkan (fotocopy KTP dan kartu kredit yang sudah dimiliki — kebetulan saya menggunakan BCA Card — dan lembar tagihan asli bulan terakhir.

Tapi, ditunggu-tunggu, sampe saya keburu pindah kerja, tidak ada informasi dari Dirham Card. Berarti saya tidak lolos kualifikasi kali ya? Heheh… Jadi, terpaksa deh saya masih menggunakan BCA Card yang — sejujurnya — lebih memudahkan saya dalam bertransaksi (via Internet).

Kesimpulannya, prinsip saya biarlah biaya lebih mahal asal sesuai “so-called” syariah. Tapi, kartu kredit konvensional lebih mempercayai saya daripada Dirham Card. Yah, sudahlah
Ini yg kata fox "SASARAN EMPUK!!"
Kurotsuki
February 12, 2008
salam.
Yah. Kalo ngeliat denda keterlambatan, 17rb sebulan … gede amat? kena bunga aja masih lebih kecil dari itu (kalo yang diitung cuma belanja bulanan dikit2 loh).

@nury:
biaya adminstrasi itu yang besarnya berapa dan kenanya perbulan ato cuma kalo telat bayar doang? soalnya kalau dilihat dari perspektif saya (kalau saya yang pake gitu), saya pakai kartu kredit konvensional hampir ga pernah bayar bunga (secara selalu lunas tiap bulan gitu loh ^^a). itu itung2annya gimana yah? masih kena biaya administrasi kah kalo di dirham?
Herryp
June 9, 2008
Saya pengguna Dirham card tapi kenapa setelah dihitung2, katanya tdk bunga berbunga tapi adm n denda keterlambatan jadi besar, walaupun katanya lagi bukan untuk bank tapi tetap saja lebih berat buat pemakai, dr pada kridit card konvensional Sales bilangnya lebih hemat, lebih mudah n yg pasti berdasarkan syariah agama, gimana tuh?
saya yang kurang pengetahuan soal perbankan jadi dibuat lebih tdk ngerti.
eq
February 25, 2009
bni syariah juga mengeluarkan kartu kredit syariah namanya “Hasanah Card” (per tgl 7 feb 2009). akad yang digunakan ada 3: ijarah (biaya sewa yg hrs dibayar nsb karena telah mendapat fasilitas kartu kredit dari bank, berupa iuran tahunan), kafalah (bank sebagai penjamin transaksi yang dilakukan di merchant) dan qardh (fasilitas pemberian pinjaman berupa pengambilan tunai). hasanah card memberikan free iuran tahunan di tahun pertama. nsb juga akan diberikan cash rebate setiap bulannya. bagi pemegang hasanah card classic (limit : 2jt,4jt.6jt) diwajibkan menyetorkan goodwill investment sebesar 10% dari limit ke tabungan hasanah dan dana akan diblokir. goodwil investment ini digunakan sebagai jaminan karena nsb tela mendapatkan fasilitas pinjaman kartu kredit. contoh kasus :
a). limit : 10 juta, tgl cetak tgl 3 (siklus pemakaian kartu dari tgl 3 jan - 3 feb), jth tempo tgl 20
bln jan : ada pembelanjaan sebesar 1 juta
bln feb : muncul billing statement
tagihan sebesar : 1juta
net monthly fee : 295rb (fixed rate utk limit 10jt)
min pembayaran : 100rb (10% dari tagihan)
anda melakukan pembayaran penuh 1 jt
bln mar : anda mendapat billing statement
cash rebate : 295 rb (pengembalian)
pembayaran : 1jt
shg bln maret tidak ada lagi tagihan untuk anda….

b). limit : 10 juta, tgl cetak tgl 3 (siklus pemakaian kartu dari tgl 3 jan - 3 feb), jth tempo tgl 20
bln jan : ada pembelanjaan sebesar 1 juta
bln feb : muncul billing statement
tagihan sebesar : 1juta
net monthly fee : 295rb (fixed rate utk limit 10jt)
min pembayaran : 100rb (10% dari tagihan)
anda melakukan pembayaran minimum 100 rb
bln mar : anda mendapat billing statement
cash rebate : 268.450 (pengembalian)
pembayaran : 100 rb (yg telah dolakukan)
tagihan bln ini : 900rb
net monthly fee : 26.550
total tagihan bulan maret : 926.550

semoga bisa menambah wawasan kita semua….makasih atas kesempatan yg diberikan pak amir…saya juga berniat membuat tesis ttg kartu kredit syariah vs konvensional…pak amir or teman2 lain bisa bantu saya dak…makasih banyak..
Gunadi
March 5, 2009
Kalo begitu kartu bni tersebut kalau dihitung bunga itu sekitar 2.65 persen dari tagihan awal. yah ujung-ujungnya sami mawon, malah harus buka tabungan 10 persen segala untuk good will investment. bener Bank Muamalat, sepertinya prinsip syariah tidak membolehkan produk kartu kredit.
biaya adm = bunga bank, malah lebih besar!

Masalah lain timbul jika pemilik kartu tidak membayar tagihan meski sudah berkali-kali ditagih oleh "Debt Collector Islami". Lalu apa yang terjadi???

Diawal pembuatan kartu anda akan diberi pilihan jika terjadi sesuatu masalah apakah akan dibawa ke Pengadilan Negara ataukah ke Pengadilan agama. Jadi jika anda tidak bayar, anda bisa dibawa ke pengadilan pilihan anda. Defaultnya adalah pengadilan agama karena ini adalah perbankan berbasis Syariah.

Masalah lain lagi! Yang ini lebih berbahaya. Jika pada suatu saat kita mengungkapkan pendapat kita bahwa BANK SYARIAH INI SAMA SAJA, CUMA TIPU2! Lalu para muslim akan menganggapnya sebagai penghinaan terhadap agamanya! Kita bisa ditangkap polisi dengan tuduhan MENGHINA AGAMA! Karena sudah menjadi fitrah muslim utk berpikiran, APAPUN PRODUK ISLAM, ITU PRODUK DARI AWLLOH, JADI PASTI BAIK!!
Post Reply