DPRD DKI Putuskan Tarif Angkutan Turun Rp500

Post Reply
daniel-ntl
Posts: 1640
Joined: Mon Mar 31, 2008 2:03 pm

DPRD DKI Putuskan Tarif Angkutan Turun Rp500

Post by daniel-ntl »

http://www.beritajakarta.com/2008/id/be ... wsId=32230" onclick="window.open(this.href);return false;

DPRD DKI Putuskan Tarif Angkutan Turun Rp500


BERITAJAKARTA.COM — 22-01-2009 18:59
Setelah tertunda beberapa kali, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memutuskan tarif angkutan umum turun sebesar Rp 500. Kendati demikian, tarif tersebut belum bisa diberlakukan sebelum mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta. Hasil keputusan rapat pimpinan pimpin dewan, Kamis (22/1) itu sudah dikirimkan kepada gubernur.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Dani Anwar, mengatakan keputusan penurunan tarif sebesar Rp 500 itu sudah final karena sudah disetujui seluruh unsur pimpinan dewan. Dan keputusan ini sesuai dengan aspirasi rakyat dan rekomendasi dari dewan transportasi kota Jakarta (DTKJ).

Bahkan, Dani menegaskan DPRD DKI tidak akan mengubah keputusan ini sekalipun DPD Organda DKI tetap menolaknya. "Keputusan yang diambil dewan ini kan merupakan usulan yang diajukan DTKJ yang di dalamnya juga terdapat unsur pengusaha angkutan dan Organda, jadi kita tidak akan melakukan perubahan," ujar Dani usai memimpin Rapat Pimpinan Dewan, Kamis (22/1).

Karena itu, selain menyampaikan penurunan tarif, DPRD DKI juga menyampaikan catatan rekomendasi dewan. Diantaranya, rencana pengurangan uji KIR yang semula setahun dua kali menjadi sekali dalam setahun serta meminta Pemrov DKI agar lebih serius dalam menangani masalah pungli yang kian marak di lapangan.

Hal senada ditandaskan Wakil Ketua II Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI, Achmad Husin Alaydrus. Menurutnya, setelah ada keputusan dewan, maka hendaknya eksekutif harus bersiap diri untuk mengantisipasi segala hal yang akan ditimbulkannya. "Misalnya jika Organda menolak keputusan ini dan mereka mogok, maka Pemprov DKI harus menyiapkan angkutan cadangan. Sehingga warga ibukota tidak terkena imbas dari aksi mogok para sopir angkutan umum," tutur pria yang akrab disapa Habib itu.

Selanjutnya ia meminta agar pihak Organda legowo dalam menyikapi keputusan dewan ini. Sebab, saat pemerintah menaikkan harga BBM dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.000 per liter, tarif angkutan umum langsung naik rata-rata Rp 1.000. "Makanya dianggap wajar jika setelah adanya penurunan harga BBM sebanyak dua kali ini, tarif angkutan turun Rp 500," katanya.

Berdasarkan hasil rapat pimpinan dewan memutuskan, tarif bus patas yang semula Rp 2.500 menjadi Rp 2.000, bus reguler dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.000. Kemudian untuk bus sedang yang semula Rp 2.500 menjadi Rp 2.000 dan bus kecil yang semula Rp 3.000 turun menjadi Rp 2.500.

Meski penurunan tarif sebesar Rp 500 telah diputuskan DPRD DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengaku, tidak sertamerta akan mengumumkan penurunan tarif seperti yang diputuskan DPRD DKI hari ini. "Ya, saya sudah dengar hasil rapat pembahasan tarif di DPRD DKI, tapi penurunannya tidak segitu, makanya dimengerti dulu. Pokoknya besok saya akan umumkan tarif yang baru," katanya.

Di tempat terpisah, Sekretaris DPD Organda DKI Jakarta, TR Panjaitan mengaku akan merapatkan barisan dengan seluruh pengusaha yang tergabung dalam Organda. Dan DPD Organda DKI akan menolak hasil Rapim Dewan itu. "Kalau SK gubernur ke luar sesuai dengan hasil Rapim dewan maka kami akan stop operasi," katanya saat dihubungi via ponselnya. Karenanya, ia minta agar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo segera mempertimbangkan usulan Organda.

Sedangkan menanggapi rekomendasi dewan tentang pelaksanaan uji Kir setahun sekali, Panjaitan mengatakan, rekomendasi tersebut setidaknya tidak hanya diwujudkan dalam rekomendasi, melainkan melalui surat keputusan. "Seharusnya itu dicantumkan dalam surat keputusan, tidak dalam rekomendasi," tandasnya.



Reporter: nurito /lenny

pak gubernur cepetan keluarin SK-nya =D>
daniel-ntl
Posts: 1640
Joined: Mon Mar 31, 2008 2:03 pm

Re: DPRD DKI Putuskan Tarif Angkutan Turun Rp500

Post by daniel-ntl »

Jumat, 23/01/2009 13:15 WIB
Foke: Tarif Angkot Turun Gopek Berlaku 27 Januari
Alfian Banjaransari - detikNews

jakarta - Tarif angkutan umum yang beroperasi di DKI Jakarta telah diturunkan Rp 500. SK-nya akan diteken Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo Jumat 23 Januari malam nanti. Tarif baru diharapkan mulai berlaku Selesai 27 Januari 2009.

"Saya harap tanggal 27 Januari setelah Imlek sudah mulai berlaku. Nanti malam diteken (SK)," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Foke mengatakan dirinya sejak semula menyarankan agar tarif angkot turun sebesar Rp 500. "Tetapi, Dewan Transportasi menyarankan dengan rumus yang diajukan itu (Rp 200-400) karena katanya sudah sepakat semuanya. Tetapi, DPRD DKI Jakarta kembali ke gopek," ujarnya.

Menurut dia, jajaran Pemprov DKI Jakarta akan membicarakan hal ini kepada Organda yang masih keberatan atas penurunan tarif tersebut.

Bagaimana dengan ancaman mogok Organda? "Ngancam sih boleh saja. Saya harap Organda menyikapi secara dewasa. Sekarang juga lagi berjalan pertemuan dengan Organda setelah salat Jumat. Nggak ada gunanya ngotot," kata pria berkumis ini. (aan/nrl)
d'bLax
Posts: 1304
Joined: Tue May 20, 2008 10:46 pm
Location: Makassar
Contact:

Re: DPRD DKI Putuskan Tarif Angkutan Turun Rp500

Post by d'bLax »

Tarif angkutan...
-diturunkan-
-diturunkan-
-diturunkan-

(Eh, cuman sekali.... Btw, maksud bikin thread ini apa yah?!)
daniel-ntl
Posts: 1640
Joined: Mon Mar 31, 2008 2:03 pm

Re: DPRD DKI Putuskan Tarif Angkutan Turun Rp500

Post by daniel-ntl »

ternyata per 27/01/2009 tarif bus tetap sama tidak ada perubahan. gimana nih pak gubernur???
Post Reply